01711Hunting and Capture of Primates
Diperbarui terakhir · Bersumber dari OSS Indonesia
This group includes hunting and capturing primates for population control and conservation purposes. It includes hunting and capturing primates using traps, capturing primates (dead or alive) for food, fur, skin, or for research, to be placed in zoos or kept as pets. It also includes hunting and capturing primates for organ extraction. Examples include apes, monkeys, and other primates.
KBLI 01711 secara ringkas
- Kode KBLI
- 01711
- Versi taksonomi
- KBLI 2020
- Kegiatan (Inggris)
- Hunting and Capture of Primates
- Kegiatan (Indonesia)
- Hunting and Capture of Primates
- Kategori
- Agriculture, Forestry, and Fisheries
- Tingkat risiko (skala Besar, PMA)
- Tidak ada
- Status kepemilikan asing
- Tidak ada matriks skala Besar — PMA tidak dapat mendaftar
- Modal minimum (PT PMA)
- IDR 2,5 miliar modal disetor + IDR 10 miliar+ komitmen per KBLI (BKPM Reg. 5/2025)
- Instrumen perizinan utama
- Tidak ada
- Otoritas penerbit (PMA)
- OSS RBA
- Eligibilitas insentif pajak
- Tidak ada
- Terakhir diverifikasi
- 24 April 2026
Key facts for KBLI 01711
The essentials a foreign investor needs to know before reading the rest of this page.
Reserved for small Indonesian operators — no foreign ownership KBLI 01711 is set up for warungs, smallholders, individual practitioners and similar small businesses; the licensing rules don't cover larger operations. Foreign-owned companies have to register at the Large business size, so this code isn't available to them. Pick a related KBLI that covers larger operations, or partner with an Indonesian operator who already holds the licence.
- Direct PMA path
- Not availableSee below for alternatives
- Recommended structure
- Alternative KBLIMove to a related open code
- Next step
- Book a callTailored structure for your plan
Status investasi (lokal)
Regulasi BUPM (Bidang Usaha Penanaman Modal) Indonesia menempatkan kode ini dalam salah satu dari lima kategori. Untuk perusahaan dengan pemegang saham WNI, batasan investasi asing dan ketentuan khusus PMA tidak berlaku — aturan di bawah mencakup yang relevan untuk operator lokal.
Terbuka — dirancang untuk usaha mikro dan kecil
KBLI 01711 dirancang seputar skala usaha Mikro dan Kecil: warung, petani kecil, praktisi perorangan. Sebagai perusahaan 100% milik Indonesia, Anda dapat beroperasi di bawah kode ini tanpa pembatasan; tidak adanya matriks skala Besar adalah disengaja (ini kegiatan operator kecil), bukan hambatan.
Biaya pendirian PT lokal di KBLI 01711
Untuk PT lokal (100% pemegang saham WNI) di KBLI ini — paket pendirian kami Rp 4.990.000 sekali bayar plus Rp 500.000/bulan untuk layanan kepatuhan bulanan (PPh, SPT, bookkeeping ringan).
Lihat layanan PT lokalSektor Pertanian (termasuk pengolahan perkebunan) — Q3 2025
Konteks investasi asing yang dilaporkan BKPM untuk sektor luas tempat KBLI ini berada. Data diagregasi pada tingkat sektor utama — BKPM tidak mempublikasikan rincian per-KBLI 5-digit secara publik.
Hilirisasi perkebunan (sawit hilir, kakao, pengolahan kopi) sekarang industri perintis Tax Holiday. Agribisnis berbasis Singapura terus memimpin FDI masuk, dengan pekebun Malaysia memperluas jejak pengolahan.
Ini adalah angka PMA (investasi asing). Realisasi PT lokal (PT lokal) dilaporkan terpisah dalam data PMDN BKPM — untuk sektor luas PMDN umumnya mengikuti pola pertumbuhan serupa.
Sumber: BKPM (2026-04-29). Diperbarui triwulanan.
Lihat sumber asli di data.bkpm.go.id →What this means for foreign investors
An honest read of the situation, plus the structures that work in practice. We've handled all of these — book a call to walk through your specific plan.
Move to a different value-chain step
The cleanest path: operate a related but open KBLI. For example, foreign investors blocked from primary commodity production frequently succeed with the processing, distribution, branding, or export-trade codes upstream or downstream of the restricted activity.
