Key facts for KBLI 47826
The essentials a foreign investor needs to know before reading the rest of this page.
The essentials a foreign investor needs to know before reading the rest of this page.
100% foreign ownership permitted at class level — with sub-activity carve-outs KBLI 47826 is open to PT PMA, but Pres. Reg. 10/2021 carves out 1 specific sub-activity that is restricted, capped, or reserved for Indonesian capital. For example, "Perdagangan eceran kaki lima minuman keras atau beralkohol" is restricted. Scope your business plan to the open portion before incorporation.
Default minimum paid-up capital: IDR 2.5 billion (~USD 160K) under BKPM Reg. 5/2025 (effective Oct 2025) — applies unless a sector regulator sets a higher figure for this activity. The often-cited IDR 10 billion is the total investment commitment per KBLI realised over time via quarterly LKPM reports, not required upfront.
Low-risk activity — NIB alone is sufficient for both preparation and commercial operation. The Business Identification Number is issued instantly through OSS.
Land / area threshold: 12 m² applies to operations under this KBLI — see the Foreign investment rules section for the precise wording.
Issuing authority for PMA: Menteri/Kepala Badan — specific to foreign-owned entities under this KBLI.
Ongoing reporting: quarterly LKPM (Investment Activity Report) to BKPM. We file these on your behalf as part of monthly compliance — you stay out of the OSS portal entirely.
Perlu dikonfirmasi: Keterbukaan di halaman ini didasarkan pada BUPM (Perpres 10/2021). Regulator sektor (PSE/Kominfo untuk platform digital, BPOM untuk pangan dan kosmetik, OJK untuk keuangan, Kemenkes untuk kesehatan, Permendag untuk ritel, ESDM untuk energi) sering menambahkan persyaratan perizinan dan modal di atasnya — jawaban praktis tergantung pada model bisnis Anda. Hubungi tim kami
Diperbarui terakhir · Bersumber dari OSS Indonesia
This group includes retail businesses selling various beverages that are not consumed on-site, conducted on public sidewalks (street vendors), in front of shops (shopfronts), or in fixed locations in markets that can be moved or pushed (market stalls), such as alcoholic beverages (whisky, genever, brandy, gin, arak, rum, sake, tuak), wine; malt beverages (beer, ale, stout, temulawak) and soft drinks (lemonade, soda water, passion fruit, bottled tea, mineral water, and rice kencur).
Regulasi BUPM (Bidang Usaha Penanaman Modal) Indonesia menempatkan kode ini dalam salah satu dari lima kategori. Untuk perusahaan dengan pemegang saham WNI, batasan investasi asing dan ketentuan khusus PMA tidak berlaku — aturan di bawah mencakup yang relevan untuk operator lokal.
KBLI 47826 terbuka untuk perusahaan dengan pemegang saham Indonesia. 1 item sub-kegiatan yang tercantum di bawah memiliki ketentuan sektor atau dicadangkan untuk koperasi/UMK — relevan jika operasi Anda termasuk di dalamnya, namun sisa kegiatan tidak dibatasi untuk operator lokal.
Konteks investasi asing yang dilaporkan BKPM untuk sektor luas tempat KBLI ini berada. Data diagregasi pada tingkat sektor utama — BKPM tidak mempublikasikan rincian per-KBLI 5-digit secara publik.
E-commerce (Tokopedia, Bukalapak, Shopee, Tiktok Shop) dan ritel format modern (Ranch Market, Lotte Mart) menggerakkan sebagian besar kegiatan milik asing. Ritel tradisional dan format kecil tetap dicadangkan untuk UMK Indonesia.
Konteks sektor yang berlaku untuk KBLI 47826 di luar proses OSS umum. Konfirmasi dengan kementerian terkait sebelum komitmen modal.
Sub-aktivitas yang tercatat di KBLI ini dalam database regulasi OSS. Klasifikasi mencakup setiap usaha yang beroperasi di satu atau lebih bidang ini.
Dari definisi ruang lingkup resmi OSS untuk kelas KBLI ini. Setiap item adalah sub-aktivitas berbeda yang termasuk dalam kode ini.
Emerhub is a corporate-services provider in Indonesia. We do the legal and regulatory legwork for foreign investors so you can focus on the business itself. Here's what the engagement looks like.
We confirm KBLI 47826 is the right primary code for your business, advise on secondary codes you may also need, and finalize the holding structure with you before any filing.
We draft the Articles of Association before a notary, register the entity with the Ministry of Law & Human Rights (Kemenkumham), and obtain the company's tax ID (NPWP). Under BKPM Reg. 5/2025, paid-up capital is IDR 2.5 billion (~USD 160K) — the cash actually deposited at incorporation. The IDR 10 billion+ figure many sources still cite is the total investment commitment per KBLI, realised over time via your LKPM reports.
