MENTERI KEUANGAN
REPUBLIK INDONESIA
PERATURAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 52/PMK.010/2022
TENTANG
PENETAPAN TARIF BEA MASUK
DALAM RANGKA PERJANJIAN PERDAGANGAN PREFERENSIAL ANTARA
PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK ISLAM
PAKISTAN (PREFERENTIAL TRADE AGREEMENT BETWEEN THE
GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT
OF THE ISLAMIC REPUBLIC OF PAKISTAN)
Menimbang
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
a. bahwa untuk mendukung pelaksanaan perdagangan
preferensial antara Republik Indonesia dan Republik
Islam Pakistan, Pemerintah Republik Indonesia telah
menetapkan tarif bea masuk atas barang impor dalam
rangka Perjanjian Perdagangan Preferensial antara
Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah
Republik Islam Pakistan (Preferential Trade Agreement
between the Government of the Republic of Indonesia
and the Government of the Islamic Republic of Pakistan);
b. bahwa sehubungan dengan pemberlakuan ketentuan
mengenai sistem klasifikasi barang berdasarkan
Harmonized System 2022 dan ASEAN Harmonised
Tariff Nomenclature 2022, perlu melakukan
penyesuaian terhadap komitmen Indonesia
SALINAN
1lt
Jiwww.jdih.kemenkeu.go.id
-- 1 of 26 --
Mengingat
berdasarkan Harmonized System 2022 dan ASEAN
Harmonised Tariff Nomenclature 2022 dalam Perjanjian
Perdagangan Preferensial antara Pemerintah Republik
Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan
(Preferential Trade Agreement between the Government
of the Republic of Indonesia and the Government of the
Islamic Republic of Pakistan);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-
Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan
atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang
Kepabeanan, perlu menetapkan Peraturan Menteri
Keuangan tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam
rangka Perjanjian Perdagangan Preferensial antara
Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah
Republik Islam Pakistan (Preferential Trade Agreement
between the Government of the Republic of Indonesia
and the Government of the Islamic Republic of Pakistan);
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang
Kepabeanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1995 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3612) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor
10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 93,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4661);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
www.jdih.kemenkeu.go.id
-- 2 of 26 --
4. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2012 tentang
Pengesahan Perjanjian Perdagangan Preferensial
antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah
Republik Islam Pakistan (Preferential Trade Agreement
between the Government of the Republic of Indonesia
and the Government of the Islamic Republic of Pakistan)
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 236);
5. Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2018 tentang
Pengesahan Protokol Perubahan Perjanjian
Perdagangan Preferensial antara Pemerintah Republik
Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan
(Protocol to Amend the Preferential Trade Agreement
betweeen The Government of The Republic of Indonesia
and The Government of The Islamic Republic oj
Pakistan) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 208);
6. Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020 tentang
Kementerian Keuangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 98);
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
118/PMK.01/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kementerian Keuangan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 1031);
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
26 /PMK.010/2022 tentang Penetapan Sistem
Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk
atas Barang Impor (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 316 );
MEMUTUSKAN:
Menetapkan PERATURAN MENTER! KEUANGAN TENTANG PENETAPAN
TARIF BEA MASUK DALAM RANGKA PERJANJIAN
PERDAGANGAN PREFERENSIAL ANTARA PEMERINTAH
REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK
ISLAM PAKISTAN (PREFERENTIAL TRADE AGREEMENT
www.jdih.kemenkeu.go.id
-- 3 of 26 --
BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF
INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE ISLAMIC
REPUBLIC OF PAKISTAN).
Pasal 1
(1) Menetapkan tarif bea masuk atas barang impor dari
Pakistan dalam rangka Perjanjian Perdagangan
Preferensial antara Pemerintah Republik Indonesia
dan Pemerintah Republik Islam Pakistan (Preferential
Trade Agreement between the Government of the
Republic of Indonesia and the Government of the Islamic
Republic of Pakistan), sebagaimana tercantum dalam
Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan
dari Peraturan Menteri ini.
(2) Terhadap barang impor sebagaimana dimaksud pada
ayat (1), diberitahukan untuk diimpor dengan
menggunakan klasifikasi barang berdasarkan
Peraturan Menteri mengenai penetapan sistem
klasifikasi barang dan pembebanan tarif bea masuk
atas barang impor.
Pasal 2
(1) Pengenaan bea masuk berdasarkan penetapan tarif
bea masuk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1,
dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri
mengenai tata cara pengenaan tarif bea masuk atas
barang impor berdasarkan Perjanjian Perdagangan
Preferensial antara Pemerintah Republik Indonesia
dan Pemerintah Republik Islam Pakistan.
(2) Dalam hal tarif bea masuk yang berlaku secara umum
lebih rendah dari tarif bea masuk dalam rangka
Perjanjian Perdagangan Preferensial antara Pemerintah
Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam
Pakistan (Preferential Trade Agreement between the
Government of the Republic of Indonesia and the
Government of the Islamic Republic of Pakistan)
www.jdih.kemenkeu.go.id
-- 4 of 26 --
sebagaimana tercantum dalam Lampiran, tarif bea
masuk yang berlaku yakni tarif bea masuk yang
berlaku secara umum.
Pasal 3
Ketentuan dalam Peraturan Menteri ini berlaku terhadap:
a. barang 1mpor yang dokumen pemberitahuan
pabeannya telah mendapatkan nomor dan tanggal
pendaftaran dari kantor pabean tempat dipenuhinya
kewajiban
Undang
pabean sesuai dengan ketentuan Undang-
Kepabeanan terhitung sejak tanggal
berlakunya Peraturan Menteri ini;
b. barang impor yang dokumen pemberitahuan pabean
impornya atau barang asal luar daerah pabean yang
dokumen pemberitahuan pabean pemasukan
barangnya ke tempat penimbunan berikat, kawasan
perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, atau
kawasan ekonomi khusus, telah mendapatkan nomor
dan tanggal pendaftaran dari kantor pabean tempat
dipenuhinya kewajiban pabean sesuai dengan
ketentuan Undang-Undang Kepabeanan terhitung
sejak tanggal berlakunya Peraturan Menteri ini; dan
c. barang yang belum dikeluarkan ke tempat lain dalam
daerah pabean dari tempat penimbunan berikat,
kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas,
atau kawasan ekonomi khusus, sepanjang
pemberitahuan pabean impornya atau
dokumen
dokumen
pemberitahuan pabean pemasukan barangnya dari
luar daerah pabean ke tempat penimbunan berikat,
kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas,
atau kawasan ekonomi khusus, telah mendapatkan
nomor dan tanggal pendaftaran dari kantor pabean
tempat dipenuhinya kewajiban pabean sesuai dengan
ketentuan Undang-Undang Kepabeanan sebelum
tanggal berlakunya Peraturan Menteri ini.
www.jdih.kemenkeu.go.id
-- 5 of 26 --
Pasal4
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.0 10/2017 tentang
Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Perjanjian
Preferensial antara Pemerintah Republik Indonesia dan
Pemerintah Republik I slam Pakistan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 345) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
14/PMK.0 10/2019 tentang Perubahan atasPeraturan
Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.0 10/2017 tentang
Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Perjanjian
Preferensial antara Pemerintah Republik Indonesia dan
Pemerintah Republik Islam Pakistan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 124), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku
Pasal5
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 April
2022.
www.jdih.kemenkeu.go.id
-- 6 of 26 --
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Menteri ini dengan
penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 30 Maret 2022
MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SRI MULYANI INDRAWATI
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 30 Maret 2022
DIREKTUR JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
BENNY RIYANTO
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2022 NOMOR 352
Salinan sesuai dengan aslinya
Kepala Biro Umum
.\1/
YAH4l
i::��199703 1 001
www.jdih.kemenkeu.go.id
-- 7 of 26 --
LAMPIRAN
PERATURAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 52/PMK.010/2022
TENTANG
PENGENAAN BEA MASUK DAL AM RANGKA PERJANJIAN
PERDAGANGAN PREFERENSIAL ANTARA PEMERINTAH
REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK
ISLAM PAKISTAN (PREFERENTIAL TRADE AGREEMENT
BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF
INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE ISLAMIC
REPUBLIC OF PAKISTAN)
TARIF BEA MASUK DALAM RANGKA
PERJANJIAN PERDAGANGAN PREFERENSIAL ANTARA PEMERINTAH
REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK ISLAM PAKISTAN
(PREFERENTIAL TRADE AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE
REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE ISLAMIC
REPUBLIC OF PAKISTAN)
No. Pos Tariff Uraian Barang Description of Goods Bea Masuk IP-PTA/
HS Code IP-PTA lmnort Dutv
Ill 121 131 141 151
03.02 lkan, segar atau dingin, tidak Fish, fresh or chilled, excluding fish
tennasuk potongan ikan tanpa tulang nllets and other fish meat of heading
dan daging ikan lainnya dari pos 03.04.
03.04.
- Herring (Clupea harengus, Clupea - Herrings (Clupea harengus, Clupea
pallasii), teri (Engraulis spp. ), sarden pallasii), anchovies (Engraulis spp .),
(Sardina pilchardus, Sardinops spp. ), sardines (Sardina pilchardus, Sardinops
sardinella (Sardinella spp. ), brisling atau spp .), sardinella (Sardinella spp .),
sprats (Sprattus sprattus), makarel brisling or sprats (Sprattus sprattus),
(Scomber scombrus, Scomber mackerel (Scomber scombrus, Scomber
australasicus, Scomberjaponicus), australasicus, Scomberjaponicus),
makarel Indian (Rastrelliger spp. ), Indian mackerels (Rastrelliger spp .),
seerfishes (Scomberomorus spp. ), seerfishes (Scomberomorus spp.), jack
makarel jack dan makarel kuda and horse mackerel {Trachurus spp .),
(Trachurus spp. ), jacks, crevalles jacks, crevalles (Caram: spp .), cobia
(Caram: spp. ), cobia (Rachycentron (Rachycentron canadum), silver pomfrets
canadum), bawal putih (Pampus spp. ), (Pampus spp.), Pacific saury (Cololabis
Pacific saury (Cololabis saira), scads saira), scads (Decapterus spp .), capelin
(Decapterus spp. ), capelin {Mallotus (Mallotus uillosus), swordfish {Xiphias
uillosus), todak (Xiphias gladius), gladius), Kawakawa (Euthynnus affinis),
Kawakawa (Euthynnus affinis), bonitos bonitos (Sarda spp.), marlins, sailfishes,
(Sarda spp. ), marlin, ikan layar, spearfish (lstiophoridae), excluding
spearfish (/stiophoridae), tidak termasuk edible fish offal of subheadings 0302.91
sisa Uran yang dapat dimakan dari to 0302.99:
subpos 0302.91 sampai dengan 0302.99
:
I 0302.44.00 - - Makarel (Scomber scombrus, Scomber - - Mackerel (Scomber scombrus, 0,00%
australasicus, Scomber japonicus) Scomber australasicus, Scomber
japonicus)
03.03 Ikan, beku, tidak termasuk potongan Fish, frozen, excluding fish fillets and
ikan tanpa tulang dan daging ikan other fish meat of heading 03.04.
lainnya dari pos 03.04.
