Key facts for KBLI 25931
The essentials a foreign investor needs to know before reading the rest of this page.
The essentials a foreign investor needs to know before reading the rest of this page.
100% foreign ownership permitted at class level — with sub-activity carve-outs KBLI 25931 is open to PT PMA, but Pres. Reg. 10/2021 carves out 9 specific sub-activities that are restricted, capped, or reserved for Indonesian capital. For example, "Industri Alat potong dan perkakas tangan untuk pertanian, meliputi alat potong d" is restricted. Scope your business plan to the open portion before incorporation.
Default minimum paid-up capital: IDR 2.5 billion (~USD 160K) under BKPM Reg. 5/2025 (effective Oct 2025) — applies unless a sector regulator sets a higher figure for this activity. The often-cited IDR 10 billion is the total investment commitment per KBLI realised over time via quarterly LKPM reports, not required upfront.
Medium-low-risk activity — requires NIB + Standard Certificate (Self-Declared) to operate commercially. NIB alone enables only the preparation stage; a Standard Certificate must be obtained before invoicing or production starts.
Issuing authority for PMA: Menteri/Kepala Badan — specific to foreign-owned entities under this KBLI.
Ongoing reporting: quarterly LKPM (Investment Activity Report) to BKPM plus 4 sector-specific obligations. We file these on your behalf as part of monthly compliance — you stay out of the OSS portal entirely.
Diperbarui terakhir · Bersumber dari OSS Indonesia
This group includes the manufacturing of agricultural hand tools/equipment that are not powered by metal, such as hoes, shovels, plows, rakes, sickles, threshing tools, corn shellers, and hand sprayers.
Regulasi BUPM (Bidang Usaha Penanaman Modal) Indonesia menempatkan kode ini dalam salah satu dari lima kategori. Untuk perusahaan dengan pemegang saham WNI, batasan investasi asing dan ketentuan khusus PMA tidak berlaku — aturan di bawah mencakup yang relevan untuk operator lokal.
KBLI 25931 terbuka untuk perusahaan dengan pemegang saham Indonesia. 9 item sub-kegiatan yang tercantum di bawah memiliki ketentuan sektor atau dicadangkan untuk koperasi/UMK — relevan jika operasi Anda termasuk di dalamnya, namun sisa kegiatan tidak dibatasi untuk operator lokal.
Konteks sektor yang berlaku untuk KBLI 25931 di luar proses OSS umum. Konfirmasi dengan kementerian terkait sebelum komitmen modal.
Emerhub is a corporate-services provider in Indonesia. We do the legal and regulatory legwork for foreign investors so you can focus on the business itself. Here's what the engagement looks like.
We confirm KBLI 25931 is the right primary code for your business, advise on secondary codes you may also need, and finalize the holding structure with you before any filing.
We draft the Articles of Association before a notary, register the entity with the Ministry of Law & Human Rights (Kemenkumham), and obtain the company's tax ID (NPWP). Under BKPM Reg. 5/2025, paid-up capital is IDR 2.5 billion (~USD 160K) — the cash actually deposited at incorporation. The IDR 10 billion+ figure many sources still cite is the total investment commitment per KBLI, realised over time via your LKPM reports.
Specific permits, application requirements and ongoing obligations vary by business scale and the sub-activity within this KBLI. We file these on your behalf — this section is for transparency on what we'll be handling. Switch between scales below; by default we show Large (the PMA scale).
Dokumen dan kapabilitas yang harus dipenuhi pada saat pendaftaran
Tidak ada persyaratan khusus pada skala ini.
Kewajiban kepatuhan dan pelaporan selama operasional
Otoritas yang menerbitkan izin tergantung pada situasi Anda.
| Otoritas | Berlaku saat |
|---|---|
| Menteri/Kepala Badan | Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi |
| Menteri/Kepala Badan | PMA |
| Gubernur | Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan |

We file the OSS application with KBLI 25931 as your primary business activity, complete the risk-based assessment, and collect the NIB (Business Identification Number) for you — typically within hours of submission. You don't need to touch the OSS portal.
NIB is issued for the preparation stage. To begin commercial operations, the operator must self-declare compliance with applicable standards via OSS, which generates the Sertifikat Standar. Operating commercially with NIB alone is not legally compliant at this risk level. We prepare the application bundle, liaise with the competent ministry, and chase issuance through to the certificate. Statutory turnaround: set by ministry — real-world timing typically runs longer when site inspections or additional clarifications are requested.
Post-launch we run your monthly tax filings, quarterly LKPM (Investment Activity Reports), annual general meeting (RUPS), and any sector-specific reporting. You get a single point of contact and a monthly compliance digest — no Indonesian-language paperwork on your desk.
Class-level prerequisites that apply to every operator under this KBLI, independent of business scale. These commonly include minimum capital rules for PMA entities and spatial-planning (KKPR) conformance.
Bidang Usaha Industri Alat Potong dan Perkakas Tangan untuk Pertanian, meliputi Alat Potong dan Perkakas Tangan untuk Pertanian dari Logam yang Tidak Digerakkan dengan Tenaga, yaitu:
Dialokasikan untuk Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sebagaimana diatur di dalam Peraturan Presiden No. 49 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No. 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Penjelasan sederhana tentang klasifikasi ini dan jenis usaha yang termasuk di dalamnya.
