30922Industri Perlengkapan Sepeda Dan Kursi Roda Termasuk Becak
Diperbarui terakhir · Bersumber dari OSS Indonesia
This group includes businesses engaged in the manufacturing of parts or components and accessories for bicycles, baby carriages, wheelchairs, and pedicabs, such as saddles, pedals, rims, brakes, spokes, wheels, and tire valves. The manufacturing of bicycle tires (outer and inner) is included in groups 22111 and 22112.
KBLI 30922 secara ringkas
- Kode KBLI
- 30922
- Versi taksonomi
- KBLI 2020
- Kegiatan (Inggris)
- Industri Perlengkapan Sepeda Dan Kursi Roda Termasuk Becak
- Kegiatan (Indonesia)
- Industri Perlengkapan Sepeda Dan Kursi Roda Termasuk Becak
- Kategori
- Manufacturing Industry
- Tingkat risiko (skala Besar, PMA)
- Medium-Low
- Status kepemilikan asing
- Terbuka penuh untuk PMA (100%)
- Modal minimum (PT PMA)
- IDR 2,5 miliar modal disetor + IDR 10 miliar+ komitmen per KBLI (BKPM Reg. 5/2025)
- Instrumen perizinan utama
- NIB
- Otoritas penerbit (PMA)
- Menteri/Kepala Badan
- Eligibilitas insentif pajak
- Tidak ada
- Terakhir diverifikasi
- 24 April 2026
Key facts for KBLI 30922
The essentials a foreign investor needs to know before reading the rest of this page.
100% foreign ownership permitted via PT PMA. KBLI 30922 is not on Indonesia's closed, conditional, SME-reserved or partnership-required schedules under Pres. Reg. 10/2021.
Default minimum paid-up capital: IDR 2.5 billion (~USD 160K) under BKPM Reg. 5/2025 (effective Oct 2025) — applies unless a sector regulator sets a higher figure for this activity. The often-cited IDR 10 billion is the total investment commitment per KBLI realised over time via quarterly LKPM reports, not required upfront.
Medium-low-risk activity — requires NIB + Standard Certificate (Self-Declared) to operate commercially. NIB alone enables only the preparation stage; a Standard Certificate must be obtained before invoicing or production starts.
Issuing authority for PMA: Menteri/Kepala Badan — specific to foreign-owned entities under this KBLI.
Ongoing reporting: quarterly LKPM (Investment Activity Report) to BKPM plus 3 sector-specific obligations. We file these on your behalf as part of monthly compliance — you stay out of the OSS portal entirely.
- Risk level
- Medium-LowNIB + self-declared cert.
- Primary license
- NIB + Standard Certificate (Self-Declared)NIB enables preparation only — additional permit needed to operate
- Setup timeline
- InstantNIB issued immediately on application
- Issuing authority
- Minister / Agency HeadFor foreign-owned (PMA) entities
- Min. paid-up capital
- IDR 2.5 BBKPM default paid-up — sector rules may set a higher figure
Status investasi (lokal)
Regulasi BUPM (Bidang Usaha Penanaman Modal) Indonesia menempatkan kode ini dalam salah satu dari lima kategori. Untuk perusahaan dengan pemegang saham WNI, batasan investasi asing dan ketentuan khusus PMA tidak berlaku — aturan di bawah mencakup yang relevan untuk operator lokal.
Sepenuhnya terbuka untuk investasi lokal
KBLI 30922 tidak memiliki batasan investasi untuk perusahaan milik Indonesia. PT lokal dengan pemegang saham WNI 100% dapat beroperasi di kegiatan ini secara langsung. Persyaratan perizinan di bawah berlaku seragam tanpa memandang nasionalitas modal.
Biaya pendirian PT lokal di KBLI 30922
Untuk PT lokal (100% pemegang saham WNI) di KBLI ini — paket pendirian kami Rp 4.990.000 sekali bayar plus Rp 500.000/bulan untuk layanan kepatuhan bulanan (PPh, SPT, bookkeeping ringan).
Lihat layanan PT lokalHow we handle your KBLI 30922 setup
Emerhub is a corporate-services provider in Indonesia. We do the legal and regulatory legwork for foreign investors so you can focus on the business itself. Here's what the engagement looks like.
- 1
Confirm the optimal structure for your business
2–3 business daysWe confirm KBLI 30922 is the right primary code for your business, advise on secondary codes you may also need, and finalize the holding structure with you before any filing.
What we need from you- Founders' passport copies and proof of residence
- Intended share split and board composition
- 2
Incorporate your PT PMA
7–10 business daysWe draft the Articles of Association before a notary, register the entity with the Ministry of Law & Human Rights (Kemenkumham), and obtain the company's tax ID (NPWP). Under BKPM Reg. 5/2025, paid-up capital is IDR 2.5 billion (~USD 160K) — the cash actually deposited at incorporation. The IDR 10 billion+ figure many sources still cite is the total investment commitment per KBLI, realised over time via your LKPM reports.
