47727Perdagangan Eceran Obat Tradisional Untuk Hewan
Diperbarui terakhir · Bersumber dari OSS Indonesia
This group includes retail businesses specializing in various types of traditional medicine or natural remedies for animals.
Key facts for KBLI 47727
The essentials a foreign investor needs to know before reading the rest of this page.
100% foreign ownership permitted via PT PMA. KBLI 47727 is not on Indonesia's closed, conditional, SME-reserved or partnership-required schedules under Pres. Reg. 10/2021.
Default minimum paid-up capital: IDR 2.5 billion (~USD 160K) under BKPM Reg. 5/2025 (effective Oct 2025) — applies unless a sector regulator sets a higher figure for this activity. The often-cited IDR 10 billion is the total investment commitment per KBLI realised over time via quarterly LKPM reports, not required upfront.
Medium-low-risk activity — requires NIB + Standard Certificate (Self-Declared) to operate commercially. NIB alone enables only the preparation stage; a Standard Certificate must be obtained before invoicing or production starts.
Issuing authority for PMA: Menteri/Kepala Badan — specific to foreign-owned entities under this KBLI.
Ongoing reporting: quarterly LKPM (Investment Activity Report) to BKPM plus 9 sector-specific obligations. We file these on your behalf as part of monthly compliance — you stay out of the OSS portal entirely.
- Risk level
- Medium-LowNIB + self-declared cert.
- Primary license
- NIB + Standard Certificate (Self-Declared)NIB enables preparation only — additional permit needed to operate
- Setup timeline
- InstantNIB issued immediately on application
- Issuing authority
- Minister / Agency HeadFor foreign-owned (PMA) entities
- Min. paid-up capital
- IDR 2.5 BBKPM default paid-up — sector rules may set a higher figure
Status investasi (lokal)
Regulasi BUPM (Bidang Usaha Penanaman Modal) Indonesia menempatkan kode ini dalam salah satu dari lima kategori. Untuk perusahaan dengan pemegang saham WNI, batasan investasi asing dan ketentuan khusus PMA tidak berlaku — aturan di bawah mencakup yang relevan untuk operator lokal.
Sepenuhnya terbuka untuk investasi lokal
KBLI 47727 tidak memiliki batasan investasi untuk perusahaan milik Indonesia. PT lokal dengan pemegang saham WNI 100% dapat beroperasi di kegiatan ini secara langsung. Persyaratan perizinan di bawah berlaku seragam tanpa memandang nasionalitas modal.
Sektor Perdagangan eceran — Q3 2025
Konteks investasi asing yang dilaporkan BKPM untuk sektor luas tempat KBLI ini berada. Data diagregasi pada tingkat sektor utama — BKPM tidak mempublikasikan rincian per-KBLI 5-digit secara publik.
E-commerce (Tokopedia, Bukalapak, Shopee, Tiktok Shop) dan ritel format modern (Ranch Market, Lotte Mart) menggerakkan sebagian besar kegiatan milik asing. Ritel tradisional dan format kecil tetap dicadangkan untuk UMK Indonesia.
Ini adalah angka PMA (investasi asing). Realisasi PT lokal (PT lokal) dilaporkan terpisah dalam data PMDN BKPM — untuk sektor luas PMDN umumnya mengikuti pola pertumbuhan serupa.
Sumber: BKPM (2026-04-29). Diperbarui triwulanan.
Lihat sumber asli di data.bkpm.go.id →How we handle your KBLI 47727 setup
Emerhub is a corporate-services provider in Indonesia. We do the legal and regulatory legwork for foreign investors so you can focus on the business itself. Here's what the engagement looks like.
- 1
Confirm the optimal structure for your business
2–3 business daysWe confirm KBLI 47727 is the right primary code for your business, advise on secondary codes you may also need, and finalize the holding structure with you before any filing.
What we need from you- Founders' passport copies and proof of residence
- Intended share split and board composition
- 2
Incorporate your PT PMA
7–10 business daysWe draft the Articles of Association before a notary, register the entity with the Ministry of Law & Human Rights (Kemenkumham), and obtain the company's tax ID (NPWP). Under BKPM Reg. 5/2025, paid-up capital is IDR 2.5 billion (~USD 160K) — the cash actually deposited at incorporation. The IDR 10 billion+ figure many sources still cite is the total investment commitment per KBLI, realised over time via your LKPM reports.
