Key facts for KBLI 47842
The essentials a foreign investor needs to know before reading the rest of this page.
The essentials a foreign investor needs to know before reading the rest of this page.
100% foreign ownership permitted via PT PMA. KBLI 47842 is not on Indonesia's closed, conditional, SME-reserved or partnership-required schedules under Pres. Reg. 10/2021.
Default minimum paid-up capital: IDR 2.5 billion (~USD 160K) under BKPM Reg. 5/2025 (effective Oct 2025) — applies unless a sector regulator sets a higher figure for this activity. The often-cited IDR 10 billion is the total investment commitment per KBLI realised over time via quarterly LKPM reports, not required upfront.
Medium-low-risk activity — requires NIB + Standard Certificate (Self-Declared) to operate commercially. NIB alone enables only the preparation stage; a Standard Certificate must be obtained before invoicing or production starts.
Issuing authority for PMA: Menteri/Kepala Badan — specific to foreign-owned entities under this KBLI.
Ongoing reporting: quarterly LKPM (Investment Activity Report) to BKPM plus 1 sector-specific obligations. We file these on your behalf as part of monthly compliance — you stay out of the OSS portal entirely.
Perlu dikonfirmasi: Keterbukaan di halaman ini didasarkan pada BUPM (Perpres 10/2021). Regulator sektor (PSE/Kominfo untuk platform digital, BPOM untuk pangan dan kosmetik, OJK untuk keuangan, Kemenkes untuk kesehatan, Permendag untuk ritel, ESDM untuk energi) sering menambahkan persyaratan perizinan dan modal di atasnya — jawaban praktis tergantung pada model bisnis Anda. Hubungi tim kami
Diperbarui terakhir · Bersumber dari OSS Indonesia
This group includes retail businesses that sell pharmaceutical products or finished medicines (preparations), such as tablets, capsules, ointments, powders, solutions, parenteral solutions, and suspensions, conducted on public sidewalks (street vendors), in front of stores (shopfronts), or in fixed locations in markets that can be moved or pushed (market stalls), such as medicines for skin diseases, eyes, teeth, ears, respiratory tract, digestive tract, high blood pressure, hormonal disorders, and vitamins, including health-related items made of rubber, such as condoms, breast pumps, baby bottles, blood bags, surgical gloves, rubber pipettes, family planning devices, and rubber stoppers for small pharmacy vials.
Regulasi BUPM (Bidang Usaha Penanaman Modal) Indonesia menempatkan kode ini dalam salah satu dari lima kategori. Untuk perusahaan dengan pemegang saham WNI, batasan investasi asing dan ketentuan khusus PMA tidak berlaku — aturan di bawah mencakup yang relevan untuk operator lokal.
KBLI 47842 tidak memiliki batasan investasi untuk perusahaan milik Indonesia. PT lokal dengan pemegang saham WNI 100% dapat beroperasi di kegiatan ini secara langsung. Persyaratan perizinan di bawah berlaku seragam tanpa memandang nasionalitas modal.
Konteks investasi asing yang dilaporkan BKPM untuk sektor luas tempat KBLI ini berada. Data diagregasi pada tingkat sektor utama — BKPM tidak mempublikasikan rincian per-KBLI 5-digit secara publik.
E-commerce (Tokopedia, Bukalapak, Shopee, Tiktok Shop) dan ritel format modern (Ranch Market, Lotte Mart) menggerakkan sebagian besar kegiatan milik asing. Ritel tradisional dan format kecil tetap dicadangkan untuk UMK Indonesia.
Konteks sektor yang berlaku untuk KBLI 47842 di luar proses OSS umum. Konfirmasi dengan kementerian terkait sebelum komitmen modal.
Emerhub is a corporate-services provider in Indonesia. We do the legal and regulatory legwork for foreign investors so you can focus on the business itself. Here's what the engagement looks like.
We confirm KBLI 47842 is the right primary code for your business, advise on secondary codes you may also need, and finalize the holding structure with you before any filing.
