KBLI 2020 · Kode 5-digit

46900Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang

Diperbarui terakhir · Bersumber dari OSS Indonesia

This group includes wholesale trade of various goods without specializing in specific items (without any particular specialization), including distribution.


KBLI 46900 secara ringkas

Kode KBLI
46900
Versi taksonomi
KBLI 2020
Kegiatan (Inggris)
Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang
Kegiatan (Indonesia)
Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang
Kategori
Wholesale and Retail Trade; Repair and Maintenance of Cars and Motorcycles
Tingkat risiko (skala Besar, PMA)
Low
Status kepemilikan asing
Terbuka penuh untuk PMA (100%)
Modal minimum (PT PMA)
IDR 2,5 miliar modal disetor + IDR 10 miliar+ komitmen per KBLI (BKPM Reg. 5/2025)
Instrumen perizinan utama
NIB
Otoritas penerbit (PMA)
Menteri/Kepala Badan
Eligibilitas insentif pajak
Tidak ada
Terakhir diverifikasi
24 April 2026
Sumber: OSS Indonesia + Peraturan BPS 7/2025 + BKPM
For foreign investors

Key facts for KBLI 46900

The essentials a foreign investor needs to know before reading the rest of this page.

  • 100% foreign ownership permitted via PT PMA. KBLI 46900 is not on Indonesia's closed, conditional, SME-reserved or partnership-required schedules under Pres. Reg. 10/2021.

  • Default minimum paid-up capital: IDR 2.5 billion (~USD 160K) under BKPM Reg. 5/2025 (effective Oct 2025) — applies unless a sector regulator sets a higher figure for this activity. The often-cited IDR 10 billion is the total investment commitment per KBLI realised over time via quarterly LKPM reports, not required upfront.

  • Low-risk activity — NIB alone is sufficient for both preparation and commercial operation. The Business Identification Number is issued instantly through OSS.

  • Issuing authority for PMA: Menteri/Kepala Badan — specific to foreign-owned entities under this KBLI.

  • Ongoing reporting: quarterly LKPM (Investment Activity Report) to BKPM plus 6 sector-specific obligations. We file these on your behalf as part of monthly compliance — you stay out of the OSS portal entirely.

At a glance
For Large-scale (PMA) operation
Foreign investment
100% foreign ownership allowed
No restrictions under Indonesia's BUPM regulation
Risk level
Low
NIB only
Primary license
NIB alone
Sufficient to operate at low risk
Setup timeline
Instant
NIB issued immediately on application
Issuing authority
Minister / Agency Head
For foreign-owned (PMA) entities
Min. paid-up capital
IDR 2.5 B
BKPM default paid-up — sector rules may set a higher figure
Figures shown are for the Large business scale (Usaha Besar) — the scale at which foreign-owned PT PMA must register. Setup time and license type are what Emerhub will handle on your behalf; the regulatory matrix below is for transparency.
§ 01

Status investasi (lokal)

Regulasi BUPM (Bidang Usaha Penanaman Modal) Indonesia menempatkan kode ini dalam salah satu dari lima kategori. Untuk perusahaan dengan pemegang saham WNI, batasan investasi asing dan ketentuan khusus PMA tidak berlaku — aturan di bawah mencakup yang relevan untuk operator lokal.

Status · Terbuka untuk modal lokal

Sepenuhnya terbuka untuk investasi lokal

KBLI 46900 tidak memiliki batasan investasi untuk perusahaan milik Indonesia. PT lokal dengan pemegang saham WNI 100% dapat beroperasi di kegiatan ini secara langsung. Persyaratan perizinan di bawah berlaku seragam tanpa memandang nasionalitas modal.