What we need from you- Powers of attorney (we prepare; you sign and notarize)
- Director / commissioner appointment letters
- Initial capital deposit confirmation
- 3
We obtain your NIB
1–2 business daysWe file the OSS application with KBLI 30922 as your primary business activity, complete the risk-based assessment, and collect the NIB (Business Identification Number) for you — typically within hours of submission. You don't need to touch the OSS portal.
What we need from you- Office address (virtual office acceptable for many KBLIs; we can arrange one)
- 4
Secure your Standard Certificate (Self-Declared)
Per ministry scheduleNIB is issued for the preparation stage. To begin commercial operations, the operator must self-declare compliance with applicable standards via OSS, which generates the Sertifikat Standar. Operating commercially with NIB alone is not legally compliant at this risk level. We prepare the application bundle, liaise with the competent ministry, and chase issuance through to the certificate. Statutory turnaround: set by ministry — real-world timing typically runs longer when site inspections or additional clarifications are requested.
What we need from you- Technical documentation specific to your operation
- Appointment of a Penanggung Jawab Teknis (PJT — technical responsible person)
- 5
Hand-off to ongoing compliance
OngoingPost-launch we run your monthly tax filings, quarterly LKPM (Investment Activity Reports), annual general meeting (RUPS), and any sector-specific reporting. You get a single point of contact and a monthly compliance digest — no Indonesian-language paperwork on your desk.
Apa itu KBLI 30922?
Penjelasan sederhana tentang klasifikasi ini dan jenis usaha yang termasuk di dalamnya.
KBLI 30922 adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 5-digit untuk industri perlengkapan sepeda dan kursi roda termasuk becak. Termasuk dalam kategori Manufacturing Industry di bawah subgolongan The bicycle and wheelchair industry. (golongan pokok 30) dalam taksonomi resmi KBLI 2020 yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
Siapa yang membutuhkan KBLI 30922?
Setiap entitas, baik milik Indonesia maupun asing, yang berniat beroperasi di bidang industri perlengkapan sepeda dan kursi roda termasuk becak sebagai kegiatan usaha utama atau sekunder wajib memilih kode ini pada NIB (Nomor Induk Berusaha). Kode yang dipilih menentukan instrumen perizinan yang dibutuhkan, otoritas penerbit, dan kewajiban kepatuhan berkelanjutan.
Mengapa kode ini penting?
Pendekatan Berbasis Risiko OSS Indonesia menggunakan kode KBLI untuk menentukan tiga hal: (1) apakah investasi asing diizinkan dan dengan batas berapa, (2) instrumen perizinan berbasis risiko yang dibutuhkan, dan (3) otoritas yang menerbitkan setiap instrumen. Memilih kode yang salah dapat menunda atau membatalkan izin Anda.
Panduan khusus Industri Pengolahan
Konteks sektor yang berlaku untuk KBLI 30922 di luar proses OSS umum. Konfirmasi dengan kementerian terkait sebelum komitmen modal.
- ·Pelaporan data industri via SIINas setiap 6 bulan.
- ·Registrasi BPOM dibutuhkan untuk setiap pangan, obat, kosmetik, atau alat kesehatan yang diproduksi.
- ·Sertifikasi halal wajib untuk sebagian besar produk konsumsi.
Dalam KBLI 2025 mendatang
BPS Indonesia menerbitkan taksonomi KBLI 2025 baru pada awal 2025. OSS, BKPM, dan kementerian operasional belum mengadopsinya — KBLI 2020 tetap menjadi standar aktif untuk pendaftaran usaha. Berikut apa yang akan datang untuk kode spesifik ini.
Dilanjutkan ke KBLI 2025
KBLI 30922 mempertahankan nomor kode dan ruang lingkup yang sama dalam taksonomi baru. Deskripsi kegiatan, hierarki, dan tujuan penggunaan kode tetap dipertahankan.
- ·Lanjutkan menggunakan 30922 untuk pendaftaran saat ini di KBLI 2020.
- ·Ketika OSS mengadopsi KBLI 2025 (waktu belum diumumkan), tidak diperlukan migrasi untuk kode ini.
- ·Tingkat risiko, izin, dan rutinitas otoritas yang ditampilkan di atas tetap berlaku di kedua taksonomi.
Ketika OSS mengadopsi KBLI 2025, kami akan memigrasi entitas yang ada ke kode pengganti yang sesuai sebagai bagian dari layanan kepatuhan berkelanjutan — tidak diperlukan tindakan dari pihak Anda sekarang.
