- 01
6. Alih Teknologi a. Program pelatihan dan pengembangan pegawai; b. Bukti pelaksanaan pelatihan dan pengembangan pegawai; c. Ketersediaan anggaran untuk pelatihan dan pengembangan;
- 02
7. Evaluasi Aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lindungan Lingkungan a. Hasil penilaian evaluasi aspek K3 serta keteknikan.
- 03
8. Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat a. Program pemberdayaan masyarakat (CSR); b. Bukti pelaksanaan kegiatan program pemberdayaan masyarakat.
- 04
Persyaratan Khusus Perusahaan Inspeksi Bidang Pipa Penyalur: A. Peralatan, Pengalaman Kerja, dan Tenaga Kerja 1. Daftar peralatan per bidang inspeksi, bukti kepemilikan (bukti kalibrasi untuk alat wajib kalibrasi sedangkan alat lainnya dalam bukti invoice/bill/ surat pernyataan/foto): a. UT Thickness; b. Mirror Inspection; c. GPS; d. Welding Gauge.
- 05
Daftar standar untuk masing-masing bidang inspeksi contoh: ASME B31.4, ASMEB 31.8, ASME 9, AOI RP 1110, atau Standar lainnya pada Kepmen ESDM No. 1846. K/18/MEM/2018 tentang Penggunaan Standar pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi;
- 06
Tenaga ahli (minimal 2 tenaga ahli tetap yang memenuhi persyaratan kompetensi dan kualifikasi. Dokumen yang dipersyaratkan berupa: -Curriculum Vitae; -Ijazah; -Sertifikat Keahlian di bidang Pipa Penyalur; -Sertifikat kompetensi (untuk bidang yang sudah SKKNI Wajib); -Bukti pengangkatan sebagai pegawai tetap;
- 07
Pengalaman tenaga ahli, daftar tenaga ahli tetap yang memenuhi persyaratan dan dapat menunjukkan dokumen terkait;
- 08
Pengalaman perusahaan di Bidang Pipa Penyalur.
- 09
Persyaratan Khusus Perusahaan Inspeksi Bidang Bejana Tekan: A. Peralatan, Pengalaman Kerja, dan Tenaga Kerja 1. Daftar peralatan per bidang inspeksi, bukti kepemilikan (bukti kalibrasi untuk alat wajib kalibrasi sedangkan alat lainnya dalam bukti invoice/bill/ surat pernyataan/foto): a. UT Thickness; b. Mirror Inspectin; c. Meteran; d. Welding Gauge.
- 10
Daftar standar untuk masing-masing bidang inspeksi contoh: ASME VIII, API 510 atau Standar lainnya pada Kepmen ESDM No. 1846. K/18/MEM/2018 tentang Penggunaan Standar pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi;
- 11
Jumlah tenaga ahli (minimal 2 tenaga ahli tetap yang memenuhi persyaratan kompetensi dan kualifikasi. Dokumen yang dipersyaratkan berupa: - Curriculum Vitae; - Ijazah; - Sertifikat Keahlian di bidang Bejana Tekan; - Sertifikat kompetensi (untuk bidang yang sudah SKKNI Wajib); - Bukti pengangkatan sebagai pegawai tetap.
- 12
Pengalaman tenaga ahli, daftar tenaga ahli tetap yang memenuhi persyaratan dan dapat menunjukkan dokumen terkait;
- 13
Pengalaman perusahaan di Bidang Bejana Tekan.
- 14
Persyaratan Khusus Perusahaan Inspeksi Bidang Tangki Penimbun: A. Peralatan, Pengalaman Kerja, dan Tenaga Kerja 1. Daftar peralatan per bidang inspeksi, bukti kepemilikan (bukti kalibrasi untuk alat wajib kalibrasi sedangkan alat lainnya dalam bukti invoice/bill/ surat pernyataan/foto) : a. UT Thickness; b. Welding Gauge; c. Grounding/Earth Tester.
