Key facts for KBLI 42912
The essentials a foreign investor needs to know before reading the rest of this page.
The essentials a foreign investor needs to know before reading the rest of this page.
Reserved for Indonesian SMEs and cooperatives — direct PT PMA is not permitted. Foreign investors typically support SME licensees via off-take, brand, or supply arrangements.
SBU classification required: Sertifikat Badan Usaha from LPJK is mandatory for construction activities, in addition to project-specific PBG (Building Approval).
Perlu dikonfirmasi: BUPM membatasi modal asing untuk kegiatan ini. Bahkan jika ada jalur terbatas (kemitraan lokal, struktur UMK, alternatif KBLI), regulator sektor mungkin menambahkan persyaratan tersendiri. Hubungi tim kami
kbli2025VersionBanner.legacy2020Body 42912 (Construction of Non-Fishing Port Buildings). OSS mengadopsi KBLI 2025 untuk pendaftaran baru mulai 16 Juni 2026; entitas yang sudah ada tetap berlaku dengan kode 2020.
Diperbarui terakhir · Bersumber dari OSS Indonesia
This group includes businesses involved in the construction, maintenance, and/or reconstruction of jetty buildings, trestles, port facilities, and similar non-fishing ports. It also includes the construction of waterways or canals, ports and river route facilities, docks (bases), locks (Panama Canal lock, Hoover Dam), and others.
Regulasi BUPM (Bidang Usaha Penanaman Modal) Indonesia menempatkan kode ini dalam salah satu dari lima kategori. Untuk perusahaan dengan pemegang saham WNI, batasan investasi asing dan ketentuan khusus PMA tidak berlaku — aturan di bawah mencakup yang relevan untuk operator lokal.
KBLI 42912 dialokasikan untuk koperasi dan UMKM Indonesia. Jika PT Anda memenuhi syarat sebagai UMKM menurut PP 7/2021 (ambang pendapatan, aset, dan jumlah karyawan), Anda dapat beroperasi; jika tidak, kode ini tidak tersedia. Sub-kegiatan yang tercantum di bawah merinci alokasi.
Konteks sektor yang berlaku untuk KBLI 42912 di luar proses OSS umum. Konfirmasi dengan kementerian terkait sebelum komitmen modal.
Status terkini, fokus regulasi, dan kaitannya dengan izin sektoral PB UMKU di bawah. Klik peraturan untuk membuka ringkasan plain-English.
Sub-aktivitas yang tercatat di KBLI ini dalam database regulasi OSS. Klasifikasi mencakup setiap usaha yang beroperasi di satu atau lebih bidang ini.
Dari definisi ruang lingkup resmi OSS untuk kelas KBLI ini. Setiap item adalah sub-aktivitas berbeda yang termasuk dalam kode ini.
An honest read of the situation, plus the structures that work in practice. We've handled all of these — book a call to walk through your specific plan.
PT PMA is not permitted for this KBLI. The activity is reserved for cooperatives and Indonesian micro/small/medium enterprises (UMKM). The pathway for foreign investors is to operate a different value-chain step (e.g. processing or distribution rather than the reserved primary activity), or to support local SMEs as an off-taker / brand owner / financier.
The cleanest path: operate a related but open KBLI. For example, foreign investors blocked from primary commodity production frequently succeed with the processing, distribution, branding, or export-trade codes upstream or downstream of the restricted activity.
Several restricted codes have higher or full PMA caps inside designated KEK zones (Sanur Health, Lido, Mandalika) or the Batam Free Trade Zone — manufacturing, logistics, and IT services especially. The IUK regime under BP Batam relaxes ownership rules selectively in exchange for export orientation. We assess whether your operation can benefit. See the for the requirements.
You can't hold the SME licence yourself, but you can build a contractual ecosystem with cooperatives or UMKM partners — supplying them with capital, IP, brand, distribution, or technology. We structure these arrangements so they stay defensible and commercially aligned.
These siblings are usable by a foreign-owned PT PMA — they have a Large-scale licensing matrix and aren't on a restricted list. Each has its own context badge so you can pick by trade-off.
The data below is the official OSS regulatory profile for this code. It applies to qualifying Indonesian operators (or to your operating partner). Foreign investors won't file these directly, but it's useful context when structuring a partnership or commercial arrangement.
Foreign investors:the licensing matrix below is for context only — direct PMA registration isn't possible for this code. See pathways above for what actually works.
Kode Subklasifikasi Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan : BS011
Dokumen dan kapabilitas yang harus dipenuhi pada saat pendaftaran
Kewajiban kepatuhan dan pelaporan selama operasional
Otoritas yang menerbitkan izin tergantung pada situasi Anda.
| Otoritas | Berlaku saat |
|---|---|
| Menteri/Kepala Badan | BUJK dan Kantor Perwakilan BUJKA |
| Menteri/Kepala Badan | PMA |
These are CANDIDATE permits the OSS dataset attaches to this KBLI. Each one only becomes mandatory when your operation actually performs the activity it governs (e.g. distributing pharmaceuticals, handling food, operating radiology equipment). Many businesses operating under this code need none of them; some need a handful. This KBLI carries 2 candidate permits across 1 regulator. Emerhub maps your actual operating scope to the exact subset, files them, and tracks renewals.
Conditional list.Each sector card below names the operational trigger. If your business does not perform that activity, that sector’s permits do not apply to you.
Ministry of Defence.