Special Economic Zone (KEK) or Free Trade Zone (Batam)
Several restricted codes have higher or full PMA caps inside designated KEK zones (Sanur Health, Lido, Mandalika) or the Batam Free Trade Zone — manufacturing, logistics, and IT services especially. The IUK regime under BP Batam relaxes ownership rules selectively in exchange for export orientation. We assess whether your operation can benefit. See the BP Batam IUK guide for the requirements.
Indonesian-owned operating company + commercial agreement
A 100% Indonesian-owned operating entity can hold the restricted licence while you contract with it commercially. We structure these arrangements deliberately — without nominee shareholding, which is unenforceable and increasingly scrutinised.
These KBLIs solve a related business problem and are open to foreign ownership. None are a perfect substitute for the activity above — but they often unlock 80% of the commercial outcome. Talk to us about which fits your plan.
- 93193Hunting Activities100% PMA
- 03158Capture/Collection of Protected Mammals and/or Those Included in the CITES AppendixOpen · sub-activity carve-outs
- 01499Breeding and Cultivation of Various Livestock100% PMA
- 03278Breeding of Protected Mammals and/or Included in the CITES Appendix100% PMA
- 03118Marine Ornamental Fish Capture100% PMA
- 46207Wholesale Trade of Forestry and Hunting Products100% PMA
Apa itu KBLI 01711?
Penjelasan sederhana tentang klasifikasi ini dan jenis usaha yang termasuk di dalamnya.
KBLI 01711 adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 5-digit untuk hunting and capture of primates. Termasuk dalam kategori Agriculture, Forestry, and Fisheries di bawah subgolongan Hunting and capturing wildlife. (golongan pokok 01) dalam taksonomi resmi KBLI 2020 yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
Siapa yang membutuhkan KBLI 01711?
Setiap entitas, baik milik Indonesia maupun asing, yang berniat beroperasi di bidang hunting and capture of primates sebagai kegiatan usaha utama atau sekunder wajib memilih kode ini pada NIB (Nomor Induk Berusaha). Kode yang dipilih menentukan instrumen perizinan yang dibutuhkan, otoritas penerbit, dan kewajiban kepatuhan berkelanjutan.
Mengapa kode ini penting?
Pendekatan Berbasis Risiko OSS Indonesia menggunakan kode KBLI untuk menentukan tiga hal: (1) apakah investasi asing diizinkan dan dengan batas berapa, (2) instrumen perizinan berbasis risiko yang dibutuhkan, dan (3) otoritas yang menerbitkan setiap instrumen. Memilih kode yang salah dapat menunda atau membatalkan izin Anda.
Panduan khusus Pertanian
Konteks sektor yang berlaku untuk KBLI 01711 di luar proses OSS umum. Konfirmasi dengan kementerian terkait sebelum komitmen modal.
- ·Operasi di atas lahan >25 Ha biasanya membutuhkan HGU (Hak Guna Usaha) — pastikan diperoleh sebelum beroperasi.
- ·Kepatuhan Good Agricultural Practices (GAP) bersifat wajib dan diaudit.
- ·Banyak kegiatan pertanian di bawah 25 Ha dicadangkan untuk koperasi dan UMKM Indonesia; investor asing sebaiknya memilih operasi skala lebih besar atau kode tahap pengolahan.
- ·Laporan LKPM berkala disampaikan triwulanan melalui OSS.
Peraturan yang mengatur KBLI 01711
Peraturan Indonesia yang secara eksplisit merujuk atau mengatur kegiatan KBLI 01711. Klik untuk membuka ringkasan plain-English dan sumber resmi.
1 peraturan terhubung
Sumber: registri peraturan kurated KBLI Directory. Tautan ke teks resmi Bahasa Indonesia tersedia di setiap halaman peraturan.
Dalam KBLI 2025 mendatang
BPS Indonesia menerbitkan taksonomi KBLI 2025 baru pada awal 2025. OSS, BKPM, dan kementerian operasional belum mengadopsinya — KBLI 2020 tetap menjadi standar aktif untuk pendaftaran usaha. Berikut apa yang akan datang untuk kode spesifik ini.