Specific permits, application requirements and ongoing obligations vary by business scale and the sub-activity within this KBLI. We file these on your behalf — this section is for transparency on what we'll be handling. Switch between scales below; by default we show Large (the PMA scale).
Perdagangan minuman non alkohol
Dokumen dan kapabilitas yang harus dipenuhi pada saat pendaftaran
Tidak ada persyaratan khusus pada skala ini.
Kewajiban kepatuhan dan pelaporan selama operasional
Otoritas yang menerbitkan izin tergantung pada situasi Anda.
| Otoritas | Berlaku saat |
|---|---|
| Bupati/Walikota | Kabupaten/Kota |
| Menteri/Kepala Badan | Seluruh |
| Menteri/Kepala Badan | PMA |
| Gubernur | Provinsi Daerah Khusus Jakarta |
PB UMKU permits sit on top of the main NIB and Sertifikat Standar — each is issued by a different ministry, and only when a specific operational activity is performed. This KBLI carries 1 candidate permit across 1 regulator; most operations only need a handful. Emerhub maps your operation to the exact set, files them, and tracks renewals.
BPOM (National Agency of Drug & Food Control). Applies to drugs, processed food, traditional medicine, cosmetics, and health supplements — produced, imported, repackaged, or distributed for human consumption. BPOM is the gating regulator; product registration is required before any commercial sale.

We file the OSS application with KBLI 47826 as your primary business activity, complete the risk-based assessment, and collect the NIB (Business Identification Number) for you — typically within hours of submission. You don't need to touch the OSS portal.
KBLI 47826 is Low risk under OSS RBA, so the NIB alone is sufficient to begin commercial operation — no additional Standard Certificate or Operating License is required from OSS. We confirm all secondary registrations (BPJS, tax payment setup, sector-specific notifications) are in place.
Post-launch we run your monthly tax filings, quarterly LKPM (Investment Activity Reports), annual general meeting (RUPS), and any sector-specific reporting. You get a single point of contact and a monthly compliance digest — no Indonesian-language paperwork on your desk.
Class-level prerequisites that apply to every operator under this KBLI, independent of business scale. These commonly include minimum capital rules for PMA entities and spatial-planning (KKPR) conformance.
KBLI 47826 dengan ruang lingkup perdagangan minuman beralkohol, tidak dapat diusahakan oleh penanam modal. Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol pada Pasal 14 bahwa penjualan Minuman Beralkohol secara eceran hanya dapat dijual oleh Pengecer pada Toko Bebas Bea (TBB), atau di toko Pengecer berupa minimarket, supermarket, hypermarket, atau toko pengecer lainnya dengan luas lantai penjualan paling sedikit 12 m2. Sehingga Minuman Beralkohol tidak dapat diperdagangkan di kaki lima dan los pasar.
Ini adalah angka PMA (investasi asing). Realisasi PT lokal (PT lokal) dilaporkan terpisah dalam data PMDN BKPM — untuk sektor luas PMDN umumnya mengikuti pola pertumbuhan serupa.
Sumber: BKPM (2026-04-29). Diperbarui triwulanan.
Lihat sumber asli di data.bkpm.go.id →Penjelasan sederhana tentang klasifikasi ini dan jenis usaha yang termasuk di dalamnya.
KBLI 47826 adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 5-digit untuk perdagangan eceran kaki lima dan los pasar minuman. Termasuk dalam kategori Wholesale and Retail Trade; Repair and Maintenance of Cars and Motorcycles di bawah subgolongan Retail trade in street vendors and stalls in food, beverage, and tobacco products from processing industries. (golongan pokok 47) dalam taksonomi resmi KBLI 2020 yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
Setiap entitas, baik milik Indonesia maupun asing, yang berniat beroperasi di bidang perdagangan eceran kaki lima dan los pasar minuman sebagai kegiatan usaha utama atau sekunder wajib memilih kode ini pada NIB (Nomor Induk Berusaha). Kode yang dipilih menentukan instrumen perizinan yang dibutuhkan, otoritas penerbit, dan kewajiban kepatuhan berkelanjutan.
Pendekatan Berbasis Risiko OSS Indonesia menggunakan kode KBLI untuk menentukan tiga hal: (1) apakah investasi asing diizinkan dan dengan batas berapa, (2) instrumen perizinan berbasis risiko yang dibutuhkan, dan (3) otoritas yang menerbitkan setiap instrumen. Memilih kode yang salah dapat menunda atau membatalkan izin Anda.
BPS Indonesia menerbitkan taksonomi KBLI 2025 baru pada awal 2025. OSS, BKPM, dan kementerian operasional belum mengadopsinya — KBLI 2020 tetap menjadi standar aktif untuk pendaftaran usaha. Berikut apa yang akan datang untuk kode spesifik ini.