Tersedia untuk perusahaan 100% milik Indonesia (PT lokal). Tidak ada batasan kepemilikan asing yang berlaku, tidak ada kewajiban pelaporan LKPM, dan aturan modal disetor IDR 2,5 miliar untuk PMA tidak berlaku — modal disetor ditentukan oleh para pendiri di akta. Aturan khusus sektor di atas tetap berlaku jika relevan.
Biaya pendirian

Biaya pendirian PT lokal di KBLI 46900

Untuk PT lokal (100% pemegang saham WNI) di KBLI ini — paket pendirian kami Rp 4.990.000 sekali bayar plus Rp 500.000/bulan untuk layanan kepatuhan bulanan (PPh, SPT, bookkeeping ringan).

Lihat layanan PT lokal
§ 02

How we handle your KBLI 46900 setup

Emerhub is a corporate-services provider in Indonesia. We do the legal and regulatory legwork for foreign investors so you can focus on the business itself. Here's what the engagement looks like.

  1. 1

    Confirm the optimal structure for your business

    2–3 business days

    We confirm KBLI 46900 is the right primary code for your business, advise on secondary codes you may also need, and finalize the holding structure with you before any filing.

    What we need from you
    • Founders' passport copies and proof of residence
    • Intended share split and board composition
  2. 2

    Incorporate your PT PMA

    7–10 business days

    We draft the Articles of Association before a notary, register the entity with the Ministry of Law & Human Rights (Kemenkumham), and obtain the company's tax ID (NPWP). Under BKPM Reg. 5/2025, paid-up capital is IDR 2.5 billion (~USD 160K) — the cash actually deposited at incorporation. The IDR 10 billion+ figure many sources still cite is the total investment commitment per KBLI, realised over time via your LKPM reports.

    What we need from you
    • Powers of attorney (we prepare; you sign and notarize)
    • Director / commissioner appointment letters
    • Initial capital deposit confirmation
  3. 3

    We obtain your NIB

    1–2 business days

    We file the OSS application with KBLI 46900 as your primary business activity, complete the risk-based assessment, and collect the NIB (Business Identification Number) for you — typically within hours of submission. You don't need to touch the OSS portal.

    What we need from you
    • Office address (virtual office acceptable for many KBLIs; we can arrange one)
  4. 4

    Confirm operational readiness

    KBLI 46900 is Low risk under OSS RBA, so the NIB alone is sufficient to begin commercial operation — no additional Standard Certificate or Operating License is required from OSS. We confirm all secondary registrations (BPJS, tax payment setup, sector-specific notifications) are in place.

  5. 5

    Hand-off to ongoing compliance

    Ongoing

    Post-launch we run your monthly tax filings, quarterly LKPM (Investment Activity Reports), annual general meeting (RUPS), and any sector-specific reporting. You get a single point of contact and a monthly compliance digest — no Indonesian-language paperwork on your desk.

Get an exact quote and timeline for KBLI 46900, scoped to your specific business plan.
Request a quote
§ 03

Apa itu KBLI 46900?

Penjelasan sederhana tentang klasifikasi ini dan jenis usaha yang termasuk di dalamnya.

KBLI 46900 adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 5-digit untuk perdagangan besar berbagai macam barang. Termasuk dalam kategori Wholesale and Retail Trade; Repair and Maintenance of Cars and Motorcycles di bawah subgolongan Wholesale Trade of Various Goods (golongan pokok 46) dalam taksonomi resmi KBLI 2020 yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).

This group includes wholesale trade of various goods without specializing in specific items (without any particular specialization), including distribution.

Siapa yang membutuhkan KBLI 46900?

Setiap entitas, baik milik Indonesia maupun asing, yang berniat beroperasi di bidang perdagangan besar berbagai macam barang sebagai kegiatan usaha utama atau sekunder wajib memilih kode ini pada NIB (Nomor Induk Berusaha). Kode yang dipilih menentukan instrumen perizinan yang dibutuhkan, otoritas penerbit, dan kewajiban kepatuhan berkelanjutan.

Mengapa kode ini penting?

