51109Other Passenger Air Transport
Diperbarui terakhir · Bersumber dari OSS Indonesia
This group includes air transport businesses for passengers that are not classified elsewhere. It also includes air transport rental businesses with their operators.
Key facts for KBLI 51109
The essentials a foreign investor needs to know before reading the rest of this page.
Foreign capital capped at 49% — requires 51% Indonesian partner for any PT PMA registered under this KBLI. The Indonesian portion can be held by individuals or by an Indonesian-owned entity.
- Risk level
- —No data at Large scale
- Primary license
- NIBBusiness Identification Number
- Setup timeline
- InstantNIB issued immediately on application
- Issuing authority
- OSS / BKPMOnline Single Submission portal
- Min. paid-up capital
- N/A for PMAPMA cannot register under this code
Status investasi (lokal)
Regulasi BUPM (Bidang Usaha Penanaman Modal) Indonesia menempatkan kode ini dalam salah satu dari lima kategori. Untuk perusahaan dengan pemegang saham WNI, batasan investasi asing dan ketentuan khusus PMA tidak berlaku — aturan di bawah mencakup yang relevan untuk operator lokal.
Terbuka untuk modal lokal — batasan asing tidak berlaku
KBLI 51109 membatasi modal asing pada 49% namun batasan tersebut tidak berlaku untuk perusahaan 100% Indonesia. Sebagai PT lokal, Anda dapat beroperasi di kegiatan ini tanpa pembatasan kepemilikan. Ketentuan khusus sektor untuk sub-kegiatan individu tetap tercantum di bawah — periksa untuk operasi spesifik Anda.
Sub-kegiatan dengan ketentuan sektor
1- Kegiatan angkutan udaraModal asing maksimal 49% dan pemilik modal nasional harus tetap lebih besar dari keseluruhan pemilik modal asing (single majority)
What this means for foreign investors
An honest read of the situation, plus the structures that work in practice. We've handled all of these — book a call to walk through your specific plan.
Move to a different value-chain step
The cleanest path: operate a related but open KBLI. For example, foreign investors blocked from primary commodity production frequently succeed with the processing, distribution, branding, or export-trade codes upstream or downstream of the restricted activity.
Special Economic Zone (KEK) or Free Trade Zone (Batam)
Several restricted codes have higher or full PMA caps inside designated KEK zones (Sanur Health, Lido, Mandalika) or the Batam Free Trade Zone — manufacturing, logistics, and IT services especially. The IUK regime under BP Batam relaxes ownership rules selectively in exchange for export orientation. We assess whether your operation can benefit. See the BP Batam IUK guide for the requirements.
Indonesian-owned operating company + commercial agreement
A 100% Indonesian-owned operating entity can hold the restricted licence while you contract with it commercially. We structure these arrangements deliberately — without nominee shareholding, which is unenforceable and increasingly scrutinised.
These siblings are usable by a foreign-owned PT PMA — they have a Large-scale licensing matrix and aren't on a restricted list. Each has its own context badge so you can pick by trade-off.
- 51101Scheduled Domestic Air Transport for Passengers or Passengers and CargoOpen · sub-activity carve-outs
- 51102Domestic Non-Scheduled Air Transport for Passengers or Passengers and Cargo49% foreign max
- 51103Scheduled Foreign Air Transport for Passengers or Passengers and Cargo100% PMA
- 51104Non-Scheduled International Air Transport for Passengers or Passengers and Cargo100% PMA
- 51105Other Non-Scheduled Air Transport100% PMA
- 51108Angkutan Udara Bukan Niaga100% PMA
Apa itu KBLI 51109?
Penjelasan sederhana tentang klasifikasi ini dan jenis usaha yang termasuk di dalamnya.
KBLI 51109 adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 5-digit untuk other passenger air transport. Termasuk dalam kategori Transportation and Warehousing di bawah subgolongan Air Passenger Transport (golongan pokok 51) dalam taksonomi resmi KBLI 2020 yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
Siapa yang membutuhkan KBLI 51109?
Setiap entitas, baik milik Indonesia maupun asing, yang berniat beroperasi di bidang other passenger air transport sebagai kegiatan usaha utama atau sekunder wajib memilih kode ini pada NIB (Nomor Induk Berusaha). Kode yang dipilih menentukan instrumen perizinan yang dibutuhkan, otoritas penerbit, dan kewajiban kepatuhan berkelanjutan.
Mengapa kode ini penting?
Pendekatan Berbasis Risiko OSS Indonesia menggunakan kode KBLI untuk menentukan tiga hal: (1) apakah investasi asing diizinkan dan dengan batas berapa, (2) instrumen perizinan berbasis risiko yang dibutuhkan, dan (3) otoritas yang menerbitkan setiap instrumen. Memilih kode yang salah dapat menunda atau membatalkan izin Anda.
Panduan khusus Transportasi & Pergudangan
Konteks sektor yang berlaku untuk KBLI 51109 di luar proses OSS umum. Konfirmasi dengan kementerian terkait sebelum komitmen modal.
- ·Aturan kabotase: pelayaran domestik dicadangkan untuk kapal berbendera Indonesia.
- ·Operasi penerbangan membutuhkan Air Operator Certificate (AOC) dan registrasi pesawat.
Dalam KBLI 2025 mendatang
BPS Indonesia menerbitkan taksonomi KBLI 2025 baru pada awal 2025. OSS, BKPM, dan kementerian operasional belum mengadopsinya — KBLI 2020 tetap menjadi standar aktif untuk pendaftaran usaha. Berikut apa yang akan datang untuk kode spesifik ini.
Diorganisir ulang di KBLI 2025
KBLI 51109 tidak meneruskan nomor yang sama ke KBLI 2025 — kegiatan telah diklasifikasi ulang, namun pemetaan presisinya belum tercatat di database kami.
- ·Untuk operasi saat ini, KBLI 51109 tetap valid — OSS masih menggunakan KBLI 2020 untuk semua pendaftaran usaha.
- ·Kode pengganti KBLI 2025 tercantum dalam dokumen transisi resmi BPS di bawah; periksa pemetaan khusus kegiatan saat merencanakan struktur ke depan.
- ·Setelah OSS mengumumkan cutover KBLI 2025, entitas yang sudah ada perlu memperbarui KBLI utama ke pengganti yang relevan — umumnya mudah.
Ketika OSS mengadopsi KBLI 2025, kami akan memigrasi entitas yang ada ke kode pengganti yang sesuai sebagai bagian dari layanan kepatuhan berkelanjutan — tidak diperlukan tindakan dari pihak Anda sekarang.
Bicara dengan spesialis