No. 102 of 2024
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110 Tahun 2023 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Petunjuk Teknis Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Pengunaannya
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110 Tahun 2023 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Petunjuk Teknis Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Pengunaannya
© 2026 KBLI.CO.ID. All rights reserved.
Plain-English summary of the regulation's substance and how it affects PT PMA operations.
This regulation, issued by the Minister of Finance, amends the previous regulation No. 110 of 2023 regarding the indicators of regional performance and technical guidelines for the allocation of general funds designated for specific uses. The changes aim to adjust the details of sub-activities that can be funded from the general allocation funds in the fields of education, health, and public works, based on proposals from relevant ministries and agencies.
The regulation primarily affects local governments (pemerintah daerah) across Indonesia, particularly those involved in the management of education, health, and public works sectors. It is relevant for regional agencies responsible for budgeting, implementing, and reporting on activities funded by the general allocation funds.
- Pasal I states that the annex of the previous regulation is amended and becomes an inseparable part of this regulation. - Pasal II outlines that the budgeting, implementation, accountability, and reporting of activities funded by the general allocation funds will be effective starting from the 2025 fiscal year. This means that local governments must prepare to comply with the new guidelines by that time.
- Dana Alokasi Umum (General Allocation Fund): A fund allocated by the central government to local governments to support public services and development. - Subkegiatan (Sub-activity): Specific activities that fall under broader programs funded by the general allocation funds.
The regulation is effective from the date of its promulgation, which is December 13, 2024. It amends and updates the previous regulation No. 110 of 2023, ensuring that the new provisions will be applicable from the 2025 fiscal year.
The regulation references several laws and regulations, including the 1945 Constitution (Pasal 17 ayat (3)), Law No. 39 of 2008 regarding State Ministries, and Government Regulation No. 37 of 2023 on the Management of Transfers to Regions. These interactions highlight the legal framework within which this regulation operates, ensuring coherence with existing laws governing regional finance and administration.
The articles and operational points most commonly referenced in practice.
Pasal I states that the annex of Regulation No. 110 of 2023 is amended and becomes an inseparable part of this regulation, detailing the specific activities and sub-activities funded by the general allocation funds.
Pasal II specifies that the budgeting, implementation, accountability, and reporting of activities funded by the general allocation funds will be effective starting from the 2025 fiscal year.
Local governments must prepare to comply with the new guidelines as outlined in this regulation by the start of the 2025 fiscal year, ensuring that all activities funded align with the updated indicators and technical guidelines.
The regulation emphasizes that the general allocation funds can be utilized for priority activities in education, health, and public works, as specified in the amended annex.
Full text extracted from the official PDF (80K chars). For legal disputes, cite the official JDIH BPK source linked below.
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 102 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 110 TAHUN 2023 TENTANG INDIKATOR TINGKAT KINERJA DAERAH DAN PETUNJUK TEKNIS BAGIAN DANA ALOKASI UMUM YANG DITENTUKAN PENGGUNAANNYA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa untuk melakukan penyesuaian rincian subkegiatan yang dapat didanai dari dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya bidang pendidikan, bidang kesehatan, dan bidang pekerjaan umum sesuai dengan usulan dari kementerian/lembaga terkait, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110 Tahun 2023 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Petunjuk Teknis Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110 Tahun 2023 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Petunjuk Teknis Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya; Mengingat : 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008, Nomor 166 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 225, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6994); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6883); 4. Peraturan Presiden Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 354); -- 1 of 70 -- 5. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1031) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 977); 6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110 Tahun 2023 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Petunjuk Teknis Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 807); MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN MENTERI KEUANGAN TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 110 TAHUN 2023 TENTANG INDIKATOR TINGKAT KINERJA DAERAH DAN PETUNJUK TEKNIS BAGIAN DANA ALOKASI UMUM YANG DITENTUKAN PENGGUNAANNYA. Pasal I Lampiran Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110 Tahun 2023 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Petunjuk Teknis Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 807) diubah sehingga menjadi Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. Pasal II 1. Pengganggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan kegiatan dan subkegiatan yang didanai dari dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya dalam anggaran pendapatan belanja daerah berdasarkan Peraturan Menteri ini mulai berlaku untuk tahun anggaran 2025. 2. Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. -- 2 of 70 -- Ditandatangani secara elektronik Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 13 Desember 2024 MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, SRI MULYANI INDRAWATI Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA, Ѽ DHAHANA PUTRA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR Ж -- 3 of 70 -- LAMPIRAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 102 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 110 TAHUN 2023 TENTANG INDIKATOR TINGKAT KINERJA DAERAH DAN PETUNJUK TEKNIS BAGIAN DANA ALOKASI UMUM YANG DITENTUKAN PENGGUNAANNYA A. KEGIATAN DAN SUBKEGIATAN PRIORITAS SERTA KEGIATAN DAN SUBKEGIATAN PENDUKUNG YANG DIDANAI DARI DANA ALOKASI UMUM DUKUNGAN BIDANG PENDIDIKAN Dana alokasi umum dukungan bidang pendidikan dapat digunakan oleh pemerintah daerah untuk mendanai jenis kegiatan/subkegiatan prioritas dan pendukung sebagaimana tersedia dalam tabel berikut. Khusus untuk pemerintah daerah di wilayah Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan, jenis kegiatan/subkegiatan prioritas dan pendukung yang didanai dari dana alokasi umum dukungan bidang pendidikan disesuaikan dengan pembagian kewenangan provinsi/kabupaten/kota berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. 1. Rincian Kegiatan dan Subkegiatan Prioritas yang Didanai dari Dana Alokasi Umum Dukungan Bidang Pendidikan untuk Provinsi NO. URAIAN KEGIATAN URAIAN SUBKEGIATAN 1 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) 2 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Pembangunan Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU 3 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah 4 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Pembangunan Perpustakaan Sekolah 5 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Pembangunan Ruang Serba Guna/Aula 6 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Pembangunan Asrama Sekolah 7 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah 8 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Pembangunan Fasilitas Parkir 9 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Pembangunan Kantin Sekolah 10 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah 11 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU 12 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Unit Kesehatan Sekolah 13 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Rehabilitasi Sedang/Berat Perpustakaan Sekolah 14 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Serba Guna/Aula 15 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Pengadaan Mebel Sekolah 16 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Pengadaaan Alat Rumah Tangga Sekolah -- 4 of 70 -- NO. URAIAN KEGIATAN URAIAN SUBKEGIATAN 17 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Pengadaan Perlengkapan Sekolah 18 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Pengadaan Perlengkapan Peserta Didik 19 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Pengadaan Sarana Mobilitas Sekolah 20 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Peserta Didik 21 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Pemeliharaan Rutin Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah 22 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik Sekolah Menengah Atas 23 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Pembinaan Minat, Bakat dan Kreativitas Siswa 24 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas 25 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pada Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas 26 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Sekolah Menengah Atas 27 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Pengelolaan Dana BOS Sekolah Menengah Atas 28 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Sekolah Menengah Atas 29 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Pemeliharaan Mebel 30 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Peningkatan profesi pelaku perbukuan daerah pada Satuan Pendidikan Menengah Atas 31 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Pembinaan Penggunaan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Pendidikan 32 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Pengembangan konten digital untuk pendidikan 33 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang