02409Jasa Penunjang Kehutanan Lainnya
Diperbarui terakhir · Bersumber dari OSS Indonesia
This group includes service businesses in the forestry sector that are not covered in groups 02401 to 02404, such as wood evaluation activities, forest fire extinguishing, pest control, logging services, and wood transportation services within the forest.
Key facts for KBLI 02409
The essentials a foreign investor needs to know before reading the rest of this page.
Reserved for small Indonesian operators — no foreign ownership KBLI 02409 is set up for warungs, smallholders, individual practitioners and similar small businesses; the licensing rules don't cover larger operations. Foreign-owned companies have to register at the Large business size, so this code isn't available to them. Pick a related KBLI that covers larger operations, or partner with an Indonesian operator who already holds the licence.
- Direct PMA path
- Not availableSee below for alternatives
- Recommended structure
- Alternative KBLIMove to a related open code
- Next step
- Book a callTailored structure for your plan
Status investasi (lokal)
Regulasi BUPM (Bidang Usaha Penanaman Modal) Indonesia menempatkan kode ini dalam salah satu dari lima kategori. Untuk perusahaan dengan pemegang saham WNI, batasan investasi asing dan ketentuan khusus PMA tidak berlaku — aturan di bawah mencakup yang relevan untuk operator lokal.
Terbuka — dirancang untuk usaha mikro dan kecil
KBLI 02409 dirancang seputar skala usaha Mikro dan Kecil: warung, petani kecil, praktisi perorangan. Sebagai perusahaan 100% milik Indonesia, Anda dapat beroperasi di bawah kode ini tanpa pembatasan; tidak adanya matriks skala Besar adalah disengaja (ini kegiatan operator kecil), bukan hambatan.
What this means for foreign investors
An honest read of the situation, plus the structures that work in practice. We've handled all of these — book a call to walk through your specific plan.
Move to a different value-chain step
The cleanest path: operate a related but open KBLI. For example, foreign investors blocked from primary commodity production frequently succeed with the processing, distribution, branding, or export-trade codes upstream or downstream of the restricted activity.
Special Economic Zone (KEK) or Free Trade Zone (Batam)
Several restricted codes have higher or full PMA caps inside designated KEK zones (Sanur Health, Lido, Mandalika) or the Batam Free Trade Zone — manufacturing, logistics, and IT services especially. The IUK regime under BP Batam relaxes ownership rules selectively in exchange for export orientation. We assess whether your operation can benefit. See the BP Batam IUK guide for the requirements.
Indonesian-owned operating company + commercial agreement
A 100% Indonesian-owned operating entity can hold the restricted licence while you contract with it commercially. We structure these arrangements deliberately — without nominee shareholding, which is unenforceable and increasingly scrutinised.
These KBLIs solve a related business problem and are open to foreign ownership. None are a perfect substitute for the activity above — but they often unlock 80% of the commercial outcome. Talk to us about which fits your plan.
- 02209Other Forestry Business100% PMA
- 01619Other Agricultural Support Services100% PMA
- 01629Other Livestock Support Services100% PMA
- 66199Other Supporting Activities in Financial Services100% PMA
- 66179Other Commodity Futures Trading Support Activities100% PMA
- 09900Support Activities for Other Mining and Quarrying100% PMA
Apa itu KBLI 02409?
Penjelasan sederhana tentang klasifikasi ini dan jenis usaha yang termasuk di dalamnya.
KBLI 02409 adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 5-digit untuk jasa penunjang kehutanan lainnya. Termasuk dalam kategori Agriculture, Forestry, and Fisheries di bawah subgolongan Forestry support services. (golongan pokok 02) dalam taksonomi resmi KBLI 2020 yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
Siapa yang membutuhkan KBLI 02409?
Setiap entitas, baik milik Indonesia maupun asing, yang berniat beroperasi di bidang jasa penunjang kehutanan lainnya sebagai kegiatan usaha utama atau sekunder wajib memilih kode ini pada NIB (Nomor Induk Berusaha). Kode yang dipilih menentukan instrumen perizinan yang dibutuhkan, otoritas penerbit, dan kewajiban kepatuhan berkelanjutan.
Mengapa kode ini penting?
Pendekatan Berbasis Risiko OSS Indonesia menggunakan kode KBLI untuk menentukan tiga hal: (1) apakah investasi asing diizinkan dan dengan batas berapa, (2) instrumen perizinan berbasis risiko yang dibutuhkan, dan (3) otoritas yang menerbitkan setiap instrumen. Memilih kode yang salah dapat menunda atau membatalkan izin Anda.
Panduan khusus Kehutanan
Konteks sektor yang berlaku untuk KBLI 02409 di luar proses OSS umum. Konfirmasi dengan kementerian terkait sebelum komitmen modal.
- ·Pemanenan kayu membutuhkan konsesi IUPHHK — proses kompetitif dengan alokasi tahunan terbatas.
- ·Sertifikasi pengelolaan hutan lestari (PHPL/SVLK) bersifat wajib untuk pasar ekspor.
- ·Modal asing di sektor kehutanan primer umumnya dibatasi; pengolahan hilir (furnitur, kertas) lebih terbuka.
Dalam KBLI 2025 mendatang
BPS Indonesia menerbitkan taksonomi KBLI 2025 baru pada awal 2025. OSS, BKPM, dan kementerian operasional belum mengadopsinya — KBLI 2020 tetap menjadi standar aktif untuk pendaftaran usaha. Berikut apa yang akan datang untuk kode spesifik ini.
Dilanjutkan ke KBLI 2025
KBLI 02409 mempertahankan nomor kode dan ruang lingkup yang sama dalam taksonomi baru. Deskripsi kegiatan, hierarki, dan tujuan penggunaan kode tetap dipertahankan.
- ·Lanjutkan menggunakan 02409 untuk pendaftaran saat ini di KBLI 2020.
- ·Ketika OSS mengadopsi KBLI 2025 (waktu belum diumumkan), tidak diperlukan migrasi untuk kode ini.
- ·Tingkat risiko, izin, dan rutinitas otoritas yang ditampilkan di atas tetap berlaku di kedua taksonomi.
Ketika OSS mengadopsi KBLI 2025, kami akan memigrasi entitas yang ada ke kode pengganti yang sesuai sebagai bagian dari layanan kepatuhan berkelanjutan — tidak diperlukan tindakan dari pihak Anda sekarang.
Bicara dengan spesialis