Key facts for KBLI 64192
The essentials a foreign investor needs to know before reading the rest of this page.
The essentials a foreign investor needs to know before reading the rest of this page.
100% foreign ownership permitted via PT PMA. KBLI 64192 is not on Indonesia's closed, conditional, SME-reserved or partnership-required schedules under Pres. Reg. 10/2021.
Default minimum paid-up capital: IDR 2.5 billion (~USD 160K) under BKPM Reg. 5/2025 (effective Oct 2025) — applies unless a sector regulator sets a higher figure for this activity. The often-cited IDR 10 billion is the total investment commitment per KBLI realised over time via quarterly LKPM reports, not required upfront.
High-risk activity — requires NIB + full Operating License (Izin) to operate commercially. NIB alone enables only the preparation stage; an Operating License must be obtained before invoicing or production starts.
Statutory licensing turnaround: 3 days once we submit the application — on top of the 2–3 weeks for PT PMA incorporation. We coordinate the full sequence end-to-end.
Issuing authority for PMA: Menteri/Kepala Badan — specific to foreign-owned entities under this KBLI.
OJK authorization required: in addition to OSS NIB. Capital requirements set by OJK are typically much higher than the standard PT PMA minimum.
Ongoing reporting: quarterly LKPM (Investment Activity Report) to BKPM plus 4 sector-specific obligations. We file these on your behalf as part of monthly compliance — you stay out of the OSS portal entirely.
Perlu dikonfirmasi: Keterbukaan di halaman ini didasarkan pada BUPM (Perpres 10/2021). Regulator sektor (PSE/Kominfo untuk platform digital, BPOM untuk pangan dan kosmetik, OJK untuk keuangan, Kemenkes untuk kesehatan, Permendag untuk ritel, ESDM untuk energi) sering menambahkan persyaratan perizinan dan modal di atasnya — jawaban praktis tergantung pada model bisnis Anda. Hubungi tim kami
kbli2025VersionBanner.new2025Body 64145 (Primary Sharia Savings and Loan Cooperative (KSPPS Primer)). PT yang sudah terdaftar dengan kode 2020 tetap valid; pendaftaran baru menggunakan kode 2025.
Diperbarui terakhir · Bersumber dari OSS Indonesia
activities of collecting savings from members and distributing loans (credit) to members carried out by cooperatives based on sharia principles for the economic welfare of their members, for example primary savings and loan cooperatives, secondary savings and loan cooperatives, and savings and loan cooperative business units carried out based on sharia principles.
Regulasi BUPM (Bidang Usaha Penanaman Modal) Indonesia menempatkan kode ini dalam salah satu dari lima kategori. Untuk perusahaan dengan pemegang saham WNI, batasan investasi asing dan ketentuan khusus PMA tidak berlaku — aturan di bawah mencakup yang relevan untuk operator lokal.
KBLI 64192 tidak memiliki batasan investasi untuk perusahaan milik Indonesia. PT lokal dengan pemegang saham WNI 100% dapat beroperasi di kegiatan ini secara langsung. Persyaratan perizinan di bawah berlaku seragam tanpa memandang nasionalitas modal.
Konteks investasi asing yang dilaporkan BKPM untuk sektor luas tempat KBLI ini berada. Data diagregasi pada tingkat sektor utama — BKPM tidak mempublikasikan rincian per-KBLI 5-digit secara publik.
Dilaporkan terpisah dari angka jasa keuangan di total realisasi BKPM utama. Persetujuan OJK menjadi batasan utama. Multi-finance (konsumen + komersial) menarik FDI masuk lebih banyak dibanding perbankan di 2025.
Konteks sektor yang berlaku untuk KBLI 64192 di luar proses OSS umum. Konfirmasi dengan kementerian terkait sebelum komitmen modal.
Sub-aktivitas yang tercatat di KBLI ini dalam database regulasi OSS. Klasifikasi mencakup setiap usaha yang beroperasi di satu atau lebih bidang ini.
Dari definisi ruang lingkup resmi OSS untuk kelas KBLI ini. Setiap item adalah sub-aktivitas berbeda yang termasuk dalam kode ini.
Emerhub is a corporate-services provider in Indonesia. We do the legal and regulatory legwork for foreign investors so you can focus on the business itself. Here's what the engagement looks like.
We confirm KBLI 64192 is the right primary code for your business, advise on secondary codes you may also need, and finalize the holding structure with you before any filing.