- Salmon (Salmonidae), tidak termasuk - Salmonidae, excluding edible fish offal
sisa ikan yang dapat dimakan dari of subheadings 0303.91 to 0303.99:
subpos 0303.91 sampai dengan 0303.99
:
2 0303.19.00 - - Lain-lain - - Other 0,00%
I I l l ""7
- -
I I_ I _J
1t g Iiwww.jdih.kemenkeu.go.id
-- 8 of 26 --
No. Pos Tarif/ Uraian Barang Description of Goods Bea Masuk J.P-PTA/
HS Code IP-PTA Irnnort Dutv
(1) (2) (3) (4) (5)
- lkan pipih (Pleuronectidae, Bothidae, - Flat fish (Pleuronectidae, Bothidae,
Cynoglossidae, Soleidae, Scophthalmidae Cynoglossidae, Soleidae, Scophthalmidae
dan Citharidae), tidak terrnasuk sisa and Citharidae), excluding edible fish
ikan yang dapat dimakan dari subpos offal of subheadings 0303.91 to 0303.99
0303.91 sampai dengan 0303.99: :
3 0303.39.00 - - Lain-lain - - Other 0,00%
-Tuna (dari genus Thunnus), cakalang -Tunas (of the genus Thunnus),
(stripe-bellied bonito) (Katsuwonus skipjack tuna (stripe-bellied bonito)
pelamis), tidak tennasuk sisa ilran yang (Katsuwonus pelamis), excluding edible
dapat dimakan dari subpos 0303.91 fish offal of subheadings 0303.91 to
sampai dengan 0303.99 : 0303.99:
0303.45 - - Tuna sirip biru Atlantik dan Pasifik - - Atlantic and Pacific bluefin tunas
(Thunnus thynnus, Thunnus orientalis) (Thunnus thynnus, Thunnus orientalis) :
:
0303.49 - - Lain-lain : - - Other:
4 0303.49.10 - - - Longtail tuna (Thunnus tonggol) - - - Longtail tuna (Thunnus tonggol) 0,00%
5 0303.49.90 - - - Lain-lain - - - Other 0,00%
- Herrings (Clupea harengus, Clupea - Herrings (Clupea harengus, Clupea
pallasii), teri (Engraulis spp. ), sarden pallasii), anchovies (Engraulis spp .),
(Sardina pilchardus, Sardinops spp. ), sardines (Sardina pilchardus, Sardinops
sardinella (Sardinella spp. ), brisling atau spp .), sardinella (Sardinella spp .),
sprats (Sprattus sprattus), mackerel brisling or sprats (Sprattus sprattus),
(Scomber scombrus, Scomber mackerel (Scomber scombrus, Scomber
australasicus, Scomber japonicus), australasicus, Scomber japonicus),
makarel Indian (Rastrelliger spp. }, Indian mackerels (Rastrelliger spp .),
seerfishes (Scomberomoros spp.), seerfishes (Scomberomorus spp.), jack
makarel jack dan makarel kuda and horse mackerel (Trachuros spp .),
(Trachurus spp. ), jacks, crevalles jacks, crevalles (Caranxspp.), cobia
(Caranx spp. ), cobia (Rachycentron (Rachycentron canadum), silver pomfrets
canadum), bawal putih (Pampus spp.), (Pampus spp.), Pacific saury (Cololabis
Pacific saury (Cololabis saira), scads saira), scads (Decapterus spp .), capelin
(Decapterus spp. ), capelin (Mallotus (Mallotus villosus), swordfish (Xiphias
villosus), todak (Xiphias gladius), gladius), Kawakawa (Euthynnus affinis),
Kawakawa (Euthynnus affinis), bonitos bonitos (Sarda spp .), marlins, sailfishes,
(Sarda spp. ), marlin, ikan layar, spearfish (lstiophoridae), excluding
spearfish (lstiophoridae), tidak termasuk edible fish offal of subheadings 0303.91
sisa ikan yang dapat dimakan dari to 0303.99:
subpos 0303.91 sampai dengan 0303.99
:
0303.54 - - Makarel (Scomber scombros, Scomber - - Mackerel (Scomber scombros,
australasicus, Scomber japonicus) : Scomber australasicus, Scomber
japonicus} :
6 0303.54.10 - - - Makarel (Scomber scombrus, - - - Mackerel (Scomber scombrus, 0,00%
Scomber australasicus) Scomber australasicus)
7 0303.54.20 - - - Makarel pasifik (Scomber japonicus) - - - Pacific mackerel {Scomber japonicus) 0,00%
03.05 Ilcan, dikeringkan, diasinkan atau Fish, dried, salted or in brine; smoked
dalam air garam; ikan diasapi, fish, whether or not cooked before or
dimasak maupun tidak sebelum atau during the smoking process.
selama proses pengasapan.
- Ikan dikeringkan, selain sisa ikan yang - Dried fish, other than edible fish offal,
dapat dimakan, diasinkan maupun whether or not salted but not smoked :
tidak tetapi tidak diasapi :
8 0305.53.00 - - Ikan dari keluarga Bregmacerotidae, - - Fish of the families Bregmacerotidae, 0,00%
Euclichthyidae, Gadidae, Macrouridae, Euclichthyidae, Gadidae, Macrouridae,
Melanonidae, Merlucciidae, Moridae dan Melanonidae, Merlucciidae, Moridae and
Muraenolepididae, selain cod (Gadus Muraenolepididae, other than cod
morhua, Gadus ogac, Gadus (Gadus morhua, Gadus ogac, Gadus
macrocephalus) macrocephalus)
www.jdih.kemenkeu.go.id
-- 9 of 26 --
No. Pos Tarif/ Uraian Barang Description of Goods Bea Masuk IP-PTA/
HS Code IP-PTA Imnort Dutv
(1) (2) (3) (4) (5)
9 0305.54.00 - - Henings (Clupea harengus, Clupea - - Herrings {Clupea harengus, Clupea 0,00%
pallasii), teri (Engraulis spp. ), sarden pallasii), anchovies (Engraulis spp.),
(Sardina pilchardus, Sardinops spp. ), sardines (Sardina pilchardus, Sardinops
sardinella (Sardinella spp. ), brisling atau spp .) , sardinella (Sardinella spp.),
sprats (Sprattus sprattus), mackerel brisling or sprats (Sprattus sprattus),
(Scomber scombrus, Scomber mackerel (Scomber scombrus, Scomber
australasicus, Scomber japonicus), australasicus, Scomber japonicus),
makarel Indian (Rastrelligerspp.), Indian mackerels (Rastrelligerspp.),
seerfishes (Scomberomorus spp. ), seetiishes (Scomberomorus spp .), jack
makarel jack dan makarel kuda and horse mackerel (Trachurus spp .),
(Trachurus spp. ), jacks, crevalles jacks, crevalles (Caranx spp.), cobia
(Caranxspp.), cobia (Rachycentron (Rachycentron canadum), silver pomfrets
canadum), bawal putih (Pampus spp.), (Pampus spp.), Pacific saury (Cololabis
Pacific saury (Cololabis saira), scads saira), scads (Decapterus spp.), capelin
(Decapterus spp. ), capelin (Mallotus (Mallotus villosus), swordfish (Xiphias
uillosus), todak: (Xiphias gladius), gladius), Kawak:awa (Euthynnus affinis),
Kawakawa (Euthynnus a/finis), bonitos bonitos (Sarda spp. ), marlins, sailfishes,
(Sarda spp. ), marlin, ikan layar, spearfish (Istiophoridae)
spearfish (Istiophoridae)
0305.59 - - La.in-lain : - - Other:
- - - Ikan laut: - - - Marine fish :
10 0305.59.21 - - - - Teri (Stolephorus spp., Coilia spp., - - - - Anchovies (Stolephorus spp., Coilia 0,00%
Setipinna spp., Lycothrissa spp., Thryssa spp., Setipinna spp., Lycothrissa spp.,
_spp. dan Encrasicholina spp.) Thryssa spp. and Encrasicholina spp.)
11 0305.59.29 - - - - La.in-lain ----Other 0,00%
- Sirip ikan, kepala, ekor, perut, dan - Fish fins, heads, tails, maws and other
sisa ikan lainnya yang dapat dimak:an : edible fish offal :
0305.71 - - Sirip ikan hiu : - - Shark fins :
12 0305.71.10 - - - Dikeringkan atau diasapi - - - Dried or smoked 0,00%
13 0305.71.90 - - - La.in-lain - - - Other 0,00%
0305.72 - - Kepala ikan, ekor dan perut: - - Fish heads, tails and maws :
- - - Perut ilran : - - - Fish maws :
14 0305.72.11 ----Cod ----Ofcod 0,00%
15 0305.72.19 - - - - Lain-lain ----Other 0,00%
- - - La.in-lain : ---Other:
0305.79 - - Lain-lain : - - Other:
16 0305.79.10 ---Cod ---Ofcod 0,00%
03.06 Krustasea, bercangkang maupun Crustaceans, whether in shell or not,
tidak, hidup, segar, dingin, beku, live, fresh, chilled, frozen, dried,
dikeringkan, diaslnkan atau dalam air salted or in brine; smoked
garam; krustasea diasapi, dimasak crustaceans, whether in shell or not,
maupun tidak sebelum atau selama whether or not cooked before or
proses pengasapan; krustasea, during the smoking process;
bercangkang, dikukus atau direbus, crustaceans, in shell, cooked by
dingin, beku, dikeringkan, diasinkan steaming or by boiling in water,
atau dalam air garam maupun tidak. whether or not chilled, frozen, dried,
salted or in brine.
- Beku: - Frozen:
0306.11 - - Lobster karang dan udang laut besar - - Rock lobster and other sea crawfish
lainnya (Palinurus spp., Panulirus spp., (Palinurus spp., Panulirus spp., Jasus
Jasus svv. l : S1)1). l :
17 0306.11.10 - - - Diasapi - - - Smoked 0,00%
18 0306.11.90 - - - La.in-lain - - - Other 0,00%
0306.12 - - Lobster (Homarus svv. l : - - Lobsters {Homarus spp.) :
19 0306.12.10 - - - Diasapi - - - Smoked 0,00%
20 0306.12.90 - - - La.in-lain - - - Other 0,00%
03.07 Moluska, bercangkang maupun tidak, Molluscs, whether in shell or not, live,
hidup, segar, dingin, beku, fresh, chilled, frozen, dried, salted or
dikeringkan, diasinkan atau dalam air in brine; smoked molluscs, whether in
garam; moluska diasapi, bercangkang shell or not, whether or not cooked
maupun tidak, dimasak maupun tidak before or during the smoking process.
sebelum atau selama proses
pengasapan,
- Cumi-cumi dan sotong: - Cuttle fish and squid :
0307.43 --Beku: - - Frozen:
21 0307.43.10 - - - Cumi-cumi (Sepia officinalis, Rossia - - - Cuttle fish (Sepia officinalis, Rossia 0,00%
macrosoma, Sepiola spp.) dan sotong macrosoma, Sepiola spp.) and squid
(Ommastrephes spp., Loligo spp., (Ommastrephes spp., Loligo spp.,
Nototodarus spp., Sepioteuthis spp.) Nototodarus spp., Sepioteuthis spp.)