What we need from you- Powers of attorney (we prepare; you sign and notarize)
- Director / commissioner appointment letters
- Initial capital deposit confirmation
- 3
We obtain your NIB
1–2 business daysWe file the OSS application with KBLI 47727 as your primary business activity, complete the risk-based assessment, and collect the NIB (Business Identification Number) for you — typically within hours of submission. You don't need to touch the OSS portal.
What we need from you- Office address (virtual office acceptable for many KBLIs; we can arrange one)
- 4
Secure your Standard Certificate (Self-Declared)
Per ministry scheduleNIB is issued for the preparation stage. To begin commercial operations, the operator must self-declare compliance with applicable standards via OSS, which generates the Sertifikat Standar. Operating commercially with NIB alone is not legally compliant at this risk level. We prepare the application bundle, liaise with the competent ministry, and chase issuance through to the certificate. Statutory turnaround: set by ministry — real-world timing typically runs longer when site inspections or additional clarifications are requested.
What we need from you- Technical documentation specific to your operation
- Appointment of a Penanggung Jawab Teknis (PJT — technical responsible person)
- 5
Hand-off to ongoing compliance
OngoingPost-launch we run your monthly tax filings, quarterly LKPM (Investment Activity Reports), annual general meeting (RUPS), and any sector-specific reporting. You get a single point of contact and a monthly compliance digest — no Indonesian-language paperwork on your desk.
Apa itu KBLI 47727?
Penjelasan sederhana tentang klasifikasi ini dan jenis usaha yang termasuk di dalamnya.
KBLI 47727 adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 5-digit untuk perdagangan eceran obat tradisional untuk hewan. Termasuk dalam kategori Wholesale and Retail Trade; Repair and Maintenance of Cars and Motorcycles di bawah subgolongan Retail trade specializing in pharmaceuticals, medical equipment, perfumes, and cosmetics in stores. (golongan pokok 47) dalam taksonomi resmi KBLI 2020 yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
Siapa yang membutuhkan KBLI 47727?
Setiap entitas, baik milik Indonesia maupun asing, yang berniat beroperasi di bidang perdagangan eceran obat tradisional untuk hewan sebagai kegiatan usaha utama atau sekunder wajib memilih kode ini pada NIB (Nomor Induk Berusaha). Kode yang dipilih menentukan instrumen perizinan yang dibutuhkan, otoritas penerbit, dan kewajiban kepatuhan berkelanjutan.
Mengapa kode ini penting?
Pendekatan Berbasis Risiko OSS Indonesia menggunakan kode KBLI untuk menentukan tiga hal: (1) apakah investasi asing diizinkan dan dengan batas berapa, (2) instrumen perizinan berbasis risiko yang dibutuhkan, dan (3) otoritas yang menerbitkan setiap instrumen. Memilih kode yang salah dapat menunda atau membatalkan izin Anda.
Panduan khusus Perdagangan eceran
Konteks sektor yang berlaku untuk KBLI 47727 di luar proses OSS umum. Konfirmasi dengan kementerian terkait sebelum komitmen modal.
- ·Sebagian besar ritel modern (supermarket, department store) terbuka untuk PMA di atas ambang luas toko minimum (umumnya 1.200 m² untuk hipermarket, 400 m² untuk supermarket).
- ·Ritel tradisional dan ritel skala kecil (kaki lima, los pasar) dicadangkan untuk UMK.
- ·Ritel minuman beralkohol sangat dibatasi dan diawasi secara terpisah.
Dalam KBLI 2025 mendatang
BPS Indonesia menerbitkan taksonomi KBLI 2025 baru pada awal 2025. OSS, BKPM, dan kementerian operasional belum mengadopsinya — KBLI 2020 tetap menjadi standar aktif untuk pendaftaran usaha. Berikut apa yang akan datang untuk kode spesifik ini.