Pendidikan 34 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Koordinasi, Perencanaan, Supervisi dan Evaluasi Layanan di Bidang Pendidikan 35 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Bidang Pendidikan 36 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Fasilitasi Komunitas Belajar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 37 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Penyediaan infrastruktur TIK 38 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Pemberian layanan pendampingan bagi satuan pendidikan untuk pencegahan perundungan, kekerasan, dan intoleransi 39 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Perlengkapan Dasar Buku Teks dan Non Teks Peserta Didik 40 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Pembangunan Rumah Dinas Kepala Sekolah/Guru/Penjaga Sekolah 41 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Rehabilitasi sedang/berat Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah 42 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Rehabilitasi sedang/berat Asrama Sekolah 43 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Pembangunan Ruang Laboratorium 44 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Laboratorium 45 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Pembangunan Ruang Kelas Baru 46 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Rehabilitasi sedang/berat Rumah Dinas Kepala Sekolah/Guru/Penjaga Sekolah 47 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Rehabilitasi sedang/berat Kantin Sekolah -- 5 of 70 -- NO. URAIAN KEGIATAN URAIAN SUBKEGIATAN 48 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Bimbingan Teknis, Pelatihan, dan/atau Magang/PKL untuk Peningkatan Kapasitas Bidang Pendidikan 49 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Penataan Ruang/Sudut Baca 50 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Rehabilitasi sedang/berat Fasilitas Parkir 51 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Penyelenggaraan Proses Belajar dan Ujian bagi Peserta Didik 52 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Pembangunan Ruang Pusat Sumber Anak Berkebutuhan Khusus 53 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Rehabilitasi Ruang Pusat Sumber Anak Berkebutuhan Khusus 54 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Pembangunan USB (Unit Sekolah Baru) 55 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Pembangunan Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU 56 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Pembangunan Ruang Praktik Siswa 57 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Pembangunan Ruang Laboratorium 58 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah 59 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Pembangunan Perpustakaan Sekolah 60 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Pembangunan Ruang Serba Guna/Aula 61 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Pembangunan Asrama Sekolah 62 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah 63 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Pembangunan Fasilitas Parkir 64 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Pembangunan Kantin Sekolah 65 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Rehabilitasi Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU 66 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Rehabilitasi Ruang Laboratorium 67 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Rehabilitasi Ruang Unit Kesehatan Sekolah 68 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Pengadaan Mebel Sekolah 69 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Pengadaaan Alat Rumah Tangga Sekolah 70 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Pengadaan Perlengkapan Sekolah 71 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Pengadaan Perlengkapan Peserta Didik 72 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Pengadaan Sarana Mobilitas Sekolah 73 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Peserta Didik 74 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Pemeliharaan Rutin Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah 75 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik Sekolah Menengah Kejuruan 76 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Pembinaan Minat, Bakat dan Kreativitas Siswa 77 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan 78 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan 79 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Sekolah Menengah Kejuruan 80 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Pengelolaan Dana BOS Sekolah Menengah Kejuruan -- 6 of 70 -- NO. URAIAN KEGIATAN URAIAN SUBKEGIATAN 81 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Sekolah Menengah Kejuruan 82 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Pemeliharaan Mebel 83 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Pembinaan Penggunaan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Pendidikan 84 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Pengembangan konten digital untuk pendidikan 85 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang Pendidikan 86 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Koordinasi, Perencanaan, Supervisi dan Evaluasi Layanan di Bidang Pendidikan 87 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Bidang Pendidikan 88 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Fasilitasi sertifikasi kompetensi bagi pendidik SMK 89 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Fasilitasi Komunitas Belajar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 90 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Penyediaan infrastruktur TIK 91 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Pemberian layanan pendampingan bagi satuan pendidikan untuk pencegahan perundungan, kekerasan, dan intoleransi 92 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Peserta Didik 93 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Perlengkapan Dasar Buku Teks dan Non Teks Peserta Didik 94 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Rehabilitasi sedang/berat Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah 95 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Rehabilitasi Ruang Praktik Siswa 96 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Pembangunan Ruang Kelas Baru 97 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Pembangunan Rumah Dinas Kepala Sekolah, Guru, Penjaga Sekolah 98 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Rehabilitasi sedang/berat Ruang Serba Guna/Aula 99 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Rehabilitasi sedang/berat Kantin Sekolah 100 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Penataan Ruang/Sudut Baca 101 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Rehabilitasi sedang/berat Ruang Kelas Sekolah 102 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Rehabilitasi sedang/berat Fasilitas Parkir 103 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Rehabilitasi sedang/berat Asrama Sekolah 104 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Penyelengaraan Proses Belajar Peserta Didik 105 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Bimbingan Teknis, Pelatihan, dan/atau Magang/PKL untuk Peningkatan Kapasitas Bidang Pendidikan 106 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Rehabilitasi sedang/berat Rumah Dinas Kepala Sekolah/Guru/Penjaga Sekolah 107 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Rehabilitasi sedang/berat Perpustakaan Sekolah 108 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Pembangunan Ruang Pusat Sumber Anak Berkebutuhan Khusus 109 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Rehabilitasi Ruang Pusat Sumber Anak Berkebutuhan Khusus 110 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Peningkatan profesi pelaku perbukuan daerah pada Satuan Pendidikan Menengah Kejuruan 111 Pengelolaan Pendidikan Khusus Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) -- 7 of 70 -- NO. URAIAN KEGIATAN URAIAN SUBKEGIATAN 112 Pengelolaan Pendidikan Khusus Pembangunan Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU 113 Pengelolaan Pendidikan Khusus Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah 114 Pengelolaan Pendidikan Khusus Pembangunan Perpustakaan Sekolah 115 Pengelolaan Pendidikan Khusus Pembangunan Ruang Serba Guna/Aula 116 Pengelolaan Pendidikan Khusus Pembangunan Asrama Sekolah 117 Pengelolaan Pendidikan Khusus Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah 118 Pengelolaan Pendidikan Khusus Pembangunan Fasilitas Parkir 119 Pengelolaan Pendidikan Khusus Pembangunan Kantin Sekolah 120 Pengelolaan Pendidikan Khusus Pembangunan Ruang Laboratorium 121 Pengelolaan Pendidikan Khusus Pembangunan Ruang Orientasi dan Mobilitas 122 Pengelolaan Pendidikan Khusus Pembangunan Ruang Bina Persepsi Bunyi dan Irama untuk Tunarungu (B) 123 Pengelolaan Pendidikan Khusus Pembangunan Ruang Bina Diri untuk Tunagrahita (C) 124 Pengelolaan Pendidikan Khusus Pembangunan Ruang Bina Diri dan Bina Gerak untuk Tunadaksa (D) 125 Pengelolaan Pendidikan Khusus Pembangunan Ruang Bina Pribadi dan Sosial untuk Tunalaras (E) 126 Pengelolaan Pendidikan Khusus Rehabilitasi Ruang Laboratorium 127 Pengelolaan Pendidikan Khusus Rehabilitasi Ruang Pusat Sumber Anak Berkebutuhan Khusus 128 Pengelolaan Pendidikan Khusus Rehabilitasi Ruang Orientasi dan Mobilitas 129 Pengelolaan Pendidikan Khusus Rehabilitasi Ruang Bina Persepsi Bunyi dan Irama untuk Tunarungu (B) 130 Pengelolaan Pendidikan Khusus Rehabilitasi Ruang Bina Diri untuk Tunagrahita (C) 131 Pengelolaan Pendidikan Khusus Rehabilitasi Ruang Bina Diri dan Bina Gerak untuk Tunadaksa (D) 132 Pengelolaan Pendidikan Khusus Rehabilitasi Ruang Bina Pribadi dan Sosial untuk Tunalaras (E) 133 Pengelolaan Pendidikan Khusus Pengadaan Mebel Sekolah 134 Pengelolaan Pendidikan Khusus Pengadaan Alat Rumah Tangga Sekolah 135 Pengelolaan Pendidikan Khusus Pengadaan Perlengkapan Sekolah 136 Pengelolaan Pendidikan Khusus Pengadaan Perlengkapan Peserta Didik 137 Pengelolaan Pendidikan Khusus Pengadaan Sarana Mobilitas Sekolah 138 Pengelolaan Pendidikan Khusus Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Peserta Didik 139 Pengelolaan Pendidikan Khusus Pemeliharaan Rutin Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah 140 Pengelolaan Pendidikan Khusus Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik