Key facts for KBLI 68111
The essentials a foreign investor needs to know before reading the rest of this page.
The essentials a foreign investor needs to know before reading the rest of this page.
100% foreign ownership permitted via PT PMA. KBLI 68111 is not on Indonesia's closed, conditional, SME-reserved or partnership-required schedules under Pres. Reg. 10/2021.
Default minimum paid-up capital: IDR 2.5 billion (~USD 160K) under BKPM Reg. 5/2025 (effective Oct 2025) — applies unless a sector regulator sets a higher figure for this activity. The often-cited IDR 10 billion is the total investment commitment per KBLI realised over time via quarterly LKPM reports, not required upfront.
Medium-low-risk activity — requires NIB + Standard Certificate (Self-Declared) to operate commercially. NIB alone enables only the preparation stage; a Standard Certificate must be obtained before invoicing or production starts.
Issuing authority for PMA: Menteri/Kepala Badan — specific to foreign-owned entities under this KBLI.
Ongoing reporting: quarterly LKPM (Investment Activity Report) to BKPM. We file these on your behalf as part of monthly compliance — you stay out of the OSS portal entirely.
Diperbarui terakhir · Bersumber dari OSS Indonesia
This group includes businesses engaged in the purchase, sale, rental, and operation of real estate, whether owned or leased, such as apartment buildings, residential buildings, and non-residential buildings (such as storage facilities/warehouses, malls, shopping centers, and others), as well as the provision of houses and flats or apartments with or without furniture for permanent use, either on a monthly or annual basis. It includes activities related to the sale of land, building development for self-operation (for renting out spaces in those buildings), subdivision of real estate into plots of land without land development, and the operation of residential areas for movable houses.
Regulasi BUPM (Bidang Usaha Penanaman Modal) Indonesia menempatkan kode ini dalam salah satu dari lima kategori. Untuk perusahaan dengan pemegang saham WNI, batasan investasi asing dan ketentuan khusus PMA tidak berlaku — aturan di bawah mencakup yang relevan untuk operator lokal.
KBLI 68111 tidak memiliki batasan investasi untuk perusahaan milik Indonesia. PT lokal dengan pemegang saham WNI 100% dapat beroperasi di kegiatan ini secara langsung. Persyaratan perizinan di bawah berlaku seragam tanpa memandang nasionalitas modal.
Konteks sektor yang berlaku untuk KBLI 68111 di luar proses OSS umum. Konfirmasi dengan kementerian terkait sebelum komitmen modal.
Bentuk usaha tipikal yang beroperasi di bawah kode ini. Gunakan untuk mengenali apakah usaha Anda terpetakan ke KBLI 68111 sebagai aktivitas primer atau sekunder.
Arketipe usaha dunia nyata — nama perusahaan dihilangkan; profil menggambarkan bentuk operasi, bukan perusahaan tertentu.
Pengembang yang didukung investor asing yang membangun dan memegang properti kantor, ritel, dan mixed-use di kota Tier-1.
Emerhub is a corporate-services provider in Indonesia. We do the legal and regulatory legwork for foreign investors so you can focus on the business itself. Here's what the engagement looks like.
We confirm KBLI 68111 is the right primary code for your business, advise on secondary codes you may also need, and finalize the holding structure with you before any filing.
We draft the Articles of Association before a notary, register the entity with the Ministry of Law & Human Rights (Kemenkumham), and obtain the company's tax ID (NPWP). Under BKPM Reg. 5/2025, paid-up capital is IDR 2.5 billion (~USD 160K) — the cash actually deposited at incorporation. The IDR 10 billion+ figure many sources still cite is the total investment commitment per KBLI, realised over time via your LKPM reports.
Specific permits, application requirements and ongoing obligations vary by business scale and the sub-activity within this KBLI. We file these on your behalf — this section is for transparency on what we'll be handling. Switch between scales below; by default we show Large (the PMA scale).
Pengembangan selain huruf a dan b
Dokumen dan kapabilitas yang harus dipenuhi pada saat pendaftaran
Tidak ada persyaratan khusus pada skala ini.
