68126PENYEWAAN GUDANG DAN FASILITAS PENYIMPANAN MANDIRI
Diperbarui terakhir · Bersumber dari OSS Indonesia
storage) used to store goods, including providing rental lockers with security features. Warehousing operations for various types of goods are included in subclass 5210.
KBLI 68126 secara ringkas
- Kode KBLI
- 68126
- Versi taksonomi
- KBLI 2025
- Kegiatan (Inggris)
- PENYEWAAN GUDANG DAN FASILITAS PENYIMPANAN MANDIRI
- Kegiatan (Indonesia)
- PENYEWAAN GUDANG DAN FASILITAS PENYIMPANAN MANDIRI
- Kategori
- AKTIVITAS REAL ESTAT
- Tingkat risiko (skala Besar, PMA)
- Tidak ada
- Status kepemilikan asing
- Tidak ada
- Modal minimum (PT PMA)
- IDR 2,5 miliar modal disetor + IDR 10 miliar+ komitmen per KBLI (BKPM Reg. 5/2025)
- Instrumen perizinan utama
- Tidak ada
- Otoritas penerbit (PMA)
- OSS RBA
- Eligibilitas insentif pajak
- Tidak ada
- Terakhir diverifikasi
- —
OSS belum mempublikasikan profil regulasi untuk KBLI 68126
Ini adalah kode KBLI 2025 baru. Portal OSS Indonesia masih beroperasi di KBLI 2020 dan tidak ada pemetaan otomatis ke kode pendahulu 2020 untuk kegiatan ini. Tingkat risiko, izin, dan kewajiban belum difinalkan di database OSS publik.
Tidak adanya data BUKAN bukti bahwa kegiatan ini tidak diatur.
Banyak kegiatan paling diatur ketat di Indonesia — termasuk konstruksi fasilitas militer, bandara, peralatan pertahanan, infrastruktur perbankan, fasilitas rumah sakit, dan utilitas kritis — tunduk pada perizinan ekstra-OSS substansial melalui kementerian sektor (Pertahanan, Perhubungan, Kesehatan, OJK, Bank Indonesia). Sertifikat Standar atau Izin Operasional OSS hanya satu lapis.
- ·Pendaftaran NIB (kami bantu lewat OSS — universal, instan)
- ·Izin operasional khusus sektor — lihat panduan industri di bawah
- ·Modal disetor PT PMA IDR 2,5 miliar (~USD 160K) saat pendirian, plus komitmen total investasi IDR 10 miliar+ per KBLI yang direalisasikan secara bertahap (BKPM Reg. 5/2025)
- ·Pelaporan LKPM triwulanan ke BKPM (kami yang menyusun dan menyampaikan sebagai bagian dari layanan kepatuhan)
Status investasi (lokal)
Regulasi BUPM (Bidang Usaha Penanaman Modal) Indonesia menempatkan kode ini dalam salah satu dari lima kategori. Untuk perusahaan dengan pemegang saham WNI, batasan investasi asing dan ketentuan khusus PMA tidak berlaku — aturan di bawah mencakup yang relevan untuk operator lokal.
Status akan dikonfirmasi
KBLI 68126 adalah entri baru KBLI 2025 tanpa kode pendahulu 2020, sehingga daftar BUPM Bidang Usaha Penanaman Modal (Perpres 10/2021) belum memiliki ketetapan definitif untuknya. Untuk investor lokal risikonya secara praktis lebih rendah dibanding PMA, namun kami tetap merekomendasikan konfirmasi dengan kementerian sektor sebelum pendirian.
Apa itu KBLI 68126?
Penjelasan sederhana tentang klasifikasi ini dan jenis usaha yang termasuk di dalamnya.
KBLI 68126 adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 5-digit untuk penyewaan gudang dan fasilitas penyimpanan mandiri. Termasuk dalam kategori AKTIVITAS REAL ESTAT di bawah subgolongan AKTIVITAS REAL ESTAT (BANGUNAN DAN LAHAN) NONHUNIAN (golongan pokok 68) dalam taksonomi resmi KBLI 2025 yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
Siapa yang membutuhkan KBLI 68126?
Setiap entitas, baik milik Indonesia maupun asing, yang berniat beroperasi di bidang penyewaan gudang dan fasilitas penyimpanan mandiri sebagai kegiatan usaha utama atau sekunder wajib memilih kode ini pada NIB (Nomor Induk Berusaha). Kode yang dipilih menentukan instrumen perizinan yang dibutuhkan, otoritas penerbit, dan kewajiban kepatuhan berkelanjutan.
Mengapa kode ini penting?
Pendekatan Berbasis Risiko OSS Indonesia menggunakan kode KBLI untuk menentukan tiga hal: (1) apakah investasi asing diizinkan dan dengan batas berapa, (2) instrumen perizinan berbasis risiko yang dibutuhkan, dan (3) otoritas yang menerbitkan setiap instrumen. Memilih kode yang salah dapat menunda atau membatalkan izin Anda.
Panduan khusus Real estat
Konteks sektor yang berlaku untuk KBLI 68126 di luar proses OSS umum. Konfirmasi dengan kementerian terkait sebelum komitmen modal.
- ·Pengembangan properti terbuka untuk PMA 100%, namun individu asing tidak dapat memiliki tanah hak milik langsung — hanya HGB (Hak Guna Bangunan) atau Hak Pakai.
- ·Perusahaan real estat wajib mematuhi aturan modal PT PMA dan persyaratan lisensi developer.