We draft the Articles of Association before a notary, register the entity with the Ministry of Law & Human Rights (Kemenkumham), and obtain the company's tax ID (NPWP). Under BKPM Reg. 5/2025, paid-up capital is IDR 2.5 billion (~USD 160K) — the cash actually deposited at incorporation. The IDR 10 billion+ figure many sources still cite is the total investment commitment per KBLI, realised over time via your LKPM reports.
Specific permits, application requirements and ongoing obligations vary by business scale and the sub-activity within this KBLI. We file these on your behalf — this section is for transparency on what we'll be handling. Switch between scales below; by default we show Large (the PMA scale).
Los Pasar Farmasi
Dokumen dan kapabilitas yang harus dipenuhi pada saat pendaftaran
Tidak ada persyaratan khusus pada skala ini.
Kewajiban kepatuhan dan pelaporan selama operasional
Otoritas yang menerbitkan izin tergantung pada situasi Anda.
| Otoritas | Berlaku saat |
|---|---|
| Bupati/Walikota | Seluruh |
| Menteri/Kepala Badan | PMA |

We file the OSS application with KBLI 47842 as your primary business activity, complete the risk-based assessment, and collect the NIB (Business Identification Number) for you — typically within hours of submission. You don't need to touch the OSS portal.
NIB is issued for the preparation stage. To begin commercial operations, the operator must self-declare compliance with applicable standards via OSS, which generates the Sertifikat Standar. Operating commercially with NIB alone is not legally compliant at this risk level. We prepare the application bundle, liaise with the competent ministry, and chase issuance through to the certificate. Statutory turnaround: set by ministry — real-world timing typically runs longer when site inspections or additional clarifications are requested.
Post-launch we run your monthly tax filings, quarterly LKPM (Investment Activity Reports), annual general meeting (RUPS), and any sector-specific reporting. You get a single point of contact and a monthly compliance digest — no Indonesian-language paperwork on your desk.
Ini adalah angka PMA (investasi asing). Realisasi PT lokal (PT lokal) dilaporkan terpisah dalam data PMDN BKPM — untuk sektor luas PMDN umumnya mengikuti pola pertumbuhan serupa.
Sumber: BKPM (2026-04-29). Diperbarui triwulanan.
Lihat sumber asli di data.bkpm.go.id →Penjelasan sederhana tentang klasifikasi ini dan jenis usaha yang termasuk di dalamnya.
KBLI 47842 adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 5-digit untuk perdagangan eceran kaki lima dan los pasar farmasi. Termasuk dalam kategori Wholesale and Retail Trade; Repair and Maintenance of Cars and Motorcycles di bawah subgolongan Retail trade in street vendors and stalls for chemicals, pharmaceuticals, cosmetics, and similar products. (golongan pokok 47) dalam taksonomi resmi KBLI 2020 yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
Setiap entitas, baik milik Indonesia maupun asing, yang berniat beroperasi di bidang perdagangan eceran kaki lima dan los pasar farmasi sebagai kegiatan usaha utama atau sekunder wajib memilih kode ini pada NIB (Nomor Induk Berusaha). Kode yang dipilih menentukan instrumen perizinan yang dibutuhkan, otoritas penerbit, dan kewajiban kepatuhan berkelanjutan.
Pendekatan Berbasis Risiko OSS Indonesia menggunakan kode KBLI untuk menentukan tiga hal: (1) apakah investasi asing diizinkan dan dengan batas berapa, (2) instrumen perizinan berbasis risiko yang dibutuhkan, dan (3) otoritas yang menerbitkan setiap instrumen. Memilih kode yang salah dapat menunda atau membatalkan izin Anda.
BPS Indonesia menerbitkan taksonomi KBLI 2025 baru pada awal 2025. OSS, BKPM, dan kementerian operasional belum mengadopsinya — KBLI 2020 tetap menjadi standar aktif untuk pendaftaran usaha. Berikut apa yang akan datang untuk kode spesifik ini.
KBLI 47842 tidak meneruskan nomor yang sama ke KBLI 2025 — kegiatan telah diklasifikasi ulang, namun pemetaan presisinya belum tercatat di database kami.
Ketika OSS mengadopsi KBLI 2025, kami akan memigrasi entitas yang ada ke kode pengganti yang sesuai sebagai bagian dari layanan kepatuhan berkelanjutan — tidak diperlukan tindakan dari pihak Anda sekarang.
