Key facts for KBLI 86901
The essentials a foreign investor needs to know before reading the rest of this page.
The essentials a foreign investor needs to know before reading the rest of this page.
100% foreign ownership permitted via PT PMA. KBLI 86901 is not on Indonesia's closed, conditional, SME-reserved or partnership-required schedules under Pres. Reg. 10/2021.
Default minimum paid-up capital: IDR 2.5 billion (~USD 160K) under BKPM Reg. 5/2025 (effective Oct 2025) — applies unless a sector regulator sets a higher figure for this activity. The often-cited IDR 10 billion is the total investment commitment per KBLI realised over time via quarterly LKPM reports, not required upfront.
Medium-high-risk activity — requires NIB + Standard Certificate (Verified) to operate commercially. NIB alone enables only the preparation stage; a Standard Certificate must be obtained before invoicing or production starts.
Statutory licensing turnaround: 10 days once we submit the application — on top of the 2–3 weeks for PT PMA incorporation. We coordinate the full sequence end-to-end.
Issuing authority for PMA: Menteri/Kepala Badan — specific to foreign-owned entities under this KBLI.
Ministry of Health licensing required: beyond OSS NIB. Foreign equity in private hospitals is capped at 67% in most cases (100% in selected Special Economic Zones).
Ongoing reporting: quarterly LKPM (Investment Activity Report) to BKPM. We file these on your behalf as part of monthly compliance — you stay out of the OSS portal entirely.
Diperbarui terakhir · Bersumber dari OSS Indonesia
This group includes the provision of health services by health professionals other than doctors and dentists. These activities include nursing staff, midwifery staff, pharmaceutical staff, public health staff, environmental health staff, nutrition staff, physical therapy staff, medical technical staff, biomedical engineering staff, traditional health staff, clinical psychology staff, and other health personnel. It also includes complementary traditional health services provided by Traditional Health Workers (Nakestrad), which encompass traditional health services involving herbal remedies and skills conducted at Griya Sehat/Traditional Health Service Facilities (Fasyankestrad).
Regulasi BUPM (Bidang Usaha Penanaman Modal) Indonesia menempatkan kode ini dalam salah satu dari lima kategori. Untuk perusahaan dengan pemegang saham WNI, batasan investasi asing dan ketentuan khusus PMA tidak berlaku — aturan di bawah mencakup yang relevan untuk operator lokal.
KBLI 86901 tidak memiliki batasan investasi untuk perusahaan milik Indonesia. PT lokal dengan pemegang saham WNI 100% dapat beroperasi di kegiatan ini secara langsung. Persyaratan perizinan di bawah berlaku seragam tanpa memandang nasionalitas modal.
Konteks investasi asing yang dilaporkan BKPM untuk sektor luas tempat KBLI ini berada. Data diagregasi pada tingkat sektor utama — BKPM tidak mempublikasikan rincian per-KBLI 5-digit secara publik.
JV rumah sakit (fasilitas di KEK) dan jaringan klinik terakreditasi KARS memimpin. Modal asing dibatasi 67% di rumah sakit swasta (100% diperbolehkan di beberapa KEK). IHH Healthcare Singapura dan Columbia Asia Malaysia adalah operator terbesar yang ada.
Konteks sektor yang berlaku untuk KBLI 86901 di luar proses OSS umum. Konfirmasi dengan kementerian terkait sebelum komitmen modal.
Bentuk usaha tipikal yang beroperasi di bawah kode ini. Gunakan untuk mengenali apakah usaha Anda terpetakan ke KBLI 86901 sebagai aktivitas primer atau sekunder.
Arketipe usaha dunia nyata — nama perusahaan dihilangkan; profil menggambarkan bentuk operasi, bukan perusahaan tertentu.
Praktik specialty milik asing yang menyasar populasi kota makmur dan ekspatriat.
Emerhub is a corporate-services provider in Indonesia. We do the legal and regulatory legwork for foreign investors so you can focus on the business itself. Here's what the engagement looks like.
We confirm KBLI 86901 is the right primary code for your business, advise on secondary codes you may also need, and finalize the holding structure with you before any filing.