Bicara dengan spesialisTingkat risiko per skala usaha
Indonesia's OSS Risk-Based Approach assigns a separate risk level for each of the four business scales. The licensing instruments required (NIB, Standard Certificate, Operating License) are determined by the risk level. Foreign-owned entities (PT PMA) must register at the Large scale, so the rightmost column applies to most foreign investors.
Micro
Small
Medium
Large
PMA scaleWhat does each risk level require to operate? ›
Licensing requirements in detail
Specific permits, application requirements and ongoing obligations vary by business scale and the sub-activity within this KBLI. We file these on your behalf — this section is for transparency on what we'll be handling. Switch between scales below; by default we show Large (the PMA scale).
Persyaratan permohonan
0Dokumen dan kapabilitas yang harus dipenuhi pada saat pendaftaran
Tidak ada persyaratan khusus pada skala ini.
Kewajiban berkelanjutan
4Kewajiban kepatuhan dan pelaporan selama operasional
- 01Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
- 02Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
- 03Memiliki: a) Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b) Kartu/ surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan
- 04Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Otoritas penerbit
Otoritas yang menerbitkan izin tergantung pada situasi Anda.
| Otoritas | Berlaku saat |
|---|---|
| Menteri/Kepala Badan | Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi |
| Menteri/Kepala Badan | PMA |
| Gubernur | Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan |
Pertanyaan sering diajukan tentang KBLI 30922
Apa itu KBLI 30922?
KBLI 30922 (Industri Perlengkapan Sepeda Dan Kursi Roda Termasuk Becak) adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 5-digit untuk industri perlengkapan sepeda dan kursi roda termasuk becak. Termasuk dalam kategori Manufacturing Industry dalam taksonomi resmi KBLI 2020 yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
Apakah investor asing dapat beroperasi di KBLI 30922?
Ya — KBLI 30922 sepenuhnya terbuka untuk investasi asing. PT PMA dapat beroperasi dengan kepemilikan asing hingga 100%, tunduk pada persyaratan modal BKPM Reg. 5/2025 (IDR 2,5 miliar modal disetor + IDR 10 miliar+ komitmen per KBLI). Untuk PT lokal (100% WNI), KBLI ini juga terbuka tanpa pembatasan tambahan.
Berapa tingkat risiko KBLI 30922?
Tingkat risiko KBLI 30922 per skala usaha: Mikro Low, Kecil Low, Menengah Low, Besar Medium-Low. Perusahaan milik asing (PT PMA) wajib mendaftar di skala Besar.
Izin apa yang dibutuhkan KBLI 30922?
Hanya NIB — KBLI 30922 adalah kegiatan risiko rendah di OSS RBA, sehingga Nomor Induk Berusaha saja sudah cukup untuk perizinan operasional.
Berapa modal minimum PT PMA untuk KBLI 30922?
Default BKPM Reg. 5/2025 berlaku: IDR 2,5 miliar modal disetor saat pendirian + IDR 10 miliar+ komitmen total investasi per KBLI yang terdaftar, direalisasikan secara bertahap dan dilaporkan triwulanan via LKPM. Untuk PT lokal, modal disetor bebas ditentukan dalam akta — tidak ada minimum yang dipaksakan.
Berapa lama proses pendaftaran usaha di KBLI 30922?
Pendirian PT PMA umumnya 4-8 minggu end-to-end: AHU, NIB via OSS, pembukaan rekening bank. Perizinan khusus KBLI tergantung instrumen izin yang dibutuhkan.
Apakah KBLI 30922 eligible untuk insentif pajak Indonesia?
Tidak ada di daftar prioritas Tax Holiday atau Tax Allowance. Usaha KBLI 30922 membayar PPh Badan standar 22%; Super Tax Deduction (300% R&D / 200% pelatihan vokasi) masih dapat berlaku untuk pengeluaran yang memenuhi syarat.
Otoritas mana yang menerbitkan izin KBLI 30922?
Otoritas tergantung profil investor. Untuk PMA: Menteri/Kepala Badan. Untuk skala UMK domestik: umumnya Gubernur (untuk lingkup Provinsi) atau Bupati/Wali Kota (lingkup Kabupaten/Kota). Pemetaan spesifik ada di §1 halaman ini.
Izin tambahan apa yang dibutuhkan KBLI 30922 di luar NIB?
Di luar NIB, tidak ada perizinan tambahan khusus (PB UMKU) yang tercatat untuk KBLI 30922. Kewajiban sektor khusus mungkin tetap berlaku — verifikasi dengan kementerian terkait.
KBLI apa yang serupa dengan 30922?
KBLI dalam subgolongan yang sama 3092: 30921 (Bicycle and Wheelchair Industry Including Rickshaws). Ini kegiatan yang berkaitan erat — lihat bagian kode terkait di bawah untuk daftar lengkap.
