Persetujuan Pemanfaatan Data Minyak dan Gas Bumi
Approval for the Utilization of Oil and Natural Gas Data
Approval for the Utilization of Oil and Natural Gas Data
© 2026 KBLI.CO.ID. Hak cipta dilindungi.
Penjelasan ringkas mengenai izin sektoral ini dan kapan diperlukan.
Persetujuan Pemanfaatan Data Minyak dan Gas Bumi adalah Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) — izin sektoral yang diterbitkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam rezim regulasi Energi dan Sumber Daya Mineral di Indonesia. PB UMKU berada di atas NIB (Nomor Induk Berusaha): NIB membuat Anda dapat eksis sebagai badan usaha dan menjalankan aktivitas KBLI pada skala risikonya, sementara PB UMKU mengotorisasi fungsi, output, atau fasilitas terregulasi tertentu di dalam aktivitas tersebut.
Apakah usaha Anda memerlukan izin ini tergantung pada KBLI yang dijalankan, produk atau layanan yang dihasilkan, dan skala operasi. Kementerian penerbit menetapkan syarat kelayakan, persyaratan permohonan, dan masa berlaku — periksa portal OSS resmi (oss.go.id) untuk prosedur terkini, atau gunakan jasa konsultan resmi untuk pengurusan end-to-end.
17 persyaratan dokumen yang harus diserahkan ke regulator. Emerhub menyusun dan mengajukan berkas atas nama Anda.
Sumber: OSS — kami menampilkannya di sini agar Anda tahu apa yang perlu kami kumpulkan dari Anda. Pengajuan ditangani Emerhub.
Pertukaran Data - Persyaratan Administrasi: Jabatan Penanggung Jawab
Publikasi Ilmiah - Persyaratan Teknis: Lingkup Publikasi Ilmiah.
Pembukaan Data - Persyaratan Administrasi: Jabatan Penanggung Jawab.
Pembukaan Data - Persyaratan Teknis: Surat Rekomendasi pembukaan data dari SKK Migas/BPMA wajib d
Pembukaan Data - Persyaratan Teknis: Lingkup Pembukaan Data.
Studi Ilmiah - Persyaratan Administrasi: Susunan Pemegang Saham (Beneficial Ownership);<
Studi Ilmiah - Persyaratan Administrasi: Jabatan Penanggung Jawab.
Studi Ilmiah - Persyaratan Teknis: Dokumen WP&B dan AFE (Jika cost recovery);
1 kewajiban yang berlaku selama izin masih aktif — pelaporan berkala, pencatatan, kepatuhan teknis.
Kewajiban yang terabaikan dapat memicu pencabutan NIB. Emerhub mengelola jadwal pengajuan secara end-to-end sebagai bagian dari kepatuhan bulanan.
Membuat Confidentiality Agreement dua pihak; pemberi dan penerima
Proses perizinan berbasis risiko OSS Indonesia — dan posisi PB UMKU ini di dalamnya.
Investor asing mendirikan PT PMA (Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing); investor domestik menggunakan PT lokal atau PT Perorangan. Akta dibuat di hadapan notaris dan didaftarkan ke Kemenkumham.
Ajukan permohonan OSS dengan kode KBLI dan skala usaha berbasis risiko. Sistem menerbitkan NIB (Nomor Induk Berusaha) — identifier dasar usaha Anda. Untuk aktivitas risiko rendah, NIB saja sudah cukup untuk memulai operasi.
Ajukan permohonan PB UMKU melalui OSS yang ditujukan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Dokumen pendukung dan waktu proses ditetapkan oleh kementerian; mengantisipasi tinjauan teknis, kemungkinan inspeksi lapangan, dan ronde klarifikasi sebelum penerbitan.
Emerhub adalah penyedia jasa korporat berlisensi di Indonesia. Kami menangani pendirian PT PMA dan PT lokal, pengajuan NIB OSS, serta pengurusan PB UMKU sektoral — termasuk Persetujuan Pemanfaatan Data Minyak dan Gas Bumi via Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Dapatkan penawaran dan timeline yang spesifik untuk usaha Anda.
Studi Ilmiah - Persyaratan Teknis: Lingkup Studi.
Pertukaran Data - Persyaratan Administrasi: Jabaran Penanggung Jawab Perusahaan Kedua
Pertukaran Data - Persyaratan Administrasi: Nama Perusahaan Kedua
Pertukaran Data - Persyaratan Administrasi: Alamat Perusahaan Kedua.
Pertukaran Data - Persyaratan Teknis: Surat tidak keberatan dari KKKS yang akan bertukar data
Pertukaran Data - Persyaratan Teknis: Lingkup Pertukaran Data.
Publikasi Ilmiah - Persyaratan Administrasi: Jabatan Penanggung Jawab.
Publikasi Ilmiah - Persyaratan Teknis: Surat tidak keberatan dari KKKS yang akan dimanfaatkan dat
Publikasi Ilmiah - Persyaratan Teknis: Abstrak dan Makalah
Setelah diterbitkan, patuhi kewajiban berkelanjutan izin: pelaporan berkala, perpanjangan, dan monitoring sektoral khusus (misalnya laporan LKPM kuartalan untuk PMA, laporan teknis tahunan untuk industri tertentu). PB UMKU yang kedaluwarsa dapat memicu pembekuan NIB.