Key facts for KBLI 47742
The essentials a foreign investor needs to know before reading the rest of this page.
The essentials a foreign investor needs to know before reading the rest of this page.
Reserved for small Indonesian operators — no foreign ownership KBLI 47742 is set up for warungs, smallholders, individual practitioners and similar small businesses; the licensing rules don't cover larger operations. Foreign-owned companies have to register at the Large business size, so this code isn't available to them. Pick a related KBLI that covers larger operations, or partner with an Indonesian operator who already holds the licence.
Diperbarui terakhir · Bersumber dari OSS Indonesia
This category includes retail businesses that specialize in selling used clothing, footwear, and accessories such as used clothes, used pants, used coats, used shoes, used scarves, and used hats.
Regulasi BUPM (Bidang Usaha Penanaman Modal) Indonesia menempatkan kode ini dalam salah satu dari lima kategori. Untuk perusahaan dengan pemegang saham WNI, batasan investasi asing dan ketentuan khusus PMA tidak berlaku — aturan di bawah mencakup yang relevan untuk operator lokal.
KBLI 47742 dirancang seputar skala usaha Mikro dan Kecil: warung, petani kecil, praktisi perorangan. Sebagai perusahaan 100% milik Indonesia, Anda dapat beroperasi di bawah kode ini tanpa pembatasan; tidak adanya matriks skala Besar adalah disengaja (ini kegiatan operator kecil), bukan hambatan.
Konteks investasi asing yang dilaporkan BKPM untuk sektor luas tempat KBLI ini berada. Data diagregasi pada tingkat sektor utama — BKPM tidak mempublikasikan rincian per-KBLI 5-digit secara publik.
E-commerce (Tokopedia, Bukalapak, Shopee, Tiktok Shop) dan ritel format modern (Ranch Market, Lotte Mart) menggerakkan sebagian besar kegiatan milik asing. Ritel tradisional dan format kecil tetap dicadangkan untuk UMK Indonesia.
Konteks sektor yang berlaku untuk KBLI 47742 di luar proses OSS umum. Konfirmasi dengan kementerian terkait sebelum komitmen modal.
An honest read of the situation, plus the structures that work in practice. We've handled all of these — book a call to walk through your specific plan.
The cleanest path: operate a related but open KBLI. For example, foreign investors blocked from primary commodity production frequently succeed with the processing, distribution, branding, or export-trade codes upstream or downstream of the restricted activity.
Several restricted codes have higher or full PMA caps inside designated KEK zones (Sanur Health, Lido, Mandalika) or the Batam Free Trade Zone — manufacturing, logistics, and IT services especially. The IUK regime under BP Batam relaxes ownership rules selectively in exchange for export orientation. We assess whether your operation can benefit. See the for the requirements.
A 100% Indonesian-owned operating entity can hold the restricted licence while you contract with it commercially. We structure these arrangements deliberately — without nominee shareholding, which is unenforceable and increasingly scrutinised.
These siblings are usable by a foreign-owned PT PMA — they have a Large-scale licensing matrix and aren't on a restricted list. Each has its own context badge so you can pick by trade-off.

Ini adalah angka PMA (investasi asing). Realisasi PT lokal (PT lokal) dilaporkan terpisah dalam data PMDN BKPM — untuk sektor luas PMDN umumnya mengikuti pola pertumbuhan serupa.
Sumber: BKPM (2026-04-29). Diperbarui triwulanan.
Lihat sumber asli di data.bkpm.go.id →Penjelasan sederhana tentang klasifikasi ini dan jenis usaha yang termasuk di dalamnya.
KBLI 47742 adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 5-digit untuk retail trade of used clothing, footwear, and accessories. Termasuk dalam kategori Wholesale and Retail Trade; Repair and Maintenance of Cars and Motorcycles di bawah subgolongan Retail trade specializing in secondhand goods in stores. (golongan pokok 47) dalam taksonomi resmi KBLI 2020 yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
Setiap entitas, baik milik Indonesia maupun asing, yang berniat beroperasi di bidang retail trade of used clothing, footwear, and accessories sebagai kegiatan usaha utama atau sekunder wajib memilih kode ini pada NIB (Nomor Induk Berusaha). Kode yang dipilih menentukan instrumen perizinan yang dibutuhkan, otoritas penerbit, dan kewajiban kepatuhan berkelanjutan.