0307.49 - - Lain-lain : - - Other:
- - - Dikeringkan, diasinkan atau dalam - - - Dried, salted or in brine :
air P-aram:
www.jdih.kemenkeu.go.id
-- 10 of 26 --
No. Pos Tariff Uraian Barang Description of Goods Bea Masuk IP-"PTA/
HS Code IP-PTA Imnort Dutv
Ill 12) 13) 14) 15)
22 0307.49.21 - - - - Cumi-cumi (Sepia officinalis, - - - - Cuttle fish (Sepia officinalis, Rossia 0,00%
Rossia macrosoma, Sepiola spp.) dan macrosoma, Sepiola spp.) and squid
sotong (Ommastrephes spp., Loligo spp., (Ommastrephes spp., Loligo spp.,
Nototodarus spp., Sepioteuthis spp.) Nototodarus spp., Sepioteuthis spp.)
08.04 Korma, buah ara, nanas, alpokat, Dates, figs, pineapples, avocados,
jambu, mangga dan manggls, segar guavas, mangoes and mangosteens,
atau dikeringkan. fresh or dried.
23 0804.10.00 - Karma - Dates 0,00%
0804.50 - Jambu, mangga dan manggis : - Guavas, mangoes and mangosteens :
- - Man_gga: - - Mangoes:
24 0804.50.21 - - - Se_gar - - - Fresh 0,00%
25 0804.50.22 - - - Dikeringkan - - - Dried 0,00%
08.05 Buah jeruk, segar atau dikeringkan. Citrus fruit, fresh or dried.
- Mandarin (termasuk tangerin dan - Mandarins (including tangerines and
satsuma); clementine, ,vilking dan buah satsumas); clementines, ,vilkings and
ieruk hibrida semacamnva : similar citrus hvbrids :
26 0805.21.00 - - Mandarin (termasuk tangerin dan - - Mandarins (including tangerines and 0,00%
satsumal satsumasl
27 0805.22.00 - - Clementine - - Clementines 0,00%
28 0805.29.00 - - Lain-lain - - Other 0,00%
29 0805.40.00 - Grapefruit dan pomelo - Grapefruit and pomelos 0,00%
0805.50 - Lemon (Citrus lemon, Citrus limonum) - Lemons (Citrus limon, Citrus limonum)
dan limau (Citrus aurantifolia, Citrus and limes {Citrus aurantifolia, Citrus
latifolia l : latifolia I :
30 0805.50.10 - - Lemon (Citrus Limon, Citrus limonum) - - Lemons {Citrus limon, Citrus limonum) 0,00%
31 0805.50.20 - - Limau (Citrus aurantifolia, Citrus - - Limes (Citrus aurantifolia, Citrus 0,00%
latifolia) latifolia)
32 0805.90.00 - Lain-lain - Other 0,00%
08.06 Anggur, segar atau dikeringkan. Grapes, fresh or dried.
33 0806.10.00 - Segar - Fresh 0,00%
34 0806.20.00 - Dikeringkan - Dried 0,00%
08.08 Apel, pir dan quince, segar. Apples, pears and quinces, fresh.
35 0808.10.00 -Apel - Apples 0,00%
36 0808.30.00 - Pir - Pears 0,00%
37 0808.40.00 - Quince - Quinces 0,00%
08.09 Aprikot, ceri, persik (termasuk Apricots, cherries, peaches (including
nektarin), plum dan sloe, segar. nectarines), plums and sloes, fresh.
38 0809.10.00 - Aprikot - Apricots 0,00%
10.06 Beras. Rice.
1006.40 - Beras pecah : - Broken rice :
39 1006.40.10 - - Darijenisyang digunakan untuk - - Of a kind used for animal feed 0,00%
makanan hewan
40 1006.40.90 - - Lain-lain - - Other 0,00%
19.05 Roti, kue kering, kue, biskuit dan Bread, pastry, cakes, biscuits and
produk roti lainnya; mengandung other bakers' wares, whether or not
kakao maupun tidak; wafer komuni, containing cocoa; communion wafers,
selongsong kosong dari jenis yang empty cachets of a kind suitable for
cocok untuk keperluan farmasi, pharmaceutical use, sealing wafers,
sealing wafers, rice paper dan produk rice paper and similar products.
yang semacam itu.
- Biskuit manis; wafel dan wafer : - Sweet biscuits; waffles and wafers :
1905.31 - - Biskuit manis : - - Sweet biscuits :
41 1905.31.10 - - - Tidak mengandung kakao - - - Not containing cocoa 5,00%
42 1905.31.20 - - - Mengandung kakao - - - Containing cocoa 5,00%
1905.32 - - Wafel dan wafer: - - Waffles and wafers :
43 1905.32.10 - - -Wafel - - - Waffles 5,00%
44 1905.32.20 - - - Wafer - - - Wafers 5,00%
1905.40 - Rusk, roti panggang dan produk - Rusks, toasted bread and similar
pan~ang semacam itu : toasted products:
45 1905.40.10 - - Tidak mengandung tambahan gula, - - Not containing added sugar, honey, 5,00%
madu, telur, lemak, keju atau buah eggs, fats, cheese or fruit
46 1905.40.90 - - Lain-lain - - Other 0,00%
1905.90 - Lain-lain : - Other:
47 1905.90.10 - - Biskuit gigit tidak manis - - Unsweetened teething biscuits 0,00%
48 1905.90.20 - - Biskuit tidak manis lainnva - - Other unsweetened biscuits 0,00%
20.08 Buah, kacang dan bagian tanaman Fruit, nuts and other edible parts of
lainnya yang dapat dimakan, diolah plants, otherwise prepared or
atau diawetkan secara lain, preserved, whether or not containing
mengandung tambahan gula atau added sugar or other sweetening
bahan pemanis lainnya atau alkohol matter or spirit, not elsewhere
maupun tidak, tidak dirinci atau specified or included.
termasuk pos lainnya.
2008.30 - Buah ieruk : - Citrus fruit:
www.jdih.kemenkeu.go.id
-- 11 of 26 --
No. Pos Tarlf/ Uraian Barang Description of Goods Bea Masuk IP-PTA/
HS Code IP-PTA lmoort Dutv
(1) (2) (3) (4) (5)
49 2008.30.10 - - Mengandung tambahan gula atau - - Containing added sugar or other 0,00%
bahan pemanis lainnya atau alkohol sweetening matter or spirit
50 2008.30.90 - - Lain-lain - - Other 0,00%
20.09 Jus buah atau buah bertempurung Fruit or nut juices (including grape
(termasuk grape must dan air kelapa) must and coconut water) and
dan jus sayuran, tidak difermentasi vegetable juices, unfermented and not
dan tidak mengandung tambahan containing added spirit, whether or
alkohol, mengandung tambahan gula not containing added sugar or other
atau pemanis lainnya maupun tidak. sweetening matter.
- Jus _grapefruit; jus pomelo : - Grapefruit juice; pomelo juice :
51 2009.21.00 - - Dengan nilai Brix tidak melebihi 20 - - Of a Brix value not exceeding 20 5,00%
52 2009.29.00 - - La.in-lain - - Other 0,00%
- Jus dari satujenis buahjeruk lainnya - Juice of any other single citrus fruit :
:
53 2009.31.00 - - Dengan nilai Brix tidak melebihi 20 - - Of a Brix value not exceeding 20 5,00%
54 2009.39.00 - - La.in- lain - - Other 0,00%
55 2009.50.00 - Jus tomat - Tomato juice 5,00%
- Jus anggur (tennasuk grape must) : - Grape juice (including grape must) :
56 2009.61.00 - - Dengan nilai Brix tidak melebihi 30 - - Of a Brix value not exceeding 30 5,00%
57 2009.69.00 - - La.in -lain - - Other 0,00%
- Jus apel: - Apple juice :
58 2009.71.00 - - Dengan nilai Brix tidak melebihi 20 - - Of a Brix value not exceeding 20 5,00%
59 2009.79.00 - - Lain-lain - - Other 0,00%
- Jus dari satu jenis buah, kacang atau - Juice of any other single fruit, nut or
savuran Iainnva : vegetable:
2009.81 - - Jus cranbeny (Vaccinium - - Cranbeny (Vaccinium macrocarpon,
macrocarpon, Vaccinium oxycoccos); jus Vaccinium oxycoccos) juice; lingonberry
lingonberry (Vaccinium vitis-idaea) : ( Vaccinium vitis-idaea) juice :
60 2009.81.90 - - - La.in-Iain - - - Other 5,00%
2009.89 - - Lain-lain : - - Other:
61 2009.89.10 - - - Jus blackcurrant - - - Blackcurrant iuice 5,00%
2009.90 - Campuran ius : - Mixtures of juices :
62 2009.90.10 - - Cocok untuk bayi atau anak-anak - - Suitable for infants or young children 5,00%
- - Lain-lain : - - Other:
63 2009.90.91 - - - Siap untuk dikonsumsi langsung - - - Ready for immediate consumption 5,00%
64 2009.90.99 - - - Lain-lain - - - Other 5,00%
22.07 Etil alkohol yang tidak didenaturasi Undenatured ethyl alcohol of an
dengan kadar alkohol 80 % atau lebih alcoholic strength by volume of 80 %
menurut volumenya; etil alkohol dan vol. or higher; ethyl alcohol and other
alkohol lainnya, didenaturasi spirits, denatured, of any strength.
berapapun kadarnya.
65 2207.10.00 - Etil alkohol yang tidak didenaturasi - Undenatured ethyl alcohol of an 0,00%
dengan kadar alkohol 80 % atau lebih alcoholic strength by volume of 80 % vol.
menurut volumenva or hie:her
2207.20 - Etil alkohol dan alkohol lainnya, - Ethyl alcohol and other spirits,
didenaturasi, berapapun kadarnva : denatured, of anv strength :
- - Etil alkohol didenaturasi, tennasuk - - Denatured ethyl alcohol, including
alkohol dimetilasi : methvlated spirits :
66 2207.20.90 - - La.in-lain - - Other 0,00%
24.01 Tembakau belum dipabrikasi; sisa Unmanufactured tobacco; tobacco
tembakau. refuse.
2401.10 - Tembakau, tidak bertangkai/bertulang - Tobacco, not stemmed/stripped:
daun:
67 2401.10.10 - - Jenis Virginia, diolah dengan udara - - Virginia type, flue-cured 0,00%
panas
2401.20 - Tembakau, bertangkai/bertulang daun - Tobacco, partly or wholly
sebae:ian atau seluruhnva: stemmed/stripped:
68 2401.20.10 - - Jenis Virginia, diolah dengan udara - - Virginia type, flue-cured 0,00%
panas
24.03 Tembakau dipabrikasi lainnya dan Other manufactured tobacco and
pengganti tembakau dipabrikasi; manufactured tobacco substitutes;
tembakau "dihomogenisasi" atau "homogenised" or "reconstituted"
"dibentuk kembali''; ekstrak dan esens tobacco; tobacco extracts and
tembakau. essences.