Bicara dengan spesialisIndonesia's OSS Risk-Based Approach assigns a separate risk level for each of the four business scales. The licensing instruments required (NIB, Standard Certificate, Operating License) are determined by the risk level. Foreign-owned entities (PT PMA) must register at the Large scale, so the rightmost column applies to most foreign investors.
KBLI 47842 (Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Farmasi) adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 5-digit untuk perdagangan eceran kaki lima dan los pasar farmasi. Termasuk dalam kategori Wholesale and Retail Trade; Repair and Maintenance of Cars and Motorcycles dalam taksonomi resmi KBLI 2020 yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
KBLI 47842 terbuka untuk PT PMA di BUPM (Perpres 10/2021) — tidak ada dalam daftar tertutup, bersyarat, dicadangkan UMK, atau wajib kemitraan. Itu hanya keputusan BUPM: regulator sektor (PSE/Kominfo untuk platform digital, BPOM untuk pangan dan kosmetik, OJK untuk keuangan, Kemenkes untuk kesehatan, Permendag untuk ritel, ESDM untuk energi) sering menambahkan persyaratan perizinan dan modal di atasnya tergantung model bisnis. Konfirmasi setup praktis dengan tim kami sebelum menyetorkan modal. Untuk PT lokal (100% WNI), KBLI ini juga terbuka.
Tingkat risiko KBLI 47842 per skala usaha: Mikro Medium-Low, Kecil Medium-Low, Menengah Medium-Low, Besar Medium-Low. Perusahaan milik asing (PT PMA) wajib mendaftar di skala Besar.
NIB + Sertifikat Standar mandiri — KBLI 47842 berisiko Menengah-Rendah pada skala Besar. Investor mendeklarasikan kepatuhan terhadap standar teknis yang berlaku saat penerbitan NIB; tanpa audit pra-penerbitan, namun deklarasi mengikat dan dapat memicu audit pasca-penerbitan.
Override regulator sektor: BKPM Reg. 5/2025 default (IDR 2.5 billion paid-up) disyaratkan oleh OSS RBA (standard ladder) berdasarkan BKPM Reg. 5/2025 (default PMA capital) — no sector regulator override. Lebih tinggi dari default BKPM Reg. 5/2025 IDR 2,5 miliar; angka yang lebih tinggi berlaku. Lihat blok status investasi untuk konteks kepemilikan.
Pendirian PT PMA umumnya 4-8 minggu end-to-end: AHU, NIB via OSS, pembukaan rekening bank. Perizinan khusus KBLI tergantung instrumen izin yang dibutuhkan.
Tidak ada di daftar prioritas Tax Holiday atau Tax Allowance. Usaha KBLI 47842 membayar PPh Badan standar 22%; Super Tax Deduction (300% R&D / 200% pelatihan vokasi) masih dapat berlaku untuk pengeluaran yang memenuhi syarat.
Otoritas tergantung profil investor. Untuk PMA: Menteri/Kepala Badan. Untuk skala UMK domestik: umumnya Gubernur (untuk lingkup Provinsi) atau Bupati/Wali Kota (lingkup Kabupaten/Kota). Lihat seksi detail perizinan untuk rute otoritas per izin lengkap.
Di luar NIB, tidak ada perizinan tambahan khusus (PB UMKU) yang tercatat untuk KBLI 47842. Kewajiban sektor khusus mungkin tetap berlaku — verifikasi dengan kementerian terkait.
KBLI dalam subgolongan yang sama 4784: 47841 (Retail Trade of Street Vendors and Market Stalls for Chemical Materials); 47843 (Retail Trade of Street Vendors and Traditional Medicine Stalls); 47844 (Retail Trade of Street Vendors and Cosmetic Market Stalls); 47845 (Retail Trade of Street Vendors and Pest Control and Fertilizer Market Stalls); 47846 (Retail Trade of Street Vendors and Aromatic/Fragrance (Essential Oils) Market Stalls). Ini kegiatan yang berkaitan erat — lihat bagian kode terkait di bawah untuk daftar lengkap.