Required only ifApplies when the operation produces, stores, or distributes weapons, ammunition, military vehicles, or explosives. The Ministry of Defence vets and re-vets the operator across the lifecycle.

Class-level prerequisites that apply to every operator under this KBLI, independent of business scale. These commonly include minimum capital rules for PMA entities and spatial-planning (KKPR) conformance.
Bidang Usaha Konstruksi Bangunan yang Menggunakan Teknologi Sederhana dan Madya:
Penjelasan sederhana tentang klasifikasi ini dan jenis usaha yang termasuk di dalamnya.
KBLI 42912 adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 5-digit untuk konstruksi bangunan pelabuhan bukan perikanan. Termasuk dalam kategori Construction di bawah subgolongan Construction of Other Civil Engineering Buildings (golongan pokok 42) dalam taksonomi resmi KBLI 2020 yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
Setiap entitas, baik milik Indonesia maupun asing, yang berniat beroperasi di bidang konstruksi bangunan pelabuhan bukan perikanan sebagai kegiatan usaha utama atau sekunder wajib memilih kode ini pada NIB (Nomor Induk Berusaha). Kode yang dipilih menentukan instrumen perizinan yang dibutuhkan, otoritas penerbit, dan kewajiban kepatuhan berkelanjutan.
Pendekatan Berbasis Risiko OSS Indonesia menggunakan kode KBLI untuk menentukan tiga hal: (1) apakah investasi asing diizinkan dan dengan batas berapa, (2) instrumen perizinan berbasis risiko yang dibutuhkan, dan (3) otoritas yang menerbitkan setiap instrumen. Memilih kode yang salah dapat menunda atau membatalkan izin Anda.
BPS Indonesia menerbitkan taksonomi KBLI 2025 pada 2025 dan OSS mengadopsinya untuk pendaftaran usaha baru mulai 16 Juni 2026. Kode KBLI 2020 yang sudah tercatat tetap berlaku untuk entitas yang menerbitkannya; pendaftaran baru memilih kode 2025. Berikut yang berubah untuk kode ini.
KBLI 42912 mempertahankan nomor kode dan ruang lingkup yang sama dalam taksonomi baru. Deskripsi kegiatan, hierarki, dan tujuan penggunaan kode tetap dipertahankan.
Untuk pendaftaran baru sejak 16 Juni 2026, Emerhub memilih kode KBLI 2025 yang tepat, menangani pengajuan OSS, dan memigrasi entitas yang ada ke kode pengganti hanya bila ruang lingkup yang terdaftar membutuhkannya.
Bicara dengan spesialisIndonesia's OSS Risk-Based Approach assigns a separate risk level for each of the four business scales. The licensing instruments required (NIB, Standard Certificate, Operating License) are determined by the risk level. Foreign-owned entities (PT PMA) must register at the Large scale, so the rightmost column applies to most foreign investors.
KBLI 42912 (Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan) adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 5-digit untuk konstruksi bangunan pelabuhan bukan perikanan. Termasuk dalam kategori Construction dalam taksonomi resmi KBLI 2020 yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
Terbatas — KBLI 42912 dialokasikan untuk koperasi dan UMKM Indonesia. Investasi asing melalui PT PMA tidak diperbolehkan untuk sub-kegiatan yang tercantum.
Tingkat risiko KBLI 42912 per skala usaha: Mikro Medium-High, Kecil Medium-High, Menengah Medium-High, Besar Medium-High. Perusahaan milik asing (PT PMA) wajib mendaftar di skala Besar.
Tidak berlaku untuk PT PMA — KBLI 42912 tidak dapat digunakan entitas milik asing, sehingga modal disetor minimum BKPM Reg. 5/2025 maupun aturan modal sektor khusus tidak relevan. Hambatan strukturalnya datang lebih dulu.
Tidak berlaku untuk PT PMA — KBLI 42912 tidak dapat digunakan entitas milik asing, jadi jadwal pendirian PT PMA 4-8 minggu tidak berlaku. Pindahkan ke kode saudara yang memiliki matriks skala Besar atau pertimbangkan struktur lain.
Tidak ada di daftar prioritas Tax Holiday atau Tax Allowance. Usaha KBLI 42912 membayar PPh Badan standar 22%; Super Tax Deduction (300% R&D / 200% pelatihan vokasi) masih dapat berlaku untuk pengeluaran yang memenuhi syarat.
Tidak berlaku untuk PT PMA — KBLI 42912 tidak dapat digunakan entitas milik asing, sehingga OSS tidak menetapkan otoritas penerbit izin untuk PMA. Pendaftaran skala kecil (Mikro / Kecil) untuk operator Indonesia umumnya diterbitkan di tingkat Kabupaten / Kota.
Selain NIB, KBLI 42912 memiliki 2 izin PB UMKU di 1 regulator sektor: Defence & Security (2). Sebagian besar operasi hanya membutuhkan 2-4 izin. Rangkaian yang relevan tergantung aktivitas spesifik yang Anda jalankan; Emerhub memetakan subset yang tepat sebelum proses pengajuan. Lihat daftar lengkap PB UMKU untuk detail per izin dan rute regulator.
KBLI dalam subgolongan yang sama 4291: 42911 (Construction of Water Resources Infrastructure.); 42913 (Construction of Fishing Port Buildings.); 42914 (Pengerukan); 42915 (Civil Construction of Oil and Natural Gas Buildings.); 42916 (Civil Construction for Mining.). Ini kegiatan yang berkaitan erat — lihat bagian kode terkait di bawah untuk daftar lengkap.