Pendekatan Berbasis Risiko OSS Indonesia menggunakan kode KBLI untuk menentukan tiga hal: (1) apakah investasi asing diizinkan dan dengan batas berapa, (2) instrumen perizinan berbasis risiko yang dibutuhkan, dan (3) otoritas yang menerbitkan setiap instrumen. Memilih kode yang salah dapat menunda atau membatalkan izin Anda.

§ 04

Profil usaha umum di KBLI 46900

Bentuk usaha tipikal yang beroperasi di bawah kode ini. Gunakan untuk mengenali apakah usaha Anda terpetakan ke KBLI 46900 sebagai aktivitas primer atau sekunder.

Usaha apa yang terdaftar di KBLI 46900?

Arketipe usaha dunia nyata — nama perusahaan dihilangkan; profil menggambarkan bentuk operasi, bukan perusahaan tertentu.

  1. 01
    Distributor B2B untuk barang impor

    Pemilik brand asing dan importir yang mengoperasikan distribusi grosir ke pengecer dan reseller Indonesia — umum untuk FMCG, elektronik, dan produk industri.

  2. 02
    Perusahaan dagang (general merchandise)

    Operasi grosir multi-produk yang sourcing dari pemasok regional dan distribusi ke pelanggan B2B Indonesia.

  3. 03
    Fulfillment e-commerce lintas-batas + grosir

    Operator hybrid yang impor dalam jumlah besar, menyimpan inventaris di gudang Indonesia, dan memasok pelanggan e-commerce ritel dan B2B grosir.

Catatan investor asing

Grosir umum terbuka untuk PMA. Sebagian besar importir PMA mendaftarkan 46900 sebagai primer ditambah kode grosir spesifik sektor (46441 grosir kosmetik, 46622 grosir kimia, dll.) dan izin impor API-U di bawah Kemendag.

§ 04

Panduan khusus Perdagangan besar

Konteks sektor yang berlaku untuk KBLI 46900 di luar proses OSS umum. Konfirmasi dengan kementerian terkait sebelum komitmen modal.

Regulator utama
Kementerian Perdagangan (Kemendag)
  • ·Angka Pengenal Importir (API-U untuk pedagang, API-P untuk pemakaian sendiri) dibutuhkan untuk perdagangan lintas batas.
  • ·Perjanjian distribusi dengan prinsipal luar negeri wajib didaftarkan ke Kemendag (STP).
  • ·Pedagang besar milik asing dapat beroperasi sebagai PT PMA namun menghadapi pembatasan ritel langsung.
§ 05

Dalam KBLI 2025 mendatang

BPS Indonesia menerbitkan taksonomi KBLI 2025 baru pada awal 2025. OSS, BKPM, dan kementerian operasional belum mengadopsinya — KBLI 2020 tetap menjadi standar aktif untuk pendaftaran usaha. Berikut apa yang akan datang untuk kode spesifik ini.

Diorganisir ulang di KBLI 2025

KBLI 46900 tidak meneruskan nomor yang sama ke KBLI 2025 — kegiatan telah diklasifikasi ulang, namun pemetaan presisinya belum tercatat di database kami.

  • ·Untuk operasi saat ini, KBLI 46900 tetap valid — OSS masih menggunakan KBLI 2020 untuk semua pendaftaran usaha.
  • ·Kode pengganti KBLI 2025 tercantum dalam dokumen transisi resmi BPS di bawah; periksa pemetaan khusus kegiatan saat merencanakan struktur ke depan.
  • ·Setelah OSS mengumumkan cutover KBLI 2025, entitas yang sudah ada perlu memperbarui KBLI utama ke pengganti yang relevan — umumnya mudah.

Ketika OSS mengadopsi KBLI 2025, kami akan memigrasi entitas yang ada ke kode pengganti yang sesuai sebagai bagian dari layanan kepatuhan berkelanjutan — tidak diperlukan tindakan dari pihak Anda sekarang.