Dilanjutkan ke KBLI 2025
KBLI 47727 mempertahankan nomor kode dan ruang lingkup yang sama dalam taksonomi baru. Deskripsi kegiatan, hierarki, dan tujuan penggunaan kode tetap dipertahankan.
- ·Lanjutkan menggunakan 47727 untuk pendaftaran saat ini di KBLI 2020.
- ·Ketika OSS mengadopsi KBLI 2025 (waktu belum diumumkan), tidak diperlukan migrasi untuk kode ini.
- ·Tingkat risiko, izin, dan rutinitas otoritas yang ditampilkan di atas tetap berlaku di kedua taksonomi.
Ketika OSS mengadopsi KBLI 2025, kami akan memigrasi entitas yang ada ke kode pengganti yang sesuai sebagai bagian dari layanan kepatuhan berkelanjutan — tidak diperlukan tindakan dari pihak Anda sekarang.
Bicara dengan spesialisTingkat risiko per skala usaha
Indonesia's OSS Risk-Based Approach assigns a separate risk level for each of the four business scales. The licensing instruments required (NIB, Standard Certificate, Operating License) are determined by the risk level. Foreign-owned entities (PT PMA) must register at the Large scale, so the rightmost column applies to most foreign investors.
Micro
Small
Medium
Large
PMA scaleWhat does each risk level require to operate? ›
Licensing requirements in detail
Specific permits, application requirements and ongoing obligations vary by business scale and the sub-activity within this KBLI. We file these on your behalf — this section is for transparency on what we'll be handling. Switch between scales below; by default we show Large (the PMA scale).
Apotek veteriner, depo obat hewan, pet shop, poultry shop dan toko obat hewan
Persyaratan permohonan
0Dokumen dan kapabilitas yang harus dipenuhi pada saat pendaftaran
Tidak ada persyaratan khusus pada skala ini.
Kewajiban berkelanjutan
10Kewajiban kepatuhan dan pelaporan selama operasional
- 01Menyampaikan laporan kegiatan usaha secara periodik kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya.
- 02Menyampaikan laporan dan permohonan persetujuan perubahan apabila terjadi perubahan data terhadap izin usaha yang telah terbit, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- 03Menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan persyaratan dan standar yang telah ditetapkan.
- 04Surat pernyataan memiliki Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PJTOH yang dilengkapi dengan pernyataan dari PJTOH, ijazah PJTOH, dan sertifikat pelatihan PJTOH.
- 05Surat pernyataan memiliki/menguasai sarana/peralatan dan tempat penyimpanan obat hewan yang dapat menjamin terjaganya mutu.
- 06Dokumen struktur organisasi.
- 07Dokumen program pelatihan personel yang mencakup identifikasi kebutuhan pelatihan dan rencana pelaksanaan-nya.
- 08Surat pernyataan memiliki layanan pengaduan konsumen.
- 09Dokumentasi sarana: a. kebersihan b. pest control c. area karantina, penolakan (rejected) dan pelulusan (released) d. area penolakan (rejected) yang berada di lokasi yang terkunci e. ventilasi dan penerangan yang memadai f. tempat penyimpanan yang memadai sesuai dengan kriteria penyimpanan obat g. ruang penyimpanan obat hewan terpisah dengan komoditi lain h. pallet/rak untuk penyimpanan obat hewani. alat pemadam kebakaran j. alat pemantau suhu yang dikalibrasi dan k. alat pelindung diri sesuai kebutuhan
- 10Dokumen standar operasional prosedur berupa prosedur: a. kebersihan ruangan b. pengadaan/pembelian obat hewan c. pengarsipan dokumen d. penerimaan obat hewan e. penyimpanan obat hewan f. pengeluaran obat hewan g. penanganan produk kembalian dan kadaluwarsa h. sistem K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) i. pemantauan suhu j. pemilihan jasa pest control k. pengembalian dan penarikan kembali obat hewan (recall) l. pengembalian obat hewan kepada pemasok dan m. pemusnahan obat hewan
Otoritas penerbit
Otoritas yang menerbitkan izin tergantung pada situasi Anda.
| Otoritas | Berlaku saat |
|---|---|
| Bupati/Walikota | Seluruh |
| Menteri/Kepala Badan | PMA |