We draft the Articles of Association before a notary, register the entity with the Ministry of Law & Human Rights (Kemenkumham), and obtain the company's tax ID (NPWP). Under BKPM Reg. 5/2025, paid-up capital is IDR 2.5 billion (~USD 160K) — the cash actually deposited at incorporation. The IDR 10 billion+ figure many sources still cite is the total investment commitment per KBLI, realised over time via your LKPM reports.
Specific permits, application requirements and ongoing obligations vary by business scale and the sub-activity within this KBLI. We file these on your behalf — this section is for transparency on what we'll be handling. Switch between scales below; by default we show Large (the PMA scale).
Griya Sehat
Dokumen dan kapabilitas yang harus dipenuhi pada saat pendaftaran
Kewajiban kepatuhan dan pelaporan selama operasional
Otoritas yang menerbitkan izin tergantung pada situasi Anda.
| Otoritas | Berlaku saat |
|---|---|
| Bupati/Walikota | Seluruh |
| Menteri/Kepala Badan | PMA |

We file the OSS application with KBLI 86901 as your primary business activity, complete the risk-based assessment, and collect the NIB (Business Identification Number) for you — typically within hours of submission. You don't need to touch the OSS portal.
NIB is issued for the preparation stage. To begin commercial operations, the operator must obtain a Sertifikat Standar that has been verified by the competent ministry. The verification step typically requires a site or document inspection. Operating with NIB alone is not legally compliant. We prepare the application bundle, liaise with the competent ministry, and chase issuance through to the certificate. Statutory turnaround: 10 business days — real-world timing typically runs longer when site inspections or additional clarifications are requested.
Post-launch we run your monthly tax filings, quarterly LKPM (Investment Activity Reports), annual general meeting (RUPS), and any sector-specific reporting. You get a single point of contact and a monthly compliance digest — no Indonesian-language paperwork on your desk.
Ini adalah angka PMA (investasi asing). Realisasi PT lokal (PT lokal) dilaporkan terpisah dalam data PMDN BKPM — untuk sektor luas PMDN umumnya mengikuti pola pertumbuhan serupa.
Sumber: BKPM (2026-04-29). Diperbarui triwulanan.
Lihat sumber asli di data.bkpm.go.id →Med-spa dan klinik aesthetic yang menggabungkan prosedur kosmetik dengan layanan wellness — konsentrasi Bali dan Jakarta.
Penyedia layanan kesehatan digital-first yang menawarkan konsultasi, resep, dan follow-up via saluran mobile dan web.
Klinik specialty diizinkan untuk PMA tetapi biasanya dengan batas asing (umumnya 67%) dan lisensi Kementerian Kesehatan. Telemedicine diatur terpisah di bawah Permenkes 20/2019.
Penjelasan sederhana tentang klasifikasi ini dan jenis usaha yang termasuk di dalamnya.
KBLI 86901 adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 5-digit untuk aktivitas pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan selain dokter dan dokter gigi. Termasuk dalam kategori Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial di bawah subgolongan Other Human Health Services Activities (golongan pokok 86) dalam taksonomi resmi KBLI 2020 yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
Setiap entitas, baik milik Indonesia maupun asing, yang berniat beroperasi di bidang aktivitas pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan selain dokter dan dokter gigi sebagai kegiatan usaha utama atau sekunder wajib memilih kode ini pada NIB (Nomor Induk Berusaha). Kode yang dipilih menentukan instrumen perizinan yang dibutuhkan, otoritas penerbit, dan kewajiban kepatuhan berkelanjutan.
Pendekatan Berbasis Risiko OSS Indonesia menggunakan kode KBLI untuk menentukan tiga hal: (1) apakah investasi asing diizinkan dan dengan batas berapa, (2) instrumen perizinan berbasis risiko yang dibutuhkan, dan (3) otoritas yang menerbitkan setiap instrumen. Memilih kode yang salah dapat menunda atau membatalkan izin Anda.
