Key facts for KBLI 64931
The essentials a foreign investor needs to know before reading the rest of this page.
The essentials a foreign investor needs to know before reading the rest of this page.
100% foreign ownership permitted via PT PMA. KBLI 64931 is not on Indonesia's closed, conditional, SME-reserved or partnership-required schedules under Pres. Reg. 10/2021.
Needs OJK approval on top of OSS KBLI 64931 requires sector approval from OJK, so the BKPM default (IDR 2.5 billion paid-up) is just the starting point — actual capital and licensing terms depend on the licence category and are set by the regulator. We confirm the exact figures before incorporation.
High-risk activity — requires NIB + full Operating License (Izin) to operate commercially. NIB alone enables only the preparation stage; an Operating License must be obtained before invoicing or production starts.
Issuing authority for PMA: Menteri/Kepala Badan — specific to foreign-owned entities under this KBLI.
OJK authorization required: in addition to OSS NIB. Capital requirements set by OJK are typically much higher than the standard PT PMA minimum.
Ongoing reporting: quarterly LKPM (Investment Activity Report) to BKPM. We file these on your behalf as part of monthly compliance — you stay out of the OSS portal entirely.
Perlu dikonfirmasi: Keterbukaan di halaman ini didasarkan pada BUPM (Perpres 10/2021). Regulator sektor (PSE/Kominfo untuk platform digital, BPOM untuk pangan dan kosmetik, OJK untuk keuangan, Kemenkes untuk kesehatan, Permendag untuk ritel, ESDM untuk energi) sering menambahkan persyaratan perizinan dan modal di atasnya — jawaban praktis tergantung pada model bisnis Anda. Hubungi tim kami
kbli2025VersionBanner.legacy2020Body 64991 (Conventional Venture Capital Activities). OSS mengadopsi KBLI 2025 untuk pendaftaran baru mulai 16 Juni 2026; entitas yang sudah ada tetap berlaku dengan kode 2020.
Diperbarui terakhir · Bersumber dari OSS Indonesia
This group includes venture capital activities conducted conventionally, with business activities including: equity participation; participation through the purchase of convertible bonds (quasi equity participation); financing through the purchase of debt securities issued by business partners at the start-up stage and/or business development; and/or financing of productive businesses. In conducting venture capital activities, venture capital companies can manage venture funds. In addition to venture capital activities, venture capital companies may also conduct other business activities, namely fee-based services and/or other business activities with the approval of the Financial Services Authority. Venture capital activities may be accompanied by mentoring for business partners and/or debtors.
Regulasi BUPM (Bidang Usaha Penanaman Modal) Indonesia menempatkan kode ini dalam salah satu dari lima kategori. Untuk perusahaan dengan pemegang saham WNI, batasan investasi asing dan ketentuan khusus PMA tidak berlaku — aturan di bawah mencakup yang relevan untuk operator lokal.
KBLI 64931 tidak memiliki batasan investasi untuk perusahaan milik Indonesia. PT lokal dengan pemegang saham WNI 100% dapat beroperasi di kegiatan ini secara langsung. Persyaratan perizinan di bawah berlaku seragam tanpa memandang nasionalitas modal.
Konteks investasi asing yang dilaporkan BKPM untuk sektor luas tempat KBLI ini berada. Data diagregasi pada tingkat sektor utama — BKPM tidak mempublikasikan rincian per-KBLI 5-digit secara publik.
Dilaporkan terpisah dari angka jasa keuangan di total realisasi BKPM utama. Persetujuan OJK menjadi batasan utama. Multi-finance (konsumen + komersial) menarik FDI masuk lebih banyak dibanding perbankan di 2025.
Konteks sektor yang berlaku untuk KBLI 64931 di luar proses OSS umum. Konfirmasi dengan kementerian terkait sebelum komitmen modal.
Emerhub is a corporate-services provider in Indonesia. We do the legal and regulatory legwork for foreign investors so you can focus on the business itself. Here's what the engagement looks like.
We confirm KBLI 64931 is the right primary code for your business, advise on secondary codes you may also need, and finalize the holding structure with you before any filing.
We draft the Articles of Association before a notary, register the entity with the Ministry of Law & Human Rights (Kemenkumham), and obtain the company's tax ID (NPWP). Under BKPM Reg. 5/2025, paid-up capital is IDR 2.5 billion (~USD 160K) — the cash actually deposited at incorporation. The IDR 10 billion+ figure many sources still cite is the total investment commitment per KBLI, realised over time via your LKPM reports.
