Key facts for KBLI 64913
The essentials a foreign investor needs to know before reading the rest of this page.
The essentials a foreign investor needs to know before reading the rest of this page.
100% foreign ownership permitted via PT PMA. KBLI 64913 is not on Indonesia's closed, conditional, SME-reserved or partnership-required schedules under Pres. Reg. 10/2021.
Default minimum paid-up capital: IDR 2.5 billion (~USD 160K) under BKPM Reg. 5/2025 (effective Oct 2025) — applies unless a sector regulator sets a higher figure for this activity. The often-cited IDR 10 billion is the total investment commitment per KBLI realised over time via quarterly LKPM reports, not required upfront.
OJK authorization required: in addition to OSS NIB. Capital requirements set by OJK are typically much higher than the standard PT PMA minimum.
Perlu dikonfirmasi: Keterbukaan di halaman ini didasarkan pada BUPM (Perpres 10/2021). Regulator sektor (PSE/Kominfo untuk platform digital, BPOM untuk pangan dan kosmetik, OJK untuk keuangan, Kemenkes untuk kesehatan, Permendag untuk ritel, ESDM untuk energi) sering menambahkan persyaratan perizinan dan modal di atasnya — jawaban praktis tergantung pada model bisnis Anda. Hubungi tim kami
kbli2025VersionBanner.legacy2020Body 64959 (Other Credit Provision Activities N.E.C.). OSS mengadopsi KBLI 2025 untuk pendaftaran baru mulai 16 Juni 2026; entitas yang sudah ada tetap berlaku dengan kode 2020.
Diperbarui terakhir · Bersumber dari OSS Indonesia
This group includes the activities of the work unit of the head office of financing companies that carry out sharia financing activities and/or function as the parent office of offices that implement sharia financing.
Regulasi BUPM (Bidang Usaha Penanaman Modal) Indonesia menempatkan kode ini dalam salah satu dari lima kategori. Untuk perusahaan dengan pemegang saham WNI, batasan investasi asing dan ketentuan khusus PMA tidak berlaku — aturan di bawah mencakup yang relevan untuk operator lokal.
KBLI 64913 tidak memiliki batasan investasi untuk perusahaan milik Indonesia. PT lokal dengan pemegang saham WNI 100% dapat beroperasi di kegiatan ini secara langsung. Persyaratan perizinan di bawah berlaku seragam tanpa memandang nasionalitas modal.
Konteks investasi asing yang dilaporkan BKPM untuk sektor luas tempat KBLI ini berada. Data diagregasi pada tingkat sektor utama — BKPM tidak mempublikasikan rincian per-KBLI 5-digit secara publik.
Dilaporkan terpisah dari angka jasa keuangan di total realisasi BKPM utama. Persetujuan OJK menjadi batasan utama. Multi-finance (konsumen + komersial) menarik FDI masuk lebih banyak dibanding perbankan di 2025.
Konteks sektor yang berlaku untuk KBLI 64913 di luar proses OSS umum. Konfirmasi dengan kementerian terkait sebelum komitmen modal.
Emerhub is a corporate-services provider in Indonesia. We do the legal and regulatory legwork for foreign investors so you can focus on the business itself. Here's what the engagement looks like.
We confirm KBLI 64913 is the right primary code for your business, advise on secondary codes you may also need, and finalize the holding structure with you before any filing.
We draft the Articles of Association before a notary, register the entity with the Ministry of Law & Human Rights (Kemenkumham), and obtain the company's tax ID (NPWP). Under BKPM Reg. 5/2025, paid-up capital is IDR 2.5 billion (~USD 160K) — the cash actually deposited at incorporation. The IDR 10 billion+ figure many sources still cite is the total investment commitment per KBLI, realised over time via your LKPM reports.

We file the OSS application with KBLI 64913 as your primary business activity, complete the risk-based assessment, and collect the NIB (Business Identification Number) for you — typically within hours of submission. You don't need to touch the OSS portal.
Statutory turnaround: set by ministry.
Post-launch we run your monthly tax filings, quarterly LKPM (Investment Activity Reports), annual general meeting (RUPS), and any sector-specific reporting. You get a single point of contact and a monthly compliance digest — no Indonesian-language paperwork on your desk.
Ini adalah angka PMA (investasi asing). Realisasi PT lokal (PT lokal) dilaporkan terpisah dalam data PMDN BKPM — untuk sektor luas PMDN umumnya mengikuti pola pertumbuhan serupa.
Sumber: BKPM (2026-04-29). Diperbarui triwulanan.
Lihat sumber asli di data.bkpm.go.id →Penjelasan sederhana tentang klasifikasi ini dan jenis usaha yang termasuk di dalamnya.
