Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2020 tentang Fasilitas dan Kemudahan di Kawasan Ekonomi Khusus
Government Regulation No. 12 of 2020 on Facilities and Eases at Special Economic Zones (KEK)
Apa yang diatur peraturan ini
Ringkasan plain-English atas substansi peraturan dan dampaknya pada operasi PT PMA.
PP 12/2020 implements UU 39/2009 and sets out the fiscal and administrative facilities available to operators within Indonesia's 22 Special Economic Zones (KEK / Kawasan Ekonomi Khusus). Headline benefits: import duty exemption on capital goods and raw materials, PPN and PPnBM exemption, accelerated import clearance via the KEK customs system, eligibility for an enhanced Tax Holiday under PMK 237/PMK.010/2020 (more generous than PMK 130/2020 for non-KEK investments), and one-stop licensing through the KEK Administrator. Active KEK clusters include Mandalika (Lombok, tourism), Sei Mangkei (North Sumatra, palm-oil downstream), Galang Batang (Bintan, alumina/aluminium), Tanjung Lesung (Banten, tourism), Kendal (Central Java, manufacturing), Likupang (North Sulawesi, tourism), Nongsa (Batam, digital), Singhasari (East Java, tourism/digital), and others. Each KEK has a designated Administrator (BPKEK) acting as a one-stop service for licensing within the zone. Domestic-sales caps apply on goods released from the KEK to mainland Indonesia.
Ketentuan utama
Pasal dan poin operasional yang paling sering dirujuk dalam praktik.
- 01
Import duty + PPN exemption
Capital goods and raw materials imported directly into a KEK are exempt from import duty, PPN, and PPnBM at entry.
- 02
Enhanced Tax Holiday
Eligible KEK operators may receive Tax Holiday under PMK 237/2020 — generally more generous duration than the standard PMK 130/2020 regime.
- 03
One-stop licensing
Each KEK has a designated Administrator (BPKEK) authorised to issue most operational licenses within the zone, replacing the multi-ministry process otherwise required.
- 04
22 active KEK clusters
Includes Mandalika, Sei Mangkei, Galang Batang, Tanjung Lesung, Kendal, Likupang, Nongsa, Singhasari, and others — each with a designated industry focus.
KBLI yang terdampak
Klasifikasi usaha Indonesia yang secara eksplisit dirujuk atau diatur oleh peraturan ini.
5 KBLI dirujuk oleh PP 12/2020 (KEK)
Klik kode untuk melihat profil KBLI lengkap — risiko, kepemilikan asing, perizinan, dan biaya pendirian.
- 10491mengatur kegiatan ini
Palm oil refining — Sei Mangkei KEK downstream
- 24109mengatur kegiatan ini
Basic metals — Galang Batang KEK alumina/aluminium downstream
- 55101mengatur kegiatan ini
Hotels — eligible for KEK fiscal facilities (Mandalika, Tanjung Lesung, Likupang)
- 62019mengatur kegiatan ini
Software development — Singhasari KEK digital
- 63111mengatur kegiatan ini
Data hosting / cloud — Nongsa Digital Park KEK
Teks resmi peraturan
Untuk pekerjaan kepatuhan dan dispute, rujuk teks asli Bahasa Indonesia.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2020 tentang Fasilitas dan Kemudahan di Kawasan Ekonomi Khusus
tentang Fasilitas dan Kemudahan di Kawasan Ekonomi Khusus
Butuh bantuan kepatuhan PP 12/2020 (KEK)?
Emerhub adalah penyedia jasa korporat berlisensi di Indonesia. Kami menangani pendirian PT PMA, pengajuan NIB OSS, izin sektoral, LKPM, dan semua kepatuhan yang dipicu oleh PP 12/2020 (KEK). Dapatkan penawaran spesifik untuk situasi Anda.
Sitasi
Format sitasi untuk legal brief, paper akademik, atau artikel jurnalisme.