Specific permits, application requirements and ongoing obligations vary by business scale and the sub-activity within this KBLI. We file these on your behalf — this section is for transparency on what we'll be handling. Switch between scales below; by default we show Large (the PMA scale).
Usaha modal ventura yang diselenggarakan secara konvensional, dengan kegiatan usaha meliputi: penyertaan saham (equity participation); penyertaan melalui pembelian obligasi konversi (quasi equity participation); pembiayaan melalui pembelian surat utang yang diterbitkan pasangan usaha pada tahap rintisan awal (start-up) dan/atau pengembangan usaha; dan/atau pembiayaan usaha produktif. Dalam melakukan usaha modal ventura, perusahaan modal ventura dapat mengelola dana ventura. Selain usaha modal ventura, perusahaan modal ventura dapat menyelenggarakan kegiatan usaha lain yaitu kegiatan jasa berbasis fee dan/atau kegiatan usaha lain dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan. Kegiatan usaha modal ventura dapat disertai dengan pendampingan kepada pasangan usaha dan/atau debitur.
Dokumen dan kapabilitas yang harus dipenuhi pada saat pendaftaran
Kewajiban kepatuhan dan pelaporan selama operasional
Otoritas yang menerbitkan izin tergantung pada situasi Anda.
| Otoritas | Berlaku saat |
|---|---|
| Menteri/Kepala Badan | Seluruh |
| Menteri/Kepala Badan | PMA |

We file the OSS application with KBLI 64931 as your primary business activity, complete the risk-based assessment, and collect the NIB (Business Identification Number) for you — typically within hours of submission. You don't need to touch the OSS portal.
NIB is issued for the preparation stage. Commercial operation requires a full Operating License (Izin) issued by the competent ministry after a substantive review of the operator's capability, facility, and compliance. Operating with NIB alone exposes the entity to penalties, blacklisting, and contract invalidation. We prepare the application bundle, liaise with the competent ministry, and chase issuance through to the certificate. Statutory turnaround: set by ministry — real-world timing typically runs longer when site inspections or additional clarifications are requested.
Post-launch we run your monthly tax filings, quarterly LKPM (Investment Activity Reports), annual general meeting (RUPS), and any sector-specific reporting. You get a single point of contact and a monthly compliance digest — no Indonesian-language paperwork on your desk.
Ini adalah angka PMA (investasi asing). Realisasi PT lokal (PT lokal) dilaporkan terpisah dalam data PMDN BKPM — untuk sektor luas PMDN umumnya mengikuti pola pertumbuhan serupa.
Sumber: BKPM (2026-04-29). Diperbarui triwulanan.
Lihat sumber asli di data.bkpm.go.id →Penjelasan sederhana tentang klasifikasi ini dan jenis usaha yang termasuk di dalamnya.
KBLI 64931 adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 5-digit untuk conventional venture capital company. Termasuk dalam kategori Aktivitas Keuangan dan Asuransi di bawah subgolongan Venture Capital Companies (golongan pokok 64) dalam taksonomi resmi KBLI 2020 yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
Setiap entitas, baik milik Indonesia maupun asing, yang berniat beroperasi di bidang conventional venture capital company sebagai kegiatan usaha utama atau sekunder wajib memilih kode ini pada NIB (Nomor Induk Berusaha). Kode yang dipilih menentukan instrumen perizinan yang dibutuhkan, otoritas penerbit, dan kewajiban kepatuhan berkelanjutan.
Pendekatan Berbasis Risiko OSS Indonesia menggunakan kode KBLI untuk menentukan tiga hal: (1) apakah investasi asing diizinkan dan dengan batas berapa, (2) instrumen perizinan berbasis risiko yang dibutuhkan, dan (3) otoritas yang menerbitkan setiap instrumen. Memilih kode yang salah dapat menunda atau membatalkan izin Anda.
BPS Indonesia menerbitkan taksonomi KBLI 2025 pada 2025 dan OSS mengadopsinya untuk pendaftaran usaha baru mulai 16 Juni 2026. Kode KBLI 2020 yang sudah tercatat tetap berlaku untuk entitas yang menerbitkannya; pendaftaran baru memilih kode 2025. Berikut yang berubah untuk kode ini.
KBLI 64931 tidak meneruskan nomor yang sama ke KBLI 2025. Kegiatan telah diklasifikasi ulang ke satu atau lebih kode baru; pemetaan presisinya ada di tabel konversi BPS.