KBLI 64913 adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 5-digit untuk unit usaha syariah perusahaan pembiayaan. Termasuk dalam kategori Aktivitas Keuangan dan Asuransi di bawah subgolongan Finance Companies (golongan pokok 64) dalam taksonomi resmi KBLI 2020 yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
Setiap entitas, baik milik Indonesia maupun asing, yang berniat beroperasi di bidang unit usaha syariah perusahaan pembiayaan sebagai kegiatan usaha utama atau sekunder wajib memilih kode ini pada NIB (Nomor Induk Berusaha). Kode yang dipilih menentukan instrumen perizinan yang dibutuhkan, otoritas penerbit, dan kewajiban kepatuhan berkelanjutan.
Pendekatan Berbasis Risiko OSS Indonesia menggunakan kode KBLI untuk menentukan tiga hal: (1) apakah investasi asing diizinkan dan dengan batas berapa, (2) instrumen perizinan berbasis risiko yang dibutuhkan, dan (3) otoritas yang menerbitkan setiap instrumen. Memilih kode yang salah dapat menunda atau membatalkan izin Anda.
BPS Indonesia menerbitkan taksonomi KBLI 2025 pada 2025 dan OSS mengadopsinya untuk pendaftaran usaha baru mulai 16 Juni 2026. Kode KBLI 2020 yang sudah tercatat tetap berlaku untuk entitas yang menerbitkannya; pendaftaran baru memilih kode 2025. Berikut yang berubah untuk kode ini.
KBLI 64913 tidak meneruskan nomor yang sama ke KBLI 2025. Kegiatan telah diklasifikasi ulang ke satu atau lebih kode baru; pemetaan presisinya ada di tabel konversi BPS.
Untuk pendaftaran baru sejak 16 Juni 2026, Emerhub memilih kode KBLI 2025 yang tepat, menangani pengajuan OSS, dan memigrasi entitas yang ada ke kode pengganti hanya bila ruang lingkup yang terdaftar membutuhkannya.
Bicara dengan spesialisIndonesia's OSS Risk-Based Approach assigns a separate risk level for each of the four business scales. The licensing instruments required (NIB, Standard Certificate, Operating License) are determined by the risk level. Foreign-owned entities (PT PMA) must register at the Large scale, so the rightmost column applies to most foreign investors.
KBLI 64913 (Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan) adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 5-digit untuk unit usaha syariah perusahaan pembiayaan. Termasuk dalam kategori Aktivitas Keuangan dan Asuransi dalam taksonomi resmi KBLI 2020 yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
Ya — KBLI 64913 terbuka untuk investasi asing, namun jalur perizinannya melalui OJK berdasarkan POJK 35/2018, bukan OSS RBA. Modal disetor default IDR 2,5 miliar dari BKPM Reg. 5/2025 TIDAK berlaku untuk kode ini; persyaratan modal yang mengikat ditetapkan oleh OJK dan jauh lebih tinggi (lihat pertanyaan modal di bawah).
KBLI 64913 dilisensikan langsung oleh OJK berdasarkan POJK 35/2018, bukan melalui matriks skala-risiko OSS RBA. Tingkat risiko di OSS tampil 'tidak ada' karena perizinan terjadi pada jalur OJK. Pendaftaran PT PMA sepenuhnya terbuka, tunduk pada persyaratan modal dan perizinan dari regulator sektor. Lihat blok status investasi untuk verdict kepemilikan dan seksi detail perizinan untuk rute otoritas per izin.
OSS belum mempublikasikan profil regulasi untuk KBLI 64913 — NIB standar berlaku, plus izin sektor khusus berdasarkan kegiatan. Konfirmasi dengan kementerian terkait sebelum mendirikan.
Override regulator sektor: IDR 100 billion disyaratkan oleh OJK berdasarkan POJK 35/2018 (Perusahaan Pembiayaan). Lebih tinggi dari default BKPM Reg. 5/2025 IDR 2,5 miliar; angka yang lebih tinggi berlaku. Lihat blok status investasi untuk konteks kepemilikan.
Pendirian PT PMA umumnya 4-8 minggu end-to-end: AHU, NIB via OSS, pembukaan rekening bank. Perizinan khusus KBLI tergantung instrumen izin yang dibutuhkan.
Tidak ada di daftar prioritas Tax Holiday atau Tax Allowance. Usaha KBLI 64913 membayar PPh Badan standar 22%; Super Tax Deduction (300% R&D / 200% pelatihan vokasi) masih dapat berlaku untuk pengeluaran yang memenuhi syarat.
Otoritas tergantung profil investor. Untuk PMA: Minister/Head of Agency (BKPM/OSS). Untuk skala UMK domestik: umumnya Gubernur (untuk lingkup Provinsi) atau Bupati/Wali Kota (lingkup Kabupaten/Kota). Lihat seksi detail perizinan untuk rute otoritas per izin lengkap.
Di luar NIB, tidak ada perizinan tambahan khusus (PB UMKU) yang tercatat untuk KBLI 64913. Kewajiban sektor khusus mungkin tetap berlaku — verifikasi dengan kementerian terkait.
KBLI dalam subgolongan yang sama 6491: 64911 (Conventional Financing Company); 64912 (Islamic Financing Company). Ini kegiatan yang berkaitan erat — lihat bagian kode terkait di bawah untuk daftar lengkap.