- Tembakau rokok, mengandung - Smoking tobacco, whether or not
pengganti tembakau maupun tidak, containing tobacco substitutes in any
dalam oerbandine:an beraoaoun : orooortion :
2403.11 - - Tembakau pipa air yang dijelaskan - - Water pipe tobacco specified in
pada Catatan Subpos 1 pada Bab ini : Subheading Note 1 to this Chapter:
www.jdih.kemenkeu.go.id
-- 12 of 26 --
No. Pos Tariff Uraian Barang Description of Goods Bea Masuk IP-PTA/
HS Code IP-PTA Jmnort Dutv
(1) (2) (3) (4) (SJ
69 2403.11.10 - - - Dikemas untuk penjualan eceran - - - Packed for retail sale 32,00%
70 2403.11.90 - - - Lain-lain - - - Other 32,00%
2403.19 - - Lain-lain : - - Other:
- - - Dikemas untuk penjualan eceran : - - - Packed for retail sale :
71 2403.19.19 - - - - Lain-lain ----Other 32,00%
72 2403.19.20 - - - Tembakau dipabrikasi lainnya - - - Other manufactured tobacco for the 5,00%
untuk pembuatan sigaret manufacture of cigarettes
- - - Lain-lain : ---Other:
73 2403.19.91 - - - - Ang Hoon ----AngHoon 5,00%
74 2403.19.99 - - - - Lain-lain - - - - Other 5,00%
- Lain-lain : - Other:
2403.91 - - Tembakau "dihomogenisasi" atau - - "Homogenised" or "reconstituted"
"dibentuk kembali" : tobacco:
75 2403.91.10 - - - Dikemas untuk penjualan eceran - - - Packed for retail sale 5,00%
76 2403.91.90 - - - Lain-lain - - - Other 5,00%
2403.99 - - Lain-lain : - - Other:
77 2403.99.10 - - - Ekstrak dan esens tembakau - - - Tobacco extracts and essences 0,00%
78 2403.99.30 - - - Pengganti tembakau dipabrikasi - - - Manufactured tobacco substitutes 5,00%
79 2403.99.40 - - - Bubuk tembakau hirup, kering - - - Snuff, whether or not dry 5,00%
maupun tidak
80 2403.99.50 - - - Tembakau kunyah dan tembakau - - - Chewing and sucking tobacco 5,00%
hisap
81 2403.99.90 - - - Lain-lain - - - Other 5,00%
24.04 Produk yang mengandung tembakau, Products containing tobacco,
tembakau dibentuk kemball, nikotln, reconstituted tobacco, nicotine, or
atau pengganti tembakau atau tobacco or nicotine substitutes,
nikotin, dimaksudkan untuk inhalasi intended for inhalation without
tanpa pembakaran; produk combustion; other nicotine
mengandung nikotin lainnya yang containing products intended for the
dimaksudkan untuk memasukkan intake of nicotine into the human
nikotin ke dalam tubuh manusia. body.
- Produk yang dimaksudkan untuk - Products intended for inhalation
inhalasi tanpa pembakaran : without combustion :
82 2404.11.00 - - Mengandung tembakau atau - - Containing tobacco or reconstituted 5,00%
tembakau dibentuk kembali tobacco
2404.12 - - Lain-lain, mengandung nikotin : - - Other, containing nicotine :
2404.19 - - Lain-lain : - - Other:
83 2404.19.10 - - - Mengandung pengganti tembakau - - - Containing tobacco substitutes 5,00%
SUB-BAB I SUB-CHAPTER I
UNSURKIMIA CHEMICAL ELEMENTS
28.01 Fluorin, klorin, bromin dan iodin. Fluorine, chlorine, bromine and
iodine.
84 2801.10.00 - Klarin - Chlorine 0,00%
SUB-BAB II SUB-CHAPTER II
ASAM ANORGANIK DAN SENYAWA INORGANIC ACIDS AND INORGANIC
OKSIGEN ANORGANIK DARI BUKAN OXYGEN COMPOUNDS OF NON-
LOGAM METALS
28.06 Hidrogen klorida (asam klorida); asam Hydrogen chloride (hydrochloric acid);
klorosulfat. chlorosulphuric acid.
85 2806.10.00 - Hidrogen klorida (asam hidroklorida) - Hydrogen chloride (hydrochloric acid) 0,00%
28.36 Karbonat; peroksokarbonat Carbonates; peroxocarbonates
(perkarbonat); amonium karbonat (percarbonates); commercial
komersial mengandung amonium ammonium carbonate containing
karbamat. ammonium carbamate.
86 2836.20.00 - Dinatrium karbonat - Disodium carbonate 0,00%
28.47 Hidrogen peroksida, dipadatkan Hydrogen peroxide, whether or not
dengan urea maupun tidak. solidified with urea.
87 2847.00.10 - Dalam bentuk cair - In liquid form 0,00%
30.06 Barang farmasi dirinci dalam Catatan Pharmaceutical goods specified in
4 pada Bab ini. Note 4 to this Chapter.
3006.10 - Catgut bed ah steril, bah.an jab.it bedah - Sterile surgical catgut, similar sterile
steril semacam itu {tennasuk benang suture materials (including sterile
gigi atau bedah steril yang dapat absorbable surgical or dental yarns) and
menyerap) dan tisu steril berperekat sterile tissue adhesives for surgical
untuk menutup Iuka bedah; laminaria wound closure; sterile laminaria and
steril dan laminaria steril yang dapat sterile laminaria tents; sterile absorbable
mengembang; haemostatik gigi atau surgical or dental haemostatics; sterile
bedah steril yang dapat menyerap; surgical or dental adhesion barriers,
penahan gigi atau bedah steril whether or not absorbable :
berperekat, dapat menyerap maupun
tidal{ :
www.jdih.kemenkeu.go.id
-- 13 of 26 --
No. Pos Tariff Uraian Barang Description of Goods Bea Masuk IP-"PTA/
HS Code IP-PTA Imnort Dutv
(1) (2) (3) (4) (5)
88 3006.10.10 - - Benang gigi atau bedah steril yang - - Sterile absorbable surgical or dental 0,00%
dapat menyerap; penahan gigi atau yam; sterile surgical or dental adhesion
bedah steril berperekat, dapat menyerap barriers, whether or not absorbable
maunun tidak
32.02 Zat penyamak organik sintetik; zat Synthetic organic tanning substances;
penyamak anorganik; preparat inorganic tanning substances; tanning
penyamak, mengandung zat preparations, whether or not
penyamak alami maupun tidak; containing natural tanning
preparat mengandung enzim untuk substances; enzymatic preparations
penyamakan pendahuluan. for pre-tanning.
89 3202.10.00 - Zat penyamak organik sintetis - Synthetic organic tanning substances 0,00%
90 3202.90.00 - Lain-lain - Other 0,00%
32.04 Bahan pewarna organik sintetik, Synthetic organic colouring matter,
mempunyai rumus kimia tertentu whether or not chemically defined;
maupun tidak; preparat sebagaimana preparations as specified in Note 3 to
dirinci dalam Catatan 3 dari Bab ini this Chapter based on synthetic
yang berasal dari bahan pewarna organic colouring matter; synthetic
organik sintetik; produk organik organic products of a kind used as
sintetik dari jenis yang digunakan fluorescent brightening agents or as
sebagai bahan pencemerlang fluoresen luminophores, whether or not
atau sebagai luminofor, mempunyai chemically defined.
rumus kimia tertentu maupun tidak.
- Bahan pewruna organik sintetik dan - Synthetic organic colouring matter and
preparat yang dibuat dari padanya preparations based thereon as specified
sebagaimana dirinci dalam Catatan 3 in Note 3 to this Chapter :
dalam Bab ini :
3204.12 - - Bahan celup asam, sebelumnya - - Acid dyes, whether or not
diberi logam maupun tidak dan preparat premetallised, and preparations based
yang dibuat dari padanya; bahan celup thereon; mordant dyes and preparations
mordan dan olahan yang dibuat dari based thereon :
n::irl::inv::i:
91 3204.12.10 - - - Bahan celup asam - - - Acid dyes 0,00%
92 3204.12.90 - - - Lain-lain - - - Other 0,00%
93 3204.16.00 - - Bahan celup reaktif dan preparat - - Reactive dyes and preparations based 0,00%
yang dibuat dari padanva thereon
94 3204.20.00 - Produk organik sintetik dari jenis yang - Synthetic organic products of a kind 0,00%
digunakan sebagai bahan pencemerlang used as fluorescent brightening agents
fluoresen
32.15 Tinta cetak, tinta tulis atau tinta Printing ink, writing or drawing ink
gambar dan tinta lainnya, konsentrat and other inks, whether or not
atau padat maupun tidak. concentrated or solid.
- Tinta cetak : - Printing ink :
3215.11 - - Hitam: - - Black:
3215.19 - - Lain-lain : - - Other:
95 3215.19.10 - - - Tinta padat berbentuk khusus - - - Solid ink in engineered shapes for 0,00%
untuk disisipkan pada aparatus dari insertion into apparatus of subheading
subpos 8443.31, 8443.32 atau 8443.39 8443.31, 8443.32 or 8443.39
96 3215.19.90 - - - Lain-lain - - - Other 0,00%
33.04 Preparat kecantikan atau rias dan Beauty or make-up preparations and
preparat untuk perawatan kulit preparations for the care of the skin
(selain obat-obatan), termasuk (other than medicaments), including
preparat pelindung kullt terhadap sunscreen or sun tan preparations;
sinar mataharl atau pencoklat kulit; manicure or pedicure preparations.
preparat manikur atau pedikur.
- Lain-lain : - Other:
3304.99 - - Lain-lain : - - Other:
97 3304.99.30 - - - Krim dan losion lainnya untuk - - - Other face or skin creams and 5,00%
waiah atau kulit lotions
39.20 Pelat, lembaran, film, foil dan strip Other plates, sheets, film, foil and
lainnya, dari plastik, non seluler dan strip, of plastics, non-cellular and not
tidak diperkuat, tidak dilaminasi, reinforced, laminated, supported or
tidak didukung atau tidak similarly combined with other
dikombinasi dengan cara semacam itu materials.
dengan bahan lain.
- Dari polimer vinil klorida : - Of polymers of vinyl chloride :
3920.43 - - Mengandung bahan peliat tidak - - Containing by weight not less than 6
kurang dari 6 % menurut beratnva : % of plasticisers :
98 3920.43.10 - - - Pelat dan lembaran - - - Plates and sheets 5,00%
99 3920.43.90 - - - Lain-lain - - - Other 5,00%
40.11 Ban bertekanan, baru, darl karet. New pneumatic tyres, of rubber.
100 4011.10.00 - Dari jenis yang digunakan pad a - Of a kind used on motor cars 5,00%
kendaraan bennotor {termasuk station (including station wagons and racing
wae:on dan mobil balaol cars}
4011.20 - Dari jenis yang digunakan pada bus - Of a kind used on buses or lonies :
atau lori:
www.jdih.kemenkeu.go.id
-- 14 of 26 --
No. Pos Tari£/ Uraian Barang Description of Goods Bea Masuk IP-P'TA/
HS Code IP-PTA Imnort Dutv
(1) (2) (3) (4) (5)
- - Dengan lebar tidak melebihi 450 mm - - Of a width not exceeding 450 mm :
:
101 4011.20.11 - - - Memiliki lebar tidak melebihi 230 - - - Having a width not exceeding 230 5,00%
mm, dan cocok untuk pelek dengan mm, and fitting a rim of a diameter not
diameter tidak melebihi 16 inchi exceeding 16 inch
102 4011.20.12 - - - Memiliki lebar tidak melebihi 230 - - - Having a width not exceeding 230 5,00%
mm, dan cocok untuk pelek dengan mm, and fitting a rim of a diameter
diameter melebihi 16 inchi exceeding 16 inch
103 4011.20.13 - - - Memiliki lebar melebihi 230 mm - - - Having a width exceeding 230 mm 5,00%
tetapi tidak melebihi 385 mm but not exceeding 385 mm
104 4011.20.19 - - - Lain-lain - - - Other 5,00%
42.02 Peti, koper, vanity-case, tas Trunks, suit-cases, vanity-cases,
eksekutif, tas kantor, tas sekolah, executive-cases, brief-cases, school
dompet kacamata, tas teropong, tas satchels, spectacle cases, binocular
kamera, tas peralatan musik, koper cases, camera cases, musical
senjata, sarung pistol dan kemasan instrument cases, gun cases, holsters
semacam itu; tas untuk bepergian, tas and similar containers; travelling-
makanan dan minuman bersekat, tas bags, insulated food or beverages
rias, ransel, tas tangan, tas belanja, bags, toilet bags, rucksacks,
dompet, pundi, tempat peta, tempat handbags, shopping-bags, wallets,
rokok, kantong tembakau, tas purses, map-cases, cigarette-cases,
perkakas, tas olahraga, tempat botol, tobacco-pouches, tool bags, sports
kotak perhiasan, kotak bedak, tempat bags, bottle-cases, jewellery boxes,
pisau dan kemasan semacam itu dari powder-boxes, cutlery cases and
kulit samak atau dari kulit komposisi, similar containers, of leather or of
dengan lembaran dari plastik, atau composition leather, of sheeting of
dari bahan tekstil, atau dari serat plastics, of textile materials, of
vulkanisasi atau dart kertas karton vulcanised fibre or of paperboard, or
seluruhnya atau sebagian besar wholly or mainly covered with such
dibungkus bahan tersebut atau materials or with paper.
dengan kertas.