- ·Aturan kepemilikan strata title (apartemen) berbeda dari properti tanah; verifikasi ambang kepemilikan asing terkini.
Dalam KBLI 2025 mendatang
BPS Indonesia menerbitkan taksonomi KBLI 2025 baru pada awal 2025. OSS, BKPM, dan kementerian operasional belum mengadopsinya — KBLI 2020 tetap menjadi standar aktif untuk pendaftaran usaha. Berikut apa yang akan datang untuk kode spesifik ini.
Kode baru diperkenalkan di KBLI 2025
KBLI 68126 tidak ada dalam taksonomi sebelumnya (KBLI 2020) — ditambahkan di rilis 2025 untuk menangkap kegiatan yang sebelumnya digabung dengan kode lain atau tidak memiliki klasifikasi khusus.
- ·Belum dapat digunakan untuk pendaftaran OSS. OSS, BKPM, dan kementerian operasional masih beroperasi di KBLI 2020 — kode ini belum dapat dipilih di OSS sampai cutover.
- ·Untuk pendaftaran saat ini yang mencakup kegiatan ini, kami mengidentifikasi kode KBLI 2020 terdekat yang cocok dengan usaha Anda dan mendaftar di bawah itu. Ketika KBLI 2025 berlaku, kami akan memigrasi entitas Anda ke 68126.
- ·Migrasi adalah pembaruan prosedural — tidak ada re-registrasi, tidak ada gangguan operasional. Kami menangani ini sebagai bagian dari layanan kepatuhan berkelanjutan.
Ketika OSS mengadopsi KBLI 2025, kami akan memigrasi entitas yang ada ke kode pengganti yang sesuai sebagai bagian dari layanan kepatuhan berkelanjutan — tidak diperlukan tindakan dari pihak Anda sekarang.
Bicara dengan spesialisPertanyaan sering diajukan tentang KBLI 68126
Apa itu KBLI 68126?
KBLI 68126 (PENYEWAAN GUDANG DAN FASILITAS PENYIMPANAN MANDIRI) adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 5-digit untuk penyewaan gudang dan fasilitas penyimpanan mandiri. Termasuk dalam kategori AKTIVITAS REAL ESTAT dalam taksonomi resmi KBLI 2025 yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
Apakah investor asing dapat beroperasi di KBLI 68126?
Ya — KBLI 68126 sepenuhnya terbuka untuk investasi asing. PT PMA dapat beroperasi dengan kepemilikan asing hingga 100%, tunduk pada persyaratan modal BKPM Reg. 5/2025 (IDR 2,5 miliar modal disetor + IDR 10 miliar+ komitmen per KBLI). Untuk PT lokal (100% WNI), KBLI ini juga terbuka tanpa pembatasan tambahan.
Berapa tingkat risiko KBLI 68126?
KBLI 68126 tidak memiliki matriks perizinan skala Besar di OSS — disusun untuk skala usaha Mikro dan Kecil saja. Akibatnya, PT PMA tidak dapat mendaftar di kode ini.
Izin apa yang dibutuhkan KBLI 68126?
OSS belum mempublikasikan profil regulasi untuk KBLI 68126 — NIB standar berlaku, plus izin sektor khusus berdasarkan kegiatan. Konfirmasi dengan kementerian terkait sebelum mendirikan.
Berapa modal minimum PT PMA untuk KBLI 68126?
Default BKPM Reg. 5/2025 berlaku: IDR 2,5 miliar modal disetor saat pendirian + IDR 10 miliar+ komitmen total investasi per KBLI yang terdaftar, direalisasikan secara bertahap dan dilaporkan triwulanan via LKPM. Untuk PT lokal, modal disetor bebas ditentukan dalam akta — tidak ada minimum yang dipaksakan.
Berapa lama proses pendaftaran usaha di KBLI 68126?
Pendirian PT PMA umumnya 4-8 minggu end-to-end: AHU, NIB via OSS, pembukaan rekening bank. Perizinan khusus KBLI tergantung instrumen izin yang dibutuhkan.
Apakah KBLI 68126 eligible untuk insentif pajak Indonesia?
Tidak ada di daftar prioritas Tax Holiday atau Tax Allowance. Usaha KBLI 68126 membayar PPh Badan standar 22%; Super Tax Deduction (300% R&D / 200% pelatihan vokasi) masih dapat berlaku untuk pengeluaran yang memenuhi syarat.
Otoritas mana yang menerbitkan izin KBLI 68126?
Otoritas tergantung profil investor. Untuk PMA: Minister/Head of Agency (BKPM/OSS). Untuk skala UMK domestik: umumnya Gubernur (untuk lingkup Provinsi) atau Bupati/Wali Kota (lingkup Kabupaten/Kota). Pemetaan spesifik ada di §1 halaman ini.
Izin tambahan apa yang dibutuhkan KBLI 68126 di luar NIB?
Di luar NIB, tidak ada perizinan tambahan khusus (PB UMKU) yang tercatat untuk KBLI 68126. Kewajiban sektor khusus mungkin tetap berlaku — verifikasi dengan kementerian terkait.
KBLI apa yang serupa dengan 68126?
KBLI dalam subgolongan yang sama 6812: 68121 (Tourism Area Management); 68122 (Industrial Area Management); 68123 (Management of Special Economic Zones); 68124 (Rental of Places for Activity Organizations); 68125 (Shopping Center Management). Ini kegiatan yang berkaitan erat — lihat bagian kode terkait di bawah untuk daftar lengkap.