Pendidikan Khusus 141 Pengelolaan Pendidikan Khusus Pembinaan Minat, Bakat dan Kreativitas Siswa 142 Pengelolaan Pendidikan Khusus Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Khusus 143 Pengelolaan Pendidikan Khusus Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Khusus 144 Pengelolaan Pendidikan Khusus Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Sekolah Pendidikan Khusus 145 Pengelolaan Pendidikan Khusus Pengelolaan Dana BOS Sekolah Pendidikan Khusus 146 Pengelolaan Pendidikan Khusus Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Sekolah Pendidikan Khusus 147 Pengelolaan Pendidikan Khusus Pemeliharaan Mebel 148 Pengelolaan Pendidikan Khusus Pembinaan Penggunaan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Pendidikan -- 8 of 70 -- NO. URAIAN KEGIATAN URAIAN SUBKEGIATAN 149 Pengelolaan Pendidikan Khusus Pengembangan konten digital untuk pendidikan 150 Pengelolaan Pendidikan Khusus Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang Pendidikan 151 Pengelolaan Pendidikan Khusus Koordinasi, Perencanaan, Supervisi dan Evaluasi Layanan di Bidang Pendidikan 152 Pengelolaan Pendidikan Khusus Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Bidang Pendidikan 153 Pengelolaan Pendidikan Khusus Fasilitasi sertifikasi kompetensi bagi pendidik Satuan Pendidikan Khusus 154 Pengelolaan Pendidikan Khusus Penyediaan infrastruktur TIK 155 Pengelolaan Pendidikan Khusus Penataan Ruang/Sudut Baca 156 Pengelolaan Pendidikan Khusus Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Peserta Didik 157 Pengelolaan Pendidikan Khusus Pemberian layanan pendampingan bagi satuan pendidikan untuk pencegahan perundungan, kekerasan, dan intoleransi 158 Pengelolaan Pendidikan Khusus Rehabilitasi Ruang Unit Kesehatan Sekolah 159 Pengelolaan Pendidikan Khusus Pembangunan Rumah Dinas Kepala Sekolah, Guru, Penjaga Sekolah 160 Pengelolaan Pendidikan Khusus Rehabilitasi Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah 161 Pengelolaan Pendidikan Khusus Pembangunan Ruang Kelas Baru 162 Pengelolaan Pendidikan Khusus Penyelenggaraan Proses Belajar Bagi Peserta Didik 163 Pengelolaan Pendidikan Khusus Rehabilitasi Sedang/Berat Kantin Sekolah 164 Pengelolaan Pendidikan Khusus Bimbingan Teknis, Pelatihan, dan/atau Magang/PKL untuk Peningkatan Kapasitas Bidang Pendidikan 165 Pengelolaan Pendidikan Khusus Rehabilitasi Sedang/Berat Rumah Dinas Kepala Sekolah/Guru/Penjaga Sekolah 166 Pengelolaan Pendidikan Khusus Rehabilitasi Sedang/Berat Fasilitas Parkir 167 Pengelolaan Pendidikan Khusus Rehabilitasi Sedang/Berat Asrama Sekolah 168 Pengelolaan Pendidikan Khusus Rehabilitasi sedang/berat Perpustakaan Sekolah 169 Pengelolaan Pendidikan Khusus Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Serba Guna/Aula 170 Pengelolaan Pendidikan Khusus Rehabilitasi sedang/berat Ruang Kelas Sekolah 171 Pengelolaan Pendidikan Khusus Rehabilitasi sedang/berat Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU 172 Pengelolaan Pendidikan Khusus Fasilitasi Komunitas Belajar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 173 Pengelolaan Pendidikan Khusus Peningkatan profesi pelaku perbukuan daerah pada Satuan Pendidikan Khusus 174 Pengelolaan Pendidikan Khusus Perlengkapan Dasar Buku Teks dan Non Teks Peserta Didik 175 Pengelolaan Pendidikan Khusus Pembangunan Ruang Pusat Sumber Anak Berkebutuhan Khusus 176 Penetapan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Menengah Penyusunan Silabus Muatan Lokal Pendidikan Menengah 177 Penetapan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Menengah Penyediaan Buku Teks Pelajaran Muatan Lokal Pendidikan Menengah 178 Penetapan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Menengah Pelatihan Penyusunan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Menengah -- 9 of 70 -- NO. URAIAN KEGIATAN URAIAN SUBKEGIATAN 179 Penetapan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Menengah Pelaksanaan penilaian/penelaahan buku teks muatan lokal Pendidikan Menengah 180 Penetapan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Menengah Penyusunan model-model pembelajaran inovatif Pendidikan Menengah 181 Penetapan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Menengah Penyusunan Kompetensi Dasar/Capaian Pembelajaran Muatan Lokal Pendidikan Menengah 182 Penetapan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Khusus Penyusunan Silabus Muatan Lokal Pendidikan Khusus 183 Penetapan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Khusus Penyediaan Buku Teks Pelajaran Muatan Lokal Pendidikan Khusus 184 Penetapan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Khusus Pelatihan Penyusunan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Khusus 185 Penetapan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Khusus Pelaksanaan penilaian/penelaahan buku teks muatan lokal Pendidikan Khusus 186 Penetapan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Khusus Penyusunan model-model pembelajaran inovatif Pendidikan Khusus 187 Penetapan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Khusus Penyusunan Kompetensi Dasar/Capaian Pembelajaran Muatan Lokal Pendidikan Khusus 188 Pemindahan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Lintas Kabupaten/Kota dalam 1 (Satu) Provinsi Perhitungan dan Pemetaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Satuan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus 189 Pemindahan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Lintas Kabupaten/Kota dalam 1 (Satu) Provinsi Penataan Pendistribusian Pendidik dan Tenaga Kependidikan Satuan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus 190 Pemindahan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Lintas Kabupaten/Kota dalam 1 (Satu) Provinsi Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan dari Orang Asli Papua bagi Satuan Pendidikan untuk Sekolah Dasar di Papua 191 Pemindahan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Lintas Kabupaten/Kota dalam 1 (Satu) Provinsi Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan dari Orang Asli Papua bagi Satuan Pendidikan Sekolah Menengah di Papua 192 Penerbitan Izin Pendidikan Menengah yang Diselenggarakan oleh Masyarakat Penilaian Kelayakan Usul Perizinan Pendidikan Menengah yang Diselenggarakan oleh Masyarakat 193 Penerbitan Izin Pendidikan Menengah yang Diselenggarakan oleh Masyarakat Pengendalian dan Pengawasan Perizinan Pendidikan Menengah yang Diselenggarakan oleh Masyarakat 194 Penerbitan Izin Pendidikan Khusus yang Diselenggarakan oleh Masyarakat Penilaian Kelayakan Usul Perizinan Pendidikan Khusus yang Diselenggarakan oleh Masyarakat 195 Penerbitan Izin Pendidikan Khusus yang Diselenggarakan oleh Masyarakat Pengendalian dan Pengawasan Perizinan Pendidikan Khusus yang Diselenggarakan oleh Masyarakat 196 Penerbitan Izin Pendidikan Khusus yang Diselenggarakan oleh Masyarakat Pembinaan Pendidikan Khusus yang Diselenggarakan oleh Masyarakat 197 Pembinaan, Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra yang Penuturannya Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (Satu) Daerah Provinsi Koordinasi Penyusunan Kamus Bahasa Daerah Provinsi 198 Pembinaan, Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra yang Penuturannya Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (Satu) Daerah Provinsi Vitalitas, Konservasi dan Revitalisasi Bahasa dan Sastra Daerah Kewenangan Provinsi 199 Pembinaan, Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra yang Penuturannya Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (Satu) Daerah Provinsi Publikasi Bahasa dan Sastra Daerah Kewenangan Provinsi 200 Pembinaan, Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra yang Penuturannya Lintas Daerah Penghargaan Tokoh Kebahasaan dan Kesastraan Daerah Kewenangan Provinsi -- 10 of 70 -- NO. URAIAN KEGIATAN URAIAN SUBKEGIATAN Kabupaten/Kota dalam 1 (Satu) Daerah Provinsi 201 Pembinaan, Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra yang Penuturannya Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (Satu) Daerah Provinsi Penyediaan dan Pendistribusian Buku Cerita Rakyat Daerah Penunjang Literasi Kewenangan Provinsi 202 Pembinaan, Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra yang Penuturannya Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (Satu) Daerah Provinsi Peningkatan Apresiasi Siswa Terhadap Bahasa dan Sastra Daerah Kewenangan Provinsi 203 Pembinaan, Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra yang Penuturannya Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (Satu) Daerah Provinsi Penyusunan Modul dan Bahan Ajar Bahasa Daerah Kewenangan Provinsi 204 Pengelolaan Pendidikan Dayah Pembangunan Sarana dan Prasarana Dayah 205 Pengelolaan Pendidikan Dayah Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Dayah 206 Pengelolaan Pendidikan Dayah Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dayah 207 Pengelolaan Pendidikan Dayah Pemberdayaan dan Pendidikan Santri 208 Pengelolaan Pendidikan Dayah Pembinaan Manajemen Dayah 209 Pengelolaan Pendidikan Dayah Penelitian dan Pengembangan Dayah 210 Pengelolaan Pendidikan Dayah Peningkatan Kualitas dan Pengembangan Kelembagaan Dayah 211 Pengelolaan Pendidikan Dayah Pengadaan Kitab/Buku Pendidikan Dayah 212 Pengelolaan Pendidikan Dayah Pembangunan dan Rehabilitasi Tempat Ibadah Dayah 213 Pengelolaan Pendidikan Dayah Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kependidikan Dayah 214 Pengelolaan Pendidikan Dayah Pelaksanaan Akreditasi Pendidikan Dayah/Pesantren 215 Pengelolaan Pendidikan Dayah Fasilitasi Pendirian Sekolah Tinggi/Ma’had ‘Aly 216 Pengelolaan Pendidikan Dayah Fasilitasi Akreditasi Sekolah Tinggi/Ma’had ‘Aly 217 Pengelolaan Pendidikan Dayah Fasilitasi dan Pengawasan Penyelenggaraan Pendidikan Dayah/Pesantren dan Balai Pengajian 218 Pengelolaan Pendidikan Dayah Pemberian Bantuan Pembiayaan untuk Dayah Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang- Undangan 219 Pengelolaan Pendidikan Dayah Fasilitasi Penyusunan Kurikulum Dayah Salafiah 220 Pengelolaan Pendidikan Dayah Penyediaan Biaya Penyelenggaraan Proses Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik pada Dayah yang Berskala Provinsi 221 Pengelolaan Pendidikan Dayah Supervisi dan Fasilitasi Satuan Pendidikan Dayah/Pesantren untuk Pengendalian Mutu Pendidikan Aceh 222 Penyelenggaraan Kebijakan Pendidikan Aceh Penetapan Standar Pendidikan Aceh 223 Penyelenggaraan Kebijakan Pendidikan Aceh Penyelenggaraan Sistem Informasi Manajemen Pendidikan Aceh 