KBLI 47826 tidak meneruskan nomor yang sama ke KBLI 2025 — kegiatan telah diklasifikasi ulang, namun pemetaan presisinya belum tercatat di database kami.
Ketika OSS mengadopsi KBLI 2025, kami akan memigrasi entitas yang ada ke kode pengganti yang sesuai sebagai bagian dari layanan kepatuhan berkelanjutan — tidak diperlukan tindakan dari pihak Anda sekarang.
Bicara dengan spesialisIndonesia's OSS Risk-Based Approach assigns a separate risk level for each of the four business scales. The licensing instruments required (NIB, Standard Certificate, Operating License) are determined by the risk level. Foreign-owned entities (PT PMA) must register at the Large scale, so the rightmost column applies to most foreign investors.
KBLI 47826 (Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Minuman) adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 5-digit untuk perdagangan eceran kaki lima dan los pasar minuman. Termasuk dalam kategori Wholesale and Retail Trade; Repair and Maintenance of Cars and Motorcycles dalam taksonomi resmi KBLI 2020 yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
KBLI 47826 terbuka untuk PT PMA pada tingkat kelas di BUPM, tetapi Perpres 10/2021 mengecualikan sub-kegiatan tertentu yang dibatasi untuk modal dalam negeri, dibatasi, atau dicadangkan untuk koperasi/UMKM. Investor asing dapat beroperasi di slice yang tidak dibatasi; regulator sektor (BPOM, OJK, Kemenkes, Permendag, ESDM) sering menambahkan persyaratan tersendiri di atasnya tergantung pada bauran kegiatan. Hubungi tim kami untuk menetapkan rencana bisnis pada porsi yang terbuka.
Tingkat risiko KBLI 47826 per skala usaha: Mikro Low, Kecil Low, Menengah Low, Besar Low. Perusahaan milik asing (PT PMA) wajib mendaftar di skala Besar.
Hanya NIB pada skala Besar — KBLI 47826 diklasifikasikan sebagai risiko Rendah di OSS RBA, sehingga Nomor Induk Berusaha sudah mencakup perizinan operasional sisi OSS. Satu izin sektoral PB UMKU juga berlaku — lihat ringkasan persyaratan di bagian atas halaman. Plus satu persyaratan dasar (KKPR) di tingkat kelas KBLI.
Override regulator sektor: BKPM Reg. 5/2025 default (IDR 2.5 billion paid-up) disyaratkan oleh OSS RBA (standard ladder) berdasarkan BKPM Reg. 5/2025 (default PMA capital) — no sector regulator override. Lebih tinggi dari default BKPM Reg. 5/2025 IDR 2,5 miliar; angka yang lebih tinggi berlaku. Lihat blok status investasi untuk konteks kepemilikan.
Pendirian PT PMA umumnya 4-8 minggu end-to-end: AHU, NIB via OSS, pembukaan rekening bank. Perizinan khusus KBLI tergantung instrumen izin yang dibutuhkan.
Tidak ada di daftar prioritas Tax Holiday atau Tax Allowance. Usaha KBLI 47826 membayar PPh Badan standar 22%; Super Tax Deduction (300% R&D / 200% pelatihan vokasi) masih dapat berlaku untuk pengeluaran yang memenuhi syarat.
Otoritas tergantung profil investor. Untuk PMA: Menteri/Kepala Badan. Untuk skala UMK domestik: umumnya Gubernur (untuk lingkup Provinsi) atau Bupati/Wali Kota (lingkup Kabupaten/Kota). Lihat seksi detail perizinan untuk rute otoritas per izin lengkap.
Selain NIB, KBLI 47826 memiliki 1 izin PB UMKU di 1 regulator sektor: Pharmaceuticals (1). Sebagian besar operasi hanya membutuhkan 2-4 izin. Rangkaian yang relevan tergantung aktivitas spesifik yang Anda jalankan; Emerhub memetakan subset yang tepat sebelum proses pengajuan. Lihat daftar lengkap PB UMKU untuk detail per izin dan rute regulator.
KBLI dalam subgolongan yang sama 4782: 47821 (Retail Trade of Street Vendors and Market Stalls for Rice); 47822 (Retail Trade of Street Vendors and Market Stalls for Bread, Biscuits, Cakes, and the Like); 47823 (Retail Trade of Street Vendors and Market Stalls for Coffee, Granulated Sugar, Brown Sugar, and Similar Products); 47824 (Retail Trade of Street Vendors and Market Stalls for Tofu, Tempeh, Fermented Soybean Paste (Tauco), and Fermented Soybean Cake (Oncom)); 47825 (Retail Trade of Street Vendors and Market Stalls for Processed Meat and Processed Fish). Ini kegiatan yang berkaitan erat — lihat bagian kode terkait di bawah untuk daftar lengkap.