Bicara dengan spesialis
§ 02

Tingkat risiko per skala usaha

Indonesia's OSS Risk-Based Approach assigns a separate risk level for each of the four business scales. The licensing instruments required (NIB, Standard Certificate, Operating License) are determined by the risk level. Foreign-owned entities (PT PMA) must register at the Large scale, so the rightmost column applies to most foreign investors.

01

Micro

Usaha Mikro
≤ IDR 2 B turnover
Low risk
NIB alone is sufficient for commercial operation.
02

Small

Usaha Kecil
IDR 2 – 15 B
Low risk
NIB alone is sufficient for commercial operation.
03

Medium

Usaha Menengah
IDR 15 – 50 B
Low risk
NIB alone is sufficient for commercial operation.
04

Large

PMA scale
Usaha Besar
IDR > 50 B
Low risk
NIB alone is sufficient for commercial operation.
What does each risk level require to operate?
Low. NIB alone is sufficient for both preparation and commercial operation. Issued instantly via OSS.
Medium-Low. NIB enables preparation only. Commercial operation requires a self-declared Sertifikat Standar (Standard Certificate). Operating with NIB alone is not legally compliant.
Medium-High. NIB enables preparation only. Commercial operation requires a Sertifikat Standar verified by the competent ministry — typically with a site or document inspection.
High. NIB enables preparation only. Commercial operation requires a full Operating License (Izin) issued by the competent ministry after substantive review.
Beyond OSS, sector-specific permits commonly apply on top — e.g. SBU for construction, BPOM for food/cosmetics/medicines, OJK for financial services, IUP for mining, PSE for digital services. See the industry-specific guidance below for what applies to this KBLI.
§ 06

Licensing requirements in detail

Specific permits, application requirements and ongoing obligations vary by business scale and the sub-activity within this KBLI. We file these on your behalf — this section is for transparency on what we'll be handling. Switch between scales below; by default we show Large (the PMA scale).

Ruang lingkup kegiatan · 2
Ruang lingkup kegiatan

Grosir/ Perkulakan dengan sistem pelayanan mandiri

Yang dibutuhkan untuk beroperasi
NIB
NIB is sufficient for both preparation and commercial operation. No additional licensing instrument is issued by OSS at this risk level.

Persyaratan permohonan

0

Dokumen dan kapabilitas yang harus dipenuhi pada saat pendaftaran

Tidak ada persyaratan khusus pada skala ini.

Kewajiban berkelanjutan

7

Kewajiban kepatuhan dan pelaporan selama operasional

  • 01Pendirian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan di bidang Toko Swalayan
  • 02Menerapkan standar K3L
  • 03Memiliki kemitraan dengan usaha mikro atau usaha kecil
  • 04Menyampaikan laporan kepada Menteri Perdagangan setiap tahun mengenai a. Jumlah gerai yang dimiliki b. Jumlah UMKM yang bermitra c. Jumlah tenaga kerja yang diserap d. Omset penjualan seluruh gerai yang dimiliki
  • 05Mengikutsertakan Pelaku Usaha mikro, kecil, dan menengah dalam melakukan kerjasama pasokan barang.
  • 06Menyediakan barang dagangan produk dalam negeri
  • 07Dalam hal menggunakan merek Toko Swalayan sendiri, Toko Swalayan: a. Bertanggungjawab terhadap barang dagangannya telah memenuhi ketentuan peraturan perundang undangan di bidang kekayaan intelektual a. Membina pengembangan produk dan merek sendiri bagi barang dagangan untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah b. Memiliki perikatan dengan Produsen atau Supplier atau Importir yang dapat dibuktikan dengan adanya perjanjian, penunjuk-an, dan/atau bukti transaksi secara tertulis mengenai Barang yang akan didistribusikan

Otoritas penerbit

Otoritas yang menerbitkan izin tergantung pada situasi Anda.