224 Penyelenggaraan Kebijakan Pendidikan Aceh Fasilitasi Pendirian Universitas, Institut, Politeknik, Akademi, Fakultas, Jurusan dan/atau Program Studi yang Dibutuhkan Aceh 225 Penyelenggaraan Kebijakan Pendidikan Aceh Pengawasan, Pengendalian, dan Pembinaan Terhadap Perguruan Tinggi Swasta dan Asing yang Beroperasi di Aceh Bersama dengan Majelis Pendidikan Daerah Sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan -- 11 of 70 -- NO. URAIAN KEGIATAN URAIAN SUBKEGIATAN 226 Penyelenggaraan Pembiayaan Pendidikan Aceh Pengelolaan TDBH Migas untuk Membiayai Program dan Kegiatan Pembangunan Pendidikan Aceh 227 Penyelenggaraan Pembiayaan Pendidikan Aceh Pengelolaan Dana Otsus untuk Membiayai Program dan Kegiatan Pembangunan Pendidikan Alokasi Pemerintah Aceh 228 Penyelenggaraan Pembiayaan Pendidikan Aceh Pembiayaan Pendidikan Formal, dan Pendidikan Nonformal bagi Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Aceh 229 Penyelenggaraan Pembiayaan Pendidikan Aceh Pemberian Bantuan Pembiayaan untuk Madrasah dan Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat dan Satuan Pendidikan Tinggi Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan 230 Penyelenggaraan Kurikulum dan Pengajaran Pendidikan Aceh Penyusunan Kurikulum Aceh yang Islami untuk Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah 231 Penyelenggaraan Kurikulum dan Pengajaran Pendidikan Aceh Pengawasan Kurikulum Pendidikan Agama pada Sekolah Umum dan Madrasah 232 Penyelenggaraan Kurikulum dan Pengajaran Pendidikan Aceh Implementasi Kurikulum Aceh yang Islami 233 Penyelenggaraan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Aceh Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Dayah Salafiah dan Diniyah 234 Penyelenggaraan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Aceh Peningkatan Kesejahteraan, Memberikan Penghargaan dan Perlindungan kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Setiap Satuan Pendidikan 235 Penyelenggaraan Penjaminan dan Pengendalian Mutu Pendidikan Aceh Penyediaan Biaya Penyelenggaraan Proses Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik pada Sekolah/Madrasah yang Berskala Provinsi 236 Penyelenggaraan Penjaminan dan Pengendalian Mutu Pendidikan Aceh Supervisi dan Fasilitasi Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah untuk Pengendalian Mutu Pendidikan Aceh 237 Penyelenggaraan Penjaminan dan Pengendalian Mutu Pendidikan Aceh Evaluasi Pencapaian Standar Pendidikan Aceh pada Setiap Satuan Pendidikan di Aceh 238 Penyelenggaraan Penjaminan dan Pengendalian Mutu Pendidikan Aceh Penilaian Pencapaian Standar Pendidikan Aceh dan Standar Pelayanan Minimal pada Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus 239 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN 2. Rincian Kegiatan dan Subkegiatan Pendukung yang Didanai dari Dana Alokasi Umum Dukungan Bidang Pendidikan untuk Provinsi NO. URAIAN KEGIATAN URAIAN SUBKEGIATAN 1 Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Kerja dan Olahraga 2 Pengelolaan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Koordinasi dengan Organisasi Masyarakat, Organisasi Kepemudaan dan Lembaga Swadaya Masyarakat di Bidang Pembinaan dan Pengawasan Qanun Syariat Islam 3 Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana 4 Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas TerlAntar di dalam Panti Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual dan Sosial -- 12 of 70 -- NO. URAIAN KEGIATAN URAIAN SUBKEGIATAN 5 Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas TerlAntar di dalam Panti Pemberian Bimbingan Aktivitas Hidup Sehari-Hari 6 Rehabilitasi Sosial Dasar Anak TerlAntar di dalam Panti Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual dan Sosial 7 Rehabilitasi Sosial Dasar Anak TerlAntar di dalam Panti Pemberian Bimbingan Aktivitas Hidup Sehari-Hari 8 Rehabilitasi Sosial Dasar Lanjut Usia Terlantar di dalam Panti Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spritual dan Sosial 9 Rehabilitasi Sosial Dasar Gelandangan dan Pengemis di dalam Panti Pemberian Bimbingan Aktivitas Hidup Sehari-Hari 10 Rehabilitasi Sosial Dasar Gelandangan dan Pengemis di dalam Panti Pemberian Bimbingan Keterampilan Dasar 11 Rehabilitasi Sosial bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya di Luar HIV/AIDS dan NAPZA di dalam Panti Pemberian Bimbingan Aktivitas Hidup Sehari-Hari 12 Rehabilitasi Sosial bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya di Luar HIV/AIDS dan NAPZA di dalam Panti Pemberian Bimbingan Keterampilan Dasar 13 Pembinaan dan Kerja Sama Kelembagaan Pertanahan Provinsi Pembinaan Kerja Sama Pendidikan Pertanahan 14 Penyelenggaraan Pendidikan, Pelatihan, dan Penyuluhan Lingkungan Hidup untuk Lembaga KeMasyarakatan Tingkat Daerah Provinsi Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Sumber Daya Manusia Bidang Lingkungan Hidup untuk Lembaga pendidikan formal/lembaga masyarakat/komunitas/kelompok masyarakat 15 Pemberian Konsultasi Penyelenggaraan Pencatatan Sipil Bimbingan Teknis terkait Pencatatan Sipil 16 Pemberdayaan Lembaga keMasyarakatan yang Bergerak di Bidang Pemberdayaan Desa dan Lembaga Adat Tingkat Daerah Provinsi serta Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat yang Masyarakat Pelakunya Hukum Adat yang Sama Berada di Lintas Daerah Kabupaten/K Fasilitasi Penataan, Pemberdayaan dan Pendayagunaan Kelembagaan Lembaga KeMasyarakatan Desa/Kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna), Lembaga Adat Desa/Kelurahan dan Masyarakat Hukum Adat 17 Pemberdayaan Lembaga keMasyarakatan yang Bergerak di Bidang Pemberdayaan Desa dan Lembaga Adat Tingkat Daerah Provinsi serta Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat yang Masyarakat Pelakunya Hukum Adat yang Sama Berada di Lintas Daerah Kabupaten/K Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Lembaga KeMasyarakatan Desa/Kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna), Lembaga Adat Desa/Kelurahan dan Masyarakat Hukum Adat 18 Pemaduan dan Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah Provinsi dalam rangka Pengendalian Kuantitas Penduduk Penguatan Kerja Sama Pelaksanaan Pendidikan Kependudukan Jalur Formal, Nonformal dan Informal 19 Pemaduan dan Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah Provinsi dalam rangka Pengendalian Kuantitas Penduduk Penyediaan dan Pengembangan Materi Pendidikan Kependudukan Untuk SLTA- MA sesuai Kearifan Lokal 20 Pemaduan dan Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah Provinsi dalam rangka Pengendalian Kuantitas Penduduk Penyediaan dan Pengembangan Materi Pendidikan Kependudukan Untuk Jalur Formal Melalui Kediklatan, Kepramukaan dan Jalur Nonformal Melalui Kelompok Kegiatan Masyarakat/Umum Sesuai Kearifan Lokal 21 Pemaduan dan Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah Provinsi dalam rangka Pengendalian Kuantitas Penduduk Implementasi Pendidikan Kependudukan Jalur Formal, Nonformal dan Informal Pada Jenjang SLTA-MA Melalui Sekolah Siaga Kependudukan/SSK dan Pojok Kependudukan/PJK 22 Penyadaran, Pemberdayaan, dan Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan Kewenangan Provinsi Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Daya Saing Pemuda Kader Provinsi -- 13 of 70 -- NO. URAIAN KEGIATAN URAIAN SUBKEGIATAN 23 Penyadaran, Pemberdayaan, dan Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan Kewenangan Provinsi Perencanaan, Pengadaan, Pemanfaatan, Pemeliharaan, dan Pengawasan Prasarana dan Sarana Kepemudaan Provinsi 24 Penyadaran, Pemberdayaan, dan Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan Kewenangan Provinsi Pemberian Penghargaan Kepemudaan bagi yang berprestasi dan/atau berjasa dalam memajukan potensi pemuda 25 Penyadaran, Pemberdayaan, dan Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan Kewenangan Provinsi Pelaksanaan Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan melalui pembentukan tim koordinasi provinsi Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan serta penyusunan dan implementasi Rencana Aksi Daerah/RAD Tingkat Provinsi 26 Penyadaran, Pemberdayaan, dan Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan Kewenangan Provinsi Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Daya Saing Pemuda Pelopor Provinsi 27 Penyadaran, Pemberdayaan, dan Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan Kewenangan Provinsi Koordinasi, Sinkronisasi, dan Penyelenggaraan Pengembangan Kewirausahaan Pemuda Bagi Wirausaha Muda Tingkat Provinsi 28 Pemberdayaan dan Pengembangan Organisasi Kepemudaan Tingkat Daerah Provinsi Koordinasi, Sinkronisasi, dan penyelenggaraan Pemberdayaan organisasi kepemudaan melalui kemitraan berbasis peneguhan kemandirian ekonomi pemuda 29 Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Pendidikan pada Jenjang Pendidikan yang Menjadi Kewenangan Daerah Provinsi Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Pembentukan dan Pengembangan Pusat Pembinaan dan Pelatihan Olahraga serta Sekolah Olahraga yang Diselenggarakan oleh Masyarakat dan Dunia Usaha 30 Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Pendidikan pada Jenjang Pendidikan yang Menjadi Kewenangan Daerah Provinsi Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Pemberdayaan Perkumpulan Olahraga dan Penyelenggaraan Kompetisi oleh Satuan Pendidikan Menengah dan Khusus 31 Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Pendidikan pada Jenjang Pendidikan yang Menjadi Kewenangan Daerah Provinsi Koordinasi dan sinkronisasi penyediaan prasarana olahraga melalui perencanaan, pengadaan, pemanfaatan, pemeliharaan, dan pengawasan Prasarana Olahraga di tingkat provinsi 32 Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga Keikutsertaan anggota kontingen provinsi dalam Penyelenggaraan pekan dan kejuaraan olahraga 33 Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga Penyelenggaraan Kejuaraan Pekan Paralimpik Provinsi dan Pekan Paralimpik Pelajar Provinsi 34 Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga Tingkat Nasional dan Provinsi 35 Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Prestasi Tingkat Nasional Seleksi Atlet Daerah 36 Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Prestasi Tingkat Nasional Pemberian Penghargaan olahraga bagi yang berprestasi dan/atau berjasa dalam memajukan Olahraga 37 Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Prestasi Tingkat Nasional Pemusatan Latihan Daerah yang terintegrasi dengan pengembangan ilmu Pengetahuan dan Teknologi Keolahragaan (Sport Science) 38 Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Prestasi Tingkat Nasional Penyediaan data Keolahragaan terpadu di provinsi 39 Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Prestasi Tingkat Nasional Pembinaan dan Pengembangan Olahragawan Berprestasi Provinsi 40 Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Olahraga Peningkatan Kerja Sama Organisasi Keolahragaan Provinsi dengan Lembaga Terkait -- 14 of 70 -- NO. URAIAN KEGIATAN URAIAN SUBKEGIATAN 41 Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Olahraga Pelaksanaan Standar nasional pengelolaan Organisasi Keolahragaan di provinsi 42 Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan Koordinasi dan Sinkronisasi Penyediaan Data dan Informasi Kepramukaan Berbasis Elektronik 43 Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan Peningkatan Kapasitas Organisasi Kepramukaan Provinsi 44 Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan Pengembangan Kapasitas SDM Kepramukaan Provinsi 45 Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan Penyediaan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan di Daerah Provinsi 46 Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan Penyelenggaraan Kegiatan Kepramukaan Provinsi 47 Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan Penyediaan Prasarana dan Sarana Kepramukaan Provinsi 48 Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan Perencanaan, Pengadaan, Pemanfaatan, Pemeliharaan, dan Pengawasan Prasarana dan Sarana Kepramukaan Provinsi 49 Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan Partisipasi dan Keikutsertaan dalam Kegiatan Kepramukaan 50 Pengelolaan Kebudayaan yang Masyarakat Pelakunya Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan Objek Pemajuan Kebudayaan 51 Pengelolaan Kebudayaan yang Masyarakat Pelakunya Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Kebudayaan 52 Pengelolaan Kebudayaan yang Masyarakat Pelakunya Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi Penyediaan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Taman Budaya 53 Pelestarian Kesenian Tradisional yang Masyarakat Pelakunya Lintas Kabupaten/Kota dalam Daerah Provinsi Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan Objek Pemajuan Tradisi Budaya 54 Pelestarian Kesenian Tradisional yang Masyarakat Pelakunya Lintas Kabupaten/Kota dalam Daerah Provinsi Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Tradisional 55 Pelestarian Kesenian Tradisional yang Masyarakat Pelakunya Lintas Kabupaten/Kota dalam Daerah Provinsi Pemberian Penghargaan Kepada Pihak yang Berprestasi atau Berkontribusi Luar Biasa Sesuai Dengan Prestasi dan Kontribusinya dalam Pemajuan Kebudayaan 56 Pembinaan Lembaga Adat yang Penganutnya Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan Objek Pemajuan Lembaga Adat 57 Pembinaan Lembaga Adat yang Penganutnya Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Adat 58 Pembinaan Lembaga Adat yang Penganutnya Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi Penyediaan Sarana dan Prasarana Pembinaan Lembaga Adat 59 Pembinaan Kesenian yang Masyarakat Pelakunya Lintas Daerah Kabupaten/Kota Peningkatan Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Kesenian Tradisional 60 Pembinaan Kesenian yang Masyarakat Pelakunya Lintas Daerah Kabupaten/Kota Standardisasi dan Sertifikasi Sumber Daya Manusia Kesenian Tradisional sesuai dengan Kebutuhan dan Tuntutan 61 Pembinaan Kesenian yang Masyarakat Pelakunya Lintas Daerah Kabupaten/Kota Peningkatan Kapasitas Tata Kelola Lembaga Kesenian Tradisional 62 Pembinaan Sejarah Lokal Provinsi Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan Lembaga Sejarah Lokal Provinsi 63 Pembinaan Sejarah Lokal Provinsi Penyediaan Sarana dan Prasarana Pembinaan Sejarah -- 15 of 70 -- NO. URAIAN KEGIATAN URAIAN SUBKEGIATAN 64 Pembinaan Sejarah Lokal Provinsi Peningkatan Akses Masyarakat terhadap Data dan Informasi Sejarah 65 Pembinaan Sejarah Lokal Provinsi Fasilitasi Peningkatan Penulisan Sejarah Lokal 66 Penetapan Cagar Budaya Peringkat Provinsi Pendaftaran Objek Diduga Cagar Budaya 67 Penetapan Cagar Budaya Peringkat Provinsi Penetapan Cagar Budaya 68 Pengelolaan Cagar Budaya Peringkat Provinsi Pelindungan Cagar Budaya 69 Pengelolaan Cagar Budaya Peringkat Provinsi Pengembangan Cagar Budaya 70 Pengelolaan Cagar Budaya Peringkat Provinsi Pemanfaatan Cagar Budaya 71 Pengelolaan Cagar Budaya Peringkat Provinsi Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Pelestari Cagar Budaya 72 Penerbitan Izin Membawa Cagar Budaya Ke Luar Daerah Provinsi Penerbitan Izin membawa Cagar Budaya Ke Luar Daerah Provinsi 73 Penerbitan Izin Membawa Cagar Budaya Ke Luar Daerah Provinsi Evaluasi dan Pengawasan Cagar Budaya Ke Luar Daerah Provinsi 74 Pengelolaan Museum Provinsi Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Koleksi Secara Terpadu 75 Pengelolaan Museum Provinsi Pembinaan dan Peningkatan Mutu dan Kapasitas Sumber Daya Manusia Permuseuman 76 Pengelolaan Museum Provinsi Peningkatan Pelayanan dan Akses Masyarakat terhadap Museum 77 Pengelolaan Museum Provinsi Penyediaan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Museum 78 Pengelolaan Museum Provinsi Revitalisasi Sarana dan Prasarana Museum 79 Pelestarian dan Pembinaan Adat Istiadat Pembinaan Adat Seumapa/Narit Maja, Meunasib dan Tarian Tradisional 80 Pelestarian dan Pembinaan Adat Istiadat Pemasyarakatan Adat Do Da Idi 81 Pelestarian dan Pembinaan Adat Istiadat Sosialisasi Adat Istiadat 82 Pelestarian dan Pembinaan Adat Istiadat Pembinaan Keluarga Meuadab dan Adat Perkawinan 83 Pelestarian dan Pembinaan Adat Istiadat Pengadaan Buku-Buku Tentang Adat Aceh 84 Pelestarian dan Pembinaan Adat Istiadat Publikasi Adat dan Adat Istiadat Melalui Media Luar Ruang 85 Pembinaan dan Pengembangan Hukum Adat Pelatihan Peradilan Adat 86 Pembinaan dan Pengembangan Hukum Adat Rapat Koordinasi/Evaluasi Pelaksanaan Peradilan Adat dan Perpolisian Masyarakat (Polmas) 87 Pembinaan dan Pengembangan Hukum Adat Pembinaan Mediasi Adat 88 Pembinaan dan Pengembangan Hukum Adat Sosialisasi Hukum Adat dan Lembaga Adat 89 Pembinaan Lembaga Adat dan Tokoh Adat Pembinaan Kapasitas MAA Kabupaten/Kota dan Perwakilan 90 Pembinaan Lembaga Adat dan Tokoh Adat Pelatihan Pemberdayaan Kelembagaan Adat 91 Pembinaan Lembaga Adat dan Tokoh Adat Rapat Kerja MAA 92 Pembinaan Lembaga Adat dan Tokoh Adat Penerbitan Majalah dan Buku tentang Adat dan Adat Istiadat 93 Pembinaan Lembaga Adat dan Tokoh Adat Pembinaan Pemuda Pelopor Adat 94 Pembinaan Lembaga Adat dan Tokoh Adat Pendataan dan Dokumentasi Sengketa Adat 95 Pembinaan Lembaga Adat dan Tokoh Adat Pengadaan Pakaian dan Perlengkapan Adat -- 16 of 70 -- NO. URAIAN KEGIATAN URAIAN SUBKEGIATAN 96 Sejarah, Bahasa, Sastra dan Permuseuman Pembinaan dan Pengembangan Kesejarahan 97 Sejarah, Bahasa, Sastra dan Permuseuman Pembinaan, Pengembangan Bahasa dan Sastra 98 Perlindungan dan Konservasi Arsip Kraton dan Kadipaten Pengelolaan Koleksi Perpustakaan dan Arsip Bernilai Sejarah Kasultanan dan Kadipaten 99 Perlindungan dan Konservasi Arsip Kraton dan Kadipaten Pengelolaan Arsip Bernilai Sejarah Kasultanan dan Kadipaten 100 Perlindungan dan Konservasi Arsip Kraton dan Kadipaten Pengelolaan Koleksi dan Pengembangan Literasi Budaya 101 Sarana Prasarana Keistimewaan Urusan Kebudayaan Pengadaan Sarana dan Prasarana Budaya 102 Sarana Prasarana Keistimewaan Urusan Kebudayaan Pembangunan Ekosistem Kultural DIY Berbasis Digital 103 Sarana Prasarana Keistimewaan Urusan Kebudayaan Pengadaan Sarana Publikasi dan Penanda Keistimewaan 104 Sarana Prasarana Keistimewaan Urusan Kebudayaan Pengadaan Sarana dan Prasarana Lembaga Budaya 105 Perencanaan dan Pengendalian Urusan Kebudayaan Perencanaan Program dan Kegiatan Urusan Kebudayaan 106 Perencanaan dan Pengendalian Urusan Kebudayaan Monitoring dan Evaluasi Program dan Kegiatan Urusan Kebudayaan 107 Perencanaan dan Pengendalian Urusan Kebudayaan Membangun Kemitraan dengan Lembaga Pelestari Budaya 108 Pengembangan Kearifan Lokal dan Potensi Budaya Pengembangan Lumbung Mataraman 109 Pengembangan Kearifan Lokal dan Potensi Budaya Pengembangan Atraksi Wisata Budaya 110 Pengembangan Kearifan Lokal dan Potensi Budaya Pengembangan Industri Kreatif 111 Pengembangan Kearifan Lokal dan Potensi Budaya Peningkatan Pelayanan Kesehatan Tradisional 112 Pengembangan Kearifan Lokal dan Potensi Budaya Pengembangan Budaya Bahari 113 Pengembangan Kearifan Lokal dan Potensi Budaya Pengembangan Wana Wisata Budaya Mataram 114 Pengembangan Kearifan Lokal dan Potensi Budaya Pengembangan Sistem Pertanian Tradisional 115 Pendidikan Berbasis Budaya Pembinaan Muatan Lokal 116 Pendidikan Berbasis Budaya Sarana dan Prasarana Pendidikan Urusan Keistimewaan 117 Pendidikan Berbasis Budaya Kependidikan Kepramukaan 118 Pendidikan Berbasis Budaya Penyelenggaraan Akademi Komunitas Seni dan Budaya Yogyakarta 119 Pembinaan Kelembagaan Desa Adat Pembinaan Pemerintahan Desa Adat 120 Pembinaan Kelembagaan Desa Adat Fasilitasi Produk Hukum Desa Adat 121 Pembinaan Kelembagaan Desa Adat Pembinaan Tata Kelola Keuangan Desa Adat 122 Pembinaan Tata Kelola Perekonomian Desa Adat Pembinaan Tata Kelola Usaha Bidang Keuangan Desa Adat 123 Pembinaan Tata Kelola Perekonomian Desa Adat Pembinaan Tata Kelola Bidang Perekonomian Desa Adat 124 Pembinaan Tata Kelola Perekonomian Desa Adat Fasilitasi Kerja Sama Antar Lembaga 125 Penyelenggaraan Desa Adat Koordinasi dan Penyelenggaraan Parahyangan 126 Penyelenggaraan Desa Adat Koordinasi dan Penyelenggaraan Pawongan 127 Penyelenggaraan Desa Adat Koordinasi dan Penyelenggaraan Palemahan 128 Pembinaan Sumber Daya Manusia Pembinaan Prajuru Desa Adat 129 Pembinaan Sumber Daya Manusia Pembinaan Pendidikan Pasraman 130 Pembinaan Sumber Daya Manusia Pembinaan SDM Lembaga Adat 131 Pengelolaan Perpustakaan Tingkat Daerah Provinsi Pengembangan Perpustakaan di Tingkat Daerah Provinsi 132 Pengelolaan Perpustakaan Tingkat Daerah Provinsi Pengembangan Kekhasan Koleksi Perpustakaan Daerah Tingkat Provinsi -- 17 of 70 -- NO. URAIAN KEGIATAN URAIAN SUBKEGIATAN 133 Pengelolaan Perpustakaan Tingkat Daerah Provinsi Pembinaan Perpustakaan pada Satuan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus di Seluruh Wilayah Provinsi sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan 134 Pengelolaan Perpustakaan Tingkat Daerah Provinsi Peningkatan Kapasitas Tenaga Perpustakaan dan Pustakawan Tingkat Daerah Provinsi 135 Pengelolaan Perpustakaan Tingkat Daerah