Key facts for KBLI 11020
The essentials a foreign investor needs to know before reading the rest of this page.
The essentials a foreign investor needs to know before reading the rest of this page.
Reserved for small Indonesian operators — no foreign ownership KBLI 11020 is set up for warungs, smallholders, individual practitioners and similar small businesses; the licensing rules don't cover larger operations. Foreign-owned companies have to register at the Large business size, so this code isn't available to them. Pick a related KBLI that covers larger operations, or partner with an Indonesian operator who already holds the licence.
BPOM + halal certification: BPOM marketing authorization (NIE) required for packaged products; halal certification via BPJPH is increasingly mandatory.
Diperbarui terakhir · Bersumber dari OSS Indonesia
This category includes the fermentation-based processing industry of beverages using raw materials such as grapes, apples, other fruits, or other agricultural produce like rice, vegetables, leaves, stems, and roots (excluding malt). Activities within this category encompass wine, sparkling wine, grape-based beverages, non-distilled fermented alcoholic beverages such as sake, apple cider, perry, mead, other fruit-based grape beverages, and mixed beverages containing alcohol. It also includes white wine and similar products, traditionally crafted non-distilled fermented alcoholic beverages, and the blending of wine and low-alcohol or non-alcoholic wine beverages.
Regulasi BUPM (Bidang Usaha Penanaman Modal) Indonesia menempatkan kode ini dalam salah satu dari lima kategori. Untuk perusahaan dengan pemegang saham WNI, batasan investasi asing dan ketentuan khusus PMA tidak berlaku — aturan di bawah mencakup yang relevan untuk operator lokal.
KBLI 11020 dirancang seputar skala usaha Mikro dan Kecil: warung, petani kecil, praktisi perorangan. Sebagai perusahaan 100% milik Indonesia, Anda dapat beroperasi di bawah kode ini tanpa pembatasan; tidak adanya matriks skala Besar adalah disengaja (ini kegiatan operator kecil), bukan hambatan.
Konteks sektor yang berlaku untuk KBLI 11020 di luar proses OSS umum. Konfirmasi dengan kementerian terkait sebelum komitmen modal.
Status terkini, fokus regulasi, dan kaitannya dengan izin sektoral PB UMKU di bawah. Klik peraturan untuk membuka ringkasan plain-English.
An honest read of the situation, plus the structures that work in practice. We've handled all of these — book a call to walk through your specific plan.
The cleanest path: operate a related but open KBLI. For example, foreign investors blocked from primary commodity production frequently succeed with the processing, distribution, branding, or export-trade codes upstream or downstream of the restricted activity.
Several restricted codes have higher or full PMA caps inside designated KEK zones (Sanur Health, Lido, Mandalika) or the Batam Free Trade Zone — manufacturing, logistics, and IT services especially. The IUK regime under BP Batam relaxes ownership rules selectively in exchange for export orientation. We assess whether your operation can benefit. See the for the requirements.
A 100% Indonesian-owned operating entity can hold the restricted licence while you contract with it commercially. We structure these arrangements deliberately — without nominee shareholding, which is unenforceable and increasingly scrutinised.
These KBLIs solve a related business problem and are open to foreign ownership. None are a perfect substitute for the activity above — but they often unlock 80% of the commercial outcome. Talk to us about which fits your plan.
PB UMKU permits sit on top of the main NIB and Sertifikat Standar — each is issued by a different ministry, and only when a specific operational activity is performed. This KBLI carries 10 candidate permits across 1 regulator; most operations only need a handful. Emerhub maps your operation to the exact set, files them, and tracks renewals.
BPOM (National Agency of Drug & Food Control). Applies to drugs, processed food, traditional medicine, cosmetics, and health supplements — produced, imported, repackaged, or distributed for human consumption. BPOM is the gating regulator; product registration is required before any commercial sale.

Penjelasan sederhana tentang klasifikasi ini dan jenis usaha yang termasuk di dalamnya.
KBLI 11020 adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 5-digit untuk fermented alcoholic beverage industry from grapes and other agricultural produce. Termasuk dalam kategori Manufacturing Industry di bawah subgolongan Alcoholic Beverage Industry from Grape Fermentation and Other Agricultural Products (golongan pokok 11) dalam taksonomi resmi KBLI 2020 yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
Setiap entitas, baik milik Indonesia maupun asing, yang berniat beroperasi di bidang fermented alcoholic beverage industry from grapes and other agricultural produce sebagai kegiatan usaha utama atau sekunder wajib memilih kode ini pada NIB (Nomor Induk Berusaha). Kode yang dipilih menentukan instrumen perizinan yang dibutuhkan, otoritas penerbit, dan kewajiban kepatuhan berkelanjutan.