- 15
Daftar standar untuk masing-masing bidang inspeksi contoh: API 650, API 620, API RP 652, API 653 atau Standar lainnya pada Kepmen ESDM No. 1846. K/18/MEM/2018 tentang Penggunaan Standar pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi;
- 16
Jumlah tenaga ahli (minimal 2 tenaga ahli tetap yang memenuhi persyaratan kompetensi dan kualifikasi. Dokumen yang dipersyaratkan berupa: - Curriculum Vitae; - Ijazah; - Sertifikat Keahlian di Bidang Tangki Penimbun; - Sertifikat kompetensi (untuk bidang yang sudah SKKNI Wajib); - Bukti pengangkatan sebagai pegawai tetap.
- 17
Pengalaman tenaga ahli, daftar tenaga ahli tetap yang memenuhi persyaratan dan dapat menunjukkan dokumen terkait;
- 18
Pengalaman perusahaan di Bidang Tangki Penimbun.
- 19
Persyaratan Khusus Perusahaan Inspeksi Bidang Peralatan Putar : A. Peralatan, Pengalaman Kerja, dan Tenaga Kerja 1. Daftar peralatan per bidang inspeksi, bukti kepemilikan (bukti kalibrasi untuk alat wajib kalibrasi sedangkan alat lainnya dalam bukti invoice/bill/ surat pernyataan/foto: a. Vibration Meter; b. Grounding/ Earth Tester c. Tachometer d. Thermo Gun e. Sound Level Meter
- 20
Daftar standar untuk masing-masing bidang inspeksi contoh: API Std 614, API Std 617, API 610, API 611, API 616,API 617 atau Standar lainnya pada Kepmen ESDM No. 1846. K/18/MEM/2018 tentang Penggunaan Standar pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi;
- 21
Jumlah tenaga ahli (minimal 2 tenaga ahli tetap yang memenuhi persyaratan kompetensi dan kualifikasi. Dokumen yang dipersyaratkan berupa: - Curriculum Vitae; - Ijazah; - Sertifikat Keahlian di bidang Peralatan Putar; - Sertifikat kompetensi (untuk bidang yang sudah SKKNI Wajib); - Bukti pengangkatan sebagai pegawai tetap.
- 22
Pengalaman tenaga ahli, daftar tenaga ahli tetap yang memenuhi persyaratan dan dapat menunjukkan dokumen terkait;
- 23
Pengalaman perusahaan di Bidang Peralatan Putar.
- 24
Persyaratan Pengesahan Perusahaan Inpeksi : Persyaratan Umum Badan Usaha 1. SKUP bidang Usaha Jasa Inspeksi;
- 25
2. Daftar Pemegang Saham (Beneficial Ownership);
- 26
3. Nilai Investasi a. Laporan keuangan tahun terakhir yang telah diaudit; b. SPT tahun terakhir; c. Bukti pemodalan di Bank/ Bank Statement;
- 27
4. Pengalaman perusahaan tiga tahun terakhir;
- 28
5. Laporan kepuasan pelanggan dari pemberi kerja;
- 29
Persyaratan Khusus Perusahaan inspeksi Bidang Peralatan Listrik: A. Peralatan, Pengalaman Kerja, dan Tenaga Kerja 1. Daftar peralatan per bidang inspeksi, bukti kepemilikan (bukti kalibrasi untuk alat wajib kalibrasi sedangkan alat lainnya dalam bukti invoice/bill/ surat pernyataan/foto): a. Grounding Earth Tester; b. Vibration Meter; c. Sound Level; d. Thermo Gun; e. Tacho Meter; d. Multi Meter.
- 30
Daftar standar untuk masing-masing bidang inspeksi contoh: API RP 500, API RP 505, NFPA 20 atau Standar lainnya pada Kepmen ESDM No. 1846. K/18/MEM/2018 tentang Penggunaan Standar pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi;
- 31
Jumlah tenaga ahli (minimal 2 tenaga ahli tetap yang memenuhi persyaratan kompetensi dan kualifikasi. Dokumen yang dipersyaratkan berupa: - Curriculum Vitae; - Ijazah; - Sertifikat Keahlian di bidang Peralatan Listrik; - Sertifikat kompetensi (untuk bidang yang sudah SKKNI Wajib); - Bukti pengangkatan sebagai pegawai tetap.
