KBLI 2020 · Kode 5-digit

11031Industri Minuman Beralkohol Hasil Fermentasi Malt

Diperbarui terakhir · Bersumber dari OSS Indonesia

This group includes the alcoholic beverage industry from malt, such as beer, ale, porter, and stout. It also includes the low-alcohol or non-alcoholic beer industry.


KBLI 11031 secara ringkas

Kode KBLI
11031
Versi taksonomi
KBLI 2020
Kegiatan (Inggris)
Industri Minuman Beralkohol Hasil Fermentasi Malt
Kegiatan (Indonesia)
Industri Minuman Beralkohol Hasil Fermentasi Malt
Kategori
Manufacturing Industry
Tingkat risiko (skala Besar, PMA)
High
Status kepemilikan asing
Tertutup untuk semua investasi
Modal minimum (PT PMA)
IDR 2,5 miliar modal disetor + IDR 10 miliar+ komitmen per KBLI (BKPM Reg. 5/2025)
Instrumen perizinan utama
NIB
Otoritas penerbit (PMA)
Menteri/Kepala Badan
Eligibilitas insentif pajak
Tidak ada
Terakhir diverifikasi
24 April 2026
Sumber: OSS Indonesia + Peraturan BPS 7/2025 + BKPM
For foreign investors

Key facts for KBLI 11031

The essentials a foreign investor needs to know before reading the rest of this page.

  • Activity entirely prohibited under Pres. Reg. 10/2021. Neither foreign nor Indonesian investors can operate this activity. Choose a different KBLI.

  • BPOM + halal certification: BPOM marketing authorization (NIE) required for packaged products; halal certification via BPJPH is increasingly mandatory.

At a glance
For Large-scale (PMA) operation
Foreign investment
Closed to all investment
Activity prohibited under Pres. Reg. 10/2021
Direct PMA path
Not available
See below for alternatives
Recommended structure
Pivot activity
Closed entirely — choose a different KBLI
Next step
Book a call
Tailored structure for your plan
§ 01

Status investasi (lokal)

Regulasi BUPM (Bidang Usaha Penanaman Modal) Indonesia menempatkan kode ini dalam salah satu dari lima kategori. Untuk perusahaan dengan pemegang saham WNI, batasan investasi asing dan ketentuan khusus PMA tidak berlaku — aturan di bawah mencakup yang relevan untuk operator lokal.

Status · Tertutup

Tertutup untuk semua investasi

KBLI 11031 ada dalam daftar kegiatan usaha yang tertutup untuk investasi menurut Perpres 10/2021. Berlaku untuk modal dalam maupun luar negeri — kedua jenis investor tidak dapat beroperasi di kegiatan ini. Sub-kegiatan terlarang yang spesifik tercantum di bawah.


Aturan sub-kegiatan

Kegiatan yang dilarang

1
  • Industri minuman mengandung malt
§ 02

Panduan khusus Industri minuman

Konteks sektor yang berlaku untuk KBLI 11031 di luar proses OSS umum. Konfirmasi dengan kementerian terkait sebelum komitmen modal.

Regulator utama
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) / BPOM / Bea Cukai
  • ·Minuman beralkohol (KBLI 1101–1103) memiliki pembatasan modal asing dan membutuhkan izin cukai NPPBKC.
  • ·Non-alkohol dan air minum dalam kemasan umumnya terbuka untuk PMA hingga 100% dengan registrasi BPOM.
  • ·Sertifikasi Halal wajib untuk minuman non-alkohol.
§ 02

What this means for foreign investors

An honest read of the situation, plus the structures that work in practice. We've handled all of these — book a call to walk through your specific plan.

You can't operate this activity in Indonesia — neither as a foreigner nor a local.

This KBLI is on Pres. Reg. 10/2021's list of closed business activities. The activity is prohibited entirely; even Indonesian-owned entities cannot register for it. There is no PMA, joint-venture, or partnership structure that unlocks this code. Your option is to choose a different activity.

Pathways that work
  • Pivot to an adjacent open KBLI

    Most closed activities have neighbours that solve a similar customer problem and accept full PMA. We help you map the closest open code that still fits your commercial thesis.

  • Off-take / commercial partnership

    You can buy from, sell to, or service an Indonesian-owned operator without taking equity. We draft and structure the commercial framework so it stands up to scrutiny.