Kewajiban kepatuhan dan pelaporan selama operasional
Otoritas yang menerbitkan izin tergantung pada situasi Anda.
| Otoritas | Berlaku saat |
|---|---|
| Bupati/Walikota | Dalam satu Kabupaten/ Kota |
| Menteri/Kepala Badan | Lintas Provinsi |
| Menteri/Kepala Badan | PMA |
| Gubernur | Lintas Kabupaten/ Kota dan Daerah Khusus Jakarta |
PB UMKU permits sit on top of the main NIB and Sertifikat Standar — each is issued by a different ministry, and only when a specific operational activity is performed. This KBLI carries 1 candidate permit across 1 regulator; most operations only need a handful. Emerhub maps your operation to the exact set, files them, and tracks renewals.
BPOM (National Agency of Drug & Food Control). Applies to drugs, processed food, traditional medicine, cosmetics, and health supplements — produced, imported, repackaged, or distributed for human consumption. BPOM is the gating regulator; product registration is required before any commercial sale.

We file the OSS application with KBLI 68111 as your primary business activity, complete the risk-based assessment, and collect the NIB (Business Identification Number) for you — typically within hours of submission. You don't need to touch the OSS portal.
NIB is issued for the preparation stage. To begin commercial operations, the operator must self-declare compliance with applicable standards via OSS, which generates the Sertifikat Standar. Operating commercially with NIB alone is not legally compliant at this risk level. We prepare the application bundle, liaise with the competent ministry, and chase issuance through to the certificate. Statutory turnaround: set by ministry — real-world timing typically runs longer when site inspections or additional clarifications are requested.
Post-launch we run your monthly tax filings, quarterly LKPM (Investment Activity Reports), annual general meeting (RUPS), and any sector-specific reporting. You get a single point of contact and a monthly compliance digest — no Indonesian-language paperwork on your desk.
Class-level prerequisites that apply to every operator under this KBLI, independent of business scale. These commonly include minimum capital rules for PMA entities and spatial-planning (KKPR) conformance.
Berdasarkan Peraturan BKPM Nomor 4 Tahun 2021 pada Pasal 12, pengecualian dari ketentuan minimum nilai investasi bagi PMA yaitu total investasi lebih besar dari Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah), di luar tanah dan bangunan per bidang usaha KBLI 5 (lima) digit per lokasi proyek, berlaku diantaranya untuk: kegiatan usaha pembangunan dan pengusahaan properti dengan ketentuan:
Ruang Lingkup Kegiatan Pusat Perbelanjaan Skala Usaha Menengah/Besar, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada Lampiran II Sektor Perdagangan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan pada Pasal 97, dipersyaratkan
Operator industrial-park yang mengembangkan tanah industri ber-services untuk disewakan ke penyewa manufaktur — koridor Cikarang, Karawang, Bekasi.
Entitas PMA yang memegang real estate hotel dan resort, disewakan ke entitas PMA operasi di bawah KBLI terpisah.
PMA tidak dapat langsung memegang tanah Hak Milik (freehold). Struktur standar: pegang tanah via HGB (hak guna bangunan, max 80 tahun) di atas sewa jangka panjang tanah ber-HM. KKPR (kesesuaian tata ruang) adalah prasyarat gating untuk pengembangan properti apapun.
Penjelasan sederhana tentang klasifikasi ini dan jenis usaha yang termasuk di dalamnya.
KBLI 68111 adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 5-digit untuk real estate owned or leased. Termasuk dalam kategori Aktivitas Real Estat di bawah subgolongan Real estate owned or leased (golongan pokok 68) dalam taksonomi resmi KBLI 2020 yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
Setiap entitas, baik milik Indonesia maupun asing, yang berniat beroperasi di bidang real estate owned or leased sebagai kegiatan usaha utama atau sekunder wajib memilih kode ini pada NIB (Nomor Induk Berusaha). Kode yang dipilih menentukan instrumen perizinan yang dibutuhkan, otoritas penerbit, dan kewajiban kepatuhan berkelanjutan.
Pendekatan Berbasis Risiko OSS Indonesia menggunakan kode KBLI untuk menentukan tiga hal: (1) apakah investasi asing diizinkan dan dengan batas berapa, (2) instrumen perizinan berbasis risiko yang dibutuhkan, dan (3) otoritas yang menerbitkan setiap instrumen. Memilih kode yang salah dapat menunda atau membatalkan izin Anda.