Provinsi Pengembangan Layanan Perpustakaan Rujukan Tingkat Daerah Provinsi 136 Pengelolaan Perpustakaan Tingkat Daerah Provinsi Pengembangan Perpustakaan Deposit 137 Pengelolaan Perpustakaan Tingkat Daerah Provinsi Pengelolaan dan Pengembangan Bahan Pustaka 138 Pengelolaan Perpustakaan Tingkat Daerah Provinsi Pengembangan dan Pemeliharaan Layanan Perpustakaan Elektronik 139 Pengelolaan Perpustakaan Tingkat Daerah Provinsi Penyusunan Data dan Informasi Perpustakaan, Tenaga Perpustakaan dan Pustakawan Tingkat Daerah Provinsi 140 Pengelolaan Perpustakaan Tingkat Daerah Provinsi Pembinaan Perpustakaan Umum dan Khusus Tingkat Provinsi 141 Pembudayaan Gemar Membaca Tingkat Daerah Provinsi Sosialisasi Budaya Baca dan Literasi pada Satuan Pendidikan Tingkat Menengah dan Pendidikan Khusus serta Masyarakat 142 Pembudayaan Gemar Membaca Tingkat Daerah Provinsi Pembangunan dan Pemeliharaan Sarana Perpustakaan di Tempat-Tempat Umum yang Menjadi Kewenangan Daerah Provinsi 143 Pembudayaan Gemar Membaca Tingkat Daerah Provinsi Pemberian Penghargaan Gerakan Budaya Gemar Membaca 144 Pembudayaan Gemar Membaca Tingkat Daerah Provinsi Pengembangan Literasi Berbasis Inklusi Sosial 145 Pembudayaan Gemar Membaca Tingkat Daerah Provinsi Pemilihan Duta Baca/Bunda Baca/Bunda Literasi Tingkat Daerah Provinsi 146 Pelestarian Karya Cetak dan Karya Rekam Koleksi Daerah di Daerah Provinsi Penghimpunan dan Pengelolaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam 147 Penerbitan Katalog Induk Daerah dan Bibliografi Daerah Penerbitan Katalog Induk Daerah 148 Penerbitan Katalog Induk Daerah dan Bibliografi Daerah Penerbitan Bibliografi Daerah 149 Pelestarian Naskah Kuno Milik Daerah Provinsi Pengembangan, Pengolahan dan Pengalihmediaan Naskah Kuno yang dimiliki oleh Masyarakat untuk Dilestarikan dan Didayagunakan 150 Pelestarian Naskah Kuno Milik Daerah Provinsi Peningkatan Peran serta Masyarakat dalam Penyimpanan, Perawatan, Pelestarian, dan Pendaftaran Naskah Kuno 151 Pengembangan Koleksi Budaya Etnis Nusantara yang ditemukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Seleksi dan Pengadaan Koleksi Budaya Etnis Nusantara 152 Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Pengembangan Kapasitas Masyarakat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil 153 Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Penguatan dan Pengembangan Kelembagaan Masyarakat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil 154 Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Pelibatan Masyarakat dalam Penyusunan Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pengawasan Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil 155 Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Pemberian Pendampingan, Kemudahan Akses Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Informasi, Serta Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan 156 Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tingkat Lanjutan Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi bagi Tenaga Kerja Bidang Pariwisata -- 18 of 70 -- NO. URAIAN KEGIATAN URAIAN SUBKEGIATAN 157 Pengembangan Kapasitas Pelaku Ekonomi Kreatif Pelatihan, Bimbingan Teknis, dan Pendampingan Ekonomi Kreatif 158 Peningkatan Ketersediaan dan Mutu Benih/Bibit Ternak dan Tanaman Pakan Ternak, Bahan Pakan, serta Pakan Kewenangan Provinsi Pengembangan Kapasitas Petugas Pengawas Bibit Ternak, Pengawas Mutu Pakan, Paramedik Veteriner, dan Medik Veteriner 159 Pengembangan Penerapan Penyuluhan Pertanian Pelaksanaan Penyuluhan dan Pemberdayaan Petani 160 Pengelolaan Taman Hutan Raya (TAHURA) Provinsi Penguatan Kapasitas dan Pemberdayaan Masyarakat di sekitar TAHURA Provinsi 161 Pengelolaan Kawasan Bernilai Ekosistem Penting, Daerah Penyangga Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam Penguatan Kapasitas dan Pemberdayaan Masyarakat di Kawasan Bernilai Ekosistem Penting Kewenangan Daerah Provinsi 162 Pelaksanaan Penyuluhan Kehutanan Provinsi dan Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Kehutanan Penguatan dan Pendampingan Kelembagaan Kelompok Tani Hutan 163 Pelaksanaan Pengelolaan DAS Lintas Daerah Kabupaten/Kota dan dalam Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (Satu) Daerah Provinsi Pemberdayaan Masyarakat dalam Kegiatan Pengelolaan DAS 164 Penataan Persebaran Penduduk yang Berasal dari Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (Satu) Daerah Provinsi Penyuluhan Transmigrasi 165 Penataan Persebaran Penduduk yang Berasal dari Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (Satu) Daerah Provinsi Pelatihan Transmigrasi 166 Pengembangan Satuan Permukiman pada Tahap Pemantapan Penguatan SDM dalam rangka Pemantapan Satuan Pemukiman 167 Pengembangan Satuan Permukiman pada Tahap Pemantapan Penguatan Infrastruktur Sosial, Ekonomi dan Kelembagaan dalam rangka Pemantapan Satuan Pemukiman 168 Fasilitasi Pembinaan Mental Spiritual Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual 169 Fasilitasi Pembinaan Mental Spiritual Fasilitasi Kelembagaan Bina Spiritual 170 Fasilitasi Pengembangan Kesejahteraan Rakyat Non Pelayanan Dasar Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Bidang Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata 171 Peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi Penyediaan Beasiswa Status Mahasiswa Jenjang Diploma dan Strata 172 Peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi Penyediaan Beasiswa Status Dosen Jenjang Strata Dua dan Tiga 173 Peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi Penyediaan Bantuan Akhir Studi 174 Peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi Penyediaan Beasiswa Prestasi Jenjang Diploma dan Strata 175 Peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi Penyediaan Beasiswa Studi Khusus dan Sesuai Kebutuhan Daerah 176 Peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi Penyediaan Biaya Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK) 177 Peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi Penyediaan Biaya Afirmasi Pendidikan Sebutan Lainnya 178 Penelitian dan Pengembangan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Penyelenggaraan Otonomi Daerah 179 Penelitian dan Pengembangan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Pemerintahan Umum 180 Penelitian dan Pengembangan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Kelembagaan dan Ketatalaksanaan 181 Penelitian dan Pengembangan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Aparatur dan Reformasi Birokrasi -- 19 of 70 -- NO. URAIAN KEGIATAN URAIAN SUBKEGIATAN 182 Penelitian dan Pengembangan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Keuangan dan Aset Daerah, Reformasi Birokrasi 183 Penelitian dan Pengembangan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan Pengelolaan Data Kelitbangan dan Peraturan 184 Penelitian dan Pengembangan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan Perumusan Rekomendasi atas Rencana Penetapan Peraturan Baru dan/atau Evaluasi Terhadap Pelaksanaan Peraturan 185 Penelitian dan Pengembangan Bidang Sosial dan Kependudukan Penelitian dan Pengembangan Bidang Aspek-Aspek Sosial 186 Penelitian dan Pengembangan Bidang Sosial dan Kependudukan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan 187 Penelitian dan Pengembangan Bidang Sosial dan Kependudukan Penelitian dan Pengembangan Pariwisata 188 Penelitian dan Pengembangan Bidang Sosial dan Kependudukan Penelitian dan Pengembangan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil 189 Penelitian dan Pengembangan Bidang Sosial dan Kependudukan Penelitian dan Pengembangan Partisipasi Masyarakat 190 Penelitian dan Pengembangan Bidang Ekonomi dan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah 191 Penelitian dan Pengembangan Bidang Ekonomi dan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Perindustrian dan Perdagangan 192 Penelitian dan Pengembangan Bidang Ekonomi dan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Perkebunan dan Pangan 193 Penelitian dan Pengembangan Bidang Ekonomi dan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan 194 Penelitian dan Pengembangan Bidang Ekonomi dan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup 195 Penelitian dan Pengembangan Bidang Ekonomi dan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Pekerjaan Umum 196 Penelitian dan Pengembangan Bidang Ekonomi dan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan 197 Penelitian dan Pengembangan Bidang Ekonomi dan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman 198 Penelitian dan Pengembangan Bidang Ekonomi dan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Penataan Ruang dan Pertanahan 199 Pengembangan Inovasi dan Teknologi Penelitian, Pengembangan, dan Perekayasaan di Bidang Teknologi dan Inovasi 200 Peningkatan Pemahaman Wawasan Islam Pelatihan Mawaris 201 Peningkatan Pemahaman Wawasan Islam TOT Modul Wawasan Keislaman bagi Guru Sekolah Menengah Pertama/ Sekolah Menengah Atas 202 Peningkatan Pemahaman Wawasan Islam Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Tokoh Masyarakat dalam Pelaksanaan Syariat Islam 203 Peningkatan Pemahaman Wawasan Islam Peningkatan Kapasitas Tenaga Hisab dan Ru`yat 204 Peningkatan Pemahaman Wawasan Islam Seminar Problematika Syariat Islam 205 Peningkatan Pemahaman Wawasan Islam Pembinaan Mental Spritual Siswa/Siswi Sekolah Menengah Atas Sederajat 206 Peningkatan Pemahaman, Penghayatan dan Pengamalan Al-quran Pembinaan Kelembagaan Tilawatil Quran 207 Peningkatan Pemahaman, Penghayatan dan Pengamalan Al-quran Bimbingan Teknis Tenaga Pelatihan/Juri Tilawatil Quran 208 Peningkatan Pemahaman, Penghayatan dan Pengamalan Al-quran Pembinaan Imam Hafid pada Masjid 209 Peningkatan Pemahaman, Penghayatan dan Pengamalan Al-quran Pelaksanaan MTQ -- 20 of 70 -- NO. URAIAN KEGIATAN URAIAN SUBKEGIATAN 210 Peningkatan Pemahaman, Penghayatan dan Pengamalan Al-quran Pelatihan/Training Center Peserta MTQ/STQ Tingkat Nasional 211 Peningkatan Pemahaman, Penghayatan dan Pengamalan Al-quran Pemberangkatan Kafilah Aceh Mengikuti MTQ/STQ Tingkat Nasional dan Internasional 212 Peningkatan Kehidupan Beragama dan Toleransi Umat Beragama Working Group Penyelesaian Permasalahan Syariat Islam 213 Pembinaan Dakwah dan Syariat Islam Peningkatan Kualitas Dakwah dan Penyemarakan Syariat Islam 214 Pembinaan Dakwah dan Syariat Islam Pembinaan Dai Perbatasan dan Daerah Terpencil 215 Pembinaan Dakwah dan Syariat Islam Pembinaan dan Peningkatan Kualitas Dai dan