PMA-viable codes in the same area

These siblings are usable by a foreign-owned PT PMA — they have a Large-scale licensing matrix and aren't on a restricted list. Each has its own context badge so you can pick by trade-off.

Restricted KBLIs need a tailored structure. Book a call and we'll map the right entity, partner, and licensing path for your specific business.
Talk to a corporate-services specialist
§ 03

Apa itu KBLI 11031?

Penjelasan sederhana tentang klasifikasi ini dan jenis usaha yang termasuk di dalamnya.

KBLI 11031 adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 5-digit untuk industri minuman beralkohol hasil fermentasi malt . Termasuk dalam kategori Manufacturing Industry di bawah subgolongan The Alcoholic Beverage Industry from Malt Fermentation and the Malt Industry (golongan pokok 11) dalam taksonomi resmi KBLI 2020 yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).

This group includes the alcoholic beverage industry from malt, such as beer, ale, porter, and stout. It also includes the low-alcohol or non-alcoholic beer industry.

Siapa yang membutuhkan KBLI 11031?

Setiap entitas, baik milik Indonesia maupun asing, yang berniat beroperasi di bidang industri minuman beralkohol hasil fermentasi malt sebagai kegiatan usaha utama atau sekunder wajib memilih kode ini pada NIB (Nomor Induk Berusaha). Kode yang dipilih menentukan instrumen perizinan yang dibutuhkan, otoritas penerbit, dan kewajiban kepatuhan berkelanjutan.

Mengapa kode ini penting?

Pendekatan Berbasis Risiko OSS Indonesia menggunakan kode KBLI untuk menentukan tiga hal: (1) apakah investasi asing diizinkan dan dengan batas berapa, (2) instrumen perizinan berbasis risiko yang dibutuhkan, dan (3) otoritas yang menerbitkan setiap instrumen. Memilih kode yang salah dapat menunda atau membatalkan izin Anda.

§ 05

Dalam KBLI 2025 mendatang

BPS Indonesia menerbitkan taksonomi KBLI 2025 baru pada awal 2025. OSS, BKPM, dan kementerian operasional belum mengadopsinya — KBLI 2020 tetap menjadi standar aktif untuk pendaftaran usaha. Berikut apa yang akan datang untuk kode spesifik ini.

Diorganisir ulang di KBLI 2025

KBLI 11031 tidak meneruskan nomor yang sama ke KBLI 2025 — kegiatan telah diklasifikasi ulang, namun pemetaan presisinya belum tercatat di database kami.

  • ·Untuk operasi saat ini, KBLI 11031 tetap valid — OSS masih menggunakan KBLI 2020 untuk semua pendaftaran usaha.
  • ·Kode pengganti KBLI 2025 tercantum dalam dokumen transisi resmi BPS di bawah; periksa pemetaan khusus kegiatan saat merencanakan struktur ke depan.
  • ·Setelah OSS mengumumkan cutover KBLI 2025, entitas yang sudah ada perlu memperbarui KBLI utama ke pengganti yang relevan — umumnya mudah.

Ketika OSS mengadopsi KBLI 2025, kami akan memigrasi entitas yang ada ke kode pengganti yang sesuai sebagai bagian dari layanan kepatuhan berkelanjutan — tidak diperlukan tindakan dari pihak Anda sekarang.

Bicara dengan spesialis
§ 06

Reference data: how this KBLI is regulated

The data below is the official OSS regulatory profile for this code. It applies to qualifying Indonesian operators (or to your operating partner). Foreign investors won't file these directly, but it's useful context when structuring a partnership or commercial arrangement.

Foreign investors: the licensing matrix below is for context only — direct PMA registration isn't possible for this code. See pathways above for what actually works.

§ 02

Tingkat risiko per skala usaha

Indonesia's OSS Risk-Based Approach assigns a separate risk level for each of the four business scales. The licensing instruments required (NIB, Standard Certificate, Operating License) are determined by the risk level. Foreign-owned entities (PT PMA) must register at the Large scale, so the rightmost column applies to most foreign investors.