Pendekatan Berbasis Risiko OSS Indonesia menggunakan kode KBLI untuk menentukan tiga hal: (1) apakah investasi asing diizinkan dan dengan batas berapa, (2) instrumen perizinan berbasis risiko yang dibutuhkan, dan (3) otoritas yang menerbitkan setiap instrumen. Memilih kode yang salah dapat menunda atau membatalkan izin Anda.
BPS Indonesia menerbitkan taksonomi KBLI 2025 baru pada awal 2025. OSS, BKPM, dan kementerian operasional belum mengadopsinya — KBLI 2020 tetap menjadi standar aktif untuk pendaftaran usaha. Berikut apa yang akan datang untuk kode spesifik ini.
KBLI 11020 mempertahankan nomor kode dan ruang lingkup yang sama dalam taksonomi baru. Deskripsi kegiatan, hierarki, dan tujuan penggunaan kode tetap dipertahankan.
Ketika OSS mengadopsi KBLI 2025, kami akan memigrasi entitas yang ada ke kode pengganti yang sesuai sebagai bagian dari layanan kepatuhan berkelanjutan — tidak diperlukan tindakan dari pihak Anda sekarang.
Bicara dengan spesialisKBLI 11020 (Fermented Alcoholic Beverage Industry from Grapes and Other Agricultural Produce) adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 5-digit untuk fermented alcoholic beverage industry from grapes and other agricultural produce. Termasuk dalam kategori Manufacturing Industry dalam taksonomi resmi KBLI 2020 yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
Tidak dalam praktiknya. KBLI 11020 tidak masuk daftar tertutup Perpres 10/2021, tetapi OSS RBA hanya mengatur perizinan pada skala Mikro dan Kecil untuk kegiatan ini — tidak ada matriks skala Besar. PT PMA wajib mendaftar pada skala Besar, sehingga kode ini secara struktural tidak tersedia bagi investor asing. PT lokal (100% WNI) pada skala Mikro / Kecil dapat beroperasi tanpa pembatasan.
KBLI 11020 tidak memiliki matriks perizinan skala Besar di OSS — disusun untuk skala usaha Mikro dan Kecil saja. Akibatnya, PT PMA tidak dapat mendaftar di kode ini.
Tidak berlaku untuk PT PMA — KBLI 11020 tidak dapat digunakan entitas milik asing, sehingga modal disetor minimum BKPM Reg. 5/2025 maupun aturan modal sektor khusus tidak relevan. Hambatan strukturalnya datang lebih dulu.
Tidak berlaku untuk PT PMA — KBLI 11020 tidak dapat digunakan entitas milik asing, jadi jadwal pendirian PT PMA 4-8 minggu tidak berlaku. Pindahkan ke kode saudara yang memiliki matriks skala Besar atau pertimbangkan struktur lain.
Tidak ada di daftar prioritas Tax Holiday atau Tax Allowance. Usaha KBLI 11020 membayar PPh Badan standar 22%; Super Tax Deduction (300% R&D / 200% pelatihan vokasi) masih dapat berlaku untuk pengeluaran yang memenuhi syarat.
Tidak berlaku untuk PT PMA — KBLI 11020 tidak dapat digunakan entitas milik asing, sehingga OSS tidak menetapkan otoritas penerbit izin untuk PMA. Pendaftaran skala kecil (Mikro / Kecil) untuk operator Indonesia umumnya diterbitkan di tingkat Kabupaten / Kota.
Selain NIB, KBLI 11020 memiliki 10 izin PB UMKU di 1 regulator sektor: Pharmaceuticals (10). Sebagian besar operasi hanya membutuhkan 2-4 izin — rangkaian yang relevan tergantung aktivitas spesifik yang Anda jalankan; Emerhub memetakan subset yang tepat sebelum proses pengajuan.
KBLI 11020 adalah satu-satunya entri di subgolongannya 1102. Telusuri golongan induk 110 untuk kegiatan terkait.