Koordinator Lapangan 216 Pembinaan Dakwah dan Syariat Islam Pembinaan Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan 217 Pembinaan Dakwah dan Syariat Islam Pelatihan Takmir Mesjid Se Aceh 218 Pembinaan Dakwah dan Syariat Islam Pelaksanaan Cerdas Cermat Syariat Islam 219 Pembinaan Dakwah dan Syariat Islam Pembinaan Gampong Percontohan Syariat 220 Pembinaan Dakwah dan Syariat Islam Penyelenggaraan Pengajian di Gampong 221 Pengkajian, Pengembangan dan Pembinaan Syariat Islam Pemasyarakatan dan Penyebaran Informasi Keislaman 222 Pengkajian, Pengembangan dan Pembinaan Syariat Islam Pelatihan Peningkatan Kapasitas Imeum Meunasah dalam Pelaksanaan Syariat Islam 223 Pengkajian, Pengembangan dan Pembinaan Syariat Islam Pembinaan Pelaku Ekonomi Mikro/Kecil Berbasis Syariah 224 Penguatan, Pengembangan, Pemberdayaan, dan Peningkatan Kerjasama Peradilan Syariat Islam Penyuluhan Regulasi Syariat Islam 225 Penyelenggaraan Peribadatan dan Pengembangan Kelembagaan Masjid Raya Baiturahman Aceh Pembinaan Kelembagaan Pendidikan dan Dakwah pada Masjid Raya Baiturrahman 226 Penyelenggaraan Peribadatan dan Pengembangan Kelembagaan Masjid Raya Baiturahman Aceh Bimbingan Teknis Petugasan IT Masjid Raya Baiturahman 227 Penyelenggaraan Peribadatan dan Pengembangan Kelembagaan Masjid Raya Baiturahman Aceh Pelatihan Tutor Pendidikan Al-quran di Masjid Raya Baiturrahman 228 Penyelenggaraan Peribadatan dan Pengembangan Kelembagaan Masjid Raya Baiturahman Aceh Rehabilitasi Sedang/Berat Gedung dan Bangunan Masjid Raya Baiturahman Aceh 229 Peningkatan Sumber Daya dan Peran Ulama Pembinaan Badan Otonom Majelis Permusyawaratan Ulama 230 Peningkatan Sumber Daya dan Peran Ulama Pendidikan Kader Ulama 231 Peningkatan Sumber Daya dan Peran Ulama Penterjemahan Kitab Berbahasa Arab dan Pengadaannya 232 Peningkatan Sumber Daya dan Peran Ulama Nadwah/Mubahasah Ilmiah 233 Peningkatan Sumber Daya dan Peran Ulama Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam 234 Peningkatan Sumber Daya dan Peran Ulama Kajian Pedoman Keagamaan 235 Peningkatan Sumber Daya dan Peran Ulama Pendidikan Kader Ulama (Migas Kabupaten/Kota) 236 Silaturahmi Ulama-Ulama Lokakarya Ulama Umara Bidang Muamallah 237 Peningkatan Kualitas dan Akses Informasi Baitul Mal Sosialisasi dan Edukasi Kesadaran ZISWAF 238 Peningkatan Kualitas dan Akses Informasi Baitul Mal Pembinaan dan Koordinasi Baitul Mal Kabupaten/Kota 239 Pemberdayaan Perangkat Lembaga Wali Nanggroe Aceh Pembinaan Kelembagaan Adat dan Imeum Mukim -- 21 of 70 -- NO. URAIAN KEGIATAN URAIAN SUBKEGIATAN 240 Pemberdayaan Perangkat Lembaga Wali Nanggroe Aceh Peningkatan Kapasitas Perangkat Wali Nanggroe 241 Peradaban dan Tamadhun Aceh Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Kehidupan Lembaga- Lembaga Adat 242 Peradaban dan Tamadhun Aceh Pembinaan Khazanah Aceh Dalam Negeri dan Luar Negeri 243 Pembayaran cicilan pokok dan bunga atas Pinjaman Daerah Pembayaran cicilan pokok dan bunga atas Pinjaman Daerah 3. Rincian Kegiatan dan Subkegiatan Prioritas yang Didanai dari Dana Alokasi Umum Dukungan Bidang Pendidikan untuk Kabupaten/Kota NO URAIAN KEGIATAN URAIAN SUBKEGIATAN 1 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) 2 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Pembangunan Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU 3 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah 4 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Pembangunan Perpustakaan Sekolah 5 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah 6 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Pembangunan Rumah Dinas Kepala Sekolah/Guru/Penjaga Sekolah 7 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU 8 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Unit Kesehatan Sekolah 9 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Rehabilitasi Sedang/Berat Perpustakaan Sekolah 10 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Rehabilitasi Sedang/Berat Rumah Dinas Kepala Sekolah/Guru/Penjaga Sekolah 11 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Pengadaan Mebel Sekolah 12 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Pengadaan Alat Rumah Tangga Sekolah 13 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Pengadaan Perlengkapan Sekolah 14 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Pemeliharaan Rutin Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah 15 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Pembinaan Minat, Bakat dan Kreativitas Siswa 16 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Sekolah Dasar 17 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar 18 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Sekolah 19 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar 20 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar 21 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Pembangunan Laboratorium Sekolah Dasar 22 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Rehabilitasi Sedang/Berat Laboratorium Sekolah Dasar 23 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Pemeliharaan Mebel Sekolah 24 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Peningkatan profesi pelaku perbukuan daerah pada Satuan Pendidikan Dasar 25 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Pembinaan Penggunaan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Pendidikan 26 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Pengembangan konten digital untuk pendidikan 27 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang Pendidikan 28 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Koordinasi, Perencanaan, Supervisi dan Evaluasi Layanan di Bidang Pendidikan -- 22 of 70 -- NO URAIAN KEGIATAN URAIAN SUBKEGIATAN 29 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Bidang Pendidikan 30 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Fasilitasi Komunitas Belajar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 31 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Penyediaan infrastruktur TIK 32 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Pemberian layanan pendampingan bagi satuan pendidikan untuk pencegahan perundungan, kekerasan, dan intoleransi 33 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Penataan Ruang/Sudut Baca 34 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Perlengkapan Dasar Buku Teks dan Non Teks Peserta Didik 35 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Pengadaan Perlengkapan Peserta Didik 36 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Pembangunan Ruang Kelas Baru 37 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Rehabilitasi Sedang/Berat Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah 38 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Bimbingan Teknis, Pelatihan, dan/atau Magang/PKL untuk Peningkatan Kapasitas Bidang Pendidikan 39 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Penyelenggaraan Proses Belajar Bagi Peserta Didik 40 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah 41 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Rehabilitasi Ruang Pusat Sumber Anak Berkebutuhan Khusus 42 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Pembangunan Ruang Pusat Sumber Anak Berkebutuhan Khusus 43 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik Sekolah Dasar 44 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Peserta Didik 45 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengadaan Mebel Sekolah 46 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengadaan Alat Rumah Tangga Sekolah 47 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengadaan Perlengkapan Sekolah 48 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Sekolah 49 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengelolaan Dana BOS Sekolah Menengah Pertama 50 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) 51 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pembangunan Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU 52 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah 53 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pembangunan Perpustakaan Sekolah 54 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pembangunan Laboratorium 55 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pembangunan Ruang Serba Guna/Aula 56 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pembangunan Asrama Sekolah 57 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Sekolah Menengah Pertama 58 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pembangunan Rumah Dinas Kepala Sekolah/Guru/Penjaga Sekolah 59 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pembangunan Fasilitas Parkir 60 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pembangunan Kantin Sekolah 61 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah 62 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pemeliharaan Mebel Sekolah 63 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah -- 23 of 70 -- NO URAIAN KEGIATAN URAIAN SUBKEGIATAN 64 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Unit Kesehatan Sekolah 65 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Rehabilitasi Sedang/Berat Perpustakaan Sekolah 66 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Rehabilitasi Sedang/Berat Laboratorium 67 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Serba Guna/Aula 68 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Rehabilitasi Sedang/Berat Rumah Dinas Kepala Sekolah/Guru/Penjaga Sekolah 69 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Rehabilitasi Sedang/Berat Fasilitas Parkir 70 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Rehabilitasi sedang/berat Kantin Sekolah 71 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Rehabilitasi Sedang/Berat Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah 72 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pemeliharaan Rutin Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah 73 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama 74 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pembinaan Minat, Bakat dan Kreativitas Siswa 75 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama 76 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pada Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama 77 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Peningkatan profesi pelaku perbukuan daerah pada Satuan Pendidikan Menengah Pertama 78 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pembinaan