Pendekatan Berbasis Risiko OSS Indonesia menggunakan kode KBLI untuk menentukan tiga hal: (1) apakah investasi asing diizinkan dan dengan batas berapa, (2) instrumen perizinan berbasis risiko yang dibutuhkan, dan (3) otoritas yang menerbitkan setiap instrumen. Memilih kode yang salah dapat menunda atau membatalkan izin Anda.
BPS Indonesia menerbitkan taksonomi KBLI 2025 baru pada awal 2025. OSS, BKPM, dan kementerian operasional belum mengadopsinya — KBLI 2020 tetap menjadi standar aktif untuk pendaftaran usaha. Berikut apa yang akan datang untuk kode spesifik ini.
KBLI 47742 mempertahankan nomor kode dan ruang lingkup yang sama dalam taksonomi baru. Deskripsi kegiatan, hierarki, dan tujuan penggunaan kode tetap dipertahankan.
Ketika OSS mengadopsi KBLI 2025, kami akan memigrasi entitas yang ada ke kode pengganti yang sesuai sebagai bagian dari layanan kepatuhan berkelanjutan — tidak diperlukan tindakan dari pihak Anda sekarang.
Bicara dengan spesialisKBLI 47742 (Retail Trade of Used Clothing, Footwear, and Accessories) adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 5-digit untuk retail trade of used clothing, footwear, and accessories. Termasuk dalam kategori Wholesale and Retail Trade; Repair and Maintenance of Cars and Motorcycles dalam taksonomi resmi KBLI 2020 yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
Tidak dalam praktiknya. KBLI 47742 tidak masuk daftar tertutup Perpres 10/2021, tetapi OSS RBA hanya mengatur perizinan pada skala Mikro dan Kecil untuk kegiatan ini — tidak ada matriks skala Besar. PT PMA wajib mendaftar pada skala Besar, sehingga kode ini secara struktural tidak tersedia bagi investor asing. PT lokal (100% WNI) pada skala Mikro / Kecil dapat beroperasi tanpa pembatasan.
KBLI 47742 tidak memiliki matriks perizinan skala Besar di OSS — disusun untuk skala usaha Mikro dan Kecil saja. Akibatnya, PT PMA tidak dapat mendaftar di kode ini.
Tidak berlaku untuk PT PMA — KBLI 47742 tidak dapat digunakan entitas milik asing, sehingga modal disetor minimum BKPM Reg. 5/2025 maupun aturan modal sektor khusus tidak relevan. Hambatan strukturalnya datang lebih dulu.
Tidak berlaku untuk PT PMA — KBLI 47742 tidak dapat digunakan entitas milik asing, jadi jadwal pendirian PT PMA 4-8 minggu tidak berlaku. Pindahkan ke kode saudara yang memiliki matriks skala Besar atau pertimbangkan struktur lain.
Tidak ada di daftar prioritas Tax Holiday atau Tax Allowance. Usaha KBLI 47742 membayar PPh Badan standar 22%; Super Tax Deduction (300% R&D / 200% pelatihan vokasi) masih dapat berlaku untuk pengeluaran yang memenuhi syarat.
Tidak berlaku untuk PT PMA — KBLI 47742 tidak dapat digunakan entitas milik asing, sehingga OSS tidak menetapkan otoritas penerbit izin untuk PMA. Pendaftaran skala kecil (Mikro / Kecil) untuk operator Indonesia umumnya diterbitkan di tingkat Kabupaten / Kota.
Di luar NIB, tidak ada perizinan tambahan khusus (PB UMKU) yang tercatat untuk KBLI 47742. Kewajiban sektor khusus mungkin tetap berlaku — verifikasi dengan kementerian terkait.
KBLI dalam subgolongan yang sama 4774: 47741 (Retail Trade of Used Household Equipment); 47743 (Retail Trade of Used Personal Equipment); 47744 (Retail Trade of Used Electrical and Electronic Goods); 47745 (Retail Trade of Used Construction and Sanitary Materials); 47746 (Retail Trade of Antique Items). Ini kegiatan yang berkaitan erat — lihat bagian kode terkait di bawah untuk daftar lengkap.