01

Micro

Usaha Mikro
≤ IDR 2 B turnover
High risk
NIB + full Operating License (Izin) before invoicing.
02

Small

Usaha Kecil
IDR 2 – 15 B
High risk
NIB + full Operating License (Izin) before invoicing.
03

Medium

Usaha Menengah
IDR 15 – 50 B
High risk
NIB + full Operating License (Izin) before invoicing.
04

Large

PMA scale
Usaha Besar
IDR > 50 B
High risk
NIB + full Operating License (Izin) before invoicing.
What does each risk level require to operate?
Low. NIB alone is sufficient for both preparation and commercial operation. Issued instantly via OSS.
Medium-Low. NIB enables preparation only. Commercial operation requires a self-declared Sertifikat Standar (Standard Certificate). Operating with NIB alone is not legally compliant.
Medium-High. NIB enables preparation only. Commercial operation requires a Sertifikat Standar verified by the competent ministry — typically with a site or document inspection.
High. NIB enables preparation only. Commercial operation requires a full Operating License (Izin) issued by the competent ministry after substantive review.
Beyond OSS, sector-specific permits commonly apply on top — e.g. SBU for construction, BPOM for food/cosmetics/medicines, OJK for financial services, IUP for mining, PSE for digital services. See the industry-specific guidance below for what applies to this KBLI.
Yang dibutuhkan untuk beroperasi
NIB
Preparation only — additional permit needed below
Operating License (Izin)
Important: NIB is issued for the preparation stage. Commercial operation requires a full Operating License (Izin) issued by the competent ministry after a substantive review of the operator's capability, facility, and compliance. Operating with NIB alone exposes the entity to penalties, blacklisting, and contract invalidation.
Processing time
7Days
Statutory turnaround

Persyaratan permohonan

8

Dokumen dan kapabilitas yang harus dipenuhi pada saat pendaftaran

  • 01Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksi atau selama lamanya 6 (enam) Bulan ke depan
  • 02Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli/sewa yang membukti-kan: 1) Penguasaan (kepemilikan/ sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri makanan dan minuman serta peralatan pengujian kualitas produk 2) Kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha
  • 03Memiliki dokumen bagan alur: a. Pengadaan, penerimaan, penyimpanan bahan baku, b. Proses produksi, c. Proses quality control d. Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi
  • 04Memiliki dokumen perencanaan tata letak Fasilitas pabrik/plan layout facilities sesuai dengan bagan alur proses produksi yang membuktikan lokasi pabrik/usaha jauh dari sumber pencemar untuk melindungi pangan olahan yang diproduksi
  • 05Memiliki perizinan berusaha Minuman Beralkohol yang masih berlaku
  • 06Memiliki dokumen struktur organisasi SDM minimal terdiri dari pimpinan perusahaan, penanggung jawab bagian produksi, penanggung jawab bagian pengembangan SDM, penanggung jawab bagian quality control
  • 07Memiliki dokumen perencanaan tata letak Fasilitas pabrik/plant layout facilities, yang membuktikan tersedianya: a. Ruang produksi khusus b. Ruang quality control
  • 08Memiliki dokumen berupa foto yang membuktikan tersedianya Fasilitas penanganan kecelakaan kerja, ruang istirahat bagi pekerja.

Kewajiban berkelanjutan

5

Kewajiban kepatuhan dan pelaporan selama operasional

  • 01Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
  • 02Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
  • 03Memiliki rekomendasi persetujuan perubahan izin usaha minuman beralkohol dari Kementerian yang bertanggung jawab pada urusan pemerintah bidang perindustrian sesuai peraturan perundang undangan mengenai pengendalian dan pengawasan industri minuman beralkohol dalam hal melakukan perubahan izin usaha, meliputi: a.Perubahan nama perusahaan, kepemilikan atau penanggung jawab Perusahaan Industri Minuman Beralkohol b.Perubahan alamat pabrik c. Perubahan golongan Minuman Beralkohol d.Pindah lokasi e. Penggabungan perusahaan menjadi satu lokasi /atau f. Penambahan kapasitas produksi (perluasan usaha)
  • 04Memiliki dokumen SOP dan mengimplementasikan ketentuan pengemasan produk, label, keterangan produk dan penyimpanan produk berdasarkan prinsip Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik
  • 05Memiliki dokumen SOP dan mengimplementasikan ketentuan hygiene dan sanitasi karyawan berdasarkan prinsip Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik

Otoritas penerbit

Otoritas yang menerbitkan izin tergantung pada situasi Anda.

OtoritasBerlaku saat
Menteri/Kepala BadanSeluruhnya
Menteri/Kepala BadanPMA
§ 05

Auxiliary permits (PB UMKU)

PB UMKU permits sit on top of the main NIB and Sertifikat Standar — each is issued by a different ministry, and only when a specific operational activity is performed. This KBLI carries 10 candidate permits across 1 regulator; most operations only need a handful. Emerhub maps your operation to the exact set, files them, and tracks renewals.

