PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
TENTANG
PENGESAHAN BUDAPEST TREATY ON THE INTERNATIONAL RECOGNITION OF
THE DEPOSIT OF MICROORGAIVISMS FOR THE PURPOSES OF PATENT
PROCEDURE (TRAKTAT BUDAPEST MENGENAI PENGAKUAN INTERNASIONAL
PENYIMPANAN JASAD RENIK UNTUK KEPENTINGAN PROSEDUR PATEN)
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang a bahwa dalam upaya mendukung program pemerintah
untuk mendorong perkembangan inovasi dan
mengembangkan sumber daya genetik nasional
khususnya pelindungan jasad renik, perlu
mempersiapkan proses permohonan paten terkait jasad
renik;
bahwa Budapest Treatg on th,z International Recognition of
the Deposit of Mbroorganisms for the htrposes of Patent
Procedure (Traktat Budapest mengenai Pengakuan
Internasional Penyimpanan Jasad Renik untuk
Kepentingan Prosedur Paten) yang diadopsi pada tanggal
28 April 1977 di Budapest, Hongaria, sebagaimana
diubah pada tanggal 26 Scptember 1980, memiliki peran
strategis dalam mewujudkan proses permohonan paten
yang efektif dan efisien secara internasional;
bahwa Traktat sebagaimana dimaksud dalam huruf .b,
perlu disahkan melalui Peraturan Presiden sebagai dasar
hukum pemberlakuannya yang bertujuan untuk
mempersiapkan proses permohonan patcn terkait jasad
renik;
b
c
d. bahwa. . .
SK No 137538 A
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 4 TAHVN 2022
-- 1 of 4 --
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
d bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam hunrf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Presiden tentang Pengesahan
Budapest Treatg on the Intemational Recognition of the
Deposit of Microorganisms for the Purposes of Patent
Procedure (Traktat Budapest mengenai Pengakuan
Internasional Penyimpanan Jasad Renik untuk
Kepentingan Prosedur Paten) ;
Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang
Perjanjian Internasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 20OO Nomor 185, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4012);
Mengingat
Menetapkan
I.
2.
MEMUTUSI(AN:
PERATURAN PRESIDEN TENTANG PENGESAHAN BUDAPEST.
TREATY ON THE INTERNATIONAL RECOGNITION OF THE
DEPOSIT OF MICROORGA]Y/SMS FOR THE PURPOSES OF
PATENT PROCDDURE (TRAKTAT BUDAPEST MENGENAI
PENGAKUAN INTERNASIONAL PET\TYIMPANAN JASAD RENIK
UNTUK KEPENTINGAN PROSEDUR PATEN).
Pasall...
SK No 137539A
-- 2 of 4 --
PRESIDEN
REPUELIK INDONESIA
Pasal 1
(l) Mengesahkan Budapest Treaty on the Intemational
Recognition of tle Deposit of Microorganisms for th.e -
h poses of Patent Procedure (Traktat Budapest mengenai
Pengakuan lnternasional Penyimpanan Jasad Renik
untuk Kepentingan Prosedur Paten) yang diadopsi pada
tanggal 28 April 1977 di Budapest, Hongaria,
sebagaimana diubah pada tanggal 26 September 1980.
(21 Salinan naskah asli Budapest Treaty on the Intemational
Recognition of the Deposit of Microorganisms for th,e
Purposes of Patent Procedure (Traktat Budapest mengenai
Pengakuan Intemasional Penyimpanan Jasad Renik
untuk Kepentingan Prosedur Paten) dalam bahasa Inggris
dan bahasa Prancis, serta terjemahannya dalam bahasa
Indonesia sebagaimana terlampir dan merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.
Pasal 2
Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
SK No 137540A
Agar
-- 3 of 4 --
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESII\
4
Agar sctiap orang mengeta.huilya, memerintahkan
pengunda-ngetn Peraturan Presiden ini dengan
penempatarrnya dalam Lembaran Negara Republik
Indonesia
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 4 April 2022
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
JOKO IVIDODO
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 4 April 2022
MENTERI I{UKIIM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLII( INDONESIA,
YASONNA H. LAOLY
LEMBARAN NEGARA REPIJBLIK INDONESIA TAHUI{ 2022 NOMOR 78
Salinan sesuai dengan asiinya
KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
REPUBLIK INDONESIA
Perundang-undangan dan
trasi Htrkurn,
ttd
ttd
SK No 137546A
na Djaman
-- 4 of 4 --