- 32
Pengalaman tenaga ahli, daftar tenaga ahli tetap yang memenuhi persyaratan dan dapat menunjukkan dokumen terkait;
- 33
Pengalaman perusahaan di Bidang Peralatan Listrik.
- 34
Persyaratan Khusus Perusahaan Inspeksi Bidang Sistem Alat Ukur Serah Terima Migas: A. Peralatan, Pengalaman Kerja, dan Tenaga Kerja 1. Daftar peralatan per bidang inspeksi, bukti kepemilikan (bukti kalibrasi untuk alat wajib kalibrasi sedangkan alat lainnya dalam bukti invoice/bill/ surat pernyataan/foto) a. UT Thickness; b. Boroscope; c. Welding Gauge; d. Grounding/ Earth Tester; e. Software Perhitungan Nilai Berdasarkan Standar Sistem Alat Ukur Serah Terima Migas (contoh: AGA dan API MMS).
- 35
Daftar standar untuk masing-masing bidang inspeksi contoh: API RP 85, AGA 3, AGA 8, AGA 9 atau Standar lainnya pada Kepmen ESDM No. 1846. K/18/MEM/2018 tentang Penggunaan Standar pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi;
- 36
Jumlah tenaga ahli (minimal 2 tenaga ahli tetap yang memenuhi persyaratan kompetensi dan kualifikasi. Dokumen yang dipersyaratkan berupa: - Curriculum Vitae; - Ijazah; - Sertifikat Keahlian di bidang Alat Ukur Serah Terima Migas; - Sertifikat kompetensi (untuk bidang yang sudah SKKNI Wajib); - Bukti pengangkatan sebagai pegawai tetap.
- 37
Pengalaman tenaga ahli, daftar tenaga ahli tetap yang memenuhi persyaratan dan dapat menunjukkan dokumen terkait;
- 38
Pengalaman perusahaan di bidang Sistem Alat Ukur Serah Terima.
- 39
Persyaratan Khusus Perusahaan Inspeksi Bidang Alat Pengaman: A. Peralatan, Pengalaman Kerja, dan Tenaga Kerja 1. Daftar peralatan per bidang inspeksi, bukti kepemilikan (bukti kalibrasi untuk alat wajib kalibrasi sedangkan alat lainnya dalam bukti invoice/bill/ surat pernyataan/foto);
- 40
Daftar standar untuk masing-masing bidang inspeksi contoh: API 572 atau Standar lainnya pada Kepmen ESDM No. 1846. K/18/MEM/2018 tentang Penggunaan Standar pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi;
- 41
Jumlah tenaga ahli (minimal 2 tenaga ahli tetap yang memenuhi persyaratan kompetensi dan kualifikasi. Dokumen yang dipersyaratkan berupa: - Curriculum Vitae; - Ijazah; - Sertifikat Keahlian di Bidang Alat Pengaman; - Sertifikat kompetensi (untuk bidang yang sudah SKKNI Wajib); - Bukti pengangkatan sebagai pegawai tetap.
- 42
Pengalaman tenaga ahli, daftar tenaga ahli tetap yang memenuhi persyaratan dan dapat menunjukkan dokumen terkait;
- 43
Pengalaman perusahaan di bidang Alat Pengaman.
- 44
Persyaratan Khusus Perusahaan Inspeksi Bidang Pesawat Angkat : A. Peralatan, Pengalaman Kerja, dan Tenaga Kerja 1. Daftar peralatan per bidang inspeksi, bukti kepemilikan (bukti kalibrasi untuk alat wajib kalibrasi sedangkan alat lainnya dalam bukti invoice/bill/ surat pernyataan/foto): a. Caliper; b. Deflexi Meter/Laser Distance; c. Waterpass; d. Stop Watch; e. Meteran.
