Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88/PMK.01/2022 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.01/2006 tentang Pedoman Penatausahaan Persediaan di Lingkungan Departemen Keuangan
No. 88 of 2022
No. 88 of 2022
© 2026 KBLI.CO.ID. Hak cipta dilindungi.
Ringkasan plain-English atas substansi peraturan dan dampaknya pada operasi PT PMA.
This regulation, issued by the Minister of Finance, revokes the previous regulation No. 113/PMK.01/2006 concerning the guidelines for inventory management within the Ministry of Finance. The revocation is based on the determination that the previous regulation is no longer relevant to current practices as outlined in the updated regulation No. 181/PMK.06/2016 regarding the management of state-owned goods. The aim is to provide legal certainty in the implementation of inventory management within the Ministry of Finance.
1. **Who is affected**: This regulation primarily affects the Ministry of Finance and its operational units that manage inventory. It is relevant for government entities involved in the management of state-owned goods and inventory.
2. **Key obligations and rights**: According to Pasal 1, the previous regulation No. 113/PMK.01/2006 is officially revoked and declared no longer applicable. Pasal 2 states that this regulation comes into effect on the date of its promulgation, which is June 6, 2022.
3. **Definitions worth knowing**: The regulation does not introduce new terms but refers to existing regulations regarding inventory management and state-owned goods.
4. **Effective date and transitional provisions**: The regulation is effective from June 6, 2022, and there are no transitional provisions mentioned, as it directly revokes the previous regulation.
5. **Interactions with other regulations**: The regulation interacts with several other laws and regulations, including the Law No. 39 of 2008 concerning State Ministries, Government Regulation No. 27 of 2014 on the Management of State/Regional Goods, and the Minister of Finance Regulation No. 181/PMK.06/2016 on the Management of State-Owned Goods, which provides the current framework for inventory management.
Pasal dan poin operasional yang paling sering dirujuk dalam praktik.
Pasal 1 states that the previous regulation No. 113/PMK.01/2006 concerning inventory management is revoked and declared no longer applicable.
According to Pasal 2, this regulation takes effect on June 6, 2022, the date of its promulgation.
The regulation aims to provide legal certainty in the implementation of inventory management within the Ministry of Finance, as indicated in the considerations.
The revocation is based on the relevance of current practices as outlined in the Minister of Finance Regulation No. 181/PMK.06/2016.
Teks lengkap diekstrak dari PDF resmi (4K karakter). Untuk dispute hukum, rujuk sumber resmi JDIH BPK di tautan bawah.
MENTERIKEUANGAN REPUBLIK INDONES!A SALINAN PERATURAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA ~OMOR 88 /PMK.01/2022 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN MENTER! KEUANGAN NOMOR l 13/PMK.01/2006 TENTANG PEDOMAN PENATAUSA}1AAN PERSEDIAAN DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN KEUANGAN Menimbang DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, a. bahwa Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.01/2006 tentang Pedoman Penatausahaan Persediaan di Lingkungan Departemen Keuangan sudah tidak relevan dengan praktek penatausahaan persediaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.06/2016 tentang Penatausahaan Barang Milik Negara; b. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan Penatausahaan Persediaan di lingkungan Kementerian Keuangan, perlu dilakukan pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.01/2006 tentang Pedoman Penatausahaan Persediaan di Lingkungan Departemen Keuangan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri · Keuangan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor jdih.kemenkeu.go.id -- 1 of 4 -- Mengingat 113/PMK.01/2006 tentang Pedoman Penatausahaan Persediaan di Lingkungan Departemen Keuangan; 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lem baran Negara Repu blik Indonesia Nomor 4916); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523); 4. Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020 tentang Kementerian Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 98); 5. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.06/2016 tentang Penatausahaan Barang Milik Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1817); 6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1031); MEMUTUSKAN: Menetapkan PERATURAN MENTER! KEUANGAN TENTANG PENCABUTAN PERATURAN MENTER! KEUANGAN NOMOR 113/PMK.01/2006 TENTANG PEDOMAN PENATAUSAHAAN PERSEDIAAN DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN KEUANGAN. jdih.kemenkeu.go.id -- 2 of 4 -- Pasal 1 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.01/2006 tentang Pedoman Penatausahaan Persediaan di Lingkungan Departemen Keuangan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Pasal 2 Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. jdih.kemenkeu.go.id -- 3 of 4 -- Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri 1n1 dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta padatanggal25Mei2022 MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, ttd. SRI MULYANI INDRAWATI Diundangkan di Jakarta pada tanggal 6 Juni 2022 MENTER! HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd. YASONNA H. LAOLY BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2022 NOMOR 548 Salinan sesuai dengan aslinya Kepala Biro Umum u.b. Bagian Administrasi Kementerian r SOEHARTO (6"\ ~= ~ P 19690922 199001 1 001 jdih.kemenkeu.go.id -- 4 of 4 --
Untuk pekerjaan kepatuhan dan dispute, rujuk teks asli Bahasa Indonesia.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88/PMK.01/2022 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.01/2006 tentang Pedoman Penatausahaan Persediaan di Lingkungan Departemen Keuangan
tentang STANDAR / PEDOMAN
Emerhub adalah penyedia jasa korporat berlisensi di Indonesia. Kami menangani pendirian PT PMA, pengajuan NIB OSS, izin sektoral, LKPM, dan semua kepatuhan yang dipicu oleh Other 88/PMK.01/2022/2022. Dapatkan penawaran spesifik untuk situasi Anda.
Format sitasi untuk legal brief, paper akademik, atau artikel jurnalisme.