BPS Indonesia menerbitkan taksonomi KBLI 2025 baru pada awal 2025. OSS, BKPM, dan kementerian operasional belum mengadopsinya — KBLI 2020 tetap menjadi standar aktif untuk pendaftaran usaha. Berikut apa yang akan datang untuk kode spesifik ini.
KBLI 86901 tidak meneruskan nomor yang sama ke KBLI 2025 — kegiatan telah diklasifikasi ulang, namun pemetaan presisinya belum tercatat di database kami.
Ketika OSS mengadopsi KBLI 2025, kami akan memigrasi entitas yang ada ke kode pengganti yang sesuai sebagai bagian dari layanan kepatuhan berkelanjutan — tidak diperlukan tindakan dari pihak Anda sekarang.
Bicara dengan spesialisIndonesia's OSS Risk-Based Approach assigns a separate risk level for each of the four business scales. The licensing instruments required (NIB, Standard Certificate, Operating License) are determined by the risk level. Foreign-owned entities (PT PMA) must register at the Large scale, so the rightmost column applies to most foreign investors.
KBLI 86901 (Aktivitas pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan selain dokter dan dokter gigi) adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 5-digit untuk aktivitas pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan selain dokter dan dokter gigi. Termasuk dalam kategori Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial dalam taksonomi resmi KBLI 2020 yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
Ya — KBLI 86901 sepenuhnya terbuka untuk investasi asing. PT PMA dapat beroperasi dengan kepemilikan asing hingga 100%, tunduk pada persyaratan modal BKPM Reg. 5/2025 (IDR 2,5 miliar modal disetor + IDR 10 miliar+ komitmen per KBLI). Untuk PT lokal (100% WNI), KBLI ini juga terbuka tanpa pembatasan tambahan.
Tingkat risiko KBLI 86901 per skala usaha: Mikro Medium-High, Kecil Medium-High, Menengah Medium-High, Besar Medium-High. Perusahaan milik asing (PT PMA) wajib mendaftar di skala Besar.
NIB + Sertifikat Standar Terverifikasi — KBLI 86901 berisiko Menengah-Tinggi pada skala Besar. NIB diterbitkan lebih dulu, namun Sertifikat Standar efektif setelah kementerian terkait memverifikasi kepatuhan (umumnya melalui pemeriksaan dokumen atau audit lapangan).
Default BKPM Reg. 5/2025 berlaku: IDR 2,5 miliar modal disetor saat pendirian + IDR 10 miliar+ komitmen total investasi per KBLI yang terdaftar, direalisasikan secara bertahap dan dilaporkan triwulanan via LKPM. Untuk PT PMA vs PT lokal — comparison guide">PT lokal, modal disetor bebas ditentukan dalam akta — tidak ada minimum yang dipaksakan.
Pendirian PT PMA umumnya 4-8 minggu: pengesahan AHU (1-2 minggu), penerbitan NIB via OSS (instan hingga 1 minggu), pembukaan rekening bank (2-4 minggu). Siklus perizinan untuk KBLI 86901 secara spesifik 10 hari pada skala usaha Besar.
Tidak ada di daftar prioritas Tax Holiday atau Tax Allowance. Usaha KBLI 86901 membayar PPh Badan standar 22%; Super Tax Deduction (300% R&D / 200% pelatihan vokasi) masih dapat berlaku untuk pengeluaran yang memenuhi syarat.
Otoritas tergantung profil investor. Untuk PMA: Menteri/Kepala Badan. Untuk skala UMK domestik: umumnya Gubernur (untuk lingkup Provinsi) atau Bupati/Wali Kota (lingkup Kabupaten/Kota). Pemetaan spesifik ada di §1 halaman ini.
Di luar NIB, tidak ada perizinan tambahan khusus (PB UMKU) yang tercatat untuk KBLI 86901. Kewajiban sektor khusus mungkin tetap berlaku — verifikasi dengan kementerian terkait.
KBLI dalam subgolongan yang sama 8690: 86902 (Traditional Healthcare Services Activities); 86903 (Health Support Services Activities); 86904 (Special Transport Activity for Medical Evacuation). Ini kegiatan yang berkaitan erat — lihat bagian kode terkait di bawah untuk daftar lengkap.