We draft the Articles of Association before a notary, register the entity with the Ministry of Law & Human Rights (Kemenkumham), and obtain the company's tax ID (NPWP). Under BKPM Reg. 5/2025, paid-up capital is IDR 2.5 billion (~USD 160K) — the cash actually deposited at incorporation. The IDR 10 billion+ figure many sources still cite is the total investment commitment per KBLI, realised over time via your LKPM reports.
Specific permits, application requirements and ongoing obligations vary by business scale and the sub-activity within this KBLI. We file these on your behalf — this section is for transparency on what we'll be handling. Switch between scales below; by default we show Large (the PMA scale).
Jaringan Pelayanan Kantor Kas KSPPS Primer
Dokumen dan kapabilitas yang harus dipenuhi pada saat pendaftaran
Kewajiban kepatuhan dan pelaporan selama operasional
Otoritas yang menerbitkan izin tergantung pada situasi Anda.
| Otoritas | Berlaku saat |
|---|---|
| Bupati/Walikota | Wilayah keanggotaan kabupaten/ kota |
| Menteri/Kepala Badan | Wilayah keanggotaan lintas provinsi |
| Menteri/Kepala Badan | PMA |
| Gubernur | Wilayah keanggotaan lintas kabupaten/ kota |

We file the OSS application with KBLI 64192 as your primary business activity, complete the risk-based assessment, and collect the NIB (Business Identification Number) for you — typically within hours of submission. You don't need to touch the OSS portal.
NIB is issued for the preparation stage. Commercial operation requires a full Operating License (Izin) issued by the competent ministry after a substantive review of the operator's capability, facility, and compliance. Operating with NIB alone exposes the entity to penalties, blacklisting, and contract invalidation. We prepare the application bundle, liaise with the competent ministry, and chase issuance through to the certificate. Statutory turnaround: 3 business days — real-world timing typically runs longer when site inspections or additional clarifications are requested.
Post-launch we run your monthly tax filings, quarterly LKPM (Investment Activity Reports), annual general meeting (RUPS), and any sector-specific reporting. You get a single point of contact and a monthly compliance digest — no Indonesian-language paperwork on your desk.
Class-level prerequisites that apply to every operator under this KBLI, independent of business scale. These commonly include minimum capital rules for PMA entities and spatial-planning (KKPR) conformance.
Ini adalah angka PMA (investasi asing). Realisasi PT lokal (PT lokal) dilaporkan terpisah dalam data PMDN BKPM — untuk sektor luas PMDN umumnya mengikuti pola pertumbuhan serupa.
Sumber: BKPM (2026-04-29). Diperbarui triwulanan.
Lihat sumber asli di data.bkpm.go.id →Penjelasan sederhana tentang klasifikasi ini dan jenis usaha yang termasuk di dalamnya.
KBLI 64192 adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 5-digit untuk aktivitas pemberian kredit oleh koperasi syariah. Termasuk dalam kategori AKTIVITAS KEUANGAN DAN ASURANSI di bawah subgolongan PERANTARA MONETER LAINNYA (golongan pokok 64) dalam taksonomi resmi KBLI 2025 yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
Setiap entitas, baik milik Indonesia maupun asing, yang berniat beroperasi di bidang aktivitas pemberian kredit oleh koperasi syariah sebagai kegiatan usaha utama atau sekunder wajib memilih kode ini pada NIB (Nomor Induk Berusaha). Kode yang dipilih menentukan instrumen perizinan yang dibutuhkan, otoritas penerbit, dan kewajiban kepatuhan berkelanjutan.
Pendekatan Berbasis Risiko OSS Indonesia menggunakan kode KBLI untuk menentukan tiga hal: (1) apakah investasi asing diizinkan dan dengan batas berapa, (2) instrumen perizinan berbasis risiko yang dibutuhkan, dan (3) otoritas yang menerbitkan setiap instrumen. Memilih kode yang salah dapat menunda atau membatalkan izin Anda.
BPS Indonesia menerbitkan taksonomi KBLI 2025 pada 2025 dan OSS mengadopsinya untuk pendaftaran usaha baru mulai 16 Juni 2026. Kode KBLI 2020 yang sudah tercatat tetap berlaku untuk entitas yang menerbitkannya; pendaftaran baru memilih kode 2025. Berikut yang berubah untuk kode ini.