Pharmaceuticals

10 permits

BPOM (National Agency of Drug & Food Control). Applies to drugs, processed food, traditional medicine, cosmetics, and health supplements — produced, imported, repackaged, or distributed for human consumption. BPOM is the gating regulator; product registration is required before any commercial sale.

§ 08

Pertanyaan sering diajukan tentang KBLI 11031

Apa itu KBLI 11031?

KBLI 11031 (Industri Minuman Beralkohol Hasil Fermentasi Malt ) adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 5-digit untuk industri minuman beralkohol hasil fermentasi malt . Termasuk dalam kategori Manufacturing Industry dalam taksonomi resmi KBLI 2020 yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).

Apakah investor asing dapat beroperasi di KBLI 11031?

Tidak — KBLI 11031 muncul dalam daftar kegiatan usaha yang tertutup untuk investasi berdasarkan Perpres 10/2021. Modal dalam maupun luar negeri tidak dapat beroperasi di kegiatan ini.

Berapa tingkat risiko KBLI 11031?

Tingkat risiko KBLI 11031 per skala usaha: Mikro High, Kecil High, Menengah High, Besar High. Perusahaan milik asing (PT PMA) wajib mendaftar di skala Besar.

Izin apa yang dibutuhkan KBLI 11031?

Tidak berlaku untuk PT PMA — KBLI 11031 tidak dapat digunakan entitas milik asing (tertutup, dicadangkan UMKM, hanya domestik, atau tidak memiliki matriks perizinan skala Besar di OSS RBA, tergantung kasusnya). Investor asing sebaiknya memilih KBLI terkait yang terbuka pada skala Besar.

Berapa modal minimum PT PMA untuk KBLI 11031?

Tidak berlaku untuk PT PMA — KBLI 11031 tidak dapat digunakan entitas milik asing, sehingga modal disetor minimum BKPM Reg. 5/2025 maupun aturan modal sektor khusus tidak relevan. Hambatan strukturalnya datang lebih dulu.

Berapa lama proses pendaftaran usaha di KBLI 11031?

Tidak berlaku untuk PT PMA — KBLI 11031 tidak dapat digunakan entitas milik asing, jadi jadwal pendirian PT PMA 4-8 minggu tidak berlaku. Pindahkan ke kode saudara yang memiliki matriks skala Besar atau pertimbangkan struktur lain.

Apakah KBLI 11031 eligible untuk insentif pajak Indonesia?

Tidak ada di daftar prioritas Tax Holiday atau Tax Allowance. Usaha KBLI 11031 membayar PPh Badan standar 22%; Super Tax Deduction (300% R&D / 200% pelatihan vokasi) masih dapat berlaku untuk pengeluaran yang memenuhi syarat.

Otoritas mana yang menerbitkan izin KBLI 11031?

Tidak berlaku untuk PT PMA — KBLI 11031 tidak dapat digunakan entitas milik asing, sehingga OSS tidak menetapkan otoritas penerbit izin untuk PMA. Pendaftaran skala kecil (Mikro / Kecil) untuk operator Indonesia umumnya diterbitkan di tingkat Kabupaten / Kota.

Izin tambahan apa yang dibutuhkan KBLI 11031 di luar NIB?

Selain NIB, KBLI 11031 memiliki 10 izin PB UMKU di 1 regulator sektor: Pharmaceuticals (10). Sebagian besar operasi hanya membutuhkan 2-4 izin — rangkaian yang relevan tergantung aktivitas spesifik yang Anda jalankan; Emerhub memetakan subset yang tepat sebelum proses pengajuan.

KBLI apa yang serupa dengan 11031?

KBLI dalam subgolongan yang sama 1103: 11032 (Malt Industry). Ini kegiatan yang berkaitan erat — lihat bagian kode terkait di bawah untuk daftar lengkap.

Emerhub advisor
Bicara dengan Emerhub

KBLI 11031 butuh struktur khusus. Mari kita rancang.

KBLI yang dibatasi butuh struktur yang dirancang seputar pembatasan tersebut — kemitraan, kode alternatif, KEK, atau pengaturan komersial. Kami sudah menangani semuanya. Satu percakapan akan memberi tahu Anda apa yang cocok untuk rencana Anda.