- Tas tangan, dengan tali bahu maupun - Handbags, whether or not with
tidak, tennasuk yang tanpa gagang : shoulder strap, including those without
handle:
105 4202.21.00 - - Dengan pennukaan luar dari kulit - - With outer surface of leather or of 5,00%
samak atau dari kulit komposisi composition leather
42.03 Pakaian dan aksesori pakaian, dari Articles of apparel and clothing
kulit samak atau dari kulit komposisi. accessories, of leather or of
composition leather.
106 4203.10.00 - Pakaian - Articles of apparel 0,00%
- Sarung tangan, mitten dan mitt : - Gloves, mittens and mitts :
4203.21 - - Dirancang khusus untuk digunakan - - Specially designed for use in sports :
dalam olahraga:
107 4203.21.10 - - - Sarung tangan baseball dan softball - - - Baseball and softball gloves 5,00%
108 4203.21.90 - - - Lain-lain - - - Other 5,00%
4203.29 - - Lain-lain : - - Other:
109 4203.29.10 - - - Sarung tangan pelindung keria - - - Protective work gloves 5,00%
110 4203.29.90 - - - Lain-lain - - - Other 5,00%
42.05 Barang lainnya dari kulit samak atau Other articles of leather or of
dari kulit komposisi. composition leather.
111 4205.00.10 - Tali sepatu bot; mat - Boot laces; mats 5,00%
112 4205.00.20 - Sabuk dan harness pengaman untuk - Industrial safety belts and harnesses 5,00%
Industri
113 4205.00.30 - String atau jalinan tali dari kulit - Leather strings or chords of a kind 5,00%
samak darijenis yang digunakan untuk used for jewellery or articles of personal
perhiasan atau barang perhiasan adornment
oribadi
114 4205.00.40 - Barang lain dari jenis yang digunakan - Other articles of a kind used in 0,00%
dalam mesin atau perangkat mekanis machinery or mechanical appliances or
atau untuk kegunaan teknis lainnya for other technical uses
115 4205.00.90 - Lain-lain - Other 5,00%
44.08 Lembaran untuk veneering (termasuk Sheets for veneering (including those
yang diperoleh dengan cara mengiris obtained by slicing laminated wood),
kayu yang dilaminasi), untuk kayu for plywood or for similar laminated
lapis atau kayu yang dilaminasi wood and other wood, sawn
semacam itu dan kayu lainnya, lengthwise, sliced or peeled, whether
digergaji memanjang, diiris atau or not planed, sanded, spliced or end-
dikuliti, diketam, diampelas, jointed, of a thickness not exceeding
disambung atau end-jointed maupun 6mm.
tidak, dengan ketebalan tidak
melebihi 6 mm.
- Dari kayu tropis : - Of tropical wood :
4408.39 - - Lain-lain : - - Other:
116 4408.39.20 - - - Lembaran veneer bagian permukaan - - - Face veneer sheets 0,00%
www.jdih.kemenkeu.go.id
-- 15 of 26 --
No. Pos Tariff Uraian Barang Description of Goods Bea Masuk IP-"PTA/
HS Code IP-PTA bnnort Dutv
(1) (2) (3) (4) (5)
117 4408.39.90 - - - Lain-lain - - - Other 0,00%
4408.90 - Lain-lain : - Other:
118 4408.90.10 - - Lembaran veneer bagian permukaan - - Face veneer sheets 0,00%
119 4408.90.90 - - Lain-lain - - Other 0,00%
44.21 Barang lainnya dari kayu. Other articles of wood.
- Lain-lain : - Other:
4421.91 - - Dari bambu : - - Of bamboo :
120 4421.91.10 - - - Kelos, cop dan bobbin, gulungan - - - Spools, cops and bobbins, sewing 0,00%
benang jahit dan sejenisnya thread reels and the like
121 4421.91.20 - - - Batan~ korek api - - - Match splints 0,00%
122 4421.91.30 - - - Stik pennen, stik es krim dan - - - Candy-sticks, ice-cream sticks and 0,00%
sendok es krim ice-cream spoons
123 4421.91.60 - - - Tusuk gigi - - - Toothpicks 0,00%
4421.99 - - Lain-lain : - - Other:
124 4421.99.10 - - - Kelos, cop dan bobbin, gulungan - - - Spools, cops and bobbins, sewing 0,00%
benangjahit dan sejenisnya thread reels and the like
125 4421.99.20 - - - Batam~ korek api - - - Match splints 0,00%
126 4421.99.30 - - - Pasak atau palm kayu untuk alas - - - Wooden pegs or pins for footwear 0,00%
kaki
127 4421.99.40 - - - Stik permen, stik es krim dan - - - Candy-sticks, ice-cream sticks and 0,00%
sendok es krim ice-cream spoons
128 4421.99.80 - - - Tusuk gigi - - - Toothpicks 0,00%
50,07 Kain tenunan dari sutra atau sisa Woven fabrics of silk or of silk waste.
sutra.
5007.10 - Kain dari sutra nail : - Fabrics of nail silk :
5007.20 - Kain lainnya, mengandung 85 % atau - Other fabrics, containing 85 % or more
lebih menurut beratnya sutra atau sisa by weight of silk or of silk waste other
sutra. selain sutra nail : than nail silk :
5007.90 - Kain lainnva : - Other fabrics :
129 5007.90.20 - - Tidal< dikelantang atau dikelantang - - Unbleached or bleached 0,00%
130 5007.90.90 - - Lain - lain - - Other 5,00%
131 5201.00,00 Kapas, tidak digaruk atau disisir. Cotton, not carded or combed. 0,00%
52.02 Sisa kapas (termasuk sisa benang dan Cotton waste (including yarn waste
garnetted stock). and garnetted stock).
132 5202.10.00 - Sisa benang (termasuk sisa benang - Yarn waste (including thread waste) 0,00%
ointall
- Lain-lain : - Other:
133 5202.91.00 - - Garnetted stock - - Garnetted stock 0,00%
134 5202.99.00 - - Lain-lain - - Other 0,00%
135 5203.00.00 Kapas, digaruk atau disislr. Cotton, carded or combed. 0,00%
52.05 Benang kapas (selain benang jahit), Cotton yarn (other than sewing
mengandung kapas 85 % atau lebih thread), containing 85 % or more by
menurut beratnya, tidak disiapkan weight of cotton, not put up for retail
untuk penjualan eceran. sale.
- Benang tunggal, dari serat tidal< disisir - Single yam, of uncombed fibres :
:
136 5205.11.00 - - Ukuran 714,29 desiteks atau lebih - - Measuring 714.29 decitex or more 0,00%
(tidak melebihi nomor metrik 14) (not exceeding 14 metric number)
137 5205.12.00 - - Ukuran kurang dari 714,29 desiteks - - Measuring less than 714.29 decitex 0,00%
tetapi tidak kurang dari 232,56 desiteks but not less than 232.56 decitex
(melebihi nomor metrik 14 tetapi tidak (exceeding 14 metric number but not
melebihi nomor metrik 43} exceeding 43 metric number)
138 5205.13.00 - - Ukuran kurang dari 232,56 desiteks - - Measuring less than 232.56 decitex 0,00%
tetapi tidak kurang dari 192,31 desiteks but not less than 192.31 decitex
{melebihi nomor metrik 43 tetapi tidak (exceeding 43 metric number but not
melebihi nomor metrik 52) exceeding 52 metric number)
139 5205.14.00 - - Ukuran kurang dari 192,31 desiteks - - Measuring less than 192.31 decitex 0,00%
tetapi tidak kurang dari 125 desiteks but not less than 125 decitex (exceeding
(melebihi nomor metrik 52 tetapi tidak 52 metric number but not exceeding 80
melebihi nomor metrik 80) metric number)
140 5205.15.00 - - Ukuran kurang dari 125 desiteks - - Measuring less than 125 decitex 0,00%
(melebihi nomor metrik 801 {exceeding 80 metric number)
- Benang tunggal, dari serat disisir : - Single yarn, of combed fibres :
141 5205.21.00 - - Ukuran 714,29 desiteks atau lebih - - Measuring 714.29 decitex or more 0,00%
(tidak melebihi nomor metrik 14) (not exceeding 14 metric number)
142 5205.22.00 - - Ukuran kurang dari 714,29 desiteks - - Measuring less than 714.29 decitex 0,00%
tetapi tidak kurang dari 232,56 desiteks but not less than 232.56 decitex
(melebihi nomor metrik 14 tetapi tidak {exceeding 14 metric number but not
melebihi nomor metrik 43) exceeding 43 metric number)
www.jdih.kemenkeu.go.id
-- 16 of 26 --
No. Pos Tariff Uraian Barang Description of Goods Bea Masuk IP-PTA/
HS Code IP-PTA Import Duty
(1) (2) (3) (4) (5)
143 5205.23.00 - - Ukuran kurang dari 232,56 desiteks - - Measuring less than 232.56 decitex 0,00%
tetapi tidak kurang dari 192,31 desiteks but not less than 192.31 decitex
(melebihi nomor metrik 43 tetapi tidak (exceeding 43 metric number but not
melebihi nomor metrik 52) exceeding 52 metric number)
144 5205.26.00 - - Ukuran kurang dari 125 desiteks - - Measuring less than 125 decitex but 0,00%
tetapi tidak kurang dari 106,38 desiteks not less than 106.38 decitex (exceeding
(melebihi nomor metrik 80 tetapi tidak 80 metric number but not exceeding 94
melebihi nomor metrik 94) metric number)
- Benang rangkap (dilipat) atau benang - Multiple (folded) or cabled yam, of
kabel, dari serat tidak disisir : uncombed fibres :
145 5205.31.00 - - Ukuran tiap benang tunggal 714,29 - - Measuring per single yam 714.29 0,00%
desiteks atau lebih (tidak melebihi decitex or more (not exceeding 14 metric
nomor metrik 14 tiap benang tunggal) number per single yarn)
146 5205.32.00 - - Ukuran tiap benang tunggal kurang - - Measuring per single yam less than 0,00%
dari 714,29 desiteks tetapi tidak kurang 714.29 decitex but not less than 232.56
dari 232,56 desiteks (melebihi nomor decitex (exceeding 14 metric number but
metrik 14 tetapi tidak melebihi nomor not exceeding 43 metric number per
metrik 43 tiap benang tunggal) single yam)
- Benang rangkap (dilipat) atau benang - Multiple (folded) or cabled yarn, of
kabel, dari serat disisir : combed fibres :
147 5205.42.00 - - Ukuran tiap benang tunggal kurang - - Measuring per single yarn less than 0,00%
dari 714,29 desiteks tetapi tidak kurang 714.29 decitex but not less than 232.56
dari 232,56 desiteks (melebihi nomor decitex (exceeding 14 metric number but
metrik 14 tetapi tidak melebihi nomor not exceeding 43 metric number per
metrik 43 tiap benang tunggal) single yam)
148 5205.44.00 - - Ukuran tiap benang tunggal kurang - - Measuring per single yarn less than 0,00%
dari 192,31 desiteks tetapi tidak kurang 192.31 decitex but not less than 125
dari 125 desiteks (melebihi nomor decitex (exceeding 52 metric number but
metrik 52 tetapi tidak melebihi nomor not exceeding 80 metric number per
metrik 80 tiap benang tunggal ) single yarn)
52.06 Benang kapas (selain benang jahit), Cotton yarn (other than sewing
mengandung kapas kurang dari 85 % thread), containing less than 85% by
menurut beratnya, tidak disiapkan weight of cotton, not put up for retail
untuk penjualan eceran. sale.