Penggunaan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Pendidikan 79 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengembangan konten digital untuk pendidikan 80 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang Pendidikan 81 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Koordinasi, Perencanaan, Supervisi dan Evaluasi Layanan di Bidang Pendidikan 82 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Bidang Pendidikan 83 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Fasilitasi Komunitas Belajar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 84 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pemberian layanan pendampingan bagi satuan pendidikan untuk pencegahan perundungan, kekerasan, dan intoleransi 85 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Penataan Ruang/Sudut Baca 86 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Penyelenggaraan Proses Belajar bagi Peserta Didik 87 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pembangunan Ruang Kelas Baru 88 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Bimbingan Teknis, Pelatihan, dan/atau Magang/PKL untuk Peningkatan Kapasitas Bidang Pendidikan 89 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Perlengkapan Dasar Buku Teks dan Non Teks Peserta Didik 90 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengadaan Perlengkapan Peserta Didik 91 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Rehabilitasi sedang/berat Asrama Sekolah 92 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU 93 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pembangunan Ruang Pusat Sumber Anak Berkebutuhan Khusus 94 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Rehabilitasi Ruang Pusat Sumber Anak Berkebutuhan Khusus -- 24 of 70 -- NO URAIAN KEGIATAN URAIAN SUBKEGIATAN 95 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Peserta Didik 96 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Penyediaan infrastruktur TIK 97 Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Peningkatan profesi pelaku perbukuan daerah pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 98 Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pengadaan Mebel PAUD 99 Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pengadaan Alat Rumah Tangga PAUD 100 Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pengadaan Perlengkapan PAUD 101 Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pembinaan Penggunaan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Pendidikan 102 Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik PAUD 103 Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan PAUD 104 Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan PAUD 105 Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen PAUD 106 Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pengelolaan Dana BOP PAUD 107 Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOP PAUD 108 Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pemeliharaan Mebel Sekolah 109 Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pengembangan konten digital untuk pendidikan 110 Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang Pendidikan 111 Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) KOORDINASI, PERENCANAAN, SUPERVISI DAN EVALUASI LAYANAN DI BIDANG PENDIDIKAN 112 Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Bidang Pendidikan 113 Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pembangunan Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU 114 Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Fasilitasi Komunitas Belajar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 115 Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pembangunan Ruang Kelas Baru 116 Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Penyediaan infrastruktur TIK 117 Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Penataan Ruang/Sudut Baca 118 Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pembangunan Perpustakaan Sekolah 119 Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pembinaan Minat, Bakat dan Kreativitas Peserta Didik 120 Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Perlengkapan Dasar Buku Teks dan Non Teks Peserta Didik 121 Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pengadaan Perlengkapan Peserta Didik 122 Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Rehabilitasi Sedang/Berat Perpustakaan Sekolah 123 Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pemberian layanan pendampingan bagi satuan pendidikan untuk pencegahan perundungan, kekerasan, dan intoleransi 124 Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Serba Guna/Aula 125 Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Bimbingan Teknis, Pelatihan, dan/atau Magang/PKL untuk Peningkatan Kapasitas Bidang Pendidikan -- 25 of 70 -- NO URAIAN KEGIATAN URAIAN SUBKEGIATAN 126 Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) 127 Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pemeliharaan Rutin Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah 128 Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Rehabilitasi Ruang Pusat Sumber Anak Berkebutuhan Khusus 129 Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pembangunan Ruang Pusat Sumber Anak Berkebutuhan Khusus 130 Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Rehabilitasi Sedang/Berat Sarana, Prasarana dan Utilitas PAUD 131 Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Peserta Didik PAUD 132 Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Penyelenggaraan Proses Belajar PAUD 133 Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Unit Kesehatan Sekolah 134 Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Rehabilitasi sedang/berat Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU 135 Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah 136 Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah 137 Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas PAUD 138 Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Pemberian layanan pendampingan bagi satuan pendidikan untuk pencegahan perundungan, kekerasan, dan intoleransi 139 Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik Nonformal/Kesetaraan 140 Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan 141 Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pada Satuan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan 142 Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Sekolah Nonformal/Kesetaraan 143 Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Pengelolaan Dana BOP Sekolah Nonformal/Kesetaraan 144 Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOP Sekolah Nonformal/Kesetaraan 145 Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Pemeliharaan Mebel Pendidikan Nonformal/Kesetaraan 146 Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Peningkatan profesi pelaku perbukuan daerah pada Satuan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan 147 Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Pembinaan Penggunaan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Pendidikan 148 Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Pengembangan konten digital untuk pendidikan 149 Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang Pendidikan 150 Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Koordinasi, Perencanaan, Supervisi dan Evaluasi Layanan di Bidang Pendidikan 151 Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Bidang Pendidikan 152 Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Fasilitasi Komunitas Belajar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 153 Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Fasilitasi sertifikasi kompetensi bagi pendidik Satuan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan 154 Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Penyediaan infrastruktur TIK -- 26 of 70 -- NO URAIAN KEGIATAN URAIAN SUBKEGIATAN 155 Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Penataan Ruang/Sudut Baca 156 Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Pembinaan Minat, Bakat dan Kreativitas Peserta Didik 157 Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Pengadaan Perlengkapan Peserta Didik 158 Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Perlengkapan Dasar Buku Teks dan Non Teks Peserta Didik 159 Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Pembangunan Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU 160 Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Pembangunan Ruang Kelas Baru 161 Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Pengadaan Perlengkapan Sekolah 162 Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Rehabilitasi Sedang/Berat Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah 163 Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Bimbingan Teknis, Pelatihan, dan/atau Magang/PKL untuk Peningkatan Kapasitas Bidang Pendidikan 164 Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Laboratorium 165 Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) 166 Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Pengadaan Alat Rumah Tangga Sekolah 167 Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Penyelenggaraan Proses Belajar bagi Peserta Didik 168 Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Pembangunan Ruang Laboratorium 169 Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Pengadaan Mebel Sekolah 170 Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Pemeliharaan Rutin Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah 171 Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas Pendidikan Non Formal 172 Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Pembangun
For compliance and dispute work, cite the original Indonesian text directly.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110 Tahun 2023 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Petunjuk Teknis Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Pengunaannya
tentang APBD
Emerhub is a licensed corporate-services provider in Indonesia. We handle PT PMA setup, OSS NIB application, sector-specific permits, LKPM filing, and the full compliance stack triggered by Other 102/2024. Get an exact quote for your specific situation.
Citation formats for legal briefs, academic papers, or journalism.
Text truncated at ~80K characters to fit the page. For the complete document, see the official PDF.