KBLI 64192 tidak ada dalam taksonomi sebelumnya (KBLI 2020). Ditambahkan di rilis 2025 untuk menangkap kegiatan yang sebelumnya digabung dengan kode lain atau tidak memiliki klasifikasi khusus.
Untuk pendaftaran baru sejak 16 Juni 2026, Emerhub memilih kode KBLI 2025 yang tepat, menangani pengajuan OSS, dan memigrasi entitas yang ada ke kode pengganti hanya bila ruang lingkup yang terdaftar membutuhkannya.
Bicara dengan spesialisIndonesia's OSS Risk-Based Approach assigns a separate risk level for each of the four business scales. The licensing instruments required (NIB, Standard Certificate, Operating License) are determined by the risk level. Foreign-owned entities (PT PMA) must register at the Large scale, so the rightmost column applies to most foreign investors.
KBLI 64192 (AKTIVITAS PEMBERIAN KREDIT OLEH KOPERASI SYARIAH) adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 5-digit untuk aktivitas pemberian kredit oleh koperasi syariah. Termasuk dalam kategori AKTIVITAS KEUANGAN DAN ASURANSI dalam taksonomi resmi KBLI 2025 yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
Ya — KBLI 64192 terbuka untuk investasi asing, namun jalur perizinannya melalui OJK berdasarkan POJK 26/2024, bukan OSS RBA. Modal disetor default IDR 2,5 miliar dari BKPM Reg. 5/2025 TIDAK berlaku untuk kode ini; persyaratan modal yang mengikat ditetapkan oleh OJK dan jauh lebih tinggi (lihat pertanyaan modal di bawah).
Tingkat risiko KBLI 64192 per skala usaha: Mikro High, Kecil High, Menengah High, Besar High. Perusahaan milik asing (PT PMA) wajib mendaftar di skala Besar.
NIB + Izin Operasional — KBLI 64192 berisiko Tinggi pada skala Besar. Izin Operasional memerlukan persetujuan substantif dari regulator sektor sebelum bisnis dapat beroperasi; siapkan waktu peninjauan multi-bulan dengan dokumen teknis. Untuk menerbitkan instrumen perizinan, OSS mencantumkan 23 persyaratan. Beberapa di antaranya: Memiliki Izin untuk usaha koperasi simpan pinjam primer; Laporan keuangan tahunan koperasi; Hasil audit dari akuntan publik dengan opini wajar, dan 20 lainnya — daftar lengkap dengan dokumen pendukung tersedia di seksi detail perizinan. Plus satu persyaratan dasar (KKPR) di tingkat kelas KBLI.
Override regulator sektor: IDR 50-100 billion depending on zone disyaratkan oleh OJK berdasarkan POJK 26/2024 (Bank Perekonomian Rakyat). Lebih tinggi dari default BKPM Reg. 5/2025 IDR 2,5 miliar; angka yang lebih tinggi berlaku. Lihat blok status investasi untuk konteks kepemilikan.
Pendirian PT PMA umumnya 4-8 minggu: pengesahan AHU (1-2 minggu), penerbitan NIB via OSS (instan hingga 1 minggu), pembukaan rekening bank (2-4 minggu). Siklus perizinan untuk KBLI 64192 secara spesifik 3 hari pada skala usaha Besar.
Tidak ada di daftar prioritas Tax Holiday atau Tax Allowance. Usaha KBLI 64192 membayar PPh Badan standar 22%; Super Tax Deduction (300% R&D / 200% pelatihan vokasi) masih dapat berlaku untuk pengeluaran yang memenuhi syarat.
Otoritas tergantung profil investor. Untuk PMA: Menteri/Kepala Badan. Untuk skala UMK domestik: umumnya Gubernur (untuk lingkup Provinsi) atau Bupati/Wali Kota (lingkup Kabupaten/Kota). Lihat seksi detail perizinan untuk rute otoritas per izin lengkap.
Di luar NIB, tidak ada perizinan tambahan khusus (PB UMKU) yang tercatat untuk KBLI 64192. Kewajiban sektor khusus mungkin tetap berlaku — verifikasi dengan kementerian terkait.
KBLI dalam subgolongan yang sama 6419: 64191 (Credit Provision Activities by Conventional Cooperatives); 64193 (Non-Banking Conventional Microfinance); 64194 (Non-Banking Sharia Microfinance); 64199 (Other Monetary Intermediaries N.E.C.). Ini kegiatan yang berkaitan erat — lihat bagian kode terkait di bawah untuk daftar lengkap.