- Benang tunggal, dari serat disisir : - Single yam, of combed fibres :
149 5206.21.00 - - Ukuran 714,29 desiteks atau lebih - - Measuring 714.29 decitex or more 0,00%
(tidak melebihi nomor metrik 14) (not exceeding 14 metric number)
52.07 Benang kapas (selain benangjahit) Cotton yarn (other than sewing
disiapkan untuk penjualan eceran. thread) put up for retail sale.
150 5207.10.00 - Mengandung kapas 85 % atau lebih - Containing 85 % or more by weight of 0,00%
menurut beratnya cotton
52.08 Kain tenunan dari kapas, Woven fabrics of cotton, containing
mengandung kapas 85 % atau lebih 85 % or more by weight of cotton,
menurut beratnya, beratnya tidak weighing not more than 200 g/m 2•
lebih dari 200 g/m2.
- Dicelup: - Dyed:
5208.31 - - Tenunan polos, beratnya tidak lebih - - Plain weave, weighing not more than
dari 100 g/m2: 100 r./m2 :
151 5208.39.00 - - Kain Iainnva - - Other fabrics 5,00%
52.09 Kain tenunan dari kapas, Woven fabrics of cotton, containing
mengandung kapas 85 % atau lebih 85 % or more by weight of cotton,
menurut beratnya, beratnya lebih dari weighing more than 200 g/m2•
200 g/m2.
- Dari benang aneka wama : - Of yarns of different colours :
152 5209.42.00 - - Denim - - Denim 0,00%
52.11 Kain tenunan dari kapas, Woven fabrics of cotton, containing
mengandung kapas kurang dari 85 % less than 85 % by weight of cotton,
menurut beratnya, dicampur mixed mainly or solely with man-
terutama atau semata-mata dengan made fibres, weighing more than 200
serat buatan, beratnya lebih darl 200 g/m2.
g/m2.
- Dari benanJ;?; aneka wama : - Of yarns of different colours :
153 5211.42.00 - - Denim - - Denim 0,00%
52.12 Kain tenunan lainnya darl kapas. Other woven fabrics of cotton.
- Beratnya tidak lebih dari 200 g/m2 : - Weighing not more than 200 g/m2 :
154 5212.12.00 - - Dikelantang - - Bleached 5,00%
155 5212.13.00 - - Dicelup - - Dyed 5,00%
5212.15 - - Dicetak: - - Printed :
www.jdih.kemenkeu.go.id
-- 17 of 26 --
No. Pos Tariff Uraian Barang Description of Goods Bea Masuk IP-PTA/
HS Code IP-PTA Imoort Dutv
(1) (2) (3) (4) (5)
156 5212.15.10 - - - Dicetak dengan proses batik - - - Printed by the traditional batik 5,00%
tradisional process
157 5212.15.90 - - - Lain-lain - - - Other 5,00%
- Beratnya lebih dari 200 g/m2 : - Weighing more than 200 g/m2 :
158 5212.22.00 - - Dikelantang - - Bleached 5,00%
159 5212.23.00 - - Dicelup - - Dved 0,00%
5212.25 - - Dicetak: - - Printed :
160 5212.25.10 - - - Dicetak dengan proses batik - - - Printed by the traditional batik 5,00%
tradisional process
161 5212.25.90 - - - Lain-Iain - - - Other 5,00%
54.02 Benang fllamen sintetik (selain Synthetic filament yarn (other than
benang jahit), tidak disiapkan untuk sewing thread), not put up for retail
penjualan eceran, termasuk sale, including synthetic
monofilamen sintetik yang kurang monofilament of less than 67 decltex.
dari 67 desiteks.
- Benanp; tekstur : - Textured yam :
5402.33 - - Dari poliester : - - Of polyesters :
162 5402.33.10 - - - Dari wama selain putih - - - Of a colour other than white 0,00%
163 5402.33.90 - - - Lain-lain - - - Other 0,00%
54.07 Kain tenunan dari benang f'tlamen Woven fabrics of synthetic filament
sintetik, termasuk kain tenunan yang yarn, including woven fabrics
diperoleh dari bahan dari pos 54.04. obtained from materials of heading
54.04.
5407.10 - Kain tenunan diperoleh dari benang - Woven fabrics obtained from high
kekuatan tinggi dari nilon atau tenacity yam of nylon or other
poliamida lainnya atau dari poliester : polyamides or of polyesters :
- Kain tenunan lainnya, mengandung - Other woven fabrics, containing 85 %
filamen nilon atau poliamida lainnya 85 or more by weight of filaments of nylon
% atau lebih menurut beratnya: or other polyamides :
164 5407.44.00 - - Dicetak - - Printed 5,00%
- Kain tenunan lainnya, mengandung - Other woven fabrics, containing 85 %
filamen poliester tekstur 85 % atau lebih or more by weight of textured polyester
menurut beratnya: filaments:
- Kain tenunan lainnya, mengandung - Other woven fabrics, containing 85 %
filamen poliester 85 % atau lebih or more by weight of polyester filaments :
menurut beratnva :
- Kain tenun lainnya, mengandung - Other woven fabrics, containing 85 %
filamen sintetik 85 % atau lebih or more by weight of synthetic filaments
menurut beratnva : :
165 5407.74.00 - - Dicetak - - Printed 9,00%
- Kain tenunan lainnya, mengandung - Other woven fabrics, containing less
filamen sintetik kurang dari 85 % than 85 % by weight of synthetic
menurut beratnya, dicampur terutama filaments, mixed mainly or solely with
atau semata-mata dengan kapas : cotton:
166 5407.82.00 - - Dicelup - - Dyed 5,00%
- Kain tenunan lainnva : - Other woven fabrics :
55.03 Serat stapel slntetik, tidak digaruk, Synthetic staple fibres, not carded,
disisir atau diproses secara lain untuk combed or otherwise processed for
dipintal. spinning.
5503.20 - Dari poliester : - Of polyesters :
167 5503.20.10 - - Dari warna selain putih - - Of a colour other than white 0,00%
168 5503.20.90 - - Lain-lain - - Other 0,00%
55.13 Kain tenunan dari serat stapel Woven fabrics of synthetic staple
sintetik, mengandung serat tersebut fibres, containing less than 85 % by
kurang dari 85 % menurut beratnya, weight of such fibres, mixed mainly or
dicampur terutama atau semata-mata solely with cotton, of a weight not
dengan kapas, dengan berat tidak exceeding 170 g/m 2 •
melebihi 1 70 g/ m2.
- Tidak dikelantang atau dikelantang : - Unbleached or bleached :
169 5513.11.00 - - Dari serat stapel poliester, tenunan - - Of polyester staple fibres, plain weave 5,00%
polos
- Dicelup: - Dyed:
170 5513.21.00 - - Dari serat stapel poliester, tenunan - - Of polyester staple fibres, plain weave 5,00%
polos
55.14 Kain tenunan dari serat stapel Woven fabrics of synthetic staple
sintetik, mengandung serat tersebut fibres, containing less than 85 % by
kurang dari 85 % menurut beratnya, weight of such fibres, mixed mainly or
dicampur terutama atau semata-mata solely with cotton, of a weight
dengan kapas, dengan berat melebihi exceeding 170 g/m 2 •
170g/m2.
- Tidak dikelantang atau dikelantang : - Unbleached or bleached :
171 5514.12.00 - - Kepar 3-benang atau 4-benang, - - 3-thread or 4-thread twill, including 5,00%
termasuk kepar silang, dari serat stapel cross twill, of polyester staple fibres
lnoliester
www.jdih.kemenkeu.go.id
-- 18 of 26 --
No. Pos Tariff Uraian Barang Description of Goods Bea Masuk IP-"PTA/
HS Code IP-PTA Imoort Dutv
11) 12) 13) 14) 15)
57.01 Karpet dan penutup lantai tekstil Carpets and other textile floor
lainnya, disimpul, sudah jadi maupun coverings, knotted, whether or not
belum, made up,
5701.10 - Dari wol atau bulu hewan halus : - Of wool or fine animal hair :
172 5701.10.10 - - Babut untuk sembahvang - - Prayer rugs 5,00%
173 5701.10.90 - - Lain-lain - - Other 5,00%
58.03 Kasa, selain kain pita darl pos 58.06. Gauze, other than narrow fabrics of
heading 58.06.
174 5803.00.30 - Dari wol atau bulu hewan halus - Of wool or fine animal hair 5,00%
175 5803.00.90 - Lain-lain - Other 5,00%
58.06 Kain pita tenunan, selain barang darl Narrow woven fabrics, other than
pos 58.07; kain pita terdiri dari goods of heading 58.07; narrow
benang lusi tanpa benang pakan yang fabrics consisting of warp without
disatukan dengan perekat (bolduc). weft assembled by means of an
adhesive (bolducs).
5806.10 - Kain tenunan berbulu (tennasuk terry - Woven pile fabrics (including terry
towelling dan kain terry semacam itu) towelling and similar terry fabrics) and
dan kain chenille : chenille fabrics :
5806.20 - Kain tenunan lainnya, mengandung - Other woven fabrics, containing by
benang elastomer atau benang karet 5 weight 5 % or more of elastomeric yarn
% atau lebih menurut beratnya : or rubber thread :
- Kain tenunan lainnva : - Other woven fabrics :
5806.31 - - Dari kapas : - - Of cotton :
5806.32 - - Dari serat buatan : - - Of man-made fibres :
5806.39 - - Dari bahan tekstil lainnya : - - Of other textile materials :
176 5806.39.10 - - - Dari sutra ---Ofsilk 5,00%
- - - Lain-lain : ---Other:
177 5806.39.92 - - - - Kain pita tenunan cocok untuk - - - - Narrow woven fabrics suitable for 5,00%
pembuatan pita bertinta untuk mesin the manufacture of inked ribbons for
ketik atau mesin semacam itu typewriters or similar machines
178 5806.39.93 - - - - Pita dari jenis yang digunakan - - - - Ribbons of a kind used for tnaking 0,00%
untuk pembuatan ritsleting dan dengan slide fasteners and of a width not
lebar tidak melebihi 12 mm exceeding 12 mm
179 5806.39.99 - - - - Lain-lain ----Other 5,00%
58.07 Label, lencana dan barang semacam Labels, badges and similar articles of
itu dari bahan tekstil, dalam textile materials, in the piece, in
lembaran, strip atau dipotong menjadi strips or cut to shape or size, not
berbentuk atau berukuran, tidak embroidered.
disulam.
