62192AKTIVITAS PENGEMBANGAN APLIKASI DAN PRODUKSI KONTEN
Diperbarui terakhir · Bersumber dari OSS Indonesia
Programming and/or developing software for immersive media applications, such as virtual reality (VR), augmented reality (AR), and mixed reality (MR). These activities include designing the structure and content, as well as writing, modifying (including updates and patches), customizing, testing, and providing technical support for computer program code to create and implement immersive media-based software. This group also includes creating or customizing digital content such as three-dimensional visuals (3D visuals), 360-degree videos, or modifying them specifically for display and operation through immersive media.
OSS belum mempublikasikan profil regulasi untuk KBLI 62192
Ini adalah kode KBLI 2025 baru. Portal OSS Indonesia masih beroperasi di KBLI 2020 dan tidak ada pemetaan otomatis ke kode pendahulu 2020 untuk kegiatan ini. Tingkat risiko, izin, dan kewajiban belum difinalkan di database OSS publik.
Tidak adanya data BUKAN bukti bahwa kegiatan ini tidak diatur.
Banyak kegiatan paling diatur ketat di Indonesia — termasuk konstruksi fasilitas militer, bandara, peralatan pertahanan, infrastruktur perbankan, fasilitas rumah sakit, dan utilitas kritis — tunduk pada perizinan ekstra-OSS substansial melalui kementerian sektor (Pertahanan, Perhubungan, Kesehatan, OJK, Bank Indonesia). Sertifikat Standar atau Izin Operasional OSS hanya satu lapis.
- ·Pendaftaran NIB (kami bantu lewat OSS — universal, instan)
- ·Izin operasional khusus sektor — lihat panduan industri di bawah
- ·Modal disetor PT PMA IDR 2,5 miliar (~USD 160K) saat pendirian, plus komitmen total investasi IDR 10 miliar+ per KBLI yang direalisasikan secara bertahap (BKPM Reg. 5/2025)
- ·Pelaporan LKPM triwulanan ke BKPM (kami yang menyusun dan menyampaikan sebagai bagian dari layanan kepatuhan)
Status investasi (lokal)
Regulasi BUPM (Bidang Usaha Penanaman Modal) Indonesia menempatkan kode ini dalam salah satu dari lima kategori. Untuk perusahaan dengan pemegang saham WNI, batasan investasi asing dan ketentuan khusus PMA tidak berlaku — aturan di bawah mencakup yang relevan untuk operator lokal.
Status akan dikonfirmasi
KBLI 62192 adalah entri baru KBLI 2025 tanpa kode pendahulu 2020, sehingga daftar BUPM Bidang Usaha Penanaman Modal (Perpres 10/2021) belum memiliki ketetapan definitif untuknya. Untuk investor lokal risikonya secara praktis lebih rendah dibanding PMA, namun kami tetap merekomendasikan konfirmasi dengan kementerian sektor sebelum pendirian.
Apa itu KBLI 62192?
Penjelasan sederhana tentang klasifikasi ini dan jenis usaha yang termasuk di dalamnya.
KBLI 62192 adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 5-digit untuk aktivitas pengembangan aplikasi dan produksi konten. Termasuk dalam kategori AKTIVITAS TELEKOMUNIKASI, PEMROGRAMAN KOMPUTER, KONSULTANSI, INFRASTRUKTUR KOMPUTASI, DAN JASA INFORMASI LAINNYA di bawah subgolongan AKTIVITAS PEMROGRAMAN KOMPUTER LAINNYA (golongan pokok 62) dalam taksonomi resmi KBLI 2025 yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
Siapa yang membutuhkan KBLI 62192?
Setiap entitas, baik milik Indonesia maupun asing, yang berniat beroperasi di bidang aktivitas pengembangan aplikasi dan produksi konten sebagai kegiatan usaha utama atau sekunder wajib memilih kode ini pada NIB (Nomor Induk Berusaha). Kode yang dipilih menentukan instrumen perizinan yang dibutuhkan, otoritas penerbit, dan kewajiban kepatuhan berkelanjutan.
Mengapa kode ini penting?
Pendekatan Berbasis Risiko OSS Indonesia menggunakan kode KBLI untuk menentukan tiga hal: (1) apakah investasi asing diizinkan dan dengan batas berapa, (2) instrumen perizinan berbasis risiko yang dibutuhkan, dan (3) otoritas yang menerbitkan setiap instrumen. Memilih kode yang salah dapat menunda atau membatalkan izin Anda.
Panduan khusus Layanan IT & perangkat lunak
Konteks sektor yang berlaku untuk KBLI 62192 di luar proses OSS umum. Konfirmasi dengan kementerian terkait sebelum komitmen modal.
- ·Sebagian besar kegiatan IT/perangkat lunak terbuka untuk PMA 100% tanpa batasan khusus sektor.
- ·Registrasi PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) dengan Kominfo bersifat wajib untuk setiap layanan digital yang ditawarkan ke pengguna Indonesia.
- ·Pengolah data pribadi wajib mematuhi UU Pelindungan Data Pribadi (UU 27/2022).
Dalam KBLI 2025 mendatang
BPS Indonesia menerbitkan taksonomi KBLI 2025 baru pada awal 2025. OSS, BKPM, dan kementerian operasional belum mengadopsinya — KBLI 2020 tetap menjadi standar aktif untuk pendaftaran usaha. Berikut apa yang akan datang untuk kode spesifik ini.
Kode baru diperkenalkan di KBLI 2025
KBLI 62192 tidak ada dalam taksonomi sebelumnya (KBLI 2020) — ditambahkan di rilis 2025 untuk menangkap kegiatan yang sebelumnya digabung dengan kode lain atau tidak memiliki klasifikasi khusus.
- ·Belum dapat digunakan untuk pendaftaran OSS. OSS, BKPM, dan kementerian operasional masih beroperasi di KBLI 2020 — kode ini belum dapat dipilih di OSS sampai cutover.
- ·Untuk pendaftaran saat ini yang mencakup kegiatan ini, kami mengidentifikasi kode KBLI 2020 terdekat yang cocok dengan usaha Anda dan mendaftar di bawah itu. Ketika KBLI 2025 berlaku, kami akan memigrasi entitas Anda ke 62192.
- ·Migrasi adalah pembaruan prosedural — tidak ada re-registrasi, tidak ada gangguan operasional. Kami menangani ini sebagai bagian dari layanan kepatuhan berkelanjutan.
Ketika OSS mengadopsi KBLI 2025, kami akan memigrasi entitas yang ada ke kode pengganti yang sesuai sebagai bagian dari layanan kepatuhan berkelanjutan — tidak diperlukan tindakan dari pihak Anda sekarang.
Bicara dengan spesialis