71109AKTIVITAS ENJINERING DAN KONSULTANSI TEKNIS TERKAIT
Diperbarui terakhir · Bersumber dari OSS Indonesia
Engineering consultancy and design activities, which implement the laws of physics and engineering principles in the design of machines, materials, instruments, structures, processes, and systems, such as: | machinery, and industrial processes; | projects involving civil engineering, hydraulic engineering, traffic engineering; | engineering advisory and consultancy services; | residential and non-residential building construction engineering services; | civil engineering services for water resources; | engineering services for mechanical works in buildings, engineering services for sports facilities; | environmental engineering consultancy services; | consultancy services related to the construction of traffic control systems; | engineering services for the construction of power transmission networks, substations, and distribution of electricity, | engineering services for industrial processes, production and production facilities, other industrial process engineering services; | expansion and realization of projects related to electrical and electronic engineering, mining engineering, chemical engineering, mechanics, industrial engineering and systems engineering and security engineering; | water resources management projects; | project management activities and field investigation services related to construction; Project development activities using air conditioning (AC), cooling, cleanliness and pollution control techniques, acoustic techniques and others; | geophysical, geological, geochemical, and seismic or earthquake survey activities including prospectus creation services and geological and geophysical interpretation services in the construction sector; | geodetic survey activities including boundary and land survey activities, hydrological surveys; | surveys of conditions above and below the ground surface; | spatial information and cartography activities; | mapping activities and map-making services. This group also includes | civil engineering services for transportation engineering; | technical facilitation services for public infrastructure and facilities in the construction sector.
OSS belum mempublikasikan profil regulasi untuk KBLI 71109
Ini adalah kode KBLI 2025 baru. Portal OSS Indonesia masih beroperasi di KBLI 2020 dan tidak ada pemetaan otomatis ke kode pendahulu 2020 untuk kegiatan ini. Tingkat risiko, izin, dan kewajiban belum difinalkan di database OSS publik.
Tidak adanya data BUKAN bukti bahwa kegiatan ini tidak diatur.
Banyak kegiatan paling diatur ketat di Indonesia — termasuk konstruksi fasilitas militer, bandara, peralatan pertahanan, infrastruktur perbankan, fasilitas rumah sakit, dan utilitas kritis — tunduk pada perizinan ekstra-OSS substansial melalui kementerian sektor (Pertahanan, Perhubungan, Kesehatan, OJK, Bank Indonesia). Sertifikat Standar atau Izin Operasional OSS hanya satu lapis.
- ·Pendaftaran NIB (kami bantu lewat OSS — universal, instan)
- ·Izin operasional khusus sektor — lihat panduan industri di bawah
- ·Modal disetor PT PMA IDR 2,5 miliar (~USD 160K) saat pendirian, plus komitmen total investasi IDR 10 miliar+ per KBLI yang direalisasikan secara bertahap (BKPM Reg. 5/2025)
- ·Pelaporan LKPM triwulanan ke BKPM (kami yang menyusun dan menyampaikan sebagai bagian dari layanan kepatuhan)
Status investasi (lokal)
Regulasi BUPM (Bidang Usaha Penanaman Modal) Indonesia menempatkan kode ini dalam salah satu dari lima kategori. Untuk perusahaan dengan pemegang saham WNI, batasan investasi asing dan ketentuan khusus PMA tidak berlaku — aturan di bawah mencakup yang relevan untuk operator lokal.
Status akan dikonfirmasi
KBLI 71109 adalah entri baru KBLI 2025 tanpa kode pendahulu 2020, sehingga daftar BUPM Bidang Usaha Penanaman Modal (Perpres 10/2021) belum memiliki ketetapan definitif untuknya. Untuk investor lokal risikonya secara praktis lebih rendah dibanding PMA, namun kami tetap merekomendasikan konfirmasi dengan kementerian sektor sebelum pendirian.
Apa itu KBLI 71109?
Penjelasan sederhana tentang klasifikasi ini dan jenis usaha yang termasuk di dalamnya.
KBLI 71109 adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 5-digit untuk aktivitas enjinering dan konsultansi teknis terkait. Termasuk dalam kategori AKTIVITAS PROFESIONAL, ILMIAH, DAN TEKNIS di bawah subgolongan AKTIVITAS ARSITEKTURAL DAN ENJINERING, SERTA KONSULTANSI (golongan pokok 71) dalam taksonomi resmi KBLI 2025 yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
Siapa yang membutuhkan KBLI 71109?
Setiap entitas, baik milik Indonesia maupun asing, yang berniat beroperasi di bidang aktivitas enjinering dan konsultansi teknis terkait sebagai kegiatan usaha utama atau sekunder wajib memilih kode ini pada NIB (Nomor Induk Berusaha). Kode yang dipilih menentukan instrumen perizinan yang dibutuhkan, otoritas penerbit, dan kewajiban kepatuhan berkelanjutan.
Mengapa kode ini penting?
Pendekatan Berbasis Risiko OSS Indonesia menggunakan kode KBLI untuk menentukan tiga hal: (1) apakah investasi asing diizinkan dan dengan batas berapa, (2) instrumen perizinan berbasis risiko yang dibutuhkan, dan (3) otoritas yang menerbitkan setiap instrumen. Memilih kode yang salah dapat menunda atau membatalkan izin Anda.
Dalam KBLI 2025 mendatang
BPS Indonesia menerbitkan taksonomi KBLI 2025 baru pada awal 2025. OSS, BKPM, dan kementerian operasional belum mengadopsinya — KBLI 2020 tetap menjadi standar aktif untuk pendaftaran usaha. Berikut apa yang akan datang untuk kode spesifik ini.
Kode baru diperkenalkan di KBLI 2025
KBLI 71109 tidak ada dalam taksonomi sebelumnya (KBLI 2020) — ditambahkan di rilis 2025 untuk menangkap kegiatan yang sebelumnya digabung dengan kode lain atau tidak memiliki klasifikasi khusus.
- ·Belum dapat digunakan untuk pendaftaran OSS. OSS, BKPM, dan kementerian operasional masih beroperasi di KBLI 2020 — kode ini belum dapat dipilih di OSS sampai cutover.
- ·Untuk pendaftaran saat ini yang mencakup kegiatan ini, kami mengidentifikasi kode KBLI 2020 terdekat yang cocok dengan usaha Anda dan mendaftar di bawah itu. Ketika KBLI 2025 berlaku, kami akan memigrasi entitas Anda ke 71109.
- ·Migrasi adalah pembaruan prosedural — tidak ada re-registrasi, tidak ada gangguan operasional. Kami menangani ini sebagai bagian dari layanan kepatuhan berkelanjutan.
Ketika OSS mengadopsi KBLI 2025, kami akan memigrasi entitas yang ada ke kode pengganti yang sesuai sebagai bagian dari layanan kepatuhan berkelanjutan — tidak diperlukan tindakan dari pihak Anda sekarang.
Bicara dengan spesialis