180 5807.10.00 -Tenunan - Woven 5,00%
5807.90 - Lain-lain : - Other:
181 5807.90.10 - - Dari kain bukan tenunan - - Of nonwoven fabrics 0,00%
59.09 Selang tekstil dan tabung tekstil Textile hosepiping and similar textile
semacam itu, dengan atau tanpa tubing, with or without lining, armour
lapisan, pelindung atau aksesori dari or accessories of other materials.
bahan lain.
182 5909.00.90 - Lain-lain - Other 0,00%
60.02 Kain rajutan atau kaitan dengan lebar Knitted or crocheted fabrics of a
tidak melebihi 30 cm, mengandung width not exceeding 30 cm,
benang elastomer atau benang karet 5 containing by weight 5 % or more of
% atau lebih menurut beratnya, selain elastomeric yarn or rubber thread,
yang dimaksud dalam pos 60.01. other than those of heading 60.01.
183 6002.90.00 - Lain-lain - Other 0,00%
60.05 Kain rajut lusi (termasuk kain yang Warp knit fabrics (including those
dibuat dengan mesin rajut galon), made on galloon knitting machines),
selain yang dimaksud dalam pos other than those of headings 60.01 to
60.01 sampai dengan 60.04. 60.04.
- Dari kapas : - Of cotton:
184 6005.21.00 - - Tidak dikelantang atau dikelantang - - Unbleached or bleached 5,00%
185 6005.22.00 - - Dicelup - - Dyed 5,00%
186 6005.23.00 - - Dari benang aneka warna - - Of yams of different colours 5,00%
187 6005.24.00 - - Dicetak - - Printed 5,00%
60.06 Kain rajutan atau kaitan lainnya. Other knitted or crocheted fabrics.
- Dari kapas : - Of cotton:
- Dari serat sintetik : - Of synthetic fibres :
- Dari serat artifisial : - Of artificial fibres :
188 6006.90.00 - Lain-lain - Other 5,00%
61.05 Kemeja pria atau anak laki-laki, Men's or boys• shirts, knitted or
rajutan atau kaitan. crocheted.
189 6105.10.00 - Dari kapas - Of cotton 9,00%
6105.20 - Dari serat buatan : - Of man-made fibres:
190 6105.90.00 - Dari bahan tekstil lainnya - Of other textile materials 9,00%
www.jdih.kemenkeu.go.id
-- 19 of 26 --
No, Pos Tariff Uraian Barang Description of Goods Bea Masuk IP-PTA/
HS Code IP-PTA Import Duty
(1) (2) (3) (4) (5)
61.08 Rok dalam, petticoat, celana dalam, Women's or girls' slips, petticoats,
panty, gaun malam, piyama, negligee, briefs, panties, nightdresses, pyjamas,
pakaian mandi, dressing gown dan negligees, bathrobes, dressing gowns
barang semacam itu, untuk wanita and similar articles, knitted or
atau anak perempuan, rajutan atau crocheted.
kaitan.
- Rok dalam dan petticoat : - Slips and petticoats :
6108.19 - - Dari bahan tekstil lainnva : - - Of other textile materials :
191 6108.19.20 - - - Dari wol atau bulu hewan halus - - - Of wool or fine animal hair 5,00%
192 6108.19.40 - - - Dari Sutra ---Ofsilk 5,00%
193 6108.19.90 - - - Lain-Iain - - - Other 5,00%
61.09 T-shirt, singlet dan kaus kutang T-shirts, singlets and other vests,
lainnya, rajutan atau kaitan. knitted or crocheted.
6109.10 - Dari kapas : - Of cotton:
194 6109.10.10 - - Untuk pria atau anak laki-laki - - For men or boys 9,00%
195 6109.10.20 - - Untuk wanita atau anak perempuan - - For women or girls 0,00%
6109.90 - Dari bahan tekstil lainnva : - Of other textile materials :
196 6109.90.20 - - Untuk pria atau anak laki-laki, dari - - For men or boys, of other textile 0,00%
bahan tekstil lainnva materials
197 6109.90.30 - - Untuk wanita atau anak perempuan - - For women or girls 0,00%
61.10 Jersey, pullover, cardigan, rompi dan Jerseys, pullovers, cardigans,
barang semacam itu, rajutan atau waistcoats and similar articles,
kaitan. knitted or crocheted.
198 6110.20.00 - Dari kapas - Of cotton 0,00%
61.14 Garmen lainnya, rajutan atau kaitan. Other garments, knitted or crocheted.
6114.30 - Dari serat buatan : - Of man-made fibres :
6114.90 - Dari bahan tekstil Jainnya : - Of other textile materials :
199 6114.90.10 - - Dari wol atau bulu hewan halus - - Of wool or fine animal hair 5,00%
200 6114.90.90 - - Lain-lain - - Other 5,00%
61.17 Aksesori pakaian jadi lainnya, rajutan Other made up clothing accessories,
atau kaitan; bagian dari garmen atau knitted or crocheted; knitted or
dari aksesori pakaian, rajutan atau crocheted parts of garments or of
kaitan. clothing accessories.
6117.10 - Syal, scarf, muffier, mantilla, veil dan - Shawls, scarves, muffiers, mantillas,
seienisnva : veils and the like :
201 6117.10.10 - - Dari kapas - - Of cotton 9,00%
62.03 Setelan, ensemble, jas, blazer, celana Men's or boys' suits, ensembles,
panjang, pakaian terusan berpenutup jackets, blazers, trousers, bib and
di depan dan bertali, celana panjang brace overalls, breeches and shorts
sampai lutut dan celana pendek (other than swimwear).
(selain pakaian renang), untuk pria
atau anak laki-laki.
- Jas dan blazer: - Jackets and blazers :
202 6203.31.00 - - Dari wol atau bulu hewan halus - - Of wool or fine animal hair 5,00%
- Celana panjang, pakaian terusan - Trousers, bib and brace overalls,
berpenutup di depan dan bertali, celana breeches and shorts :
panjang sampai lutut dan celana pendek
:
6203.42 - - Dari kapas : - - Of cotton :
203 6203.42.90 - - - Lain-lain - - - Other 0,00%
62.04 Setelan, ensemble, jas, blazer, gaun, Women's or girls' suits, ensembles,
rok, rok terpisah, celana panjang, jackets, blazers, dresses, skirts,
pakaian terusan berpenutup di depan divided skirts, trousers, bib and brace
dan bertali, celana panjang sampai overalls, breeches and shorts (other
lutut dan celana pendek (selain than swimwear).
pakaian renang), untuk wanita atau
anak perempuan.
- Celana panjang, pakaian terusan - Trousers, bib and brace overalls,
berpenutup di depan dan bertali, celana breeches and shorts :
panjang sampai lutut dan celana pendek
:
204 6204.62.00 - - Dari kapas - - Of cotton 0,00%
205 6204.69.00 - - Dari bahan tekstil lainnva - - Of other textile materials 9,00%
62.10 Garmen, dibuat dari kain dari pos Garments, made up of fabrics of
56.02, 56.03, 59.03, 59.06, atau heading 56.02, 56.03, 59.03, 59.06 or
59.07. 59.07.
6210.10 - Dari kain dari pos 56.02 atau 56.03 : - Of fabrics of heading 56.02 or 56.03:
6210.20 - Garmen lainnya, dari tipe yang - Other garments, of the type described
diuraikan dalam POS 62.01 : in heading 62.01 :
206 6210.20.20 - - Pakaian yang digunakan untuk - - Garments used for protection from 5,00%
pelindung dari api fire
207 6210.20.30 - - Pakaian yang digunakan untuk - - Gannents used for protection from 5,00%
pelindung dari bahan kimia atau radiasi chemical substances or radiation
www.jdih.kemenkeu.go.id
-- 20 of 26 --
No. Pos Tariff Uraian Barang Description of Goods Bea Masuk IP-P'TA/
HS Code IP-PTA Imnort Dutv
(1) (2) (3) (4) (5)
208 6210.20.40 - - Pakaian pelindung kerja lainnva - - Other protective work garments 5,00%
6210.30 - Garmen lainnya, dari tipe yang - Other garments, of the type described
diuraikan dalam oos 62.02 : in heading 62.02 :
6210.40 - Garmen lainnya untuk pria atau anak - Other men's or boys' garments :
laki- laki:
6210.50 - Pakaian wanita atau anak perempuan - Other women's or girls' garments:
lainnva:
62.11 Track suit, ski suit dan pakaian Track suits, ski suits and swimwear;
renang; garmen lainnya. other garments.
- Pakaian renang : - Swimwear:
- Garmen lainnya, untuk pria atau anak - Other garments, men's or boys':
laid- laki:
- Garmen lainnya, untuk wanita atau - Other garments, women's or girls':
anak perempuan :
6211.42 - - Dari kapas : - - Of cotton :
209 6211.42.10 - - - Pakaian untuk olahraga anggar - - - Garments for fencing or wrestling 9,00%
atau golat
210 6211.42.20 - - - Mukena - - - Prayer cloaks 9,00%
211 6211.42.30 - - - Sarung - - - Sarong of tubular type 9,00%
212 6211.42.90 - - - Lain-lain - - - Other 9,00%
62.17 Aksesori pakaian jadi lainnya; bagian Other made up clothing accessories;
dari garmen atau dari aksesori parts of garments or of clothing
pakaian, selain yang dimaksud dalam accessories, other than those of
pos 62.12. heading 62.12.
6217.10 - Aksesori: - Accessories :
213 6217.10.10 - - Sabuk judo - - Judo belts 9,00%
214 6217.10.90 - - Lain-lain - - Other 9,00%
63.02 Linen untuk tempat tidur, meja, toilet Bed linen, table linen, toilet linen and
dan dapur. kitchen linen.
- Linen untuk tempat tidur lainnya, - Other bed linen, printed :
dicetak:
215 6302.21.00 - - Dari kapas - - Of cotton 0,00%
6302.22 - - Dari serat buatan : - - Of man-made fibres :
216 6302.22.10 - - - Dari kain bukan tenunan - - - Of nonwoven fabrics 0,00%
- Linen untuk tempat tidur lainnva: - Other bed linen :
217 6302.31.00 - - Dari kapas - - Of cotton 9,00%
218 6302.60.00 - Linen untuk toilet dan linen untuk - Toilet linen and kitchen linen, of terry 0,00%
dapur, dari terry towelling atau kain towelling or similar terry fabrics, of
terry semacam itu, dari kapas cotton
63.07 Barang jadi lainnya, termasuk pola Other made up articles, including
pakaian. dress patterns.
