Key facts for KBLI 03118
The essentials a foreign investor needs to know before reading the rest of this page.
The essentials a foreign investor needs to know before reading the rest of this page.
100% foreign ownership permitted via PT PMA. KBLI 03118 is not on Indonesia's closed, conditional, SME-reserved or partnership-required schedules under Pres. Reg. 10/2021.
Default minimum paid-up capital: IDR 2.5 billion (~USD 160K) under BKPM Reg. 5/2025 (effective Oct 2025) — applies unless a sector regulator sets a higher figure for this activity. The often-cited IDR 10 billion is the total investment commitment per KBLI realised over time via quarterly LKPM reports, not required upfront.
High-risk activity — requires NIB + full Operating License (Izin) to operate commercially. NIB alone enables only the preparation stage; an Operating License must be obtained before invoicing or production starts.
Statutory licensing turnaround: 7 days once we submit the application — on top of the 2–3 weeks for PT PMA incorporation. We coordinate the full sequence end-to-end.
Issuing authority for PMA: Menteri/Kepala Badan — specific to foreign-owned entities under this KBLI.
Ongoing reporting: quarterly LKPM (Investment Activity Report) to BKPM plus 3 sector-specific obligations. We file these on your behalf as part of monthly compliance — you stay out of the OSS portal entirely.
Perlu dikonfirmasi: Keterbukaan di halaman ini didasarkan pada BUPM (Perpres 10/2021). Regulator sektor (PSE/Kominfo untuk platform digital, BPOM untuk pangan dan kosmetik, OJK untuk keuangan, Kemenkes untuk kesehatan, Permendag untuk ritel, ESDM untuk energi) sering menambahkan persyaratan perizinan dan modal di atasnya — jawaban praktis tergantung pada model bisnis Anda. Hubungi tim kami
kbli2025VersionBanner.legacy2020Body 03110 (Catching Fish and Other Aquatic Life in the Sea). OSS mengadopsi KBLI 2025 untuk pendaftaran baru mulai 16 Juni 2026; entitas yang sudah ada tetap berlaku dengan kode 2020.
Diperbarui terakhir · Bersumber dari OSS Indonesia
This group includes businesses or activities related to the capture/extraction of ornamental marine fish, such as seahorses (hippocampus), angel fish, clown fish, lion fish, striped sailfin fish, puffer fish, batfish, and other ornamental fish in the sea, river estuaries, lagoons, and other tide-affected areas using fish traps; other fishing gear (miscellaneous gears), including seines and spears; dredges, whether towed dredges or hand dredges.
Regulasi BUPM (Bidang Usaha Penanaman Modal) Indonesia menempatkan kode ini dalam salah satu dari lima kategori. Untuk perusahaan dengan pemegang saham WNI, batasan investasi asing dan ketentuan khusus PMA tidak berlaku — aturan di bawah mencakup yang relevan untuk operator lokal.
KBLI 03118 tidak memiliki batasan investasi untuk perusahaan milik Indonesia. PT lokal dengan pemegang saham WNI 100% dapat beroperasi di kegiatan ini secara langsung. Persyaratan perizinan di bawah berlaku seragam tanpa memandang nasionalitas modal.
Konteks sektor yang berlaku untuk KBLI 03118 di luar proses OSS umum. Konfirmasi dengan kementerian terkait sebelum komitmen modal.
Emerhub is a corporate-services provider in Indonesia. We do the legal and regulatory legwork for foreign investors so you can focus on the business itself. Here's what the engagement looks like.
We confirm KBLI 03118 is the right primary code for your business, advise on secondary codes you may also need, and finalize the holding structure with you before any filing.
We draft the Articles of Association before a notary, register the entity with the Ministry of Law & Human Rights (Kemenkumham), and obtain the company's tax ID (NPWP). Under BKPM Reg. 5/2025, paid-up capital is IDR 2.5 billion (~USD 160K) — the cash actually deposited at incorporation. The IDR 10 billion+ figure many sources still cite is the total investment commitment per KBLI, realised over time via your LKPM reports.
Specific permits, application requirements and ongoing obligations vary by business scale and the sub-activity within this KBLI. We file these on your behalf — this section is for transparency on what we'll be handling. Switch between scales below; by default we show Large (the PMA scale).
Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan Penangkapan/ pengambilan ikan hias laut, seperti kuda laut (hippo-campus), angel fish, clown fish, lion fish, ikan sekar taji layar lurik, ikan buntel pasir, ikan kalong, dan ikan hias lainnya di laut, muara sungai, laguna, dan tempat lain yang dipengaruhi pasang surut
Dokumen dan kapabilitas yang harus dipenuhi pada saat pendaftaran
Kewajiban kepatuhan dan pelaporan selama operasional
Otoritas yang menerbitkan izin tergantung pada situasi Anda.
| Otoritas | Berlaku saat |
|---|---|
| Menteri/Kepala Badan | PMA |
| Gubernur | 1. Kapal penangkap ikan berukuran di atas 5 (lima) GT sampai dengan 30 (tiga puluh) GT (Khusus Provinsi Aceh ukuran kapal penangkap ikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan mengenai Pemerintahan Aceh) dan 2. Daerah Penangkapan ikan pada WPPNRI paling jauh 12 (dua belas) mil laut di wilayah administrasi provinsi yang bersangkutan |
These are CANDIDATE permits the OSS dataset attaches to this KBLI. Each one only becomes mandatory when your operation actually performs the activity it governs (e.g. distributing pharmaceuticals, handling food, operating radiology equipment). Many businesses operating under this code need none of them; some need a handful. This KBLI carries 1 candidate permit across 1 regulator. Emerhub maps your actual operating scope to the exact subset, files them, and tracks renewals.
Conditional list.Each sector card below names the operational trigger. If your business does not perform that activity, that sector’s permits do not apply to you.
Ministry of Marine Affairs & Fisheries (KKP).
Required only ifApplies to capture fishing, aquaculture, fish processing, fish-feed production, and live-fish trade. The Processing Feasibility Certificate (SKP) is the gating quality permit for fish processors.

We file the OSS application with KBLI 03118 as your primary business activity, complete the risk-based assessment, and collect the NIB (Business Identification Number) for you — typically within hours of submission. You don't need to touch the OSS portal.
NIB is issued for the preparation stage. Commercial operation requires a full Operating License (Izin) issued by the competent ministry after a substantive review of the operator's capability, facility, and compliance. Operating with NIB alone exposes the entity to penalties, blacklisting, and contract invalidation. We prepare the application bundle, liaise with the competent ministry, and chase issuance through to the certificate. Statutory turnaround: 7 business days — real-world timing typically runs longer when site inspections or additional clarifications are requested.
Post-launch we run your monthly tax filings, quarterly LKPM (Investment Activity Reports), annual general meeting (RUPS), and any sector-specific reporting. You get a single point of contact and a monthly compliance digest — no Indonesian-language paperwork on your desk.
Penjelasan sederhana tentang klasifikasi ini dan jenis usaha yang termasuk di dalamnya.
KBLI 03118 adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 5-digit untuk fishing for marine ornamental fish. Termasuk dalam kategori Agriculture, Forestry, and Fisheries di bawah subgolongan Fishing at sea. (golongan pokok 03) dalam taksonomi resmi KBLI 2020 yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
Setiap entitas, baik milik Indonesia maupun asing, yang berniat beroperasi di bidang fishing for marine ornamental fish sebagai kegiatan usaha utama atau sekunder wajib memilih kode ini pada NIB (Nomor Induk Berusaha). Kode yang dipilih menentukan instrumen perizinan yang dibutuhkan, otoritas penerbit, dan kewajiban kepatuhan berkelanjutan.
Pendekatan Berbasis Risiko OSS Indonesia menggunakan kode KBLI untuk menentukan tiga hal: (1) apakah investasi asing diizinkan dan dengan batas berapa, (2) instrumen perizinan berbasis risiko yang dibutuhkan, dan (3) otoritas yang menerbitkan setiap instrumen. Memilih kode yang salah dapat menunda atau membatalkan izin Anda.
BPS Indonesia menerbitkan taksonomi KBLI 2025 pada 2025 dan OSS mengadopsinya untuk pendaftaran usaha baru mulai 16 Juni 2026. Kode KBLI 2020 yang sudah tercatat tetap berlaku untuk entitas yang menerbitkannya; pendaftaran baru memilih kode 2025. Berikut yang berubah untuk kode ini.
KBLI 03118 tidak meneruskan nomor yang sama ke KBLI 2025. Kegiatan telah diklasifikasi ulang ke satu atau lebih kode baru; pemetaan presisinya ada di tabel konversi BPS.
Untuk pendaftaran baru sejak 16 Juni 2026, Emerhub memilih kode KBLI 2025 yang tepat, menangani pengajuan OSS, dan memigrasi entitas yang ada ke kode pengganti hanya bila ruang lingkup yang terdaftar membutuhkannya.
Bicara dengan spesialisIndonesia's OSS Risk-Based Approach assigns a separate risk level for each of the four business scales. The licensing instruments required (NIB, Standard Certificate, Operating License) are determined by the risk level. Foreign-owned entities (PT PMA) must register at the Large scale, so the rightmost column applies to most foreign investors.