BPS Indonesia menerbitkan taksonomi KBLI 2025 baru pada awal 2025. OSS, BKPM, dan kementerian operasional belum mengadopsinya — KBLI 2020 tetap menjadi standar aktif untuk pendaftaran usaha. Berikut apa yang akan datang untuk kode spesifik ini.
KBLI 68111 mempertahankan nomor kode dan ruang lingkup yang sama dalam taksonomi baru. Deskripsi kegiatan, hierarki, dan tujuan penggunaan kode tetap dipertahankan.
Ketika OSS mengadopsi KBLI 2025, kami akan memigrasi entitas yang ada ke kode pengganti yang sesuai sebagai bagian dari layanan kepatuhan berkelanjutan — tidak diperlukan tindakan dari pihak Anda sekarang.
Bicara dengan spesialisIndonesia's OSS Risk-Based Approach assigns a separate risk level for each of the four business scales. The licensing instruments required (NIB, Standard Certificate, Operating License) are determined by the risk level. Foreign-owned entities (PT PMA) must register at the Large scale, so the rightmost column applies to most foreign investors.
KBLI 68111 (Real Estate Owned or Leased) adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 5-digit untuk real estate owned or leased. Termasuk dalam kategori Aktivitas Real Estat dalam taksonomi resmi KBLI 2020 yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
Ya — KBLI 68111 sepenuhnya terbuka untuk investasi asing. PT PMA dapat beroperasi dengan kepemilikan asing hingga 100%, tunduk pada persyaratan modal BKPM Reg. 5/2025 (IDR 2,5 miliar modal disetor + IDR 10 miliar+ komitmen per KBLI). Untuk PT lokal (100% WNI), KBLI ini juga terbuka tanpa pembatasan tambahan.
Tingkat risiko KBLI 68111 per skala usaha: Mikro Medium-Low, Kecil Medium-Low, Menengah Medium-Low, Besar Medium-Low. Perusahaan milik asing (PT PMA) wajib mendaftar di skala Besar.
NIB + Sertifikat Standar mandiri — KBLI 68111 berisiko Menengah-Rendah pada skala Besar. Investor mendeklarasikan kepatuhan terhadap standar teknis yang berlaku saat penerbitan NIB; tanpa audit pra-penerbitan, namun deklarasi mengikat dan dapat memicu audit pasca-penerbitan. Satu izin sektoral PB UMKU juga berlaku — lihat ringkasan persyaratan di bagian atas halaman. Plus 2 persyaratan dasar (KKPR) di tingkat kelas KBLI.
Default BKPM Reg. 5/2025 berlaku: IDR 2,5 miliar modal disetor saat pendirian + IDR 10 miliar+ komitmen total investasi per KBLI yang terdaftar, direalisasikan secara bertahap dan dilaporkan triwulanan via LKPM. Untuk PT PMA vs PT lokal — comparison guide">PT lokal, modal disetor bebas ditentukan dalam akta — tidak ada minimum yang dipaksakan.
Pendirian PT PMA umumnya 4-8 minggu end-to-end: AHU, NIB via OSS, pembukaan rekening bank. Perizinan khusus KBLI tergantung instrumen izin yang dibutuhkan.
Tidak ada di daftar prioritas Tax Holiday atau Tax Allowance. Usaha KBLI 68111 membayar PPh Badan standar 22%; Super Tax Deduction (300% R&D / 200% pelatihan vokasi) masih dapat berlaku untuk pengeluaran yang memenuhi syarat.
Otoritas tergantung profil investor. Untuk PMA: Menteri/Kepala Badan. Untuk skala UMK domestik: umumnya Gubernur (untuk lingkup Provinsi) atau Bupati/Wali Kota (lingkup Kabupaten/Kota). Pemetaan spesifik ada di §1 halaman ini.
Selain NIB, KBLI 68111 memiliki 1 izin PB UMKU di 1 regulator sektor: Pharmaceuticals (1). Sebagian besar operasi hanya membutuhkan 2-4 izin — rangkaian yang relevan tergantung aktivitas spesifik yang Anda jalankan; Emerhub memetakan subset yang tepat sebelum proses pengajuan.
KBLI dalam subgolongan yang sama 6811: 68112 (Rental of Venue for MICE Activities and Special Events). Ini kegiatan yang berkaitan erat — lihat bagian kode terkait di bawah untuk daftar lengkap.