Apa yang berubah untuk KBLI 01711
Hunting codes have been consolidated in KBLI 2025. All hunting and trapping activities are now under code 01701.
Hingga OSS mengadopsi KBLI 2025, pendaftaran Anda di bawah 01711 tetap valid. Rencanakan migrasi bersama dengan pembaruan OSS; tidak perlu tindakan segera.
Ketika OSS mengadopsi KBLI 2025, kami akan memigrasi entitas yang ada ke kode pengganti yang sesuai sebagai bagian dari layanan kepatuhan berkelanjutan — tidak diperlukan tindakan dari pihak Anda sekarang.
Bicara dengan spesialisPertanyaan sering diajukan tentang KBLI 01711
Apa itu KBLI 01711?
KBLI 01711 (Hunting and Capture of Primates) adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 5-digit untuk hunting and capture of primates. Termasuk dalam kategori Agriculture, Forestry, and Fisheries dalam taksonomi resmi KBLI 2020 yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
Apakah investor asing dapat beroperasi di KBLI 01711?
Ya — KBLI 01711 sepenuhnya terbuka untuk investasi asing. PT PMA dapat beroperasi dengan kepemilikan asing hingga 100%, tunduk pada persyaratan modal BKPM Reg. 5/2025 (IDR 2,5 miliar modal disetor + IDR 10 miliar+ komitmen per KBLI). Untuk PT lokal (100% WNI), KBLI ini juga terbuka tanpa pembatasan tambahan.
Berapa tingkat risiko KBLI 01711?
KBLI 01711 tidak memiliki matriks perizinan skala Besar di OSS — disusun untuk skala usaha Mikro dan Kecil saja. Akibatnya, PT PMA tidak dapat mendaftar di kode ini.
Izin apa yang dibutuhkan KBLI 01711?
OSS belum mempublikasikan profil regulasi untuk KBLI 01711 — NIB standar berlaku, plus izin sektor khusus berdasarkan kegiatan. Konfirmasi dengan kementerian terkait sebelum mendirikan.
Berapa modal minimum PT PMA untuk KBLI 01711?
Default BKPM Reg. 5/2025 berlaku: IDR 2,5 miliar modal disetor saat pendirian + IDR 10 miliar+ komitmen total investasi per KBLI yang terdaftar, direalisasikan secara bertahap dan dilaporkan triwulanan via LKPM. Untuk PT lokal, modal disetor bebas ditentukan dalam akta — tidak ada minimum yang dipaksakan.
Berapa lama proses pendaftaran usaha di KBLI 01711?
Pendirian PT PMA umumnya 4-8 minggu end-to-end: AHU, NIB via OSS, pembukaan rekening bank. Perizinan khusus KBLI tergantung instrumen izin yang dibutuhkan.
Apakah KBLI 01711 eligible untuk insentif pajak Indonesia?
Tidak ada di daftar prioritas Tax Holiday atau Tax Allowance. Usaha KBLI 01711 membayar PPh Badan standar 22%; Super Tax Deduction (300% R&D / 200% pelatihan vokasi) masih dapat berlaku untuk pengeluaran yang memenuhi syarat.
Otoritas mana yang menerbitkan izin KBLI 01711?
Otoritas tergantung profil investor. Untuk PMA: Minister/Head of Agency (BKPM/OSS). Untuk skala UMK domestik: umumnya Gubernur (untuk lingkup Provinsi) atau Bupati/Wali Kota (lingkup Kabupaten/Kota). Pemetaan spesifik ada di §1 halaman ini.
Izin tambahan apa yang dibutuhkan KBLI 01711 di luar NIB?
Di luar NIB, tidak ada perizinan tambahan khusus (PB UMKU) yang tercatat untuk KBLI 01711. Kewajiban sektor khusus mungkin tetap berlaku — verifikasi dengan kementerian terkait.
KBLI apa yang serupa dengan 01711?
KBLI dalam subgolongan yang sama 0171: 01712 (Hunting and Capture of Mammals); 01713 (Hunting and Capturing Reptiles); 01714 (Hunting and Capturing Birds); 01715 (Insect Hunting and Capture); 01719 (Hunting and Capture of Other Wildlife). Ini kegiatan yang berkaitan erat — lihat bagian kode terkait di bawah untuk daftar lengkap.