KBLI 03118 (Fishing for Marine Ornamental Fish) adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 5-digit untuk fishing for marine ornamental fish. Termasuk dalam kategori Agriculture, Forestry, and Fisheries dalam taksonomi resmi KBLI 2020 yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
KBLI 03118 terbuka untuk PT PMA di BUPM (Perpres 10/2021) — tidak ada dalam daftar tertutup, bersyarat, dicadangkan UMK, atau wajib kemitraan. Itu hanya keputusan BUPM: regulator sektor (PSE/Kominfo untuk platform digital, BPOM untuk pangan dan kosmetik, OJK untuk keuangan, Kemenkes untuk kesehatan, Permendag untuk ritel, ESDM untuk energi) sering menambahkan persyaratan perizinan dan modal di atasnya tergantung model bisnis. Konfirmasi setup praktis dengan tim kami sebelum menyetorkan modal. Untuk PT lokal (100% WNI), KBLI ini juga terbuka.
Tingkat risiko KBLI 03118 per skala usaha: Mikro Medium-Low, Kecil High, Menengah High, Besar High. Perusahaan milik asing (PT PMA) wajib mendaftar di skala Besar.
NIB + Izin Operasional — KBLI 03118 berisiko Tinggi pada skala Besar. Izin Operasional memerlukan persetujuan substantif dari regulator sektor sebelum bisnis dapat beroperasi; siapkan waktu peninjauan multi-bulan dengan dokumen teknis. Untuk menerbitkan instrumen perizinan, OSS mencantumkan 2 persyaratan: <p>Menyampaikan permohonan dengan melampirkan:</p> <ol type="a"> <li>Rencana usaha, yang memuat:…; Membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak atas pemanfaatan sumber daya alam perikanan sesuai ketentuan…. Kriteria lengkap dan dokumen pendukung tersedia di seksi detail perizinan. Satu izin sektoral PB UMKU juga berlaku — lihat ringkasan persyaratan di bagian atas halaman.
Patokan default BKPM Reg. 5/2025 adalah IDR 2,5 miliar modal disetor saat pendirian + IDR 10 miliar+ komitmen total investasi per KBLI yang terdaftar (direalisasikan secara bertahap dan dilaporkan triwulanan via LKPM). Regulator sektor (OJK untuk keuangan, ESDM untuk energi, Kemenkes untuk kesehatan, BPOM untuk pangan dan kosmetik, Permendag untuk ritel, Kominfo untuk platform digital) sering menetapkan minimum lebih tinggi untuk kegiatan tertentu. Angka yang mengikat tergantung pada apa yang sebenarnya Anda jalankan, jadi konfirmasi dengan tim kami sebelum menyetorkan modal. Untuk PT PMA vs PT lokal — comparison guide">PT lokal, modal disetor bebas ditentukan dalam akta, tidak ada minimum yang dipaksakan. Lihat blok status investasi untuk verdict BUPM dan konteks kepemilikan.
Pendirian PT PMA umumnya 4-8 minggu: pengesahan AHU (1-2 minggu), penerbitan NIB via OSS (instan hingga 1 minggu), pembukaan rekening bank (2-4 minggu). Siklus perizinan untuk KBLI 03118 secara spesifik 7 hari pada skala usaha Besar.
Tidak ada di daftar prioritas Tax Holiday atau Tax Allowance. Usaha KBLI 03118 membayar PPh Badan standar 22%; Super Tax Deduction (300% R&D / 200% pelatihan vokasi) masih dapat berlaku untuk pengeluaran yang memenuhi syarat.
Otoritas tergantung profil investor. Untuk PMA: Menteri/Kepala Badan. Untuk skala UMK domestik: umumnya Gubernur (untuk lingkup Provinsi) atau Bupati/Wali Kota (lingkup Kabupaten/Kota). Lihat seksi detail perizinan untuk rute otoritas per izin lengkap.
Selain NIB, KBLI 03118 memiliki 1 izin PB UMKU di 1 regulator sektor: Marine & Fisheries (1). Sebagian besar operasi hanya membutuhkan 2-4 izin. Rangkaian yang relevan tergantung aktivitas spesifik yang Anda jalankan; Emerhub memetakan subset yang tepat sebelum proses pengajuan. Lihat daftar lengkap PB UMKU untuk detail per izin dan rute regulator.
KBLI dalam subgolongan yang sama 0311: 03111 (Fishing for Finned Fish at Sea); 03112 (Fishing for Crustaceans at Sea); 03113 (Mollusca Capture at Sea); 03114 (Class Name: Capture/Collection of Marine Aquatic Plants); 03115 (Capture/Collection of Fish Broodstock/Seed in the Sea). Ini kegiatan yang berkaitan erat — lihat bagian kode terkait di bawah untuk daftar lengkap.