OtoritasBerlaku saat
Bupati/WalikotaKabupaten/Kota
Menteri/Kepala BadanSeluruh
Menteri/Kepala BadanPMA
GubernurProvinsi Daerah Khusus Jakarta
§ 08

Pertanyaan sering diajukan tentang KBLI 46900

Apa itu KBLI 46900?

KBLI 46900 (Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang) adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 5-digit untuk perdagangan besar berbagai macam barang. Termasuk dalam kategori Wholesale and Retail Trade; Repair and Maintenance of Cars and Motorcycles dalam taksonomi resmi KBLI 2020 yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).

Apakah investor asing dapat beroperasi di KBLI 46900?

Ya — KBLI 46900 sepenuhnya terbuka untuk investasi asing. PT PMA dapat beroperasi dengan kepemilikan asing hingga 100%, tunduk pada persyaratan modal BKPM Reg. 5/2025 (IDR 2,5 miliar modal disetor + IDR 10 miliar+ komitmen per KBLI). Untuk PT lokal (100% WNI), KBLI ini juga terbuka tanpa pembatasan tambahan.

Berapa tingkat risiko KBLI 46900?

Tingkat risiko KBLI 46900 per skala usaha: Mikro Low, Kecil Low, Menengah Low, Besar Low. Perusahaan milik asing (PT PMA) wajib mendaftar di skala Besar.

Izin apa yang dibutuhkan KBLI 46900?

Hanya NIB — KBLI 46900 adalah kegiatan risiko rendah di OSS RBA, sehingga Nomor Induk Berusaha saja sudah cukup untuk perizinan operasional.

Berapa modal minimum PT PMA untuk KBLI 46900?

Default BKPM Reg. 5/2025 berlaku: IDR 2,5 miliar modal disetor saat pendirian + IDR 10 miliar+ komitmen total investasi per KBLI yang terdaftar, direalisasikan secara bertahap dan dilaporkan triwulanan via LKPM. Untuk PT lokal, modal disetor bebas ditentukan dalam akta — tidak ada minimum yang dipaksakan.

Berapa lama proses pendaftaran usaha di KBLI 46900?

Pendirian PT PMA umumnya 4-8 minggu end-to-end: AHU, NIB via OSS, pembukaan rekening bank. Perizinan khusus KBLI tergantung instrumen izin yang dibutuhkan.

Apakah KBLI 46900 eligible untuk insentif pajak Indonesia?

Tidak ada di daftar prioritas Tax Holiday atau Tax Allowance. Usaha KBLI 46900 membayar PPh Badan standar 22%; Super Tax Deduction (300% R&D / 200% pelatihan vokasi) masih dapat berlaku untuk pengeluaran yang memenuhi syarat.

Otoritas mana yang menerbitkan izin KBLI 46900?

Otoritas tergantung profil investor. Untuk PMA: Menteri/Kepala Badan. Untuk skala UMK domestik: umumnya Gubernur (untuk lingkup Provinsi) atau Bupati/Wali Kota (lingkup Kabupaten/Kota). Pemetaan spesifik ada di §1 halaman ini.

Izin tambahan apa yang dibutuhkan KBLI 46900 di luar NIB?

Di luar NIB, tidak ada perizinan tambahan khusus (PB UMKU) yang tercatat untuk KBLI 46900. Kewajiban sektor khusus mungkin tetap berlaku — verifikasi dengan kementerian terkait.

KBLI apa yang serupa dengan 46900?

KBLI 46900 adalah satu-satunya entri di subgolongannya 4690. Telusuri golongan induk 469 untuk kegiatan terkait.

Emerhub advisor
Bicara dengan Emerhub

Pendirian PT lokal Anda untuk KBLI 46900, ditangani end-to-end.

Layanan pendirian PT lokal kami menangani akta notaris, NIB OSS, NPWP, dan layanan kepatuhan bulanan. Untuk UMK dengan pemegang saham 100% WNI.