Untuk pendaftaran baru sejak 16 Juni 2026, Emerhub memilih kode KBLI 2025 yang tepat, menangani pengajuan OSS, dan memigrasi entitas yang ada ke kode pengganti hanya bila ruang lingkup yang terdaftar membutuhkannya.
Bicara dengan spesialisIndonesia's OSS Risk-Based Approach assigns a separate risk level for each of the four business scales. The licensing instruments required (NIB, Standard Certificate, Operating License) are determined by the risk level. Foreign-owned entities (PT PMA) must register at the Large scale, so the rightmost column applies to most foreign investors.
KBLI 64931 (Conventional Venture Capital Company) adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 5-digit untuk conventional venture capital company. Termasuk dalam kategori Aktivitas Keuangan dan Asuransi dalam taksonomi resmi KBLI 2020 yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
KBLI 64931 terbuka untuk PT PMA di BUPM (Perpres 10/2021) — tidak ada dalam daftar tertutup, bersyarat, dicadangkan UMK, atau wajib kemitraan. Itu hanya keputusan BUPM: regulator sektor (PSE/Kominfo untuk platform digital, BPOM untuk pangan dan kosmetik, OJK untuk keuangan, Kemenkes untuk kesehatan, Permendag untuk ritel, ESDM untuk energi) sering menambahkan persyaratan perizinan dan modal di atasnya tergantung model bisnis. Konfirmasi setup praktis dengan tim kami sebelum menyetorkan modal. Untuk PT lokal (100% WNI), KBLI ini juga terbuka.
Tingkat risiko KBLI 64931 per skala usaha: Mikro High, Kecil High, Menengah High, Besar High. Perusahaan milik asing (PT PMA) wajib mendaftar di skala Besar.
NIB + Izin Operasional — KBLI 64931 berisiko Tinggi pada skala Besar. Izin Operasional memerlukan persetujuan substantif dari regulator sektor sebelum bisnis dapat beroperasi; siapkan waktu peninjauan multi-bulan dengan dokumen teknis. Untuk menerbitkan instrumen perizinan, OSS mencantumkan satu persyaratan: Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan…. Kriteria lengkap dan dokumen pendukung tersedia di seksi detail perizinan.
Patokan default BKPM Reg. 5/2025 adalah IDR 2,5 miliar modal disetor saat pendirian + IDR 10 miliar+ komitmen total investasi per KBLI yang terdaftar (direalisasikan secara bertahap dan dilaporkan triwulanan via LKPM). Regulator sektor (OJK untuk keuangan, ESDM untuk energi, Kemenkes untuk kesehatan, BPOM untuk pangan dan kosmetik, Permendag untuk ritel, Kominfo untuk platform digital) sering menetapkan minimum lebih tinggi untuk kegiatan tertentu. Angka yang mengikat tergantung pada apa yang sebenarnya Anda jalankan, jadi konfirmasi dengan tim kami sebelum menyetorkan modal. Untuk PT PMA vs PT lokal — comparison guide">PT lokal, modal disetor bebas ditentukan dalam akta, tidak ada minimum yang dipaksakan. Lihat blok status investasi untuk verdict BUPM dan konteks kepemilikan.
Pendirian PT PMA umumnya 4-8 minggu end-to-end: AHU, NIB via OSS, pembukaan rekening bank. Perizinan khusus KBLI tergantung instrumen izin yang dibutuhkan.
Tidak ada di daftar prioritas Tax Holiday atau Tax Allowance. Usaha KBLI 64931 membayar PPh Badan standar 22%; Super Tax Deduction (300% R&D / 200% pelatihan vokasi) masih dapat berlaku untuk pengeluaran yang memenuhi syarat.
Otoritas tergantung profil investor. Untuk PMA: Menteri/Kepala Badan. Untuk skala UMK domestik: umumnya Gubernur (untuk lingkup Provinsi) atau Bupati/Wali Kota (lingkup Kabupaten/Kota). Lihat seksi detail perizinan untuk rute otoritas per izin lengkap.
Di luar NIB, tidak ada perizinan tambahan khusus (PB UMKU) yang tercatat untuk KBLI 64931. Kewajiban sektor khusus mungkin tetap berlaku — verifikasi dengan kementerian terkait.
KBLI dalam subgolongan yang sama 6493: 64932 (Sharia Venture Capital Company); 64933 (Islamic Venture Capital Business Unit). Ini kegiatan yang berkaitan erat — lihat bagian kode terkait di bawah untuk daftar lengkap.