KBLI 25931 adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 5-digit untuk industri alat potong dan perkakas tangan untuk pertanian. Termasuk dalam kategori Manufacturing Industry di bawah subgolongan Cutting Tools, Hand Tools, and General Equipment Industry (golongan pokok 25) dalam taksonomi resmi KBLI 2020 yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
Setiap entitas, baik milik Indonesia maupun asing, yang berniat beroperasi di bidang industri alat potong dan perkakas tangan untuk pertanian sebagai kegiatan usaha utama atau sekunder wajib memilih kode ini pada NIB (Nomor Induk Berusaha). Kode yang dipilih menentukan instrumen perizinan yang dibutuhkan, otoritas penerbit, dan kewajiban kepatuhan berkelanjutan.
Pendekatan Berbasis Risiko OSS Indonesia menggunakan kode KBLI untuk menentukan tiga hal: (1) apakah investasi asing diizinkan dan dengan batas berapa, (2) instrumen perizinan berbasis risiko yang dibutuhkan, dan (3) otoritas yang menerbitkan setiap instrumen. Memilih kode yang salah dapat menunda atau membatalkan izin Anda.
BPS Indonesia menerbitkan taksonomi KBLI 2025 baru pada awal 2025. OSS, BKPM, dan kementerian operasional belum mengadopsinya — KBLI 2020 tetap menjadi standar aktif untuk pendaftaran usaha. Berikut apa yang akan datang untuk kode spesifik ini.
KBLI 25931 mempertahankan nomor kode dan ruang lingkup yang sama dalam taksonomi baru. Deskripsi kegiatan, hierarki, dan tujuan penggunaan kode tetap dipertahankan.
Ketika OSS mengadopsi KBLI 2025, kami akan memigrasi entitas yang ada ke kode pengganti yang sesuai sebagai bagian dari layanan kepatuhan berkelanjutan — tidak diperlukan tindakan dari pihak Anda sekarang.
Bicara dengan spesialisIndonesia's OSS Risk-Based Approach assigns a separate risk level for each of the four business scales. The licensing instruments required (NIB, Standard Certificate, Operating License) are determined by the risk level. Foreign-owned entities (PT PMA) must register at the Large scale, so the rightmost column applies to most foreign investors.
KBLI 25931 (Industri Alat Potong dan Perkakas Tangan Untuk Pertanian) adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 5-digit untuk industri alat potong dan perkakas tangan untuk pertanian. Termasuk dalam kategori Manufacturing Industry dalam taksonomi resmi KBLI 2020 yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
Ya, KBLI 25931 terbuka untuk PMA pada tingkat kelas, tetapi Perpres 10/2021 mengecualikan sub-kegiatan tertentu yang dibatasi. Investor asing dapat beroperasi di slice yang tidak dibatasi sesuai aturan modal BKPM Reg. 5/2025 yang sama.
Tingkat risiko KBLI 25931 per skala usaha: Mikro Low, Kecil Low, Menengah Low, Besar Medium-Low. Perusahaan milik asing (PT PMA) wajib mendaftar di skala Besar.
NIB + Sertifikat Standar mandiri — KBLI 25931 berisiko Menengah-Rendah pada skala Besar. Investor mendeklarasikan kepatuhan terhadap standar teknis yang berlaku saat penerbitan NIB; tanpa audit pra-penerbitan, namun deklarasi mengikat dan dapat memicu audit pasca-penerbitan. Plus satu persyaratan dasar (KKPR) di tingkat kelas KBLI.
Default BKPM Reg. 5/2025 berlaku: IDR 2,5 miliar modal disetor saat pendirian + IDR 10 miliar+ komitmen total investasi per KBLI yang terdaftar, direalisasikan secara bertahap dan dilaporkan triwulanan via LKPM. Untuk PT PMA vs PT lokal — comparison guide">PT lokal, modal disetor bebas ditentukan dalam akta — tidak ada minimum yang dipaksakan.
Pendirian PT PMA umumnya 4-8 minggu end-to-end: AHU, NIB via OSS, pembukaan rekening bank. Perizinan khusus KBLI tergantung instrumen izin yang dibutuhkan.
Tidak ada di daftar prioritas Tax Holiday atau Tax Allowance. Usaha KBLI 25931 membayar PPh Badan standar 22%; Super Tax Deduction (300% R&D / 200% pelatihan vokasi) masih dapat berlaku untuk pengeluaran yang memenuhi syarat.
Otoritas tergantung profil investor. Untuk PMA: Menteri/Kepala Badan. Untuk skala UMK domestik: umumnya Gubernur (untuk lingkup Provinsi) atau Bupati/Wali Kota (lingkup Kabupaten/Kota). Pemetaan spesifik ada di §1 halaman ini.
Di luar NIB, tidak ada perizinan tambahan khusus (PB UMKU) yang tercatat untuk KBLI 25931. Kewajiban sektor khusus mungkin tetap berlaku — verifikasi dengan kementerian terkait.
KBLI dalam subgolongan yang sama 2593: 25932 (Hand Tools and Carpentry Hand Tools Industry); 25933 (Household Cutting Tools and Hand Tools Industry); 25934 (General Hardware Industry). Ini kegiatan yang berkaitan erat — lihat bagian kode terkait di bawah untuk daftar lengkap.