Izin Gudang Bahan Peledak Menyimpan Sementara Bahan Peledak (Bila Menggunakan Bangunan/Kon-tainer Komersial Milik Pihak Ketiga)
Warehouse License for Temporary Storage of Explosives (If Using Commercial Buildings/Containers Owned by Third Parties)
Warehouse License for Temporary Storage of Explosives (If Using Commercial Buildings/Containers Owned by Third Parties)
© 2026 KBLI.CO.ID. Hak cipta dilindungi.
Penjelasan ringkas mengenai izin sektoral ini dan kapan diperlukan.
Izin Gudang Bahan Peledak Menyimpan Sementara Bahan Peledak (Bila Menggunakan Bangunan/Kon-tainer Komersial Milik Pihak Ketiga) adalah Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) — izin sektoral yang diterbitkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam rezim regulasi Energi dan Sumber Daya Mineral di Indonesia. PB UMKU berada di atas NIB (Nomor Induk Berusaha): NIB membuat Anda dapat eksis sebagai badan usaha dan menjalankan aktivitas KBLI pada skala risikonya, sementara PB UMKU mengotorisasi fungsi, output, atau fasilitas terregulasi tertentu di dalam aktivitas tersebut.
Apakah usaha Anda memerlukan izin ini tergantung pada KBLI yang dijalankan, produk atau layanan yang dihasilkan, dan skala operasi. Kementerian penerbit menetapkan syarat kelayakan, persyaratan permohonan, dan masa berlaku — periksa portal OSS resmi (oss.go.id) untuk prosedur terkini, atau gunakan jasa konsultan resmi untuk pengurusan end-to-end.
14 persyaratan dokumen yang harus diserahkan ke regulator. Emerhub menyusun dan mengajukan berkas atas nama Anda.
Sumber: OSS — kami menampilkannya di sini agar Anda tahu apa yang perlu kami kumpulkan dari Anda. Pengajuan ditangani Emerhub.
Persyaratan Khusus: Alasan dan tujuan pendirian gudang
Persyaratan Khusus: Data jumlah dan macam gudang
Persyaratan Khusus: Perincian jumlah dan kapasitas masing -masing gudang
Persyaratan Khusus: Denah atau peta lokasi gudang
Persyaratan Khusus: Gambaran konstruksi dan foto gudang
Persyaratan Khusus: Hasil pengecekan lapangan dari polri
Persyaratan Khusus: Ketentuan konstruksi gudang perkap No 17 Tahun 2017 Pasal 60.
Persyaratan Teknis: Rekomendasi Kepolisian Daerah (Polda) Propinsi
1 kewajiban yang berlaku selama izin masih aktif — pelaporan berkala, pencatatan, kepatuhan teknis.
Kewajiban yang terabaikan dapat memicu pencabutan NIB. Emerhub mengelola jadwal pengajuan secara end-to-end sebagai bagian dari kepatuhan bulanan.
Pelaporan 1 bulan sekali atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.
Proses perizinan berbasis risiko OSS Indonesia — dan posisi PB UMKU ini di dalamnya.
Investor asing mendirikan PT PMA (Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing); investor domestik menggunakan PT lokal atau PT Perorangan. Akta dibuat di hadapan notaris dan didaftarkan ke Kemenkumham.
Ajukan permohonan OSS dengan kode KBLI dan skala usaha berbasis risiko. Sistem menerbitkan NIB (Nomor Induk Berusaha) — identifier dasar usaha Anda. Untuk aktivitas risiko rendah, NIB saja sudah cukup untuk memulai operasi.
Ajukan permohonan PB UMKU melalui OSS yang ditujukan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Dokumen pendukung dan waktu proses ditetapkan oleh kementerian; mengantisipasi tinjauan teknis, kemungkinan inspeksi lapangan, dan ronde klarifikasi sebelum penerbitan.
Emerhub adalah penyedia jasa korporat berlisensi di Indonesia. Kami menangani pendirian PT PMA dan PT lokal, pengajuan NIB OSS, serta pengurusan PB UMKU sektoral — termasuk Izin Gudang Bahan Peledak Menyimpan Sementara Bahan Peledak (Bila Menggunakan Bangunan/Kon-tainer Komersial Milik Pihak Ketiga) via Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Dapatkan penawaran dan timeline yang spesifik untuk usaha Anda.
Persyaratan Teknis: Perjanjian kerja sama atau sewa bangunan/kon-tainer handak sementara beserta masa berlakunya
Persyaratan Teknis: Gambar dan Foto:
Persyaratan Teknis: Struktur Organisasi dan Tim Pengelola bahan Peledak (dilengkapi personil yang memiliki sertifikat Juru Tembak dan/atau Pengelola Bahan Peledak)
Persyaratan Teknis: SOP Pengelolaan Bahan Peledak (termasuk prosedur pengelolaan bahan peledak ketika keadaan darurat)
Persyaratan Teknis: Alamat dan Koordinat Geografis Lokasi Gudang handak
Persyaratan Teknis: Perincian jumlah bangunan/kontainer, perincian jumlah dan kapasitas dinamit dan detonator di masing-masing bangunan/kon-tainer.
Setelah diterbitkan, patuhi kewajiban berkelanjutan izin: pelaporan berkala, perpanjangan, dan monitoring sektoral khusus (misalnya laporan LKPM kuartalan untuk PMA, laporan teknis tahunan untuk industri tertentu). PB UMKU yang kedaluwarsa dapat memicu pembekuan NIB.