6307.10 - Kain pembersih lantai, kain pencuci - Floor-cloths, dish-cloths, dusters and
piring, penyapu debu dan lap pembersih similar cleaning cloths :
semacam itu :
6307.90 - Lain-lain : - Other:
- - Harness pengaman : - - Safety harnesses :
219 6307.90.80 - - Tali untuk sepatu, bot, korset dan - - Laces for shoes, boots, corsets and 5,00%
barang seienisnva the like
220 6307.90.90 - - Lain-lain - - Other 5,00%
70.10 Carboy, botol, termos, kendi, teko, Carboys, bottles, flasks, jars, pots,
vial, ampul dan kemasan lainnya dari phials, ampoules and other
kaca, dari jenis yang digunakan untuk containers, of glass, of a kind used for
pengangkutan atau pengemasan the conveyance or packing of goods;
barang; kendi kaca pengawet; sumbat, preserving jars of glass; stoppers, lids
tutup dan penutup lainnya, dari kaca. and other closures, of glass.
221 7010.10.00 -Ampul -Ampoules 0,00%
222 7010.20.00 - Sumbat, tutup dan penutup lainnya - Stoppers, lids and other closures 0,00%
73.04 Pembuluh, pipa dan profil berongga, Tubes, pipes and hollow profiles,
tanpa kampuh, dari besi (selain besi seamless, of iron (other than cast
tuang) atau baja. iron) or steel.
- Pipa salur dari jenis yang digunakan - Line pipe of a kind used for oil or gas
untuk pipa penyaluran minyak atau gas pipelines:
:
223 7304.11.00 - - Dari baia stainless - - Of stainless steel 0,00%
- Casing, tubing dan pipa bar, darijenis - Casing, tubing and drill pipe, of a kind
yang digunakan dalam pengeboran used in drilling for oil or gas :
minvak atau gas :
7304.22 - - Pipa bar dari baia stainless : - - Drill pipe of stainless steel :
224 7304.22.10 - - - Dengan yield strength kurang dari - - - With a yield strength less than 0,00%
80.000 psi, ujungnya tidak diulir 80,000 psi, without threaded end
7304.23 - - Pipa bor lainnva : - - Other drill pipe :
225 7304.23.10 - - - Dengan yield strength kurang dari - - - With a yield strength less than 0,00%
80.000 psi, ujungnya tidak diulir 80,000 psi, without threaded end
7304.24 - - Lain-lain, dari baia stainless : - - Other, of stainless steel :
7304.29 - - Lain-lain : - - Other:
www.jdih.kemenkeu.go.id
-- 21 of 26 --
No. Pos Tariff Uraian Barang Description of Goods Bea Masuk IP-PTA/
HS Code IP-PTA Imnort Dutv
(1) (2) (3) (4) (5)
226 7304.29.10 - - - Casing dan tubing dengan yield - - - Casing and tubing with a yield 5,00%
strength kurang dari 80.000 psi, strength less than 80,000 psi, without
uiunenva tidak diulir threaded end
227 7304.29.20 - - - Casing dan tubing dengan yield - - - Casing and tubing with a yield 5,00%
strength kurang dari 80.000 psi, strength less than 80,000 psi, with
uiunimva diulir threaded end
228 7304.29.30 - - - Casing dan tubing dengan yield - - - Casing and tubing with a yield 5,00%
strength 80.000 psi atau lebih dan strength 80,000 psi or more, whether or
uiunimva diulir mauoun tidak not with threaded end
73.06 Pembuluh, pipa dan profil berongga Other tubes, pipes and hollow profiles
lainnya (misalnya, kampuh atau dllas (for example, open seam or welded,
terbuka, dikeling atau sambungan riveted or similarly closed), of iron or
semacam itu), dari besi atau baja. steel.
- Pipa salur dari jenis yang digunakan - Line pipe of a kind used for oil or gas
untuk pipa penyaluran minyak atau gas pipelines:
:
7306.11 - - Dilas, dari baja stainless : - - Welded, ofstainless steel :
229 7306.11.10 - - - Longitudinally electric resistance - - - Longitudinally electric resistance 5,00%
welded IERWI welded (ERWI
230 7306.11.90 - - - Lain-lain - - - Other 5,00%
7306.19 - - Lain-lain : - - Other:
231 7306.19.10 - - - Longitudinally electric resistance - - - Longitudinally electric resistance 5,00%
welded fERWl welded (ERWJ
232 7306.19.20 - - - Spiral atau helical submerged arc - - - Spiral or helical submerged arc 5,00%
welded welded
233 7306.19.90 - - - Lain-lain - - - Other 9,00%
73.12 Kawat dipilin, tali, kabel, ban Stranded wire, ropes, cables, plaited
anyaman, sling dan sejenisnya, dari bands, slings and the like, of iron or
besi atau baja, tidak diisolasi elektrik. steel, not electrically insulated.
7312.10 - Kawat dipilin, tali dan kabel : - Stranded wire, ropes and cables :
234 7312.10.10 - - Locked coil, flattened strand dan non- - - Locked coils, flattened strands and 5,00%
rotating wire rope non-rotating wire ropes
235 7312.10.20 - - Disepuh atau dilapisi dengan - - Plated or coated with brass and of a 5,00%
kuningan dan dengan diameter tidak diameter not exceeding 3 mm
melebihi 3 mm
73.18 Sekrup, baut, mur, sekrup rel, kait Screws, bolts, nuts, coach screws,
sekrup, paku keling, pasak, pasak screw hooks, rivets, cotters, cotter-
kunci, cincin pipih (termasuk cincin pins, washers (including spring
pipih pegas) dan barang semacam itu, washers) and similar articles, of iron
dari besi atau baja. or steel.
- Barang berulir : - Threaded articles :
7318.16 - - Mur: - - Nuts:
236 7318.16.10 - - - Untuk baut yang memiliki diameter - - - For bolts having a shank of an 6,00%
luar shank tidak melebihi 16 mm external diameter not exceeding 16 mm
237 7318.16.90 - - - Lain-lain - - - Other 6,00%
73.25 Barang tuangan lainnya dari besl atau Other cast articles of iron or steel.
baja.
7325.10 - Dari besi tuang tidak dapat ditempa : - Of non-malleable cast iron:
- Lain-lain : - Other:
238 7325.91.00 - - Bola penggerinda dan barang - - Grinding balls and similar articles for 3,75%
semacam itu untuk menggiling mills
7325.99 - - Lain-lain : - - Other:
73.26 Barang lainnya dari besi atau baja. Other articles of iron or steel.
- Ditempa atau dicap, tetapi tidak - Forged or stamped, but not further
dikeriakan lebih laniut : worked:
239 7326.11.00 - - Bola penggerinda dan barang - - Grinding balls and similar articles for 0,00%
semacam itu untuk menggiling mills
7326.20 - Barang dari kawat besi atau baia : - Articles of iron or steel wire :
7326.90 - Lain-lain : - Other:
240 7326.90.10 - - Sirip kemudi kapal - - Ships' rudders 3,75%
241 7326.90.30 - - Pelindung dan kelem baja stainless - - Stainless steel clamp assemblies with 3,75%
dirakit dengan lapisan karet dari jenis rubber sleeves of a kind used for hubless
yang digunakan untuk pipa besi tuang cast iron pipes and pipe fittings
tanpa sambungan dan alat kelengkapan
pipa
- - Lain-lain : - - Other:
242 7326.90.99 - - - Lain-lain - - - Other 3,75%
78.01 Timbal tidak ditempa. Unwrought lead.
243 7801.10.00 - Timbal dimumikan - Refined lead 0,00%
82.08 Pisau dan bilah pemotong, untuk Knives and cutting blades, for
mesin atau untuk perkakas mekanik. machines or for mechanical
appliances.
244 8208.30.00 - Untuk perkakas dapur atau untuk - For kitchen appliances or for machines 0,00%
digunakan pada mesin industri used by the food industry
makanan
245 8208.40.00 - Untuk mesin pertanian, perkebunan - For agricultural, horticultural or 0,00%
atau kehutanan forest-· machines
www.jdih.kemenkeu.go.id
-- 22 of 26 --
No. Pos Tariff Uraian Barang Description of Goods Bea Masuk IP-PTA/
HS Code IP-PTA Import Duty
(1) (2) (3) (4) (5)
246 8208.90.00 - Lain-lain - Other 0,00%
82.11 Plsau dengan bllah pemotong, bergigi Knives with cutting blades, serrated
atau tidak (termasuk pisau pangkas), or not (including pruning knives),
selain pisau dari pos 82.08, dan mata other than knives of heading 82.08,
pisau untuk barang tersebut. and blades therefor.
247 8211.10.00 - Set dari barang yang berbeda - Sets of assorted articles 7,00%
- Lain-lain : - Other:
248 8211.91.00 - - Pisau meja yang mempunyai bilah - - Table knives having fixed blades 7,00%
tetao
8211.92 - - Pisau yang mempunyai bilah tetap - - Other knives having fixed blades :
lainnva:
249 8211.92.50 - - - Dari jenis yang digunakan untuk - - - Of a kind used for agriculture, 7,00%
pertanian, perkebunan atau kehutanan horticulture or forestry
- - - Lain-lain : - - - Other:
250 8211.92.92 - - - - Pisau berburu, pisau selam dan - - - - Hunting knives, diving knives and 7,00%
oisau oramuka scouts' knives
8211.93 - - Pisau yang mempunyai bilah yang - - Knives having other than fixed blades
tidak tetao : :
- - - Darijenisyang digunakan untuk - - - Of a kind used for agriculture,
pertanian, perkebunan atau kehutanan horticulture or forestry :
:
251 8211.93.21 - - - - Dengan gagang dari logam tidak - - - - With handle of base metal 5,00%
mulia
252 8211.93.30 - - - Flick knife atau pisau pegas; pisau - - - Flick knives or spring knives; 7,00%
lipat dengan panjang bilah pisaunya 15 penknives ,vith blades of 15 cm or more
cm atau lebih in length
253 8211.93.90 - - - Lain-lain - - - Other 5,00%
8211.94 - - Bilah : - - Blades:
254 8211.94.10 - - - Untuk pisau darijenisyang - - - For knives of a kind used for 0,00%
digunakan untuk pertanian, agriculture, horticulture or forestry
oerkebunan atau kehutanan
255 8211.94.90 - - - Lain-lain - - - Other 0,00%
256 8211.95.00 - - Gagang dari logam tidak mulia - - Handles of base metal 7,00%
82.12 Pisau cukur dan silet (termasuk blank Razors and razor blades (including
silet dalam bentuk strip). razor blade blanks in strips).
257 8212.10.00 - Pisau cukur - Razors 5,00%
8212.20 - Silet cukur, termasuk blank silet - Safety razor blades, including razor
dalam bentuk ialur : blade blanks in strips :
258 8212.20.10 - - Silet bermata dua - - Double-edged razor blades 5,00%
259 8212.20.90 - - Lain-lain - - Other 5,00%
260 8213.00.00 Gunting, gunting tukang jahit dan Scissors, tailors' shears and similar 5,00%
gunting semacam itu, serta bilahnya. shears, and blades therefor.
82.14 Barang tajam lainnya (misalnya, alat Other articles of cutlery (for example,
pangkas rambut, parang tukang hair clippers, butchers' or kitchen
daging atau parang dapur, pisau cleavers, choppers and mincing
pemotong dan pisau cincang, pisau knives, paper knives); manicure or
kertas); set dan instrumen untuk pedicure sets and instruments
manikur atau pedikur (termasuk klkir (including nail files).
kuku).
261 8214.10.00 - Pisau kertas, pembuka surat, pisau - Paper knives