- 45
Daftar standar untuk masing-masing bidang inspeksi contoh: ASME B30, CSA Z150, ASME P30 atau Standar lainnya pada Kepmen ESDM No. 1846. K/18/MEM/2018 tentang Penggunaan Standar pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi;
- 46
Jumlah tenaga ahli (minimal 2 tenaga ahli tetap yang memenuhi persyaratan kompetensi dan kualifikasi. Dokumen yang dipersyaratkan berupa: - Curriculum Vitae; - Ijazah; - Sertifikat Keahlian di bidang Pesawat Angkat; - Sertifikat kompetensi (untuk bidang yang sudah SKKNI Wajib); - Bukti pengangkatan sebagai pegawai tetap.
- 47
Pengalaman tenaga ahli, daftar tenaga ahli tetap yang memenuhi persyaratan dan dapat menunjukkan dokumen terkait;
- 48
Pengalaman perusahaan di bidang Pesawat Angkat.
- 49
Persyaratan Khusus Perusahaan Inspeksi Bidang Bangunan Struktur di Perairan : A. Peralatan, Pengalaman Kerja, dan Tenaga Kerja 1. Daftar peralatan per bidang inspeksi, bukti kepemilikan (bukti kalibrasi untuk alat wajib kalibrasi sedangkan alat lainnya dalam bukti invoice/bill/ surat pernyataan/foto): a. UT Thickness; b. Drop Cell.
- 50
Daftar standar untuk masing-masing bidang inspeksi contoh: API RP 2A, AISC ASD, AWS, ASTM, DNV RP C204, atau Standar lainnya pada Kepmen ESDM No. 1846. K/18/MEM/2018 tentang Penggunaan Standar pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi;
- 51
Jumlah tenaga ahli (minimal 2 tenaga ahli tetap yang memenuhi persyaratan kompetensi dan kualifikasi. Dokumen yang dipersyaratkan berupa: - Curriculum Vitae; - Ijazah; - Sertifikat Keahlian di Bidang Bangunan Struktur di Perairan; - Sertifikat kompetensi (untuk bidang yang sudah SKKNI Wajib); - Bukti pengangkatan sebagai pegawai tetap.
- 52
Pengalaman tenaga ahli, daftar tenaga ahli tetap yang memenuhi persyaratan dan dapat menunjukkan dokumen terkait;
- 53
Pengalaman perusahaan di bidang Bangunan Struktur di Perairan.
- 54
Persyaratan Khusus Perusahaan Inspeksi Bidang Instalasi: A. Peralatan, Pengalaman Kerja, dan Tenaga Kerja 1. Daftar peralatan per bidang inspeksi, bukti kepemilikan (bukti kalibrasi untuk alat wajib kalibrasi sedangkan alat lainnya dalam bukti invoice/bill/ surat pernyataan/foto): a. UT Thickness; b. Mirror Inspection; c. Measuring Tape/Meteran; d. Welding Gauge; e. Vibration Meter; f. Grounding/Earth Tester; e. Thermo Gun; f. Sound Level; g. Multi Meter; h. Sheave Gauge (Rig Pemboran); j. Caliper (Rig Pemboran).
- 55
Daftar standar untuk masing-masing bidang inspeksi contoh: API 510, API RP 521, API 570, API RP 572, API RP 576. API 580, API 6A, API 14D, atau Standar lainnya pada Kepmen ESDM No. 1846. K/18/MEM/2018 tentang Penggunaan Standar pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi;
- 56
Jumlah tenaga ahli (minimal 2 tenaga ahli tetap yang memenuhi persyaratan kompetensi dan kualifikasi. Dokumen yang dipersyaratkan berupa: - Curriculum Vitae; - Ijazah; - Sertifikat Keahlian di Bidang Instalasi; - Sertifikat kompetensi (untuk bidang yang sudah SKKNI Wajib); - Bukti pengangkatan sebagai pegawai tetap.
- 57
Pengalaman tenaga ahli, daftar tenaga ahli tetap yang memenuhi persyaratan dan dapat menunjukkan dokumen terkait;
- 58
Pengalaman perusahaan sesuai jenis instalasi.